BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Jonggol menindaklanjuti laporan terkait video viral yang menunjukkan tindakan pemukulan oleh seorang remaja perempuan terhadap perempuan lainnya. Minggu (3/10)
Kapolsek Jonggol, Kompol Wagiman, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan pengecekan ke lokasi kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Berdasarkan penelusuran, diketahui bahwa pada Sabtu, 2 November 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, Polsek Jonggol menerima laporan dari korban, MDF.
Peristiwa pemukulan tersebut terjadi pada Jumat, 1 November 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, di Warung Aiko 3, Perumahan Citra Indah Bukit Agave, Desa Sukamaju, Jonggol. Berdasarkan keterangan, pemukulan terjadi karena pelaku merasa dibicarakan oleh korban. Pelaku kemudian memanggil korban ke warung, menanyakan kejadian tersebut, lalu memukul dan menjambak rambut korban hingga menyebabkan memar di bagian pipi.
Setelah menerima laporan, polisi membawa korban ke Rumah Sakit Cileungsi untuk menjalani perawatan dan visum. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Calon bupati Indramayu Lucky Hakim, angkat bicara terkait viralnya video yang diduga melakukan penghadangan terhadap rombongan kendaraan kampanye calon bupati petahana Indramayu nomer urut 03, Nina Agustina oleh pendukung Paslon 02 Lucky Hakim-Saefudin. Minggu (3/11/24).
Menurut Lucky Hakim, dalam video tersebut terlihat rombongan Paslon 03 melawati jalan raya Sukra, kemudian terlihat sekelompok pendukung 02 mengacungkan dua jari sebagai simbol dukungan kepada Paslon 02.
Entah mengapa mobil hitam yang ditumpangi petahana, Nina Agustina, mendadak berhenti, sedangkan mobil patwal polisi yang mengawal dirinya terus melaju. Dan disitu tidak ada istilah penghadangan apapun.
“Kemudian pada saat rombongan kampanye Paslon 03 berhenti, disitu petahana Nina Agustina, emosi dan marah-marah terhadap para pendukung Paslon 02 dan mengancam salah satu pendukung 02 akan dilaporkan ke pihak kepolisian,”terang Lucky Hakim, Sabtu (2/11/2024).
Lucky Hakim, menjelaskan fakta yang sebenarnya yang terjadi, saat pendukungnya mengacungkan 2 jari ke arah mobil yang dinaiki rombongan Petahana Nina Agustina saat akan melakukan kampanye.
“Para pendukung saya salah alamat, dikira rombongan mobil hitam yang dikawal patwal polisi tersebut adalah rombongan kampanye Lucky Hakim-Saefudin, karena mobil yang dinaiki Nina Agustina sama warnanya dengan apa yang saya dinaiki, jadi mereka berani mengacungkan dua jari sebagai simbol dukungan,”ucap Lucky Hakim.
Lucky Hakim mengatakan, peristiwa tersebut terjadi karena inisiatif dari warga, ia pun meminta untuk dibuktikan jika peristiwa tersebut dilakukan dengan sengaja apa lagi diduga melakukan penghadangan.
“Yang menggerakan mereka mungkin hati nurani masyarakat yang ingin bupatinya diganti, apakah salah kalau ada orang yang ini begini (salam 2 jari), kecuali ada orang yang kurang sopan nunjukin ke depan muka, kalau ini dinilai digerakan secara terstruktural ya silahkan buktikan saja, belum apa-apa sudah suudzon,” katanya.
Lucky Hakim juga menyinggung terkait statmen Nina Agustina, yang mengataka anak mantan Kapolri, Da’i Bachtiar, pada saat insiden tersebut terjadi.
“Saya tidak mampu mengkoordinir sekian banyak orang, saya bukan incumbent, saya bukan anak jenderal, saya ini anaknya tukang bengkel sepeda di Kedokanbunder, saya ini cucunya tukang es gosrok (serut), saya hanya orang kecil,” ucapnya.
Rencananya, Lucky akan berkoordinas dengan sejumlah tokoh masyarakat dan ulama, terkait tindaklanjut pelaporan kepada paslon nomor urut 3, Nina-Tobroni.
“Kami akan mengedepankan kekeluargaan, saya akan mendengar nasihat para ulama, tokoh masyarakat, ini perlu ditindak lanjuti secara hukum atau tidak,” tutupnya.
Diketahui, insiden keributan antara Cabup Indramayu Nina Agustina dengan sejumlah warga yang diduga simpatisan dari paslon lain terjadi di Jalan Raya Sukra. Peristiwa tersebut terjadi saat Nina Agustina akan melakukan kampanye di Desa Tegal Taman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Jumat kemarin 1 Nopember 2024.
INDRAMAYU.radarinformasi.com- Terkait insiden penghadangan terhadap calon Bupati Indramayu, Nina Agustina, saat akan melakukan kampanye di Desa Tegal Taman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024) kemarin, calon Bupati Petahana Indramayu itu membenarkan adanya penghadangan hingga pengancaman akan menggebrak kendaraan yang digunakannya.
“Kalau menggebrak mobil saya tidak tahu, tapi kalau menggebrak motor itu ada, makannya saya kejar itu, di video itu kan ada yang bilang gebrak mobil Ibu,” ungkap calon Bupati Indramayu, Nina Agustina, kepada media saat menggelar konferensi pers di salah satu hotel di Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (2/11/2024).
Nina mengatakan, peristiwa tersebut bukan kali pertama terjadi, ia mendapatkan tiga kali perlakuan tidak senonoh oleh oknum simpatisan paslon lain.
“Sebenarnya ini kejadian bukan yang pertama kali, pertama saat saya ke Terisi ada beberapa motor yang teriak dua dua dua, kita masih diam. Yang kedua itu di Gabus, itu malam, patwal sudah lewat tiba-tiba ada yang nyebrang ke jondol (pos) langsung ambil gambar Lucky, selanjutnya kemarin di Sukra, saya mau salat Asar, saya lihat ada motor berjejer dengan kaus warna putih, itu bukan kaus saya, tapi nomor 2,” katanya.
Lebih lanjut, Nina menjelaskan, saat penghadangan yang terjadi kemarin sore di Kecamatan Sukra, ia sempat turun untuk melerai para pendukungnya yang hendak terlibat keributan dengan paslon lain.
“Saya turun dari mobil ingin kasih pelajaran, saya tanya maksudnya apa, saya juga bilang, saya anaknya Da’i Bachtiar (mantan Kapolri), yang kedua saya masih Bupati Indramayu, SK saya sampai 2026. Saya gak mau warga terprovokasi, yang paling ditakutin saat mereka tiba-tiba menabrakan diri ke mobil saya, saya pasti didiskualifikasi, saya pasti akan diperiksa, berarti kampanye saya ini gagal,” jelasnya.
Selain itu, Nina meminta kepada calon Bupati Indramayu nomor urut 2, Lucky Hakim, untuk bertemu menyelesaikan perkara tersebut.
“Mohon maaf buat paslon nomor 2, Lucky Hakim, mantan Wakil Bupati saya, saya tegas disini, saya pernah ajak bicara anda untuk pemerintahan ini, hayuh kita bekerjasama, tapi anda tidak mau dan siap berjalan sendiri-sendiri. Kalau anda punya masalah pribadi, ayok kita selesaikan, jangan sampai menghancurkan Indramayu yang sedang membangun dan jangan menjelekan saya karena anda datang ke Indramayu dibayar oleh saya. Saya tidak tahu kenapa paslon nomor 2 sentiman kepada saya, kalau urusan pribadi, timsesnya tolong biarkan Lucky yang bicara ke saya, Lucky please jangan provokasi warga Indramayu,” ucapnya.
Akibat dari peristiwa penghadangan itu, Nina berencana akan melaporkan kasus itu kepada petugas kepolisian.
“Saya sudah langsung telepon Pak Dandim, Pak Kapolres, karena ditemukan miras ini bisa anarkis, saya laporkan karena saya khawatir dengan diri saya dan relawan saya, saya takut ada penyiraman air keras, air panas atau penusukan,” paparnya.
Sementara terkait beredarnya paslon Lucky-Syaefudin akan melaporkan balik, Nina akan menerima pelapiran yang akan dilakukan oleh paslon nomor 2 itu.
“Gak apa-apa dilaporkan balik, malahan akan semakin membuka aibnya, kan sudah jelas di video, pagi itu sudah ada pengkondisian,” tegasnya.
BOGOR.radarinformasi.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Jumat, 1 November 2024, sekitar pukul 14.20 WIB di Jalan Alternatif Cihideung, tepatnya di Pertigaan Nagrak, Kampung Nagrak RT 01/01, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Kecelakaan melibatkan sebuah truk dan sepeda motor, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Sabtu (2/11)
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi ketika truk Mitsubishi Canter dengan nomor polisi F 8565 HC yang melaju dari arah Pasir Pogor menuju Pertigaan Nagrak tidak dapat dikendalikan oleh pengemudi saat tiba di lokasi kejadian. Truk tersebut kemudian menabrak sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi F 3609 IT yang berada di depannya, sebelum akhirnya menabrak tiang listrik di sekitar lokasi.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa dalam kecelakaan ini terdapat dua korban meninggal dunia, tidak ada korban luka berat, dan satu korban luka ringan. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp2.000.000.
Pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah pengemudi truk Mitsubishi Canter dengan nomor polisi F 8565 HC, berinisial YS (26), yang merupakan warga Ciampea, Kabupaten Bogor, serta pengendara sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi F 3609 IT, berinisial S (21), warga Cijeruk, Kabupaten Bogor.
Korban meninggal dunia dalam kecelakaan ini adalah pengendara sepeda motor, S (21), warga Cijeruk, yang meninggal di tempat kejadian dan dibawa ke RSUD Ciawi. Pihak keluarga menolak visum dan membawa jenazah pulang. Selain itu, penumpang sepeda motor bernama MA (13), warga Cijeruk, mengalami luka di bagian dada dan sempat dibawa ke RSUD Ciawi sebelum akhirnya meninggal dunia.
Selain itu, seorang penumpang lainnya, inisial MR (3), mengalami luka lebam dan memar di tangan serta kaki dan telah dibawa pulang oleh keluarga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan instansi terkait telah memfasilitasi proses mediasi antara pihak pengemudi truk dan keluarga korban. Situasi dilaporkan aman dan kondusif, sementara para korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga dengan layak.
BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cileungsi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dan Pemerintah Desa Cipenjo menindaklanjuti keluhan warga Perumahan Claster Colony Sektor 6, Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, mengenai asap pekat dan bau tak sedap yang bersumber dari pembakaran sampah di TPS sementara Kampung Cikukulu. Sabtu (2/11)
Keluhan ini bermula pada Sabtu, 19 Oktober 2024, ketika warga melaporkan adanya pembakaran sampah yang menghasilkan asap tebal di malam hari. Keesokan harinya, warga berencana menegur pihak pengelola TPS, Bapak Dasir. Namun, Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi menyarankan warga menempuh jalur mediasi terlebih dahulu. Mediasi ini kemudian dilaksanakan pada malam harinya, dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Aipda Catur dan petugas Binpol PP.
Dalam pertemuan tersebut, warga meminta agar pembakaran sampah dihentikan. Meski demikian, laporan tentang pembakaran sampah kembali muncul pada 30 Oktober 2024, disertai keluhan mengenai asap dari pembakaran arang. Warga pun melaporkan kembali kejadian ini ke DLH Kabupaten Bogor pada 31 Oktober 2024.
Pada 1 November, DLH UPTD Jonggol, Pemdes Cipenjo, dan perangkat lingkungan setempat melakukan inspeksi langsung ke lokasi dan menemukan adanya aktivitas pembakaran sampah. Pengelola TPS kemudian menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan pembakaran sampah. DLH juga merencanakan pembersihan dan pengangkutan sisa pembakaran pada 3 November mendatang.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi ini dan berkoordinasi dengan DLH serta pihak-pihak terkait guna mencegah terulangnya insiden serupa. “Kami akan terus berkoordinasi dengan masyarakat, Kecamatan Cileungsi, Pemdes Cipenjo, dan DLH untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif,” ujar Kompol Wahyu.
TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Douglas H Lumbantobing melaporkan kasus dugaan pengeroyokan terhadap dirinya ke Polres Tapanuli Utara dengan Nomor: STTLP/210/XI/2024/SPKT/POLRES TAPANULI UTARA/POLDA SUMUT, Sabtu (2/11/2024) dinihari.
Hal ini dikatakan Kuasa Hukumnya Rudi Zainal Sihombing, S.H.,M.H., kepada wartawan, menurut Rudi kejadian berawal ketika Douglas H Lumbantobing bersama rombongan melintas di pasar Simangumban, Desa Simangumban Jae, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara.
Kemudian para terlapor yang sedang berada di pinggir jalan pasar Simangumban meneriaki Douglas H Lumbantobing bersama rombongan dengan mencaci maki serta mengatakan “JTP DO HAMI, MAHUA HAROA BUJANGINAM”.
Kemudian pelapor Douglas H Lumbantobing bersama rombongan mendatangi para terlapor dan menanyakan maksud dari perkataan terlapor tersebut, namun secara tiba tiba terlapor RT langsung memukul Douglas H Lumbantobing dengan menggunakan tangan berkali – kali, serta mengambil batu dan sebatang kayu yang langsung memukul bagian kepala dan punggung Douglas H Lumbantobing.
“Kemudian terlapor MD dan RAS datang dan juga melakukan penganiayaan kepada Douglas H Lumbantobing dengan cara memukul serta mencakar Douglas H Lumbantobing. Akibat dari kejadian tersebut, korban atas nama Paskah Simon Silaban dan Saut M N Panjaitan yang juga merupakan rombongan dari pada pelapor turut mengalami penganiayaan dan mengalami luka-luka,” terangnya.
“Atas kejadian ini, terlapor atau pelaku bisa dikenakan sanksi pelanggaran Tindak Pidana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP Subsider 351, dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara,” jelas Rudi Zainal Sihombing, S.H.,M.H.
Douglas Tobing, salah satu korban keganasan tim pendukung JTP-Dens, dalam kesempatan itu memperlihatkan kepada wartawan bekas luka lebam di siku kiri, leher bagian belakang serta kepala dampak penyerangan dari massa paslon nomor urut 2 terhadapnya.
“Saya dihantam pakai balok oleh mereka sehingga membuat beberapa bagian tubuh saya mengalami luka. Lebih parahnya lagi terjadi penyerangan terhadap rekan kami sesama satgas, saat awal penyerangan oleh mereka dengan memakai kunci roda,” katanya.
“Douglas mengaku segera akan melakukan visum ke Rumah Sakit dan melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polres Taput,” terang Douglas.
“Tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api. Dan tentunya kalau mereka jual, kami beli,” tegasnya.
TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Beredar luas di media sosial Facebook dan beberapa media online lokal, berita yang menarasikan pengeroyokan yang dilakukan pendukung paslon Bupati/Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) nomor urut 1 Satika Simamora-Sarlandy Hutabarat terhadap pendukung paslon nomor urut 2 JTP-DENS pada Pilkada Taput. Jumat (1/11)
Dipastikan, berita pengeroyokan sebagimana yang disampaikan melalui media sosial dan media online tersebut tidak benar, sepihak dan ditujukan untuk mendiskreditkan paslon Satika-Sarlandy.
“Bahwa sebagaimana berita yang beredar di media sosial dan masyarakat, bukanlah pengeroyokan. Akan tetapi merupakan upaya yang dilakukan oleh pendukung pasangan calon Bupati Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat untuk melindungi paslon dari upaya mencelakai dan/atau percobaan pembunuhan paslon Satika-Sarlandy. Sebelum terjadinya insiden bentrok, tim JTP-DENS yang terlebih dahulu melakukan penyerangan,” jelas Sekretaris Umum Pemenangan Satika-Sarlandy, Doppak Hutasoit didampingi Tim Hukum Satika-Sarlandy kepada sejumlah awak media dalam konferensi pers Jumat (01/11/2024) sore di Tarutung.
Doppak Hutasoit menjelaskan, bahwa pada Rabu 30 Oktober 2024 sekitar pukul 22.00 WIB, iring-iringan mobil paslon Satika-Sarlandy dan para pendukung baru pulang dari acara kampanye di Muara Tolang Desa Dolok Saut, Kecamatan Pahae Jae. Rombongan hendak menuju rumah salah satu pendukung Satika-Sarlandy untuk jamuan makan.
Saat hendak menuju rumah salah seorang pendukung Satika-Sarlandy tersebut, para simpatisan paslon JTP-DENS menyoraki rombongan paslon Satika-Sarlandy dengan mengeluarkan kata-kata kotor, namun tidak dihiraukan dan terus saja menuju rumah tujuan.
Setelah itu, pada saat rombongan Satika-Sarlandy hendak pulang ke kediaman di Kecamatan Sipoholon, tepatnya di Simpang Jalan Lintas Sumatera Pahae Jae, sekumpulan simpatisan JTP-DENS kembali menyoraki dan mengucapkan kata-kata kotor kepada Satika-Sarlandy.
“Mereka kembali memprovokasi dan melontarkan kata-kata kotor, namun kami tetap tidak meladeni dan terus berjalan,” kata Doppak.
Selanjutnya dalam perjalanan pulang, sebuah mobil branding JTP-DENS melaju dengan kecepatan tinggi berusaha melewati iring-iringan mobil paslon Satika-Sarlandy sambil melontarkan kata-kata kotor. Dengan kecepatan tinggi, mobil branding tersebut terus berusaha melewati iring-iringan hingga hampir mendekati mobil yang ditumpangi kandidat calon Bupati Satika Simamora dan mobil Sarlandy Hutabarat.
“Melihat gelagat mobil branding JTP-DENS tersebut yang berusaha mendekati mobil yang ditumpangi paslon Satika-Sarlandy, tentu kami menduga ada upaya untuk mencelakakan, bahkan rencana pembunuhan terhadap paslon Satika-Sarlandy,” kata Doppak.
Oleh karena peristiwa aneh dan sangat mencurigakan tersebut, beberapa mobil dalam iring-iringan Satika-Sarlandy berupaya menghentikan laju mobil branding JTP-DENS tersebut dan menghentikannya.
“Namun karena 4 orang simpatisan JTP-DENS yang berada di dalam mobil branding JTP-DENS tersebut dalam keadaan mabuk dan melakukan perlawanan, pertikaian pun tidak bisa dihindari. Dan, keempat orang tersebut kemudian melarikan diri dari lokasi terjadinya insiden,” kata Doppak.
Ternyata setelah 4 orang yang dalam kondisi mabuk tersebut melarikan diri, rupanya untuk memanggil para simpatisan JTP-DENS lainnya yang sepertinya sudah mempersiapkan diri untuk menyerang iring-iringan Satika-Sarlandy.
Selanjutnya di Jalan Lintas Desa Sitompul, tampak mobil branding IPK sedang parkir di pinggir jalan dan sejumlah orang diduga anggota ormas IPK berdiri sambil memegang senjata berupa balok kayu.
“Namun melihat iring-iringan kami cukup ramai, mereka kemudian kembali melakukan provokasi dengan melontarkan kata-kata kotor. Rombongan memilih tetap tenang dan melanjutkan perjalanan pulang ke Sipoholon. Patut diduga, kejadian tersebut terjadi bukan secara spontan. Upaya menyerang kandidat Satika-Sarlandy sudah direncanakan sebelumnya,” kata Doppak.
Sultan Sihombing, SH dari Tim Hukum Satika-Sarlandy menambahkan, bahwa simpatisan dan pendukung JTP-DENS selalu melakukan provokasi pada setiap agenda kampanye paslon Satika-Sarlandy di sejumlah titik lokasi.
Seperti kegiatan kampanye Satika-Sarlandy di Kecamatan Sipoholon, Simangumban, dan Kecamatan Pahae Jae. Provokasi tersebut terjadi secara berulang dan tersistem.
“Kami menduga, pada setiap kejadian, termasuk insiden bentrok di Pahae Jae, sudah ada komando yang diberikan untuk menciptakan kericuhan pada setiap agenda paslon Satika-Sarlandy,” kata Sultan.
JAKARTA.radarinformasi.com — Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi kelompok buruh di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024). Audiensi ini turut dihadiri Irwasum Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim, serta Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho. Dari pihak buruh, hadir Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Jumat (1/11)
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menyampaikan pentingnya menjaga ketertiban dalam penyampaian pendapat di muka umum. Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi para buruh yang telah memanfaatkan ruang demokrasi dengan tertib dan menjaga kedamaian selama unjuk rasa. “Terima kasih kepada seluruh rekan-rekan buruh di Indonesia yang telah menggunakan ruang berekspresi secara baik. Kita semua tahu bahwa massa buruh sangat besar,” ucap Kapolri.
Kapolri juga menekankan pentingnya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam menjaga keberlangsungan ekonomi. Ia berharap kelompok buruh dapat menjadi contoh bagi elemen masyarakat lain dalam menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib. “Kami mengharapkan agar aksi-aksi bisa berlangsung dengan tertib, sehingga stabilitas kamtibmas, politik, hukum, dan keamanan tetap terjaga, karena hal ini penting bagi pertumbuhan ekonomi,” ujar Kapolri.
Jenderal Sigit menambahkan bahwa ke depan akan ada beberapa aksi dan kegiatan di jalan. Oleh karena itu, ia berpesan kepada kelompok buruh untuk lebih mengedepankan musyawarah dan dialog dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Ia menekankan pentingnya pendekatan konstruktif guna mencapai kesepakatan yang bermanfaat bagi semua pihak.
Lebih lanjut, Kapolri menegaskan bahwa perjuangan aspirasi buruh harus berjalan seiring dengan keberlanjutan perusahaan-perusahaan tempat mereka bekerja. Menurutnya, keberlangsungan perusahaan memiliki peran vital sebagai mesin penggerak ekonomi dan penghasil devisa bagi negara.
Di akhir pertemuan, Jenderal Sigit mengajak semua pihak untuk menjaga suasana kondusif dan menghargai ruang demokrasi yang ada. “Semua ini bisa berjalan dengan baik apabila kita semua menjaga ketertiban dan ketenangan, sehingga stabilitas kamtibmas tetap terjaga,” tutupnya.
BOGOR.radarinformasi.com — Peristiwa tragis terjadi di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Jumat (1/11/2024) sore. Sebuah dahan pohon besar tiba-tiba patah dan jatuh, menimpa dua orang yang tengah berboncengan menggunakan sepeda motor. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.55 WIB, tak lama setelah waktu Ashar, yang mengakibatkan salah satu korban meninggal dunia di tempat. Jumat (1/11)
Babinsa Kelurahan Ciwaringin, Sertu Dedi Jumaedi, menjelaskan bahwa dahan yang patah tersebut jatuh secara mendadak, tepat di atas pengendara dan penumpangnya yang sedang melintas. “Korban yang meninggal dunia adalah penumpang yang dibonceng, sementara sepeda motor jenis Vario yang mereka gunakan mengalami kerusakan cukup parah akibat insiden ini,” ucapnya.
Untuk menangani situasi tersebut, Babinsa bersama beberapa instansi terkait segera melakukan tindakan darurat. Langkah-langkah yang diambil antara lain pengecekan lokasi kejadian untuk mengidentifikasi situasi, serta koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkin) Kota Bogor.
Babinsa juga melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk penanganan pohon-pohon rawan tumbang, serta petugas dari Damkar Kota Bogor untuk membantu evakuasi di lokasi kejadian. Masyarakat sekitar bersama Kelurahan Ciwaringin juga berperan aktif dalam upaya penanganan darurat.
Korban yang meninggal dunia telah dibawa ke RSUD untuk proses pemeriksaan dan autopsi lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, kegiatan penanganan masih berlangsung untuk memastikan keamanan lingkungan sekitar.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi pemerintah Kota Bogor agar memperhatikan kondisi pohon-pohon tua di kawasan padat lalu lintas demi keselamatan warga.
BOGOR.radarinformasi.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap 29 kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya sepanjang Oktober 2024. Langkah ini menjadi pencapaian penting dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Bogor.
Dari total kasus yang diungkap, tercatat 14 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, satu kasus ganja, serta tujuh kasus masing-masing terkait tembakau sintetis dan obat keras. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap 37 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 262,19 gram sabu, 527,78 gram ganja, 237,16 gram tembakau sintetis, dan 4.697 butir obat keras. Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas seluruh pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal dari Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Untuk penyalahgunaan ganja di bawah satu kilogram, pelaku diancam hukuman 4 hingga 12 tahun penjara sesuai Pasal 111 ayat (1). Sementara itu, tersangka penyalahgunaan sabu terancam hukuman mulai dari 4 tahun hingga penjara seumur hidup, tergantung pada berat barang bukti.
Dalam konferensi pers, Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra, S.I.K., M.H., menyatakan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bogor. “Kami akan terus melakukan langkah-langkah tegas dalam membongkar jaringan narkoba dan berusaha memberikan efek jera kepada pelaku,” ujarnya.
Polres Bogor berharap, pengungkapan ini menjadi pesan kuat bagi masyarakat bahwa penyalahgunaan narkoba tidak akan ditoleransi. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.