Polsek Klapanunggal Polres Bogor Tangkap Pelajar Yang Lakukan Pembacokan Saat Tawuran

BOGOR.radarinformasi.com – Pihak kepolisan unit Reskrim Polsek Klapanunggal menangkap pelaku pembacokan saat aksi tawuran di Jalan alternatif Klapanunggal, Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, yang terjadi pada Kamis 03 Agustus 2023 lalu.

Pelaku berinisial MRH (18) yang masih berstatus sebagai pelajar di salahsatu SMK di wilayah Cileungsi tersebut, melalukan aksi pembacokan dengan senjata tajam jenis celurit, yang mengakibatkan korban RAN (16) salahsatu pelajar dari SMK di Klapanunggal mengalami luka pada bagian wajah, tangan dan punggung, akibat kejadian tersebut korban pun hingga saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit.

Kabag Ops Polres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra S.I.K.,MM dalam konferensi Pers nya di Polres Bogor mengatakan bahwa Kejadian tersebut bermula dari adanya aksi tawuran antara salahsatu SMK di wilayah Klapanunggal dengan SMK dari wilayah Cileungsi Kabupaten Bogor. Selasa (08/08/2023).

Dimana kedua sekolah ini merencanakan aksi tawuran tersebut melalui media sosial Instagram dan puncaknya aksi tawuran tersebut terjadi pada 3 Agustus yang lalu sekitar pukul 07.00 WIB pagi. Korban yang saat itu mengendarai  sepeda motor terjatuh kemudian dikeroyok oleh para pelajar dengan menggunakan tangan kosong dan senjata tajam.

Dari pengungkapan tersebut telah berhasil mengamankan barang bukti berupa dua seragam sekolah SMK di Cileungsi, satu seragam sekolah SMK di Klapanunggal, enam buah unit handphone, satu unit motor dan dua buah celurit.

Selain pelaku pembacokan berinisial RAN (18) yang kita kenakan pidana karena sudah cukup umur, Kami juga mengamankan 6 pelaku tawuran yang kami serahkan kepada pihak Dinsos untuk dilakukan rehabilitasi, karena para pelajar ini masih di bawah umur dan pendampingan dari kedua orangtua masing-masing.

Sementara itu Kapolsek Klapanunggal Polres Bogor AKP Irrine Kania Defi S.I.K.,M.M menjelaskan dari sekitar 20 orang anak yang kita amankan dan tidak terlibat langsung dalam aksi tawuran tersebut kita serahkan kepada dinas sosial untuk dilakukan rehabilitasi untuk dilakukan pembinaan.

“Dari hasil penyidikan yang kami lakukan terhadap para pelajar tersebut bahwa mereka ini masih berstatus sebagai pelajar aktif dan dalam kejadian ini kami tidak ditemukan adanya pihak alumni yang turut serta dalam aksi tawuran tersebut”.

“Atas perbuatanya pelaku pembacokan berinisial MRH (18) yang cukup umur ini akan kita kenakan dengan pasal satu 70 KUHAP pasal 80 ayat satu undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan undang undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun”, AKP Irrine Kania.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Amankan 42 Orang Tersangka Dalam Gelaran Operasi Antik 2023

BOGOR.radarinformasi.com – Pengungkapan terhadap para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika berhasil dilakukan jajaran Satuan narkoba Polres Bogor dalam gelaran Operasi Antik Lodaya 2023 yang digelar selama sepuluh hari mulai pada 20 Juli hingga 2 Agustus 2023 lalu. Selasa (08/08/2023).

Kabag Ops Polres Bogor Kompol Ashimas Sriyono Putra S.I.K.,MM., mengatakan bahwa dalam operasi tersebut jajaran Satuan narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap 34 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi serta berhasil mengamankan 42 orang tersangka dengan berikut barang bukti sabu seberat 134,35 gram, ganja 126,67 gram dan ekstasi sebanyak 12 butir.

“Dimana modus operandi para pelaku ini dalam menjalankan aksinya yakni dengan cara sistem tempel atau menyimpan narkotika di suatu tempat dan secara Cash On Delivery (COD)  dengan pemesannya”.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Bogor AKP M. Ilham S.I.K., CPHR mengatakan bahwa jaringan peredaran para pelaku yang berhasil kita amankan ini meliputi wilayah Kabupaten Bogor.

“Dari hasil Penyelidikan yang kami lakukan terhadap 42 orang tersangka yang terdiri dari laki-laki sebanyak 40 orang dan 2 orang perempuan, motifnya para pelaku ini dikarenakan faktor ekonomi dan tersangka meyakini dengan mengkonsumsi narkoba dapat menenangkan diri dan menambah semangat dalam beraktivitas”.

Para tersangka ini akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2, pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat  1 dan 2 dan pasal 111 ayat 1  dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun, paling lama 20 tahun, dan maksimal seumur hidup atau pidana mati.

“Dari pengungkapan yang berhasil kita lakukan selama Operasi Antik ini kita berhasil menyelamatkan kurang lebih sebanyak 1. 200 jiwa dari penyalahgunaan narkoba”, ungkap Kasat Narkoba Polres Bogor AKP M. Ilham.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Pemdes Pandansari Gelar Musdes APBdes Semester I Tahun 2023

BOGOR.radarinformasi.com- Pemerintah Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) semester pertama tahun Anggaran 2023, Senin (07/08/23).

Musyawarah Desa (Musdes)  yang dilaksanakan pada Minggu (06/08/23) tersebut, dipimpin oleh ketua BPD serta dihadiri oleh Kepala Desa M.Rusli, Ade Salman dan Hendi selaku Pendamping Desa serta beberapa staf desa dan juga anggota BPD.

Musdes sendiri bertujuan untuk menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2023 pada semester pertama, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun 2022.

Kepala Desa yang di wakili oleh Sekretaris Desa mengatakan bahwa, “Musdes ini perlu dilaksanakan untuk memberikan laporan tahap pertama dan kemudian sebagai acuan pengajuan di tahap selanjutnya”.

Sementara itu, Ade Salman berharap agar seluruh desa, khususnya di wilayah Kecamatan Ciawi dapat melaksanakan Musdes sesuai peraturan pemerintah yang telah ditetapkan.

Dewi

Kemeriahan Gebyar Muharam Kecamatan Cicurug Berjalan Sukses Tanpa Ekses

SUKABUMI.radarinformasi.com – Dalam rangka gebyar Muharam 1445 H / 2023 M Kecamatan Cicurug mengadakan acara dengan berbagai rangkain acara kerohanian seperti penampilan kreasi keagamaan perwakilan setiap desa / kelurahan, santunan, tablight Akbar, istighotsah, pawai obor, pentas kembang api dan lain sebagainya yang tergelar di Alun-alun Mesjid Agung Cicurug. Sabtu (05/08/2023).

Dalam acara tersebut turut pula dihadiri oleh Forkopimcam, semua Unsur Pemerintahan, Kelurahan, Ormas, OKP, Komunitas, Club, LSM, Paguron, paguyuban, pengusaha, Pesantren, para Kiyai serta Santri dan ratusan Warga.

Ketua MUI Kecamatan Cicurug KH. Moch Endang Sanaaul Ahza mengucapkan syukur atas acara yang tergelar dengan tertib, serta antusias warga yang meriah serta kondusif.

“Saya sangat mengapresiasi positif terlaksananya kegiatan ini dengan sukses tanpa ekses. Tidak lupa juga ucapan terimakasih kepada semua pihak, baik itu Forkopimcam, semua unsur Pemerintahan, Kelurahan, Ormas, OKP, Komunitas, Club, LSM, Paguron, Paguyuban, Pengusaha, Pesantren, para Kiyai, Santri dan tentunya tidak ketinggalan para jurnalis”, ujarnya.

“Saya sangat berharap mudah-mudahan dengan acara ini menambah nilai keimanan dan ketaqwaan kita kepada Alloh SWT”, pungkasnya.

Reporter : Dahlia
Redaktur : Dewi

Aksi Pencurian Rumah Kembali Terjadi Pihak Kepolisian Gelar Penyelidikan Dan Olah TKP

BOGOR.radarinformasi.com – Aksi pencurian rumah kembali terjadi di Perumahan TGA Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Pada tanggal 4 Agustus 2023. yang mana aksi pencurian tersebut terjadi pada siang hari saat rumah dalam keadaan kosong di tingggal bekerja pemikiknya. Sabtu (5/8/2032).

Kejadian pencurian tersebut baru diketahui saat pemilik rumah mendapati  dua pintu kamar rumah mereka terbuka dan berantakan saat setelah pulang bekerja pada malam harinya sekitar pukul 19.20 WIB.

Para pelaku berhasil membawa uang sebesar Rp. 2.000.000 dan beberapa barang elektronik seperti TV 55 inch, kamera digital merk FUJI dan jam tangan merk EIGER. Kerugian materi akibat pencurian ini diperkirakan sekitar Rp. 15.000.000.

Atas kejadian tersebut pihak kepolisian pun langsung lakukan penanganan dimana Kapolsek Sukaraja Kompol  Birman Simanullang, SH mengatakan bahwa, “Kami telah menggelar olah tempat kejadian perkara (olah TKP) terkait aksi pencurian tersebut, berapa orang saksi maupun korban sudah kita mintai keterangan saat ini proses penyidikan lebih lanjut masih kita lakukan”, jelasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Program Pengembangan Kapasitas Usaha Jadi Program Unggulan PNM Dan Dihadiri Seribu Nasabah

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Program Pengembangan Kapasitas Usaha ( PKU ) sebagai bentuk pemberdayaan dan pendampingan Permodalan Nasional Madani ( PNM ), Sabtu 5 Agustus 2023.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung PGRI kecamatan Sindang Indramayu, dan diikuti oleh 1000 lebih nasabah yang ada di Indramayu dan Majalengka.

Pimpinan Cabang PNM Indramayu, Irmana, mengatakan Program Pengembangan Kapasitas Usaha merupakan program unggulan yang dimiliki PNM sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat.

” Bukan hanya memberikan modal finansial kepada para nasabah saja tetapi juga memberikan modal intelektual dan modal sosial,” terang Irmana kepada media.

Ia mengungkapkan, bahwa kegiatan yang difokuskan pada pendampingan pelatihan kapasitas usaha ini diikuti para Ibu-ibu sebanyak 1000 peserta dari nasabah Mekaar cabang Indramayu dan Majalengka.

“Kita sebagai lembaga pemberdaya yang diberi amanah untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan nasabah, sehingga mereka bisa naik kelas,” tuturnya.

Masih dikatakan Irmana, kegiatan PKU ini sebenarnya rutin dilakukan setiap bulan. Akan tetapi, untuk PKU akbar dilaksanakan 2 kali dalam satu tahun.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini kedepan PNM bisa lebih dikenal Masyarakat, terutama bagi Pelaku Usaga Kecil Ultra Mikro & Mikro di Kabupaten Indramayu maupun Majalengka.

“Kemudian kita bisa mendeterminasi pasar sehingga memperluas cakupan dan jangkauan nasabah pelaku usaha kecil mikro yang kita biayai. Sehingga, mereka bisa menikmati manfaat PNM,” ujar Irmani.

Terkahir, Irmani menghimbau kepada seluruh Masyarakat untuk bergabung dengan PNM Mekaar di seluruh pelosok tanah air khususnya di Indramayu dan Majalengka.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Caleg Muda Dari Partai PPP M Rizqi Supratman Mengukuhkan Tim Pemenangannya di Dapil 3

BOGOR.Radarinformasi.com – Bertempat di Bale Arimbi Caleg Muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Rizqi Supratman mengukuhkan tim Pemenangannya dari 8 Kecamatan Daerah Pemilihan 3 Kabupeten Bogor pada hari Jum’at (4/8/2023).

Acara yang dilaksanakan secara kesederhanaan, penuh kekeluargaan dihadiri seluruh Koordinator (Korcam) 8 Kecamatan serta perwakilan Koordinator Dèsa (Kordes) dari Forum Komunikasi Usep Supratman (FOKUS) yang menyatakan diri siap menjadi Tim Pemenangan M Rizqi Supratman, Pengurus PAC serta Perwakilan Ranting PPP Kecamatan Cisarua dan Megamendung, tokoh Agama, Pimpinan Sanggar Senam AIVA, Srikandi FOKUS dan kaum Muda Milenial FOKUS.

Dalam sambutannya Rizqi Supratman menyampaikan, dengan berbekal restu bunda tercinta, Ruslah Taurina serta keluarga besar Almarhum Usep Supratman,SH.MH , saya siap maju sebagai Calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Bogor mewakili masyarakat Bogor Selatan.

Lebih lanjut Rizqi Supratman yang biasa dipanggil A EQ, menyatakan ” Alhamdulillah, kesiapan saya untuk maju menjadi Calon Anggota Legislatif mendapat dukungan serta sufort yang luar biasa dari Forum Komunikasi Usep Supratman (FOKUS) , para tokoh masyarakat, tokoh agama, jaringan ibu-ibu yang tergabung dalam Srikandi FOKUS, kaum Milenial, Pengurus Anak Cabang (PAC) beserta seluruh Ranting PPP Kecamatan Cisarua, dan Megamendung, menyusul Pengurus Ranting Kecamatan lain yang siap merapat membantu dan menyukseskan saya menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari wilayah Dapil 3 “.

“Keinginan saya murni untuk membantu masyarakat, khususnya masyarakat di wilayah Bogor Selatan, melanjutkan perjuangan almarhum bapak saya, Usep Supratman membantu masyarakat baik dalam bidang pendidikan, kesehatan dan pembangunan lain nya”.

“Karenanya dengan kerendahan hati, saya mohon bantuan serta dukungan dari masyarakat Megamendung, Cisarua, Ciawi, Caringin, Cigombong, Cijeruk, Tamansari dan Ciomas , memilih saya , M Rizqi Supratman dari Partai PPP pada Pemilihan Legislatif Tahun 2024 yang akan datang”, ujarnya.

Pada sesi akhir, seluruh Tim Kemenangan Caleg M Rizqi Supratman menyatakan Ikrar dipimpin Maulana selaku Koordinator Korcam Kordes, sebagai janji kesungguhan dalam mengusung Rizqi Supratman, dengan mencurahkan segala kemampuan, kebulatan tekat, loyalitas serta integritas, menjadikan M. Rizqi Supratman sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bogor Periode 2024 -2029 atas ridho Allah SWT.

Reporter : Maulana
Redaktur : Dewi

Presiden Joko Widodo Resmikan Sesi II Toll BOCIMI Parungkuda – Sukabumi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmikan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi II Cigombong – Cibadak sepanjang 11,90 kilometer yang berada di Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi – Jawa Barat. Jumat (04/08/2023)

Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri dan pejabat lainnya.

“Alhamdulillah pada hari ini Jalan Tol Ciawi-Sukabumi ruas Cigombong-Cibadak sepanjang 11,9 kilometer sudah selesai dan siap dioperasikan,” kata Presiden Jokowi.

Diketahui Seksi 2 Cigombong-Cibadak sudah beroperasi sejak arus mudik Lebaran 15 April 2023 sampai dengan 1 Mei 2023 dan mencatatkan peningkatan lalu lintas harian rata-rata (LHR) sebesar 66,20 persen dibandingkan periode mudik 2022 yaitu dengan rata-rata sekitar 38.716 kendaraan yang melintas

” kita harapkan dengan selesainya ruas jalan ini, kalau kita ke Pelabuhan Ratu, ke Ciletuh, ke Ujung Genteng, ke Gunung Gede, yang sebelumnya dari Jakarta kalau ke Sukabumi itu memakan waktu sampai 5 jam, kadang bisa sampai 6 jam,” jelas Presiden. Karena menurut Presiden percepatan mobilitas tersebut dapat meningkatkan investasi ke Jawa Barat.

Sementara itu Waki Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri menyampaikan rasa syukurnya atas diresmikannya Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi II Cigombong – Cibadak tersebut

” Alhamdulillah dengan dilaksanakannya leresmian jalan tol Bocimi sesi 2, Insha Allah waktu tempuh perjalanan bisa lebih cepat, harapannya adalah setelah diresmikannya jalan tol ini bisa mempermudah para wisatawan banyak ke sukabumi menuju Geopark Ciletuh Palabuahanratu sehingga pertumbuhan ekonomi masyarakat meningkat serta iklim investasi semakin baik” terangnya.

Reporter : Dahlia
Redaktur : Dewi

Polres Bogor Amankan 31 Pelajar Yang Hendak Gelar Aksi Tawuran Dini Hari

BOGOR.radarinformasi.com – Gelar patroli malam pihak kepolisian Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengamankan 31 orang pelajar yang hendak gelar aksi tawuran di Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Jum’at dinihari. (04/08/2023).

Diamankannya para remaja tersebut bermula dari adanya aduan masyarakat terkait keberadaan para pelajar bergerombol dan membawa senjata tajam berupa golok.

Pihak kepolisian Yang datang ke lokasi kejadian berhasil mengamankan sebanyak 31 orang pelajar dan menyita sebuah senjata tajam jenis golok, dua sepeda motor, jenis minuman keras Ciu dan beberapa buah jenis handphone.

Kasat Samapta Polres Bogor IPTU Yogi Nugraha, S.E., M.H. mengatakan bahwa, “Ke 31 orang yang telah kita amankan, saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bogor. Kita lakukan pemanggilan kepada orang tua maupuan pihak sekolah dari para pelajar tersebut, yang nantinya akan dilakukan pembinaan, kami pun menghimbau kepada seluruh masayarakt apabila menemukan hal – hal yang mengganggu Kamtibmas dan Tindakan Kriminalitas untuk segera laporkan ke operator Call Center kami (021) 110 atau nomor kontak WhatsApp 0812128057787 dimana oeprator kami akan langsung menindaklanjuti baik Polsek terdekat maupun dari Polres Bogor”, jelasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Sat Narkoba Polres Bogor Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Wilayah Cisarua Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Pengungkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bogor, berhasil diungkap Sat Narkoba Polres Bogor pada Senin, 31 Juli 2023.

Dalam pengungkapan tersebut pihak kepolisian mengamankan seorang tersangka berinisial A 34 tahun, berikut barang bukti berupa 2 bungkus plastik bening yang masing-masing berisikan kristal putih narkotika jenis sabu dengan total berat 15,46 gram, 1 pack plastik klip bening, 1 unit timbangan digital, dan 1 potong celana panjang warna cream.

Kasat Narkoba Polres Bogor AKP M. Ilham S.I.K., CPHR mengatakan bahwa pelaku berhasil kita amankan di rumahnya sendiri yang berlokasi Jalan Pasir Panjang Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada saat dilakukan penggeledahan barang bukti jenis sabu tersebut ditemukan pada saku celana pelaku dan di bawah rak TV yang berada di kamar rumahnya.

Dari hasil penyidikan yang kita lakukan terhadap tersangka bahwa dirinya ini mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seorang pelaku lainnya yang saat ini berstatus sebagai DPO.

“Saat ini pelaku sudah kita tindaklanjut proses penyelidikan dan tingkat penyidikan serta pendalaman untuk mengungkap peredaran lainnya dan hubungan pelaku yang berstatus DPO, atas perbuatannya pelaku kita dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, jelasnya Kasat Narkoba.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule