Jangan Percaya Kabar Hoak, Lapas Indramayu Tegaskan Kemenkumham Belum Buka Penerimaan CPNS

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Indramayu, Beni Hidayat menegaskan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), hingga saat ini belum membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Dikatakan Beni, untuk segala informasi tentang penerimaan CPNS, Masyarakat dapat mengunjungi situs resmi cpns.kemenkumham.go.id atau media sosial Kemenkumham.

“Segala informasi diluar situs resmi dan sosial media Kemenkumham, maka dapat dipastikan itu tidak benar atau hoax,” katanya kepada media, Selasa 20/06/2023.

Beni mengingatkan kepada Masyarakat, agar berhati-hati menerima informasi yang mengatasnamakan Kemenkumham, khususnya terkait penerimaan CPNS.

“Sekali lagi saya ingatkan, informasi yang benar hanya ada di situs resmi cpns.kemenkumham.go.id, dan media soaial kemenkumham,” tutupnya.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Bripka Yudi Kohar Binmas Anggota Polsek Cijeruk Sambangi Tomas Guna Pengecekan dan Pencegahan TPPO

BOGOR.radarinformasi.com – Bhabinkamtibmas Desa Tugu Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor,   Sebagai Bhabinkamtibmas anggota Polsek Cijeruk Polres Bogor BRIPKA Yudi Kohar S, menyambangi tokoh masyarakat yang ada di wilayahnya pada Selasa 20 Juni 2023.

Terkait kedatangannya selaku Bhabinkamtibmas kali ini selain melaksanakan perintah Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin. S.H., S.I.K., M.H agar Bhabinkamtibmas terjun langsung ke lapangan guna monitor dan mengelola kamtibmas di wilayah hukum Polsek yang menjadi tanggungjawabnya, adapun merupakan ajang silahturahmi dan pendekatan kepada warga masyarakat, sekaligus kegiatan ini akan tergambar keaktifan petugas Bhabinkamtibmas di desa binaanya.

Dalam kesempatan kali ini Bripka Yudi Kohar S juga banyak berbincang dengan Pemerintahan Desa Tugu Jaya guna pendataan dan Mapping kemungkinan keberadaan perusahaan baik kantor maupun rumahan dan perorangan yang mengadakan perekrutan, pelatihan ataupun penampungan calon tenaga kerja ilegal maupun legal, menyikapi maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kepada Pemerintahan desa dan seluruh warga agar memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa ataupun Polisi RW yang ada di wilayah masing – masing ataupun langsung ke Kapolsek bila mengetahui atau mendapati adanya aktifitas tersebut.

Dalam akhir kunjunganya Bripka Yudi Kohar S mengucapkan terima kasih kepada Tomas dan seluruh warga masyarakat sudah bersama- sama menjaga kamtibmas, “Sehingga sampai saat ini wilayah masih dalam keadaan aman dan kondusif, dan tetap kami himbau apabila menemukan hal – hal berkaitan dengan mengganggu kamtibmas agar segera langsung menghubungi Call Center Polres Bogor (021) 110 siap melayani 24 jam dan langsung menindak lanjutti laporan masyarakat atau kepada Polsek Cijeruk”, tutup Bhabinkamtibmas Bripka Yudi Kohar S.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Jalin Sinergitas Administratur KPH Bogor Kunjungi Kapolres Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Upaya preventif terus dilakukan guna pengamanan aset pengelolaan kawasan hutan di Perhutani KPH Bogor, seperti yang dilakukan Administratur KPH Bogor Ade Sugiharto berkunjung ke Kepala Polisi Resort (Polres) Bogor AKBP Iman Imanuddin pada hari Senin (19/6).

Selain menjalin silaturahmi juga melakukan koordinasi dan berkonsultasi terkait Gukamhut (Gangguan Keamanan Hutan) di wilayah kerja Perhutani KPH Bogor dengan lebih mengedapatkan pencegahan sedini mungkin ke arah persuasif dalam penanganannya.

Kapolres pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungannya, sekaligus mengundang pada acara kegiatan Apel Kasatkamling sesuai telegram Kapolda Jabar tentang Revitalisasi Satuan Keamanan Lingkungan Polres Bogor tahun 2023, yaitu dalam rangka hari Kamtibmas menjelang Pemilu 2024.

“Diharapkan Perhutani bisa menghadirkan Polisi Hutan (Polhut) mengikuti kegiatan apel kesiapsiagaan pada hari Rabu yang akan datang di lapangan Mako Polres Bogor”, ujarnya.

Ade Sugiharto menyampaikan maksud kedatangaannya guna menjalin sinergitas, koordinasi terkait pengamanan aset Perhutani dan kawasan hutan yang berada di wilayah KPH Bogor.

“Sinergitas harus senantiasa terjalin dan bersifat countinue, karena Perhutani KPH Bogor merupakan salahsatu BUMN yang bergerak di bidang kehutanan, mengelola seluas 49 ribu hektar, tentu saja sedikit banyak ada tantangan yang harus diselesaikan dan untuk menanganinya perlu dukungan aparat pemerintah salahsatunya adalah kepolisian sebagai penegak hukum”, ujarnya.

Lebih lanjut Ade Sugiharto mengapresiasi dengan baik undangan Kapolres Bogor, karena hal ini merupakan salahsatu wujud peranan Perhutani ikut berpartisipasi aktif dalam program satkamling guna suksesnya harkamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor.

Reporter : Maulana
Redaktur : Dewi

Identifikasi Lahan Kawasan Hutan Perhutani Di Ujung Krawang Oleh Tim PPTKH

BOGOR.radarinformasi.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan bersama Tim Penyelesaian Penguasaan Tanah guna Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Provinsi Jawa Barat, meninjau lokasi kawasan hutan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ujung Krawang, pada hari Minggu (18/06/2023).

Peninjauan ini untuk mengecek secara langsung kondisi riil dilapangan dalam rangka persiapan penelitian identifikasi pemukiman, baik fasilitas umum maupun fasilitas sosial yang ada dalam kawasan hutan yang hasil akhirnya sebagai bahan pertimbangan rekomendasi terhadap penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan.

Peninjauan dipimpin Omo Rusdiana, akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB), Mira Yulianti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andri Setiadi Kurniawan Badan Standar Instrumen LHK, Erfan Karya Yudha Analis Peraturan dan Rancangan Perundang-undanganan KLHK, Putri Rahayu Direktorat Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan dan adapun dari Perhutani KPH Bogor dihadiri oleh Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Ujung Krawang Denih Sutisna beserta jajarannya.

Lokasi yang ditinjau Tim Terpadu PPTPKH mencakup 3 Resor Pemangkuan Hutan (RPH) yang secara administrasi masuk ke 5 desa, yaitu Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Singkil petak 13c dengan luas baku 7,13 ha administrasi Desa Pantai Bakti dan petak 14a dengan luas baku 44,26 ha, administrasi Desa Pantai Bahagia, RPH Muara Gembong petak 15a dengan luas baku 10,36 ha dan petak 41c1 dengan luas baku 93,70 ha administrasi Desa Pantai Mekar serta RPH Pondok Tengah petak 23b dengan luas baku 13,20 ha administrasi Desa Jaya Sakti dan petak 28c dengan luas baku 93,70 ha administrasi Desa Pantai Harapan Jaya.

Omo Rusdiana menyampaikan bahwa penelitian lapangan ini kompleks karena melibatkan masyarakat, maka dari itu perlunya akuntabilitas yang jelas terhadap penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan, guna penataan yang berkesinambungan untuk kepentingan ekologi, masyarakat dan jalannya kegiatan ekonomi.

“Idealnya semua itu berjalan beriringan, tapi faktanya tidak demikian, yang jelas saya selaku Ketua dan Tim akan berupaya memberikan hasil atau rekomendasi yang terbaik”, ucapnya.

Selain itu rekomendasi ini berimplikasi terhadap legalitas baik terhadap masyarakat terkait pemukiman dan sarana prasananya ataupun kawasan hutan.
Administratur KPH bogor melalui Denih Sutisna mengungkapkan bahwa daerah yang saat ini menjadi PPTPKH Kementerian LHK merupakan permasalahan tenurial yang kompleks dan sudah berlangsung lama.

“ Dengan peninjauan ini diharapkan adanya kejelasan status kawasan hutan secara legal dan konflik dengan masyarakat dapat terminimalkan”, ungkapnya.

Reporter : Maulana
Redaktur : Dewi

Menjaga Kondusifitas Dalam Pemilihan Ketua RW, Binmas Polsek Ciampea Berikan Himbauan Kamtibmas

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Ciampea melakukan pengamanan Pemilihan Ketua RW, melalui Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, tidak lupa juga memberikan pesan kamtibmas dengan berikan himbauan Kamtibmas diwilayah Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor.

Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor Bripka Heru Purnomo menghadiri Pemilihan Ketua Rw, Desa Cihideung Ilir Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Bripka Heru dalam sambutannya mengatakan, “ Sudah menjadi tugas dan tanggungjawab kami sebagai anggota Polri dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengamanan serta pemantauan kegiatan ini agar dapat berjalan aman, nyaman, terkendali dan kondusif tidak ada permasalahan maupun provokasi yang bisa menimbulkan gangguan kamtibmas menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah Desa binaan”, ujarnya.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanudin, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, HP. S.IP., M.H. menyampaikan pesan himbauan Kamtibmas agar warga masyarakat senantiasa menjaga keamanan dalam pemilihan Ketua RW menjadi aman, nyaman dan kondusif, jelasnya.

“Ini sebagai wujud tanggungjawab kami dari aparat kewilayahan dalam menciptakan situasi kondusif bersama masyarakat dan saya harap proses pemilihan ini berjalan kondusif dan lancar sampai selesai. Dalam kesempatan tersebut juga keduanya menghimbau kepada masyarakat pemilih dalam pemilihan ketua RW, untuk tetap selalu menjaga situasi agar nyaman dan aman”, pungkas Kapolsek Ciampea.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Dampak Curah Hujan Itensitas Tinggi, Dapur Milik Warga Desa Teluk Pinang Longsor

BOGOR.radarinformasi.com – Bencana alam tanah longsor terjadi di wilayah Desa Teluk Pinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, terjadi pada Senin 19 Juni 2023, yang mana dalam kejadian tersebut bagian dapur rumah warga alami kerusakan.

Kapolsek Ciawi Polres Bogor Kompol Agus Hidayat S.H,.MH, mengatakan bahwa kejadian tanah longsor tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, diduga yang menjadi faktor penyebab terjadinya tanah longsor tersebut yakni itensitas curah hujan yang cukup tinggi.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut hanya saja bagian dapur rumah warga mengalami kerusakan dan di tafsir mengalami kerugian sebesar 25 juta rupiah”.

“Sementara itu penghuni rumah dan barang-barang yang masih bisa di selamatkan sudah kita evakuasi ke lokasi yang lebih aman, guna menghindari terjadinya longsor susulan”, ungkap Kapolsek Ciawi Polres Bogor Kompol Agus Hidayat.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Pembinaan Berhasil, Lapas Indramayu Panen Pakcoy Hidroponik

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, melakukan panen sayuran Pakcoy hasil budidaya metode hidroponik bersama warga binaan, Senin (19/06).

Budidaya sayuran metode hidroponik ini merupakan program pembinaan bagi Warga Binaan, hasil kerjasama dengan Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Kilang Pertamina International Refinery Unit (RU) VI Balongan.

Kepala Lapas Indramayu, Beni Hidayat mengatakan kualitas hasil budidaya hidroponik yang berhasil dipanen saat ini menunjukan keberhasilan jajarannya dalam program pembinaan kepada warga binaan.

“Hasil budidaya sayuran dengan metode hidroponik yang kita laksanakan di Lapas ini memuaskan. Sayur-sayurnya, pakcoynya segar dan pertumbuhannya lebih baik. Ini menandakan warga binaan menyerap ilmu yang diberikan dengan baik,” jelas Beni.

Ia menambahkan kedepan akan menambah jenis sayuran lainnya untuk kembali dikembangkan dengan metode hidroponik untuk mendukung kemandirian pangan.

Untuk saat ini, sudah ada rekanan yang bersedia menampung hasil budidaya sayuran hidroponik dari Lapas Indramayu ini, karena hasil sayurannya dinilai lebih segar dan sehat.

“Hasil sayuran hidroponik dari Lapas Indramayu ini bagus-bagus dan segar. Kualitasnya lebih baik dari tempat lain yang biasa drop hasilnya ke kami,” kata Ade, rekanan penampung hasil budidaya Pakcoy hidroponik Lapas Indramayu.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Ken Setiawan : Ajaran Ponpes Al-Zaytun Sesat dan Menyesatkan, Pemerintah Harus Bertindak

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) Ken Setiawan, bicara blak-blakan terkait polemik Ponpes Al-Zaytun Indramayu, yang dianggap menyesatkan dan harus ditindak tegas oleh pemerintah Indonesia.

Hal tersebut diutarakan, Ken Setiawan, saat memberikan materi di acara Silaturahmi Kebangsaan dengan tema waspadai penyimpangan agama melalui dokrin radikal di Ponpes Yayasan Al Hidayah, Desa Karanganyar Kecamatan Pasekan, Indramayu, Senin 19/6/2023

“Al-Zaytun jelas-jelas menyimpang dan mengatasnamakan pesantren, ini yang akhirnya mencoreng nama pesantran pada hal sejatinya pesantren adalah membangun peradaban yang baik,” terang Ken Setiawan yang juga mantan pengurus Ponpes Al-Zaytun.

Ini adalah Hidden Kurikulum yang merupakan gerakan makar mendirikan negara dalam negara dan kita berharap dari agenda ini, MUI dan menteri agama menindak lanjuti kegiatan ini, dan membuka penelitian yang lama, tantang hasil penelitian yany sudah final agar dibuat fatwa terkait NII dan Al Zaytun Sesat dan menyesatkan.

“Dan kementrian agama seharusnya mengambil alih karena sudah sangat membahayakan, ini bukan gerakan keagamaan tetapi gerakan politik bahkan kita bilang kejahatan kemanusiaan atas nama agama,” ucap Ken.

Orang yang sudah bergabung akan dihancurkan ekonominya, dihancurkan akhlak dan akidahnya. Ini atas nama agama dan ini besar di ponpes dan sangat membahayakan kalau negara tidak bertindak.

Sejatinya ini adalah gerakan makar dan NII ini mengklaborasikan ajaran NII dengan ajaran isa bugis dan lembaga kerusulan. Dari awal terbentuknya sudah mengajarkan makar, namun dipermukaan ajaran isa bugis seolah olah mereka toleran karena ajaran ini klaborasi gabungan antara berbagai agama menjadi satu dan selalu mengunakan logika akal.

“Makanya rukun Islam mereka rubah termasuk berangkat haji tidak perlu ke Mekah, haji hanya ada di Zaitun Indramayu, Sholat belum diwajibkan, dosa bisa ditebus ini merupakan gerakan bawah tanah,” terangnya.

Sebenarnya informasi ini sudah ada di tangan MUI dan Kementrian agama saat itu, jadi cukup dibuka saja karena masyarakat sudah tau dan buat fatwa dan ini bisa membuat aparat bisa menindak Al zaitun secara hukum.

“Kita berharap negara bisa hadir, ada kementrian dan lembaga agar bisa bersinergi. Ini bukan kasus tahunan ini tragedi kemanusiaan dan kita tidak berharap ini berlarut larut sehingga orang akan trauma dengan pesantren,” ujar Ken yang merupakan mantan pengurus Al-Zaytun.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Ormas Kecamatan Bogor Barat Bentuk Aliansi Ormas Bersatu

BOGOR.radarinformasi.com – Menindak lanjuti hasil pertemuan Rabu 15 juni 2023 lalu beberapa perwakilan organisasi masyarakat ( Ormas) melakukan pertemuan kembali pada 17 Juni 2023 membahas serta membuat kesepakatan untuk membentuk Aliansi Ormas di Kecamatan Bogor Barat.
Acara yang digelar disalahsatu cafe yaitu ANGKRINGAN JURAGAN DAENK yang berada di Jalan Raya Cifor Kelurahan Bubulak Kota Bogor. Senin (19/06/2023).

Acara yang dimulai pada pukul 19.00 WIB di buka dengan sambutan oleh Rudi Sake, dalam sambutannya Rudi Sake yang akrab di sapa Wak Sake ini mengucapkan terimakasih atas kedatangan para ketua Ormas beserta anggota nya yang ada di Kecamatan Bogor Barat.

Rudi Sake menyampai bahwa, “Kegiatan ini terlaksana berkat inisiatif dari dua orang tokoh pergerakan Bogor Barat yaitu Fajar Subagya dan Empri, adapun tempat di fasilitasi oleh Cafe Angkringam Juragan Daenk”.

Diakhir sambutan nya Wak Sake mengajak seluruh Ormas yang ada di Kecamatan Bogor Barat untuk bersatu serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka dengan bersatu dalam wadah Aliansi Ormas Bogor Barat bersatu.

Ada 9 perwakilan Ormas yang hadir antara lain, PP, BBR, BBRP, GIBAS, BPPKB, GARDA PRABOWO,KKPMP, GARIS, PPBNI SATRIA BANTEN, LEBAH BOGOR RAYA.
Acara dilanjutkan dengan membuat kesepakatan untuk mengangkat Rudi Sake alias Wak Sake menjadi Ketua Aliansi dan Robi Sugiarto sebagai Wakil ketua Aliansi serta Abdul Latief yang akrab di sapa Daenk sekaligus pemilik Cafe Angkringan Jurangan Daenk menjadi bendahara Aliansi.

Di lokasi yang sama Fajar Subagya saat di konfirmasi wartawan mengatakan, “Acara ini digelar bertujuan tidak lebih agar sesama pengurus atau anggota Ormas yang ada di Kecamatan Bogor Barat agar bersatu dan saling bersinergi demi tercipta nya rasa persaudaraan antar sesama Ormas”, tutur Fajar.

Dan hadir pula di acara tersebut tokoh masyarakat H. Hasan yang menurut beliau, “Kegiatan seperti ini sangat bagus dan merasa bangga juga terharu bahwa di wilayahnya para ketua Ormas beserta jajaran bertekad menyatakan bersatu menjunjung tinggi rasa persatuan dan kesatuan hal yang positif seperti ini harus kita dukung”, pungkasnya.

Acara yang di hadiri sekitar 100 orang dari perwakilan sembilan Ormas ini di iringi live musik dan hidangan dari Cafe Angkringan Jurangan Daenk, sebelum acara berakhir di lakukan sesi foto bersama dari para ketua dan seluruh anggota Ormas
sekitar pukul 23.00 WIB, acara berakhir seluruh peserta yang hadir saling bersalaman satu sama lain sekalian berpamitan untuk kembali ke wilayah masing masing.

Red / Ham

Warga Dayeuh Tuding Pembangunan Ruko Naro Center Point Di Cileungsi Diduga Bentur Aturan

BOGOR.radarinformasi.com – Keberadaan adanya pembangunan Ruko Naro Center Point yang sudah mulai dipasarkan atau dikomersilkan kepada konsumennya yang bertempat di Jalan Raya Narogong, KM. 23, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, dituding benturkan aturan, baik Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor, Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat bahkan Peraturan Pemerintah (PP).

Terkait peraturan yang diduga dibentur atau dilanggar oleh pihak pengembang Ruko Naro Center point, disinyalir seperti Peraturan Gubernur Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 21 Tahun 2012, tentang garis sepadan jalan (GSJ) yaitu garis batas pekarangan terdepan yang diperuntukkan untuk jalur instalasi air, listrik, gas, serta saluran – saluran pembuangan.

Sejalan dengan perda provinsi jabar, yaitu Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 juga diatur tentang Ketertiban Umum. Selain itu senada garis sepadan jalan (GSJ) juga disebutkan pula pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 06/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan.

Terkait rekomendasi analisa dampak lingkungan (amdal) dan analisa dampak lalulintas (amdalalin) dari dinas terkait pun disoal, pasalnya di areal pembangunan Ruko Naro Center Point tepat bersinggungan langsung dengan jalan milik provinsi, dan diketahui sebagai akses jalur rawan kemacetan, terlebih lagi kedepannya akan ada penambahan kapasitas kendaraan yang keluar masuk areal ruko naro center point tersebut.

Saat di lokasi, dikonfirmasi awak media, Bagus selaku Divisi Hukum di kawasan ruko naro center point mengatakan bahwa pembangunan Ruko ini masuk dalam kawasan industri.

“jadi perizinan seperti apa dan dari mana itu biar saya bisa jawab, karna ini dikawasan industri, apakah dari pemda kabupaten bogor atau provinsi. Dan saya rasa bangunan ini selesai, perizinannya sudah lengkap semua,” ujarnya, Bagus Divisi Hukum ruko naro center point. pada Minggu, (11/06/23)

Parahnya lagi dituding pihak pengembangan naro center point tidak mempedulikan akan adanya fasilitas umum drainase pembuangan air yang seharusnya berada di areal GSJ, faktanya oleh pengembangan, drainase ditutup begitu saja dengan membangun hiasan taman menjorong langsung ke jalan, dampaknya berpotensi terjadi genangan air di akses jalan raya pada saat hujan.

Saat dimintai konfirmasi Kepala desa Dayeuh, Jamhali BJ, SE, mengatakan bahwa Ijin lingkungan atau izin warga sebuah surat yang ditandatangani oleh warga 10 orang diketahui ketua RT dan RW, serta Kepala Desa dan Camat.

Surat tersebut, jelasnya Kepala desa sebagai dasar untuk mendapatkan Izin mendirikan bangunan (IMB) atau Persetujuan Guna Bangunan (PGB).

“Tanpa itu tidak boleh membangun bentuk bangunan apapun,” pungkasnya, Kepala desa Dayeuh, Jamhali BJ, SE. saat dikonfirmasi wartawan via pesan WhatsAp, Selasa, (13/06/23)

Kepala desa juga menjelaskan bahwa sebelum berdirinya suatu bangunan harus memperhatikan fasilitas umum terhadap potensi dampak lingkungan yang dapat merugikan masyarakat dan orang banyak.

“Mereka tidak pernah melakukan itu, tidak membuat drainase, menyerobot Ruang milik jalan (Rumija) atau daerah milik jalan (Damija), dan mereka jelas tidak permisi pada lingkungan,” tuturnya.

Kepala Desa Dayeuh berharap, bagi pemilik pengembang ruko naro center point, membuatkan ijin warga/lingkungan sesuai aturan.

“Buatkan drainase, bongkar taman kembalikan rumija atau damija agar tidak timbul banjir dan potensi kecelakaan lalin, karna jalan jadi sempit,” ujarnya.

“Adanya industri harus ada manfaat buat lingkungan, bukan merugikan lingkungan,” tutup Kades.

Akibat drainase tidak dipedulikan oleh pengembangan naro center point, banyak warga sekitar melakukan aksi protes akan fasilitas umum tidak diberikan oleh pihak pengembangan properti itu.

Hal ini diungkapkan salahsatu warga desa Dayeuh, Ilham (55) mengatakan bahwa aksi yang dilakukan warga sekitar ialah bentuk protes akan tidak adanya kepedulian pihak pengembangan naro center point terhadap lingkungan.

“kita sudah musyawarah, hasilnya ada beberapa poin, perusahaan berjanji akan membangun drainase, memberikan kontribusi tenang kerja dan itu yang diutamakan warga lingkungan,” ujarnya.

Banyak kalangan meminta kepada instansi terkait untuk meninjau kembali atas pembangunan ruko naro center point yang diduga babat aturan itu.

Bule / Gun