Kejaksaan Negeri Indramayu, Kembalikan Uang Kerugian Negara Sebesar 1 miliar

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Ada 3 Kasus dugaan Korupsi yang masih dalam tahap penyidikan, dan 2 perkara masih proses penuntutan di Kejaksaan Negeri Indramayu, Jumat 21 Juli 2023.

Hal tersebut di ungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Ajie Prasetya, saat merilis pencapaian kinerja Bidang Pidsus pada periode Januari sampai Juli 2023.

Menurutnya dari 3 Kasus dugaan tindak pidana Korupsi masih tahap penyidikan yaitu dugaan tindak pidana korupsi pada Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove di Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2020,

Kemudian dugaan tindak pidana Korupsi dalam pengajuan kredit pada PD. BPR PK Balongan Tahun 2019 s/d 2021

Selanjutnya dugaan tindak pidana Korupsi pada pekerjaan pembuatan sarana tebing air terjun buatan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu tahap V tahun 2019.

Sedangkan 2 perkara dalam proses penuntutan yaitu tindak pidana korupsi dalam pengadaan makanan dan minuman pada program pendidikan santri tahfizh takhasus/penghafal Al-Qur’an di Kabupaten Indramayu T.A 2020.

Lalu ada tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit di PERUMDA BPR KARYA REMAJA INDRAMAYU Tahun 2020 s/d 2021.

“Jumlah pengembalian Kerugian Negara: Rp. 1.034.174.175 satu milyar tiga puluh empat ratus juta seratus tujuh puluh empat ribu seratus tujuh puluh lima rupiah),” terang Ajie.

Potensi Penerimaan PNBP :
Total penitipan uang perkara tahap penyelidikan Bilboard sebesar Rp. 191.275.000,- (seratus sembilan puluh satu juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).

” Total penitipan uang sitaan tahap penyidikan perkara Mangrove sebesar Rp. 575.000.000,- (lima ratus tujuh puluh lima juta ribu rupiah),” ujarnya.

Reporter : Slamet H
Rdaktur : Dewi

Pemusnahan Barang Bukti, Kasus Narkotika Paling Menonjol

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu melakukan pemusnahan Barang Bukti dari 156 perkara tindak pidana umum, pada Kamis 20 Juli 2023, di halaman setempat.

Adapun BB yang dimusnahkan diantaranya adalah narkotika, alat judi, alat komunikasi, uang palsu, senjata, kunci perkakas, hingga pakaian.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi pengelolaan Barang Bukti & Barang Rampasan (BB/BR), Taufik Hidayah.

“Adapun BB yang dimusnahkan diantaranya adalah 78,26 gram sabu, 2.331,82 gram ganja, psikotropika berupa alprazolam sebanyak 76 butir, merlopam 10 butir. Kemudian ada pula obat-obatan terlarang seperti dextrometorphan 1.241 butir, hexymer 3.647 butir, tramadol 3.925 butir, dan trihexyphenidyl sebanyak 24 butir,” paparnya.

Selain itu, ada pula 122 alat judi, 57 buah alat komunikasi yakni handphone, 1 pucuk softgun, 23 senjata tajam, 72 buah kunci perkakas, 32 potong pakaian, uang palsu sejumlah Rp. 3.280.000,- , yang dimusnahkan oleh Kejari Indramayu.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Ajie Prasetya, mengungkapkan bahwa perkara penyalahgunaan narkotika menjadi yang paling marak terjadi di Kabupaten Indramayu.

“Ini menjadi perhatian utama, terutama di sektor pendidikan supaya agar dinas pendidikan lebih memperhatikan agar tunas bangsa tidak terjerat penyalahgunaan narkotika,” kata Ajie.

Menurut Ajie, disamping masyarakat umum atau orang dewasa, banyak perkara yang melibatkan anak. Seperti, pelecehan seksual dan kekerasan dimana baik pelaku maupun korbannya adalah anak-anak.

“Ini menjadi perhatian kita bersama, pelaku tindak pidana anak menurut saya sangat mengkhawatirkan karena secara emosional, dan kejiwaan masih labil. Sehingga, mereka tidak memikirkan akibat dari perbuatan yang dilakukan,” imbuhnya.

Diketahui, tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang memang masih marak di Indramayu. Hal ini terbukti dari 1/3 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Indramayu adalah para pelaku penyalahgunaan narkotika.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, Beni Hidayat yang turut hadir dalam pemusnahan BB di Kejari Indramayu.

“Sepertiga dari seluruh penghuni lapas, berarti sekitar 230 orang, berasal dari tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” ungkap Beni.

Menurut Beni, pencegahan tindak pidana narkotika bisa dilakukan secara komprehensif. Tidak hanya Lapas dan Kejaksaan saja, namun seluruh komponen yang ada di Indramayu harus bersama-sama memberantas narkoba.

Reporter  :  Slamet H
Redaktur  : Dewi

Kasus Narkoba Masih Marak di Indramayu, Begini Pesan Kalapas

INDRAMAYU.radarinformasi.com  – Tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang masih marak di Indramayu. Hal ini terbukti dari 1/3 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Indramayu adalah para pelaku penyalahgunaan narkotika.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, Beni Hidayat yang turut hadir dalam pemusnahan BB di lapangan Kejari Indramayu, pada Kamis, 20 Juli 2023.

“Sepertiga dari seluruh penghuni lapas, berarti sekitar 230 orang, berasal dari tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” ungkap Beni.

Menurut Beni, pencegahan tindak pidana narkotika bisa dilakukan secara komprehensif. Tidak hanya Lapas dan Kejaksaan saja, namun seluruh komponen yang ada di Indramayu harus bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut juga diperkuat oleh pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Ajie Prasetya yang mengungkapkan bahwa perkara penyalahgunaan narkotika menjadi yang paling marak terjadi di Kabupaten Indramayu.

“Ini menjadi perhatian utama, terutama di sektor pendidikan supaya dinas pendidikan lebih memperhatikan tunas bangsa tidak terjerat penyalahgunaan narkotika,” kata Ajie.

Diketahui, sebanyak 78,26 gram sabu, 2.331,82 gram ganja, psikotropika berupa alprazolam sebanyak 76 butir, merlopam 10 butir. Kemudian ada pula obat-obatan terlarang seperti dextrometorphan 1.241 butir, hexymer 3.647 butir, tramadol 3.925 butir, dan trihexyphenidyl sebanyak 24 butir telah dimusnahkan.

Reporter  :  Slamet H
Redaktur  : Dewi

Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika, Polres Bogor Amankan Barang Bukti Ganja Seberat 6,03 KG dan Berbagai Jenis Narkotika

BOGOR.radarinformasi.com – Pihak kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil melakukan pengungkapan terhadap pelaku jaringan peredaran narkotika jenis sabu, ganja tembakau sintetis, hingga sediaan farmasi di wilayah Kabupaten Bogor. Kamis (20/07/2023).

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K mengatakan bahwa dalam pengungkapan yang dilakukan dalam kurun waktu bulan Juni 2023 tersebut, Sat Narkoba Polres Bogor berhasil mengamankan sebanyak 32 orang tersangka, berikut dengan total barang bukti sabu seberat 0,6 kilogram, ganja seberat 6,03 kilogram, tembakau sintetis 74,2 gram dan sediaan farmasi sebanyak 315 butir.

“Jaringan peredaran para pelaku yang kita amankan ini sendiri meliputi wilayah Kabupaten Bogor dan wilayah Kota Depok. Para pelaku ini pun akan di jerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Ayat 1, Pasal 112 Ayat 2 ayat 1 dan Pasal 111 Ayat 2 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara, sumur hidup bahkan maksimal hukuman mati”.

Sementara itu dari pengungkapan yang berhasil kita lakukan ini, bila di konversikan telah menyelamatkan kurang lebih 9.500 jiwa dari penyalahgunaan Narkotika.

“Saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bisa memberikan informasi sekecil apapum kepada kami kepolisian untuk kita bersama-sama melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika dan obat – obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor”.

“Karena ini merupakan penyakit masyarakat yang sangat luar biasa yang bisa masuk ke segala lini kehidupan masyarakat, kita ingin masa depan anak- anak kita, masa depan pemuda – pemuda tidak hancur karena peredaran Narkotika ini. Untuk itu kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor mari kita sama – sama berantas peredaran Narkotika agar kabupaten Bogor ini bersih dari Narkotika”, ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Nugroho Anggoro.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kebakaran Hanguskan Sebuah Bengkel Motor di Sentul Bogor, Diduga Api Berasal Dari Konsleting Arus Listrik

BOGOR.radarinformasi.com – Sebuah kebakaran terjadi di bengkel Nicky Motor yang berada di Jalan Raya Sirkuit Sentul, Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor dini hari tadi pada hari Kamis 20 Juli 2023.

Menurut saksi mata yang merupakan seorang penjaga warung di dekat lokasi kejadian, awal mula terjadinya kebakaran tersebut bermula saat adanya suara letupan dan disusul dengan suara ledakan dari dalam bengkel disertai keluarnya asap dan api.

Sebanyak 4 unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Bogor yang di datangkan ke lokasi kejadian pun dapat memadamkan kobaran api 45 menit kemudian.

Kapolsek Babakan Madang Polres Bogor AKP Susilo Tri Wibowo S.H., M.H mengatakan bahwa, “Dari hasil Penyelidikan yang kita lakukan diduga penyebab terjadinya kebakaran tersebut berasal dari adanya konsleting arus listrik. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun pemilik bengkel mengalami kerugian sebesar Rp. 500.000.000,- akibat kebakaran tersebut”, ungkapnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Setelah ditutup Warga Kelurahan Cicurug, Toko Obat Golongan G Nekat Beroperasi Di Wilkum Cijeruk

BOGOR.radarinformasi.com- Dengan berkedok warung kopi, bangunan mungil berdindingkan triplek yang terletak di Jalan Siliwangi KM.35, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor-Jawa Barat tersebut nyambi berjualan obat golongan G dengan jenis Tramadol dan Eximer, Rabu (19/07/23).

DN selaku penjaga toko saat dikonfirmasi mengatakan bahwa warung tersebut baru berjalan beberapa hari. Meskipun sudah sangat jelas jual beli obat golongan G tersebut masuk dalam tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan yang bukan narkotika dan psikotropika dapat dikenai 2 (dua) pasal dalam Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yaitu Pasal 196 dan Pasal 197, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, namun sepertinya tak membuat para penjual tersebut gentar sedikitpun.

Perlu diketahui warung penjual obat golongan G yang baru beberapa hari buka tersebut tak lain adalah pindahan dari Kelurahan Cicurug, samping PT. Indolac yang sebelumnya pernah ditutup oleh warga sekitar beberapa hari sebelumnya.
Akan tetapi sangat aneh, warung tersebut masih tetap buka dan berpindah ke wilkum Cijjeruk.

Warga berharap pihak Aparat Penegak Hukum bertindak tegas dan tidak memberikan ruang gerak bagi penjual obat golongan G yang sangat jelas dapat merusak moral generasi bangsa.

Dewi/Bule

Seolah Luput dari Pantauan APH Warung Container Hitam di Cibolang Kaler Nekat Jual Obat Golongan G

SUKABUMI.radarinformasi.com- Miris, warung container hitam yang terletak di Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi-Jawa Barat, dengan terang-terangan menjual obat golongan G  jenis Tramadol dan Eximer, warung container yang berada persis di jalur jalan utama tersebut seolah tidak terlihat oleh Aparat Penegak Hukum setempat, Rabu (19/07/23).

Meskipun para pelaku jual beli obat golongan G tersebut masuk dalam tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan yang bukan narkotika dan psikotropika dapat dikenai 2 (dua) pasal dalam Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yaitu Pasal 196 dan Pasal 197, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, namun sepertinya hal tersebut tidak diindahkan. Obat yang diperjual belikan dengan sasaran kaum milenial tersebut, tentu saja sangat meresahkan warga sekitar, selain itu juga di khawatirkan kenakalan remaja semakin meningkat efek dari mengkonsumsi obat tanpa adanya resep dokter, karena seperti yang kita ketahui, obat Golongan G selain berdampak buruk juga dapat merusak moral generasi bangsa.

Saat radarinformasi.com mencoba mengklarifikasi, Zidan selaku penjaga warung mengatakan bahwa, “Saya hanya jaga, silahkan ngobrol dengan bos saya”.

Warga yang mulai resah berharap agar pihak-pihak terkait segera melakukan tindakan agar tak ada lagi korban efek dari penyalahgunaan pil haram tersebut.
“Saya berharap agar Aparat Penegak Hukun segera bertindak, saya takut dengan adanya warung di sekitar sini, akan memudahkan anak-anak yang mulai menginjak remaja untuk mencicipi pil haram tersebut, karena seperti yang kita tau, remaja saat ini rasa ingin tau nya sangat luar biasa”, ujar salahsatu warga yang enggan disebutkan namanya.

Dewi

Polres Bogor Tetapkan Tersangka, Terkait Kejadian Tengelamnya 3 Pria Dalam Pengobatan Spiritual di Cigudeg Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Pihak Kepolisian Polres Bogor Polda Jabar menetapkan seorang tersangka dalam kasus tenggelamnya 3 orang pria dalam pengobatan spritual di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, yang terjadi pada Kamis 13 Juli 2023 lalu.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K mengatakan bahwa terkait kasus perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain dalam pengobatan spritual di wilayah Cigudeg ini kami menetapkan seorang tersangka berinisial AN (51) yang merupakan guru spritual. Selasa (18/07/2023).

Jadi pelaku AN ini melakukan tindakan pengobatan alternatif kepada seorang pria berinisial DV (20) yang mengidap keterbelakangan mental dengan cara memasukan pasiennya ke dalam sebuah danau, yang mana saat akan masuk kedalam danau tersebut saudara DV ini di dampingi oleh 6 orang, namun saat hendak masuk korban DV ini berontak hingga terpeleset dan tenggelam bersama korban lain berinisial CS (25) dan BS (25), sedangkan 4 orang lainnya sempat menyelamatkan diri naik ke atas danau dan sempat dilakukan upaya pertolongan namun hal tersebut gagal.

Penyelidikan terkait kasus ini sendiri awalnya dilakukan oleh polsek Cigudeg, yang kemudian penyelidikan tersebut kami ambil alih ke Polres Bogor guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bogor.

“Dan dari penyelidikan tersebutlah kita bisa temukan dua alat bukti yang cukup dan dapat menetapkan tersangka terhadap guru spritual berinisial AN (51) tersebut”.

“Atas perbuatannya kami akan menerapkan pasal 359 KUHP yaitu perbuatan untuk menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara”, ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Percepat Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Desa, BAHER Bangun Jembatan Gantung

Cirebon.radarinformasi.com – H. Bambang Hermanto,SE Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Dapil JABAR VIII meninjau pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan dua Kecamatan yaitu Kecamatan Waled dan Kecamatan Paselaman pada Selasa, 18/07/2023.

Peninjauan tersebut di dampingi oleh beberapa tokoh masyarakat setempat serta di dampingi oleh Atat Hartati, M.Pd yang merupakan Camat Waled dan Agustiana Camat Paselaman.

Kehadiran H.Bambang Hermanto,SE ke lokasi jembatan gantung tersebut untuk melakukan inspeksi, karena dari informasi yang di dapatkan ada beberapa persoalan yang belum selesai antara kontraktor dan masyarakat setempat, seperti persoalan ganti rugi tanah yang di uruk, hutang pekerja ke warung warung yang belum di bayar, termasuk ada beberapa baut yang belum terpasang.

Atat Hartati yang merupakan Camat Waled sangat terharu dengan komitmen yang dilakukan oleh H. Bambang Hermanto, SE. Karena pembangunan jembatan gantung ini adalah harapan dari masyarakat kami, tanpa jembatan gantung ini masyarakat harus menghabiskan waktu berjalan dengan jarak puluhan kilo, namun dengan adanya jembatan ini bisa mempercepat mobilitas masyarakat desa cigobang dan desa Waleddesa.

H. Bambang Hermanto, SE bersama masyarakat akan melakukan syukuran dan peresmian atas pembangunan jembatan gantung tersebut.

” Pembangunan ini juga merupakan salah satu komitmen saya sebagai anggota DPR RI untuk membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat desa, karena dengan adanya jembatan gantung ini bisa memperluas mobilitas masyarakat, sehingga aktivitas ekonomi juga akan meningkat,” ujar Baher.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Danramil Klapanunggal Hadiri Louncing Samisade Tahun 2023 Desa Lulut Tahap Pertama

BOGOR.radarinformasi.com – Kapten Caj Swignyo selaku Danramil 0621-04/Klapanunggal menghadiri undangan dalam acara Louncing Program Satu milyar satu desa (Samisade) bantuan keuangan infrastruktur desa tahun anggaran 2023. Desa Lulut, Kecamatan Kalapanuggal, kabupaten Bogor, Kamis ( 17/07/2023).

Selain Danramil Klapanunggal acara Louncing Samisade yang di gelar di wilayah Desa Lulut tersebut turut hadir ,Wakil Camat Klapanunggal, Kepala desa, Babinsa, Babinkamtibmas,Binwil Desa Lulut, Ekbang Kecamatan, Ketua BPD Desa Lulut bersama anggota, LPM dan anggota, Ketua Karang taruna, Para ketua Kadus, Ketua RT dan RW Desa Lulut.

Kepala Desa Lulut, Udin di lokasi Samisade menyampaikan bahwa dalam rangka lounching Samisade tahap 1 ini dikerjakan bersama-sama dengan masyarakat desa.

“Kegiatan ini kita kerjakan bersama masyarakat desa, karena yang menikmati infrastruktur yang bagus nantinya masyarakat desa kita juga,” ujarnya kepala desa.

“Alhamdulillah dari pihak muspika kecamatan klapanunggal, para tokoh masyarakat, dari tingkat RT dan RW dapat hadir di kegiatan lounching Samisade ini, meskipun plt camat berhalangan hadir,” Pungkasnya.

Kades menyampaikan terkait pembangunan infrastruktur jalan desa menggunakan anggaran Samisade untuk tahap pertama sebesar Rp. 600.000.000, yang rencananya akan dibangun di dua titik lokasi, yaitu di Kp. Tegal Sempur, Rt. 001, Rw. 002 dengan spesifikasi ketebalan betonisasi 10 centi meter, lebar 2,5 meter, dan panjang jalan yang dibangun 438 meter.

Kepala Desa berharapan dengan dibangun infrastruktur jalan desa ini, kedepannya dapat meningkatkan perekonomian di wilayah desa lulut.

“Dengan jalan yang baik dan bagus kedepan perekonomian warga meningkatkan, harga tanah bisa meningkatkan dan sebagai pengembangan wilayah desa,” ucap Kades Udin.

Dalam kesempatan Louncing Program Samisade, Danramil Klapanunggal Kapten Caj Suwignyo turut menyampaikan kegiatan yang di anggarkan dari bantuan program Bupati Bogor, agar bisa di gunakan sebaik sesuai kebutuhan pemerintah desa yang ada di wilayahnya.

“Bantuan Bupati Bogor melalui Samisade ,yang di realisasikan untuk pembangunan jalan agar di manfaatkan sesuai kebutuhan dan kemampuan desa masing-masing”,ucap Danramil Klapanunggal.

Lanjut dia, Danramil semoga apa yang di serap bantuan Bupati melalui program Samisade yang di realisasikan pembangunan jalan desa bisa bermanfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan ekonomi di desa lulut.

“Melalui Samisade ini dalam peningkatan perbaikan jalan serta mampu mendongkrak perekonomian warga yang ada di wilayahnya”, tukasnya Danramil.

Bule/Gun