Peringati Hari Kemenkumham ke-78, Lapas Indramayu Lakukan Baksos Bersih-bersih Taman Makam Pahlawan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dalam rangka memperingati hari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang ke- 78, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu lakukan bakti sosial bersih-bersih Taman Makam Pahlawan (TMP), Kamis (03/08/2023).

Kegiatan yang dilakukan di TMP Kesenden, Kota Cirebon ini, diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham se-wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning).

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Beni Hidayat yang turut serta dalam kegiatan bakti sosial tersebut mengatakan bahwa, kegiatan tersebut dilakukan untuk menanamkan jiwa nasionalisme serta mengenang jasa para Pahlawan yang telah gugur.

“Mudah-mudahan dengan bersih-bersih di TMP ini, kita dapat mengingat, menghargai, dan meneladani bagaimana perjuangan para Pahlawan terdahulu dalam memerdekakan Indonesia dari penjajahan,” tutur Beni.

Diketahui, kegiatan bakti sosial bersih-bersih Taman Makam Pahlawan ini merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Kemenkumham ke-78.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Lapas Indramayu Lakukan Pelepasan Pegawai Purna Tugas

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu laksanakan pelepasan purna tugas Pegawai, Rabu (02/08/2023), di Aula setempat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Beni Hidayat, selaku Kepala Lapas Indramayu, beserta pejabat struktural, staff Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), dan Jabatan Fungsional Umum (JFU).

Beni mengatakan, ada 4 orang Pegawai Lapas Indramayu yang memasuki masa purna tugas pada periode Maret 2023 – Agustus 2023.

“4 Pegawai yang hari ini kami lepas telah mengabdi selama 33 tahun hingga 37 tahun,” ungkap Beni.

Ia mengatakan bahwa pelepasan purna tugas dilaksanakan sebagai bentuk terimakasih dan apresiasi atas kinerja serta dedikasi yang telah diberikan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), khususnya di Lapas Indramayu.

“Selamat memasuki masa purna tugas, semoga senantiasa sehat dan bahagia bersama keluarga di masa pensiun,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Indramayu menyematkan tanda kenaikan pangkat 1 tingkat lebih tinggi serta menyerahkan cinderamata berupa plakat kepada masing-masing purna tugas.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Aksi Pembobolan Rumah Yang Viral di Medsos, Pihak Kepolisian Gelar Penyelidikan

BOGOR.radarinformasi.com – Sebuah aksi pencurian rumah terjadi di Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Selasa 1 Agustus 2023. Dalam kejadian tersebut para pelaku melakukan aksinya dengan cara melakukan pembobolan melalui pintu rumah, viral di medsos. Rabu (2/8/2023).

Kejadian pencurian tersebut sendiri baru di ketahui saat pemilik rumah yang baru saja pulang setelah mengantarkan anaknya kesekolah dikejutkan dengan kondisi pintu rumah dalam keadaan terbuka.

Dan saat ini juga korban melihat adanya seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku berboncengan motor membawa TV 34 inch. Selanjutnya, korban yang memeriksa kondisi dalam rumah menemukan dua kamar serta lemari dalam keadaan berantakan.

Dalam kejadian pencurian tersebut pelaku berhasil membawa kabur TV flat digital 34 inch, uang sebesar Rp. 1.000.000, dan perhiasan (cincin, kalung, dan anting) yang diletakkan dalam lemari di rumah korban, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun Korban mengalami kerugian materi diperkirakan mencapai Rp. 50.000.000 (lima puluh juta).

Sementara itu kejadian ini pun saat ini telah ditangani oleh pihak kepolisian Polsek Sukaraja Polres Bogor dengan digelarnya proses penyelidikan.

Kapolsek Sukaraja Polres Bogor Kompol Birman Simanullang mengatakan bahwa, “Proses penyelidikan telah kami lakukan, dengan menggelar olah tempat kejadian sementara (TKP). selain itu keterangan  dari korban maupun saksi telah kita mintai keterangan dan proses tindaklanjut masih dalam penyelidikan”, terangnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Gelar Kasus Perkara Tertembaknya Anggota Densus Di Cikeas, Orangtua Korban Berikan Apresiasi Kinerja Polres Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Gelar kasus perkara terkait proses penyelidikan tertembaknya anggota Densus oleh rekannya sendiri, akhirnya digelar Polres Bogor Polda Jabar pada Selasa siang (01/08/2023). Dimana dalam gelar kasus perkara tersebut pun dihadiri secara langsung oleh orang tua korban beserta tim kuasa hukum.

Selain itu Ketua Kompolnas RI Irjen Pol (Purn) Dr. Benny Josua Mamoto S.H,. M.Si, Densus 88 AT, Dokter Rumah sakit Bhayangkara Sukamto, Puslabfor Polri dan Divisi Propam Mabes Polri turut hadir dalam gelar kasus perkara tersebut. Senin (01/08/2023).

Orangtua dari korban tertembak Bripda IDFS pasca digelarnya kasus perkara di Polres Bogor mengatakan, Dirinya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Bogor dan Kasat Reskrim yang dengan cepat menangani perkara anaknya, serta menjelaskan secara gamblang hasil dari proses penyelidikan kepada kami dan tim kuasa hukum kami”.

“Saya sebagai orangtua sangat mengapresiasi atas kinerja Kepolisian Polres Bogor dan mengucapkan banyak terimakasih atas bantuannya, sekali lagi kepada Kapolres Bogor dan tim, kami mohon dengan kasus ini nanti dapat transparan, dapat kami dengarkan hasil akhir dari kasus yang dialami oleh anak kami, sekali lagi terimakasih kepada Kapolres Bogor serta semua tim yang terlibat dalam penyelesaian kasus yang di alami anak kami ini”, ungkapnya kepada awak media.

Sementara itu ketua Kompolnas Benny Josua Mamoto mengatakan bahwa memang beberapa waktu yang lalu telah mendorong dan mendesak untuk dilakukannya gelar perkara dengan mengundang keluarga korban, karena itu merupakan bentuk transparasi dalam penanganan kasus ini.

“Karena kalau tidak segera akan timbul spekulasi dan analisis yang tidak benar berdasarkan fakta dan hari ini kami memberikan apresiasi kepada Kapolres Bogor, Dirkrimum Polda Jabar, Puslabfor, Kedokteran Forensik, tim penyidik, Densus 88 AT, Pengawasan internal juga hadir dari Div Propam Mabes Polri maupun dari Wasidik dan kami selaku pengawas eksternal ikut mendengar paparan yang diberikan oleh Kasat Reskrim Polres Bogor dari penanganan awal sampai dengan perkembangan kasus hari ini”.

“Kami mengapresiasi karena relatif cukup cepat dan tinggal menunggu beberapa tahapan lagi diharapkan berkas perkara bisa segera mungkin dilimpahkan ke kejaksaan hingga nanti kita semua bisa mengikuti persidangan secara terbuka dan tahu akan peristiwanya itu apa serta apa yang terjadi secara transparan”, jelas ketua Kompolnas Benny Josua Mamoto pasca di gelar Perkara tersebut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Rumpin Polres Bogor Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dalam Gelaran Operasi Antik 2023

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Rumpin Polres Bogor berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dalam Operasi Antik 2023 yang digelar, pada 31 Juli 2023.

Seorang tersangka berinisial SM (35) tersebut diamankan pihak Kepolisian di Desa Kampungsawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, selain itu pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik narkotika jenis sabu-sabu didalam bungkus rokok.

Kapolsek Rumpin Polres Bogor Kompol Sumijo S.H.,M.H mengatakan, “Penangkapan terhadap tersangka berinisial SM (35) tersebut berawal dari kecurigaan personil kami terhadap gerak gerik pelaku di sekitaran tiang listrik. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu dalam bungkus rokok yang ia ambil”.

“Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 111 dan Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun, dan saat ini pelaku menjalani proses lanjut diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor”, ungkap Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Diduga Pelaku Curanmor, Wanita 40 Tahun Ditangkap Warga

BOGOR.radarinformasi.com – Pihak Kepolisian Polsek Gunung Sindur Polres Bogor amankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Kampung Cimangir, Desa Gunung Sindur, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten  Bogor, pada Senin tanggal 31 Juli 2023.

Dalam melancarkan aksinya wanita berinisial LA (40) tersebut tidaklah sendirian melainkan bersama seorang pria berinisial M (DPO), yang berhasil melarikan diri saat di lakukan penangkapan oleh korban.

Kapolsek Gunung Sindur Polres Bogor Kompol Budi Santoso S.H.,M.H mengatakan bahwa kejadian pencurian tersebut baru di ketahui korban saat terbangun dari tidurnya sekitar pukul 03.30 WIB, yang mana korban melihat sepeda motor miliknya yang terparkir di depan rumah sudah tidak ada.

Yang kemudian korban ini langsung melakukan pencarian, hingga sesampainya di depan rumah warga melihat kendaraan miliknya sedang didorong oleh 2 (dua) pelaku, korban yang melakukan pengejaran berhasil menangkap seorang pelaku yang merupakan wanita berinisial LA (40), sementara itu seorang pelaku lainnya yang merupakan seorang pria berhasil melarikan diri.

“Dari tangan pelaku ini kita amankan barang bukti satu unit sepeda motor, satu kunci kontak, dua kunci leter T dan dua buah handphone.  Dalam menjalankan aksinya pelaku ini melakukan pengrusakan  kunci kontak dengan menggunakan kunci Leter T. Saat ini proses penyelidikan pun masih kita lakukan guna mengejar pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri”, jelas Kapolsek Gunung Sindur Polres Bogor Kompol Budi Santoso.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Cegah Maraknya Aksi Balap Liar, Polsek Cibinong Polres Bogor Gelar Patroli di Jam Rawan

BOGOR.radarinformasi.com – Pihak Kepolisan Polsek Cibinong Polres Bogor bergerak cepat, dalam menindaklanjuti aksi balap liar yang terjadi di sekitaran Jalan Raya Bogor-Jakarta, pada Senin 31 Juli 2023.

Dalam menindaklanjuti kejadian tersebut pihak Kepolisian langsung melakukan patroli di jam terjadinya aksi balap liar tersebut, sejumlah lokasi mulai dari Jalan raya Jakarta Bogor, Daerah Play Over Cibinong hingga perbatasan Cimanggis Depok pun menjadi sasaran dalam patroli tersebut.

Kapolsek Cibinong Polres Bogor AKP Waluyo, SH, MH. mengataakn bahwa  kegiatan patroli malam ini sendiri sebenarnya sudah secara rutin kita gelar guna mengantispasi adanya aksi kejahatan jalan, tawuran remaja hingga aksi balap liar.

“Namun kemarin beredar informasi adanya aksi balap liar yang terjadi sekitar pukul 04.56 WIB. Kami langsung tindaklanjuti kejadian tersebut dengan menggelar patroli di jam tersebut, guna mengantisipasi kejadian balap liar kembali terulang”.

“Kami menghimbau kepada masyarakat bila mengetahui aksi balap liar ataupun gangguan kamtibmas lainnya dapat melaporkannya melalui call center (021) 110 atapuan  nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587, agar dapat di tindak lanjuti secara cepat oleh pihak kepolisian”, jelas Kapolsek Cibinong Polres Bogor AKP Waluyo.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Viral Di CCTV, Komplotan Gangster Pembawa Sajam Diringkus Polsek Citeureup

BOGOR.radarinformasi.com – Minggu 30 Juli 2023 Polsek Citeureup melakukan cek TKP tentang adanya Gangster yang terekam cctv  yang berada di Jl. Gang Alkes Rt 04 Rw 05 Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Senin (31/07/2023).

Akhirnya penangkapan pelaku yang diduga melakukan tindak perkara yang viral terekam cctv, dimana Polsek Citeureup menerima informasi terkait peristiwa Gangster yang terekam cctv di Tarikolot. Anggota Reskrim mendatangi TKP dan mencari keterangan saksi mengenai kejadian tersebut, yang mana diketahui Minggu dini hari  sekitar pukul 02.00 WIB terjadi tawuran pelajar SMP di jalan Tengsaw Tarikolot Citeureup Bogor.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengamankan pelaku tawuran sebanyak 6 orang yang berinisial (FA, RS, RS, R, MR, MS) dan ditemukan barang bukti berupa sajam berupa celurit dan golok, para pelaku mengaku bahwa mereka nelakukan tawuran setelah mendapat ajakan di IG dan menyepakati untuk tawuran di jalan Tangsaw tepatnya di jembatan Tangsaw diketahui akibat tawuran tersebut  Z yang ikut melihat mengalami luka pada bagian kaki, tangan dan punggung.

Setelah tawuran berlangsung para pelaku melarikan diri dengan menggunakan motor masing-masing, saat hendak kabur pelaku tawuran melihat 3 orang tancap gas ke arah Gang Alkes, beranggapan mereka adalah musuhnya ternyata mereka adalah karyawan PT. Elektra yang pulang beraktifitas. Selanjutnya atas kejadian tersebut para pelaku diamankan di Polsek Citeureup untuk proses lebih lanjut.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta infokan situasi Kamtibmas melalui Layanan (021) 110 operator Call Center Polres Bogor melayani 24 Jam apabila menemukan hal – hal terkait gangguan kamtibmas dan adanya perekrutan dijanjikan pekerjaan ke luar Negeri dengan gaji besar akan tetapi melalui jalur Ilegal tidak resmi payung hukum nya segera lapor karena itu menyangkut Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan dapat di pidana”, jelas Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Sat Reskrim Polres Bogor Berhasil Mengamankan Pelaku Pengrusakan Mobil Yang Viral Di Medsos

BOGOR.radarinformasi.com – Pihak Kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan Pelaku kekerasan yang tersebar di medsos yang mana terjadi di Pakansari Kabupaten Bogor. Senin (31/07/2023).

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.,SH.,S.I.K Mengatakan bahwa kasus ini terjadi pada Senin 24 Juli pada malam hari yang mana pelaku (YP 42) menerima ajakan balapan mobil oleh korban  (KC 24) dan (GAP 24) dalam suatu grup WhatsApp, yang mana antara Pelaku dan Korban memang berkawan mengenal satu sama lain, akan tetapi dari keterangan Korban hanya sebagai candaan obrolan group saja.

Pada Pukul 23.00 WIB pelaku YP (42) datang ke lokasi, kemudian pelaku YP (42) pergi meninggalkan lokasi untuk membeli minuman beralkohol, sekitar pukul 02.30 WIB, pelaku YP (42) kembali ke lokasi dan datang langsung menabrakan mobilnya ke mobil Hyundai milik korban GAP (24) kemudian pelaku YP (42) turun dari mobilnya sambil marah – marah lalu sempat memukul korban, setelah itu pelaku YP (42) memundurkan kendaraannya dan menabrak mobilnya kembali ke mobil Honda Brio milik korban KC (24) kemudian langsung pergi meninggalkan lokasi, selang 30 menit kemudian pelaku YP (42) kembali ke lokasi dengan membawa senjata tajam berupa golok kemudian korban dan rekannya melarikan diri dan si pelaku YP (42) merusak kaca mobil milik korban KC (24) dan GAP (24) dengan golok tersebut. Akibat kejadian ini kedua korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 105.000.000,-.

Pasca kejadian tersebut Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.,SH.,S.I.K langsung memerintahkan anggota  Resmob dan Sat Reskrim untuk mencari pelaku tersebut untuk diamankan dan kurang dari 1 X 24 jam pelaku tertangkap  dan dapat diamankan dengan barang bukti kendaraan mobil Inova putih.

“Pasal yang diterapkap dalam kasus ini yaitu Pasal 406 KUHP dan 170 KUHP ancaman maksimal hukuman 5 tahun 6 bulan. Setelah melakukan pemeriksaan bahwa hasil pemeriksaan membuktikan atas kejadian tersebut disebabkan adanya misscommunications dan pengaruh minuman keras yang sering jadi masalah, pemicu dan menciptakan sebab akibat dari angka kriminalitas di Kabupaten Bogor”,  jelasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Berhasil Amankan 7 Orang Anggota Gangster di Wilayah Cibinong Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Sat Samapta Polres Bogor berhasil amankan 7 orang gengster yang berada di wilayah Kandang Roda Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.30 WIB (30/07/2023).

Para anggota gengster yang berhasil di amankan tersebut oleh pihak kepolisian, berkat adanya informasi yang diberikan masyrakat terkait adanya para pelaku.

Kasat Samapta Polres Bogor Iptu Yogi Nugraha S.E., M.H mengatakan bahwa informasi tersebut Kami dapatkan saat kami sedang melaksanakan kegiatan patroli rutin KRYD di sekitaran wilayah Cibinong. Atas informasi tersebut kami langsung menuju lokasi keberadaan para gengster tersebut.

“Dimana di lokasi kami berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang anggota gengster yang sedang berkumpul, sementara itu beberapa orang Gangster lainnya berhasil melarikan diri saat kami terlihat banyak berada di lokasi”.

“Dari para pelaku ini berhasil kita amankan satu buah senjata tajam jenis Pedang, delapan unit sepeda motor, hanphone hingga sebuah benda yang dijadikan sebagai jimat, ketujuh orang tersebut saat ini sedang menjalani proses pemeiksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bogor”, ungkap Kasat Samapta Polres Bogor IptuYogi Nugraha.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule