Aparatur Desa Ciseeng Perigi Mekar Diduga Tutup Mata dengan Adanya Toko Obat Golongan G di Tengah Pemukiman Warga

BOGOR.radarinformasi.com – Maraknya peredaran obat terlarang jenis golongan G di bumi tegar beriman ini sudah bukan rahasia umum, pasalnya toko atau kios penjual obat golongan G jenis Tramadol dan Eximer yang bisa merusak generasi anak bangsa tersebut sudah menjamur dimana-mana, Kamis (01/06/2023).

Dari hasil penelusuran radarinformasi.com  beberapa toko obat tersebut berkedok counter, toko kosmetik ataupun warung sembako, salahsatunya toko obat yang berkedok warung sembako milik Zaenal ini sangat miris keberadaannya, warung tersebut terletak di tengah-tengah pemukiman warga tepatnya di Kp. Iwul, Kecamatan Ciseeng Perigi Mekar Kabupaten Bogor.

Lebih miris lagi, aparatur desa setempat seolah tutup mata dengan keberadaan toko  obat yang jelas-jelas dapat merusak moral generasi muda tersebut. Saat Awak Media melakukan konfirmasi via Seluler, Zaenal mengatakan bahwa, “Tolong kerjasamanya dan jangan diexpose kita sama-sama cari makan”.

Sementara itu kedua penjaga toko berusaha menyodorkan uang Rp.300.000 agar pemberitaan tidak tayang, atas arahan dari Zaenal selaku pemilik toko.

Perlu diketahui, penjualan Eximer dan Tramadol secara bebas tidak dibenarkan dengan alasan apapun dan hal itu tertuang dalam Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Red

Lapas Indramayu Gelar Upacara Harlah Pancasila, Momentum Menuju Bangsa Kelas Dunia

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu menggelar Upacara, Kamis (01/06/2023).

Upacara tersebut diikuti oleh seluruh Pejabarlt Struktural, Staff, dan Petugas Jaga Lapas Indramayu, bertindak Sebagai Inspektur Upacara, Nanang Badruzzaman (Kepala Seksi Adm. Kamtib).

Inspektur Upacara, Nanang Badruzzaman membacakan beberapa amanat dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat. Diantaranya mengingatkan bahwa bangsa Indonesia adalah Bhineka Tunggal Ika, berdiri karena keberagaman yang berpadu menjadi satu.

“Mengajak kepada seluruh jajaran di Lingkungan Kemenkumham Jabar untuk menjadikan Hari Lahir Pancasila ini sebagai momentum untuk merefleksikan hal yang telah dan harus dilakukan untuk menjadikan Indonesia sebagai Bangsa yang tangguh dimasa kini dan yang akan datang,” kata Nanang membacakan Amanat dari Kakanwil Kemenkumham Jabar.

Kemudian, Kakanwil Kemenkumham Jabar juga mengajak kepada seluruh elemen bangsa, khususnya di lingkungan Kemenkumham Jabar untuk bergotong royong dan bersinergi untuk mencapai percepatan pemulihan kondisi disemua sektor.

Terakhir, Kakanwil Kemenkumham Jabar berpesan dengan pelaksanakan peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 ini, diharapkan dapat menumbuhkan solidaritas, kerjasama, kebersamaan, kesetiakawanan sosial, dan rasa tanggung jawab dalam membangun masyarakat adil makmur menuju Bangsa Indonesia yang berkelas dunia.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Forkopimda Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara Harlah Pancasila di Lapangan Tegar Beriman

BOGOR.radarinformasi.com – Upacara Peringatan Kelahiran Pancasila Tahun 2023 dilaksanakan Pemerintah daerah Kabupaten Bogor, pada Kamis 01 Juni 2023 di lapangan Tegar Beriman Kabupaten Bogor, yang mana dalam kegiatan tersebut di ikuti oleh berbagai instani mulai dari TNI- Polri, Sat Pol PP, Disbub, PNS hingga Pelajar. Kamis (01/06/2023).

Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H.,S.I.K.,M.H mengatakan bahwa peringatan Kelahiran Pancasila tahun ini bertemakan gotong royong membangun peradaban dan pertumbuhan global.

Melalui upacara peringatan Kelahiran Pancasila yang kita laksanakan pada hari ini, selayaknya dijadikan momentum untuk meneguhkan komitmen kita agar lebih menghayati, mendalami dan bisa mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar masyarakat, sebagai dasar bernegara dan berbangsa.

“Dengan demikan marilah kita bergotong royong membangun peradaban dan pertumbuhan global serta berkomitmen dalam menanamkan, menegakkan serta menjaga pancasila dan nilai-nilai yang terkandung didalamnya”, ungkap Kapolres.

“Setelah selesainya kegiatan upacara peringatan yang di gelar di halaman Pemerintah daerah Kabupaten Bogor tersebut. Seluruh Forkopimda Kabupaten Bogor pun mengikuti kegiatan upacara Peringatan Kelahitan Pancasila dilanjutkan mengikuti Upacara Virtual yang di pimpin Presiden RI Joko Widodo”, tutup AKBP Iman Imanuddin.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Diusung Nasdem Jadi Wabup, Ady Setiawan Siap 24 Jam Layani Masyarakat

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu Indramayu, Ady Setiawan belum lama ini direkomendasikan oleh DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Indramayu untuk mengisi kekosongan kursi Wakil Bupati, setelah Lucky Hakim mengundurkan diri.

Menanggapi hal tersebut, Ady Setiawan mengaku siap jika memang dipercaya dan diamanahkan untuk menjadi Wakil Bupati. Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan Pelantikan Pengurus Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Indramayu, Rabu, (31/05/2023).

“Sebagai seorang pejuang yang ingin berbuat kebaikan ingin mendapat saudara yang banyak, Insya Allah saya siap dengan apa yang diamanahkan kepada saya,” kata Ady.

Ketika disinggung perihal kebiasaannya selama ini yang selalu cepat dalam menanggapi keluhan-keluhan Masyarakat terkait air di sosial media, ia berjanji jika menjadi Wakil Bupati tetap akan siap melayani Masyarakat 24 jam penuh.

Namun demikian, pria yang akrab disapa Pakde Air ini mengatakan bahwa proses untuk menjadi Wakil Bupati masih panjang dan ia saat ini fokus dengan tugas-tugas sebagai pelayan air sesuai dengan amanah dan instruksi Bupati Indramayu, Nina Agustina.

“Adapun Partai Politik (Parpol) atau Masyarakat yang memberikan dukungan untuk saya mengisi kekosongan Wakil Bupati, saya ucapkan terimakasih. Tapi mekanisme itu harus kita jalani,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah membangun komunikasi dengan partai-partai politik. Namun, menurutnya Parpol memiliki mekanisme dan aturan tersendiri.

“Kita hargai mekanisme dan aturan dari tiap Partai Politik. Mudah-mudahan Indramayu dapat yang terbaik,” ucapnya.

Selain itu, ketika ditanya wartawan tentang kemungkinan dirinya akan berpasangan dengan Nina Agustina pada Pemilu serentak 2024 nanti, ia hanya akan membiarkan Masyarakat yang menilai kinerjanya.

“Saat ini kita tugasnya mendampingi dan membantu Ibu Bupati Nina Agustina. Biarkan berjalan dulu, Masyarakat menilai, jika nanti memang kinerja saya cukup baik dalam membantu Bu Nina, dan beliau nemberikan kepercayaan lagi, dan Masyarakat menyetujui, kenapa tidak,” pungkas Ady.

Reporter  : Slamet H
Redaktur  : Dewi

Sejumlah Pelajar Terlibat Aksi Tawuran, Polsek Cileungsi Polres Bogor Lakukan Penyelidikan

BOGOR.radarinformasi.com – Beredar viral video sejumlah pelajar terlibat aksi tawuran, yang mana diketahui kejadian tersebut terjadi pada Selasa sore (30/05/2023), di wilayah Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Terkait kejadian tersebut pihak Kepolisian Polsek Cileungsi Polres Bogor pun melakukan penyelidikan.

Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Zulkarnaen SH, SIK, MIK mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan yang kita lakukan bahwa benar aksi tawuran tersebut terjadi pada Selasa sore sekitar pukul 18.00 WIB.

“Adapun tawuran tersebut tidak berlangsung lama, dimana para pelajar tersebut membubarkan diri, setelah warga sekitar menghalau kejadian tersebut, di duga para pelajar berasal dari salahsatu sekolah di Cileungsi dan wilayah Bekasi, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut”, jelas Kompol Zulkarnaen.

“Untuk mengantisipasi hal serupa kembali terjadi kami akan tingkatkan kegiatan patroli di saat jam-jam rawan terutama saat pulangnya para pelajar, kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk sesegera mungkin menginformasikan kepada pihak berwajib bila mengetahui adanya sekumpulan anak sekolah yang terindikasi akan melakukan aksi tawuran, bisa menghubungi Call Center (021) 110 dan WhatsApp 081212805587“, tutup Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Zulkarnanen, SH, SIK, MIK.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Berhasil Kembalikan Anak Korban Penculikan Kepada Orangtua Kandungnya

BOGOR.radarinformasi.com – Beberapa waktu yang lalu 16 Mei 2023, mulai dilaporkan oleh ED (38) 18 Mei 2023, yang mana adanya penculikan anak berusia SM (3) tahun di wilayah Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor yang berhasil di ungkap Polsek Jonggol dan Sat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar, diketahui pelaku berinisial RS (33) sudah berhasil di tangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Bogor dan Polsek Jonggol di wilayah Kabupaten Samosir Sumatera Utara.

Tepat di hari ini Selasa 30 Mei 2023 pihak Polres Bogor di pimpin langsung Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Dr. Iman Imanuddin,. S.H,.S.I.K,. M.H bersama Jajaran Polsek Jonggol Polres  Bogor Polda Jabar menyerahkan serta mengembalikan langsung korban SM (3) Tahun kepada Ibu kandungnya ED (38), yang mana korban SM (3) tahun telah menjadi korban penculikan oleh pelaku RS (33).

Kapolres Bogor Polda Jabar Akbp Dr. Iman Imanuddin,. S.H,.S.I.K,.M.H mengatakan, “Anak korban dari penculikan tersebut kami serahkan langsung kepada ibu kandung korban dalam keadaan sehat, akan tetapi pihak kami akan terus melakukan pendampingan terhadap kondisi psikologis korban dan melakukan pemulihan atau trauma healing atas kejadian yang ia alami, karena dari kondisi yang kami lihat, anak tersebut masih ada rada takut apabila bertemu dengan seorang laki-laki dewasa”, jelas AKBP Iman kepada wartawan.

“Jadi dari keterangan yang kami dapat dari ibu korban ini, bahwa selama dalam penguasaan tersangka yang  sudah berjalan sekitar 5 hari tersebut tersangka sempat mengancam akan melakukan kekerasan terhadap anaknya dengan meminta sejumlah uang dengan pengancaman, namun dari pihak kami yang melakukan pengejaran terhadap pelaku cepat maka sebelum adanya kekerasan dan tindakan apapu terhadap Korban, pihak kami berhasil menyelamatkan korban SM (3) tahun dan membawa pulang kembali ke bogor”, ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Pada kesempatan ini selaku ibu dari korban penculikan anak tersebut mengatakan, “Saya sangat berterima kasih kepada bapak Kapolda Kabar, bapak Kapolres Bogor dan juga Kapolsek Jonggol dan semua Jajaran, yangmana saat ini anak saya sudah bisa kembali lagi berkumpul dengan saya, dengan gerak cepat dapat menangkap pelaku tersangka penculikan anak saya SM (3) tersebut dengan cepat dan dalam keadaan baik serta tidak ada kekurangan satu apapun, sekali lagi saya sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian Polres Bogor”. terang ED selaku ibu korban.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Gagal Mencuri Kotak Amal Mesjid, Pelaku Digiring ke Polisi oleh Warga

BOGOR.radarinformasi.com – Pihak kepolisian Polsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kotak amal masjid Jamie Nurul Huda Al-Manan yang berada di Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Selasa (30/05/2023).

Aksi Pencurian yang terjadi pada Senin 29 Mei 2023 kemarin akhirnya gagal, usai warga yang datang ke masjid mengetahui aksi tersebut. Pelaku yang langsung di amankan pun di serahkan kepada pihak kepolisian Polsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar.

Kapolsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar  Kompol Asep Fajar S.H mengatakan bahwa dalam melancarkan aksinya pelaku ini masuk ke dalam masjid melalui jendela, yang kemudian setelah  di dalam masjid pelaku melakukan pendobrakan pada pintu ruangan tempat penyimpanan kotak amal masjid dan mengambil kotak amal tersebut.

“Saat ini terhadap pelaku berinisial RA (25) tersebut masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku pun terancam dengan kurungan penjara maksimal 7 tahun”, jelas Kapolsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar Kompol Asep.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

RS Pelaku Pencuri Anak Berusia 3 Tahun Berhasil Ditangkap Sat Reskrim Polres Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Seorang anak yang masih berusia 3 tahun di wilayah Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor menjadi korban penculikan pada Selasa 16 Mei 2023 lalu dan dilaporkan oleh ibu kandung korban Kamis 18 Mei 2023 di Polsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar. senin (29/5/2023).

Pihak kepolisan Polsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar yang menerima laporan aksi penculikan tersebut pun langsung mengelar penyelidikan bersama Sat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar, yang akhirnya kemudian berhasil menangkap pelaku RS (33) di wilayah Kabupaten Samosir Sumatera Utara.

Wakapolres Bogor Polda Jabar Kompol Fitra Zuanda, SIK, M.M, yang membuka langsung Pers Release hari ini bersama Kapolsek Jonggol  Polres Bogor Polda Jabar Kompol Mulyadi Asep Fajar, SH menjelaskan Bahwa dalam aksi penculikan tersebut berawal saat pelaku  RS (33) yang datang ke rumah korban terlibat cekcok dengan ED (38) ibu korban, yang mana RS sendiri diketahui merupakan kekasih dari si ED ibu korban.

Pada saat ED ibu korban meminta RS  bertanggungjawab atas perbuatannya karena saat ini ED ibu korban sedang dalam keadaan hamil besar, yang mana RS dengan ibu korban ini telah berpacaran sejak dari tahun 2019, namun pelaku RS tidak mau bertanggungjawab atas kehamilan tersebut dan akhirnya terlibat cekcok, hingga pada akhirnya pelaku RS membawa kabur anak kandung dari ED ibu korban.

“Atas perbuatannya pelaku akan kita jerat dengan Undang-undang  nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun”, jelas Kapolsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar Kompol  Asep.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Diduga untuk Dapatkan Bantuan Pemerintah, Kepsek SDN Cicurug 03 Bebani Walimurid untuk Pembuatan Akses Jalan

SUKABUMI.radarinformasi.com – Meskipun Pemda Provinsi Jawa Barat bersama Satgas Saber Pungli Jabar intens mempersempit ruang Pungutan Liar (pungli) dengan bergerak cepat dan tegas menindaklanjuti laporan dari masyarakat, namun sangat disayangkan tidak dihiraukan oleh sebagian instansi pendidikan, Senin (29/05/23).

Seperti halnya yang terjadi di SDN Cicurug 03, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi-Jawa Barat, dimana pihak sekolah telah meminta sumbangan sebesar Rp.100.000,00 kepada Walimurid untuk pembangunan tangga sebagai akses untuk ruang Laboratorium yang rencananya akan dilaksanakan, hal tersebut diungkapkan oleh beberapa Walimurid yang merasa keberatan akan tetapi tidak berani mengutarakan secara langsung.

“Anak saya diminta Rp.100.000,00 untuk pembuatan tangga, hal itu disampaikan saat rapat, karena ga berani menolak kita iyakan saja tapi jujur saat kondisi ekonomi begini ya terasa berat”, ujar beberapa Walimurid yang enggan disebutkan namanya.

Saat radarinformasi.com mencoba konfirmasi ke pihak sekolah, Ohim Abdulrohim selaku pengajar mengatakan bahwa, “Kebetulan Kepala Sekolah sedang tidak ada dan disini Kepsek sudah pensiun sementara dijabat oleh PLT, apa yang hendak ditanyakan silahkan tanya akan saya coba jawab, karena saya sudah 20 tahun mengajar disini”.

Saat disinggung terkait dugaan pungutan untuk pembangunan tangga Ohim menjelaskan bahwa, hal tersebut sudah dirapatkan dengan pihak Komite ataupun Walimurid.

“Jadi begini kronologinya, kita kedatangan pihak konsultan dengan membawa list bahwa sekolah kita ini adalah salahsatu sekolah yang akan mendapatkan bantuan untuk ruang lab sebesar Rp. 190.000.000,00 tapi itu untuk ruang aja ya, tapi kan sekolah kita ini lahan terbatas makanya untuk itu kita akan buat ruangannya diatas, nah kita perlu akses jalan, maka untuk itu kita buatlah tangga dan untuk biaya tersebut kan ga bisa dimasukkan dalam anggaran yang akan kita terima, makanya kita sepakat meminta partisipasi dari Walimurid”, jelasnya.

Masih menurutnya, “Kita juga tidak memaksa koq, itu bagi yang mampu aja, bahkan ada Orangtua yang nyumbang Rp.1.000.000,00 ada juga yang Rp.300.000,00 jadi intinya sesuai kemampuan saja, sangat disayangkan juga kalau ada Orangtua yang mengeluh karena menurut saya ini demi meningkatkan mutu belajar”.

“Gara-gara ada program sekolah gratis menurut saya jadi tidak ada kepedulian orangtua mereka kurang memperhatikan anak, mungkin berpikiran anak belajar atau tidak toh sekolah gratis ini”, tutupnya.

Padahal seperti yang kita ketahui, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan peraturan yang mengatur tentang pungutan di sekolah melalui Peraturan Mendikbud No. 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar. Dalam peraturan tersebut dibedakan antara pungutan, sumbangan, pendanaan pendidikan dan biaya pendidikan.

Pengertian Pungutan dalam peraturan tersebut adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa pada satuan pendidikan dasar yang berasal dari peserta didik atau orangtua/wali secara langsung yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan oleh satuan pendidikan dasar. Sedang pengertian Sumbangan adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa yang diberikan oleh peserta didik, orangtua/wali, perseorang atau lembaga lainnya kepada satuan pendidikan dasar yang bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat, dan tidak ditentukan oleh satuan pendidikan dasar baik jumlah maupun jangka waktu pemberiannya.

Jajaran Lapas Indramayu Tandatangani Komitmen Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Seluruh Pejabat Struktural, Staff Jabatan Fungsional Umum (JFU), dan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, lakukan Penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan, Senin (29/05/2023).

Kegiatan tersebut dilakukan dalam Apel Pagi Pegawai, di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIB Indramayu. Alex Eko Santosa selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Indramayu bertindak sebagai Pembina.

Dalam kesempatan itu, Alex memberikan beberapa amanat diantaranya, ia mengatakan bahwa penandatanganan komitmen tersebut dilakukan untuk mendukung mewujudkan  tahun 2023 sebagai tahun disiplin kerja dan tahun integritas pelayanan.

“Seluruh jajaran Lapas Indramayu harus dapat meningkatkan kedisiplinan sesuai dengan ketentuan PNS berdasar pada PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS sehingga tidak terjadi penyimpangan atas ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jaea Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar) terkait pelaksanaan tugas & fungsi dengan penuh tanggung jawab.

Terakhir, Alex berpesan agar seluruh jajarannya untuk berperan aktif dalam mendukung terwujudnya Lapas Indramayu sebagai Satuan Kerja berpredikat Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).

Reporter  : Slamet H
Redaktur  : Dewi