Kapolda Jabar dan Pangdam III Siliwangi, Tinjau Dan Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Personil Pengaman KTT Asean di Polres Bogor

BOGOR.radarinformasi.com– Apel kesiapan pengamanan KTT asean di gelar Polres Bogor pada Jum’at Siang. yang mana dalam dalam kegiatan tersebut Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Erwin Djatniko dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus meninjau secara langsung kesiapan prajurit di wilayah Bogor, Jawa Barat pada jumat 1 September 2023 siang.

Dalam apel tersebut selain di lakukan  pengecekan kesiapan personil juga di lakukan pengecekan peralatan yang di gunakan dalam pelaksanaan pengamanan, hadir pula pada Apel besar tersebut diantaranya Danrem 061/SK, BRIGJEN TNI Anan Nurakhman, S.Ip.
, Asisten Operasi Kasdam III/SLW, KOLONEL Inf Hista Soleh Harahap, S.I.P., Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., Dandim 0621 Kab. Bogor, LETKOL Kav. Gan Gan Rusgandara, S.Hub, INT., Danyonif 315/Garuda, LETKOL Inf. Raden Aldi Wibisono, Dandenpom III/1 Bogor, LETKOL Cpm Anggun Hendryantoro,S.H., M.Sc., Kasatpol PP Kab. Bogor, Cecep Imam Nagarasid, S.E., M.Si., Kabid Sarana Dishub Kab. Bogor, Bpk. Risnandar dan Para PJU Polres Bogor dan Jajarannya.

“Kita pastikan bahwa personil yang akan melaksanakan pengamanan KTT ASEAN, yang dilaksanakan di Ibu kota Jakarta ini benar-benar siap”.

“Karena yang kita amankan adalah tamu negara dan juga mereka merupakan tamu VVIP. Untuk itu kita TNI maupun Polri Siap dalam mengamankan pelaksanaan KTT ASEAN yang aman dan kondusif”,  jelas Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Erwin Djatniko.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Pihak Kepolisian Cek TKP Terjadinya Aksi Tawuran di Wilayah Desa Kota Batu Ciomas Bogor

BOGOR.radarinformasi.com– Beredar di media sosial aksi tawuran antara pelajar di GG. Nurkim RT 03/12 Desa Kota Batu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, pada Jumat 01 September 2023.
Terkait hal tersebut pihak kepolisian Polsek Ciomas Polres Bogor pun melaksanakan kegiatan cek tempat kejadian perkara (TKP) terkait video tawuran tersebut. Sabtu (02/09/2023).

Giat cek TKP tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi dari video yang beredar dan untuk memastikan ada atau tidaknya korban dalam kejadian tawuran tersebut. Selanjutnya Guna mengantisipasi hal serupa pihak kepolisian pun meningkatkan patroli dan penyisiran di lokasi-lokasi rawan aksi tawuran.

Kapolsek Ciomas Polres Bogor Kompol Iwan Wahyudi S.H.,M.H mengatakan bahwa terkait aksi tawuran tersebut belum ada warga masnyarakat yang datang ke kantor Polsek Ciomas untuk melaporkan kejadian tawuran tersebut dan baru mendapatkan informasi adanya aksi tawuran tersebut dari video yang beredar dari media sosial.

“Selanjutnya Kami langsung memastikan perihal kejadian tersebut ke lokasi dan dari informasi yang kami dapat dari warga yang berada di lokasi, bahwa benar adanya aksi tawuran yang terjadi pada Jumat, 01 September 2023 sekitar pukul 04.00 WIB”.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang kami periksa di tkp tidak ada yang mengetahui secara pasti adanya korban dalam kejadian tawuran tersebut. Kami akan lakukan patroli ke lokasi rawan aksi tawuran guna mengantisipasi kejadian tersebut kembali terjadi”.

“Kepada masyarakat yang mengatahui perihal gangguan kamtibmas di wilayahnya kami himbau untuk dapat menginformasikan hal tersebut ke call center polres Bogor di  (021) 110 ataupun nomor aduan nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55877 operator kami melayani 24 jam akan ditindak lanjuttin baik tingkat Polsek maupun Polres Bogor”, jelasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Diduga MTs Yasti Adda’wah Sengaja Kangkangi PP Nomor 17 Tahun 2010, LKS Bebas Diperjualbelikan Di Sekolah

BOGOR.radarinformasi.com – Meski pemerintah telah mengembar gemborkan sekolah gratis hingga 12 tahun, fakta di lapangan itu hanyalah isapan jempol belaka, masih banyak berbagai macam pungutan yang dilakukan terutama menjelang PPDB, satuan pendidikan banyak yang memanfaatkan moment PPDB sebagai ajang bisnis untuk meraup keuntungan pribadi, Sabtu (02/09/23).

Seperti hal nya yang terjadi di Yayasan MTs Yasti Adda’wah Desa Teluk Pinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, dimana saat PPDB Siswa-siswi dikenakan uang pendaftaran sebesar Rp.100.000,00 dan diwajibkan membeli LKS seharga Rp.140.000.00 dan juga seragam yang sangat jelas tertera dalam selebaran persyaratan untuk masuk ke yayasan tersebut.

Padahal sangat gamblang, dalam Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2010 pada pasar 181a dijelaskan tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, yang menyatakan  menyatakan pendidik dan tenaga kerja pendidik baik perorang atupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran bahan ajar, perlengkapan bahan ajar atau bahan seragam pakaian seragam di sekolah.

Berdasarkan pasal tersebut tentunya sangat jelas bahwa jual beli seragam, buku pelajaran dan LKS yang di lakukan pihak sekolah merupakan mal administrasi, dapat dikategorikan Pungutan Liar (pungli), yang dapat di kenakan sangsi pidana terhadap pelakunya dan kewenangan ini merupakan tanggungjawab pihak pimpinan sekolah.

“Saya heran kenapa di sekolah anak saya masih ada jual beli LKS dan uang pendaftran, bahkan LKS bisa dikasihkan ke anak kalau anak sudah bayar, kalau yang belum bayar ga dikasih, ya intinya ada uang ada barang, gitu”, ujar salahsatu Orangtua yang enggan disebutkan namnya.

Sementara itu saat radarinformasi.com berusaha mengklarifikasi hal tersebut ke pihak sekolah, Fahrurroji Sunarya, S.Ag selaku Kepala Sekolah dengan arogan mengatakan bahwa pihak sekolah menjual LKS berdasarkan kesepakatan Orangtua dan pihak sekolah.

“Kita sudah adakan rapat dengan Orangtua Siswa, mereka memilih membeli LKS karena harganya terjangkau dan lebih murah daripada buku paket, kita juga sudah mempersilahkan Orangtua Siswa untuk membeli sendiri di luar karena saya rasa mau beli dimanapun LKS itu akan sama saja, tapi para Orangtua Siswa pada gak mau ribet”, jelas Fahrurroji.

Saat disinggung terkait buku paket yang sudah didanai oleh dana BOS, Ia mengatakan bahwa, “Jika tidak beli sendiri buku LKS ataupun buku paket kita gak bisa menyesuaikan dengan kurikulum yang terbaru yaitu kurikulum merdeka, emang seharusnya buku paket itu diberikan gratis oleh pemerintah tapi sejak diberlakukannya kurikulum merdeka sampai sekarang kami belum terima bantuan buku paket.

Reporter    :   Dahlia
Redaktur    :   Dewi

Perhutani Bogor Monev Kerjasama dengan PT. Alam Indonesia Raharja

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Kamis 31 Agustus 2023 Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor melakukan Monitoring dan Evaluasi kerjasama agroforestry dengan PT. Alam Indonesia Raharja di bidang penanaman tanaman sereh wangi berlokasi di Petak 33H RPH Maribaya BKPH Parung Panjang Administratif Desa Barengkok, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Sabtu (02/09/2023).

Hadir pada kesempatan tersebut Administratur/KKPH Bogor diwakili oleh Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (Renbangbis) Agus Suhendar, Kepala Subseksi Perencanaan Wikandi beserta staf, perwakilan PT. Indonesia Raharja Moch. R Budi Yuwono beserta Tim dan Ketua LMDH Bina Lestari dan anggota.

Kepala Sub Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (Renbangbis) Perhutani Bogor, Agus Suhendar mengatakan bahwa Monev ini dalam rangka perpanjangan kerjasama yang akan berakhir pada September 2023.

“Pada monev ini ada permintaan dari PT. Alam Indonesia Raharja untuk perluasan lokasi kerjasama untuk peningkatan produksi penyulingan daun serai wangi, sehingga kedepan produksi dapat dilakukan setiap hari”, ungkapnya.

“Kami akan akomodir permintaan tersebut guna peningkatan kapasitas produksi, karena koordinasi berjalan dengan baik, kooperatif dan variable sharing dari produksinya pun sudah ada. Kedepan harapan kami dengan berjalannnya kenaikan produksi maka ada juga kenaikan variable sharing ke Perhutani”, tuturnya.

Sementara dalam keterangannya perwakilam PT. Alam Indonesia R Budi menyampaikan terima kasihnya atas kerjasama yang telah terjalin.

“Saya berharap permohonan terkait penambahan perluasan lokasi kerjasama penanaman serai wangi dapat segera terealisasi sehingga pabrik penyulingan dapat berproduksi setiap hari”, pungkasnya.

Reporter : Maulana
Redaktur : Dewi