Meski Belum Sempat Dilalui, Betonisasi Desa Leuwimalang Terlihat Retak di Beberapa Tempat

BOGOR.radarinformasi.com- Dengan menggunakan anggaran Satu Milyar Satu Desa (Samisade) Pemerintah Desa Leuwimalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor Jawa Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp.1.000.000.000 dengan kegiatatan Betonisasi Jalan Desa, Jum’at (11/08/23).

Namun sangat disayangkan, Betonisasi yang terletak di Kp.Cipari Rt.002-005 Rw.003 yang dikerjakan oleh TPK dan masyarakat tersebut belum sempat dilalui akan tetapi sudah terlihat retak di berbagai tempat.

Sementara itu H.Bunyamin saat dikonfirmasi via Seluler mengatakan bahwa, “Kita menggunakan K250, mungkin karena faktor cuaca yang sangat panas jadi timbul retak-retak, coba aja ke Sekdes soalnya Sekdes yang berada di lapangan saat pengerjaan”.

“Saya sedang di luar ada kegiatan kebetulan lagi ikut sekolah Pemdes di Dermaga, tapi ga tau Sekdes juga ada atau ga soalnya tadi bilang mau keluar”, pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan pihak TPK ataupun Pemdes belum bisa memberikan jawaban secara pasti dengan adanya retak-retak pada Betonisasi tersebut.

Berdayakan Warga Binaan, Lapas Indramayu Teken MoU dengan PT. KPI Unit RU VI Balongan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Lembaga Pengelola (Lapas) Kelas IIB Indramayu melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit (KPI RU) VI Balongan, Rabu (09/08/2023).

MoU ini dilakukan dalam rangka program pemberdayaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Indramayu, dan merupakan Coorporate Social Responsibility (CSR) dari Pertamina. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Lapas Indramayu, Beni Hidayat.

“Sebelum penandatanganan MoU, kami melakukan pembahasan tentang program lanjutan CRLSR PT. KPI RU VI Balongan, dengan Lapas Indramayu,” kata Beni.

Setelah penandatanganan MoU, kegiatan yang dihadiri oleh oleh jajaran Pejabat Lapas dan Tim dari Pertamina tersebut, dilanjutkan dengan monitoring areal pertanian kebun branggang, serta ruangan Kegiatan Kerja (Giatja) di Lapas Indramayu.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Bayi 3 Bulan Disiram Air Panas Oleh Ibu Kandungnya, Polsek Gunung Putri Lakukan Penyelidikan

BOGOR.radarinformasi.com – Seorang Balita menjadi korban terkena air panas yang diduga dilakukan oleh ibu kandung terhadap bayi perempuan di wilayah Kampung Cikuda, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Pada 4 Agustus 2023 lalu.

Terkait perkembangan kejadian tersebut Kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Tri Nugraha Hidsyat, SE., S.I.K., M.M., mengatakan Korban berinisial NAK ( 3 Bulan ) yang diduga menjadi korban penyiraman air panas yang diduga di lakukan oleh ibu kandungnya sendiri sudah dilakukan penanganan sejak hari kejadian, dengan sudah kita lakukan gelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Proses penyelidikan dan pendalaman  akan  terus kita lakukan, namun saat ini dari kami pihak kepolisian masih fokus untuk proses penyembuhan sang bayi dan nantinya kami akan melanjutkan proses penyelidikan tersebut apabila sang bayi sudah diperbolehkan pulang.

“Kami pun telah menjenguk korban NAK ( 3 bulan ) ke rumah sakit, yang mana korban telah menjalani tindakan operasi pengangkatan jaringan kulit yang melepuh dan tindakan tersebut berjalan dengan baik dan lancar. Saat ini  kondisi umumnya sudah lebih baik”

“Hari ini Rabu tanggal 9 Agustus 2023 pukul 17.30 WIB pihak RSUD Cileungsi sudah memperbolehkan sang bayi pulang, yang mana saat itu langsung dipimpin oleh Kapolsek gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha,.SE,.SIK,.MM  beserta panit reskrim dan juga anggota Reskrim telah membantu proses kepulangan dari sang bayi dengan mengantar langsung kerumahnya, namun sebelumnya pihak Kepolisian akan menjemput kedua orangtua sang bayi untuk dilakukan proses  pemeriksaan lanjut”, ungkap Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cileungsi Amankan Pelaku Curanmor Yang Tertangkap Warga Viral Di Medsos

BOGOR.radarinformasi.com – Seorang pelaku curanmor yang melakukan pencurian kendaraan motor di wilayah Kampung Rawahingkik, Kecamatan  Cileungsi, Kabupaten Bogor berhasil di amankan warga, pada Rabu 09 Agustus 2023 pukul 03.00 WIB.

Aksi pencurian sepeda motor yang di lakukan di sebuah kontrakan tersebut dapat di gagalkan warga yang menegtahui aksi pencurian tersebut.  Kejadian tersebut terjadi setelah korban yang selesai menjual dagangan pada pukul 02.00 WIB, memarkirkan motornya didekat kontrakan dan kemudian pergi tidur.

Dimana korban sendiri baru mengetahui  motornya dicuri, usai warga memberikan informasi bahwa pelaku curanmor berikut motor miliknya berhasil diamankan warga.

Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga  yang geram akan aksi pelaku, sebelum akhirnya petugas Kepolisian Polsek Cileungsi Polres Bogor  yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku.

Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Zulkarnaen,SH,.SIK,.MIK  mengatakan  bahwa, “Dari tangan pelaku berhasil kita  amankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih serta 1 buah potongan bekas gunting kuku. saat ini proses penyidikan terhadap pelaku pun  masih kita lakukan”, jelas Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kisah Penuh Haru, Pasutri Lansia di Indramayu Akhirnya Dapat Rumah Layak Huni

INDRAMAYU.radarinformasi.com –  Sudah 30 tahun lamanya, pasangan suami istri Arun (70) dan Karsiti (67) harus tinggal dalam sebuah rumah gubuk reyot yang terlihat mirip kandang di Kabupaten Indramayu.

Rumah mereka, yang berlokasi di Blok Embos Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi, bahkan tidak memiliki dinding dan hanya beralaskan batu bata. Untuk mengatasi dinginnya angin malam, Arun menggunakan terpal berlubang sebagai pengganti dinding.

Namun, hari ini adalah hari yang istimewa bagi pasangan lansia tersebut. Rumah mereka yang biasanya sepi, mendapatkan banyak tamu. Tepat dalam 10 hari mendatang, Arun dan Karsiti akan pindah ke rumah yang lebih layak.

Kisah pasangan ini menarik perhatian Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar. Arun menjadi salah satu dari 12 warga yang beruntung mendapatkan bantuan bedah rumah dari Polri.

“Saya sangat senang dan bahagia,” ujar Arun kepada media, Rabu (9/8/2023). Ekspresi senangnya terpancar dengan jelas dari matanya.

Arun tidak mampu mengungkapkan perasaannya dengan kata-kata. Ia hanya bisa mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak kepolisian.

Karsiti, istrinya, juga merasa sangat bahagia. Mata Karsiti berbinar-binar penuh rasa syukur kepada semua orang yang datang untuk membantu mereka.

Arun menjelaskan, rumah gubuk itu adalah satu-satunya aset yang dimilikinya. Impian untuk tinggal di rumah yang lebih layak sudah lama ia pendam. Namun, keterbatasan ekonomi membuat impian tersebut tertunda selama bertahun-tahun.

Arun adalah seorang buruh serabutan, sehari-hari ia mengurus kambing milik majikannya. Penghasilannya tidak menentu dan rata-rata hanya Rp 30 ribu per hari.

“Kalau istri tidak bekerja, kami tidak punya cukup uang untuk makan,” ujarnya.

Dari penghasilan tersebut, Arun harus pandai berhemat agar mereka berdua bisa makan untuk hari ini dan besok.

Dalam kondisi rumah yang sangat minim, mereka tidak memiliki lemari pakaian. Semua baju mereka disimpan dalam sebuah ember di atas meja kayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, mengatakan bahwa Arun adalah contoh nyata bahwa masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan dan uluran tangan. Mereka tinggal di rumah yang tidak layak huni selama tiga dekade.

“Pak Arun ini sudah tinggal di rumah tidak layak huni ini selama 30 tahun,” ujarnya.

AKBP M. Fahri Siregar menjelaskan bahwa Polri memiliki tugas kemanusiaan dan pengayoman. Oleh karena itu, Polri hadir untuk membangun rumah baru bagi Arun dan Karsiti agar mereka dapat tinggal di rumah yang lebih layak.

“Proses pembangunan rumah baru bagi Arun dan Karsiti akan segera dimulai, sebagai bentuk kolaborasi antara Polres Indramayu, Bank BRI Indramayu, Fokopincam dan pemerintah desa”,  Jelasnya.

Reporter  :  Slamet H
Redaktur  : Dewi

Polres Tanjab Barat Berhasil Menggagalkann penyeludupan sekitar 50 Ribu Baby Lobster Dan Menangkap 6 Pelaku

TANJAB BARAT.radarinformasi.com – Polres Tanjab Barat berhasil mengungkap  penyelundupan benih lobster (Baby Lobster). Hal ini diungkapkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH saat melaksanakan Konferensi Pers di Halaman Mapolres Tanjab Barat, Jambi. Rabu (09/08/23).

Dijelaskanya, jajaran Polres Tanjab Barat kembali berhasil mengungkap kasus penyelundupan benih lobster serta mengamankan 6 tersangka dan barang bukti.

“Alhamdulillah jajaran Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 6 orang tersangka berinisial AS (42) asal Bandar Lampung, D (37) asal Bandar Lampung, W (23) asal Kaur Provinsi Bengkulu, A (60) asal Tanah Merah kabupaten inhil, J (26) Asal OKU Selatan Sumsel, TS (34) Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat dan sekitar 50.000 Baby Lobster jenis Mutiara dan Pasir serta barang bukti lainnya,” ungkap Kapolres Tanjab Barat.

Kapoltes juga menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan LP/A/VII/2023/SATRESKRIM/POLRES TANJAB BARAT/POLDA JAMBI/TANGGAL 12 JULI 2023.

“Pada hari Rabu 12 Juli 2023 sekitar pukul 17.00 WIB di RT. 03 dengan TKP di Blok N Dusun Terjun Jaya, Desa Terjun Gajah, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab  Barat, Jambi. Lokasinya Simpang Betara 8 dan berhasil menangkap 6 orang,” jelas Padli.

“Selain tersangka ikut juga diamankan Barang Bukti berupa Benih Lobster, Tabung Oksigen, 1 unit Mobil Toyota Avanza Nopol B 1537 KII dan barang bukti lainnya,” ujar Kapolres Tanjab Barat.

Selain itu Kapolres menjelaskan modus operandi dimana pelaku mengambil benih lobster dari Padang Guci Kabupaten Kaur , Provinsi Bengkulu untuk dibawa ke Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat untuk penyegaran selanjutnya dibawa ke Perairan Kepri untuk diseludupkan ke Singapore.

“Berawal dari kecurigaan masyarakat dengan adanya aktivitas penangkaran benih lobster ilegal di rumah salah seorang warga Terjun Jaya, sekitar pukul 16.30 WIB tim gabungan Satreskrim dan Satpol Air Tanjab Barat melakukan penyelidikan dan pengamanan terhadap pelaku dan barang bukti,” jelasnya.

Berkat pengungkapan penyelundupan benih lobster tersebut Polres Tanjab Barat berhasil menyelamatkan sekitar 50 ribu benih lobster kalau dikonversi ke Rupiah sebesar Rp 7,5 Milyar.

“Untuk benih lobster sendiri, Polres Tanjab Barat telah melepaskan kembali benih lobster tersebut ke sekitar Pulau Alang Tiga dan Pulau tokong,” tuturnya.

Terhadap ke 6 pelaku dikenakan Pasal 27 angka 26 UU No 6 Tahun 2023 tentang penetapan Perpu No 2 Tahun 2022 Cipta Kerja atau Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) UU RI No 44 Tahun 2009 atas perubahan Undang-undang No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo Pasal 55  Ayat 1e KUHP.

“Sesuai pasal 27 angka 26 dengan ancaman penjara paling lama 8 Tahun dengan denda paling banyak 1,5 Milyar. Pasal 88 jo Pasal 16 ayat 1 dengan ancaman penjara paling lama 6 Tahun denda paling banyak 1,5 Milyar,” tegas Kapolres Tanjab Barat.

Reporter  : Dani
Redaktur  : Dewi

Polsek Cileungsi Lakukan Olah TKP Tawuran Tiga Kelompok Pelajar

BOGOR.radarinformasi.com – Aksi penyerangan yang dilakukan pelajar dari Bekasi yang terjadi di Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada hari Senin 07 Agustus 2023. Kejadian yang terjadi sekitar pukul 19.00 WIB tersebut dilakukan oleh 3 kelompok sekolah SMK berbeda yang berada di wilayah Bekasi. Selasa (08/08/2023).

Akibat aksi penyerangan pelajar tersebut pun mengakibatkan beberapa pelajar mengalami luka pada kepala, punggung, dan kaki, hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Sementara itu pihak kepolisian Polsek Cileungsi Polres Bogor yang mendapatkan informasi terkait adanya aksi penyerangan tersebut pun langsung mendatangi lokasi dan melakukan gelar olah TKP.

Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Zulkarnaen S.H., S.I.K., M.I.K mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan kami terkait aksi penyerangan tersebut dilakukan oleh para pelajar dari Sekolah STM yang berasal dari Bekasi terhadap pelajar dari SMK Fatahilah Cipeucang dan SMK Karisma Gandoang.

“Aksi penyerangan tersebut terjadi setelah kedua sekolah SMK ini selesai melaksanakan pertandingan futsal, berpapasan di jalan oleh sekelompok anak sekolah dari STM Armania 11 Bekasi yang kemudian langsung melakukan penyerangan”.

“Saat ini proses penyelidikan masih kita lalukan guna mengidentifikasi para pelajar yang terlibat dalam aksi penyerangan  tersebut. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya aksi penyerangan pelajar di wilayah Kabupaten Bogor, kami himbau untuk dapat melaporkan kejadian tersebut melalui call center (021) 110 atapuan  nomor aduan Polres Bogor di 08121280 57787, agar nantinya dapat langsung di lakukan tindakan kepolisian”, ungkap Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Zulkarnaen, SH, SIK, MIK.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Klapanunggal Polres Bogor Tangkap Pelajar Yang Lakukan Pembacokan Saat Tawuran

BOGOR.radarinformasi.com – Pihak kepolisan unit Reskrim Polsek Klapanunggal menangkap pelaku pembacokan saat aksi tawuran di Jalan alternatif Klapanunggal, Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, yang terjadi pada Kamis 03 Agustus 2023 lalu.

Pelaku berinisial MRH (18) yang masih berstatus sebagai pelajar di salahsatu SMK di wilayah Cileungsi tersebut, melalukan aksi pembacokan dengan senjata tajam jenis celurit, yang mengakibatkan korban RAN (16) salahsatu pelajar dari SMK di Klapanunggal mengalami luka pada bagian wajah, tangan dan punggung, akibat kejadian tersebut korban pun hingga saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit.

Kabag Ops Polres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra S.I.K.,MM dalam konferensi Pers nya di Polres Bogor mengatakan bahwa Kejadian tersebut bermula dari adanya aksi tawuran antara salahsatu SMK di wilayah Klapanunggal dengan SMK dari wilayah Cileungsi Kabupaten Bogor. Selasa (08/08/2023).

Dimana kedua sekolah ini merencanakan aksi tawuran tersebut melalui media sosial Instagram dan puncaknya aksi tawuran tersebut terjadi pada 3 Agustus yang lalu sekitar pukul 07.00 WIB pagi. Korban yang saat itu mengendarai  sepeda motor terjatuh kemudian dikeroyok oleh para pelajar dengan menggunakan tangan kosong dan senjata tajam.

Dari pengungkapan tersebut telah berhasil mengamankan barang bukti berupa dua seragam sekolah SMK di Cileungsi, satu seragam sekolah SMK di Klapanunggal, enam buah unit handphone, satu unit motor dan dua buah celurit.

Selain pelaku pembacokan berinisial RAN (18) yang kita kenakan pidana karena sudah cukup umur, Kami juga mengamankan 6 pelaku tawuran yang kami serahkan kepada pihak Dinsos untuk dilakukan rehabilitasi, karena para pelajar ini masih di bawah umur dan pendampingan dari kedua orangtua masing-masing.

Sementara itu Kapolsek Klapanunggal Polres Bogor AKP Irrine Kania Defi S.I.K.,M.M menjelaskan dari sekitar 20 orang anak yang kita amankan dan tidak terlibat langsung dalam aksi tawuran tersebut kita serahkan kepada dinas sosial untuk dilakukan rehabilitasi untuk dilakukan pembinaan.

“Dari hasil penyidikan yang kami lakukan terhadap para pelajar tersebut bahwa mereka ini masih berstatus sebagai pelajar aktif dan dalam kejadian ini kami tidak ditemukan adanya pihak alumni yang turut serta dalam aksi tawuran tersebut”.

“Atas perbuatanya pelaku pembacokan berinisial MRH (18) yang cukup umur ini akan kita kenakan dengan pasal satu 70 KUHAP pasal 80 ayat satu undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan undang undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun”, AKP Irrine Kania.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Amankan 42 Orang Tersangka Dalam Gelaran Operasi Antik 2023

BOGOR.radarinformasi.com – Pengungkapan terhadap para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika berhasil dilakukan jajaran Satuan narkoba Polres Bogor dalam gelaran Operasi Antik Lodaya 2023 yang digelar selama sepuluh hari mulai pada 20 Juli hingga 2 Agustus 2023 lalu. Selasa (08/08/2023).

Kabag Ops Polres Bogor Kompol Ashimas Sriyono Putra S.I.K.,MM., mengatakan bahwa dalam operasi tersebut jajaran Satuan narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap 34 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi serta berhasil mengamankan 42 orang tersangka dengan berikut barang bukti sabu seberat 134,35 gram, ganja 126,67 gram dan ekstasi sebanyak 12 butir.

“Dimana modus operandi para pelaku ini dalam menjalankan aksinya yakni dengan cara sistem tempel atau menyimpan narkotika di suatu tempat dan secara Cash On Delivery (COD)  dengan pemesannya”.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Bogor AKP M. Ilham S.I.K., CPHR mengatakan bahwa jaringan peredaran para pelaku yang berhasil kita amankan ini meliputi wilayah Kabupaten Bogor.

“Dari hasil Penyelidikan yang kami lakukan terhadap 42 orang tersangka yang terdiri dari laki-laki sebanyak 40 orang dan 2 orang perempuan, motifnya para pelaku ini dikarenakan faktor ekonomi dan tersangka meyakini dengan mengkonsumsi narkoba dapat menenangkan diri dan menambah semangat dalam beraktivitas”.

Para tersangka ini akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2, pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat  1 dan 2 dan pasal 111 ayat 1  dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun, paling lama 20 tahun, dan maksimal seumur hidup atau pidana mati.

“Dari pengungkapan yang berhasil kita lakukan selama Operasi Antik ini kita berhasil menyelamatkan kurang lebih sebanyak 1. 200 jiwa dari penyalahgunaan narkoba”, ungkap Kasat Narkoba Polres Bogor AKP M. Ilham.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Pemdes Pandansari Gelar Musdes APBdes Semester I Tahun 2023

BOGOR.radarinformasi.com- Pemerintah Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) semester pertama tahun Anggaran 2023, Senin (07/08/23).

Musyawarah Desa (Musdes)  yang dilaksanakan pada Minggu (06/08/23) tersebut, dipimpin oleh ketua BPD serta dihadiri oleh Kepala Desa M.Rusli, Ade Salman dan Hendi selaku Pendamping Desa serta beberapa staf desa dan juga anggota BPD.

Musdes sendiri bertujuan untuk menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2023 pada semester pertama, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun 2022.

Kepala Desa yang di wakili oleh Sekretaris Desa mengatakan bahwa, “Musdes ini perlu dilaksanakan untuk memberikan laporan tahap pertama dan kemudian sebagai acuan pengajuan di tahap selanjutnya”.

Sementara itu, Ade Salman berharap agar seluruh desa, khususnya di wilayah Kecamatan Ciawi dapat melaksanakan Musdes sesuai peraturan pemerintah yang telah ditetapkan.

Dewi