Gelar Kasus Perkara Tertembaknya Anggota Densus Di Cikeas, Orangtua Korban Berikan Apresiasi Kinerja Polres Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Gelar kasus perkara terkait proses penyelidikan tertembaknya anggota Densus oleh rekannya sendiri, akhirnya digelar Polres Bogor Polda Jabar pada Selasa siang (01/08/2023). Dimana dalam gelar kasus perkara tersebut pun dihadiri secara langsung oleh orang tua korban beserta tim kuasa hukum.

Selain itu Ketua Kompolnas RI Irjen Pol (Purn) Dr. Benny Josua Mamoto S.H,. M.Si, Densus 88 AT, Dokter Rumah sakit Bhayangkara Sukamto, Puslabfor Polri dan Divisi Propam Mabes Polri turut hadir dalam gelar kasus perkara tersebut. Senin (01/08/2023).

Orangtua dari korban tertembak Bripda IDFS pasca digelarnya kasus perkara di Polres Bogor mengatakan, Dirinya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Bogor dan Kasat Reskrim yang dengan cepat menangani perkara anaknya, serta menjelaskan secara gamblang hasil dari proses penyelidikan kepada kami dan tim kuasa hukum kami”.

“Saya sebagai orangtua sangat mengapresiasi atas kinerja Kepolisian Polres Bogor dan mengucapkan banyak terimakasih atas bantuannya, sekali lagi kepada Kapolres Bogor dan tim, kami mohon dengan kasus ini nanti dapat transparan, dapat kami dengarkan hasil akhir dari kasus yang dialami oleh anak kami, sekali lagi terimakasih kepada Kapolres Bogor serta semua tim yang terlibat dalam penyelesaian kasus yang di alami anak kami ini”, ungkapnya kepada awak media.

Sementara itu ketua Kompolnas Benny Josua Mamoto mengatakan bahwa memang beberapa waktu yang lalu telah mendorong dan mendesak untuk dilakukannya gelar perkara dengan mengundang keluarga korban, karena itu merupakan bentuk transparasi dalam penanganan kasus ini.

“Karena kalau tidak segera akan timbul spekulasi dan analisis yang tidak benar berdasarkan fakta dan hari ini kami memberikan apresiasi kepada Kapolres Bogor, Dirkrimum Polda Jabar, Puslabfor, Kedokteran Forensik, tim penyidik, Densus 88 AT, Pengawasan internal juga hadir dari Div Propam Mabes Polri maupun dari Wasidik dan kami selaku pengawas eksternal ikut mendengar paparan yang diberikan oleh Kasat Reskrim Polres Bogor dari penanganan awal sampai dengan perkembangan kasus hari ini”.

“Kami mengapresiasi karena relatif cukup cepat dan tinggal menunggu beberapa tahapan lagi diharapkan berkas perkara bisa segera mungkin dilimpahkan ke kejaksaan hingga nanti kita semua bisa mengikuti persidangan secara terbuka dan tahu akan peristiwanya itu apa serta apa yang terjadi secara transparan”, jelas ketua Kompolnas Benny Josua Mamoto pasca di gelar Perkara tersebut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Rumpin Polres Bogor Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dalam Gelaran Operasi Antik 2023

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Rumpin Polres Bogor berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dalam Operasi Antik 2023 yang digelar, pada 31 Juli 2023.

Seorang tersangka berinisial SM (35) tersebut diamankan pihak Kepolisian di Desa Kampungsawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, selain itu pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik narkotika jenis sabu-sabu didalam bungkus rokok.

Kapolsek Rumpin Polres Bogor Kompol Sumijo S.H.,M.H mengatakan, “Penangkapan terhadap tersangka berinisial SM (35) tersebut berawal dari kecurigaan personil kami terhadap gerak gerik pelaku di sekitaran tiang listrik. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu dalam bungkus rokok yang ia ambil”.

“Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 111 dan Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun, dan saat ini pelaku menjalani proses lanjut diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor”, ungkap Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Diduga Pelaku Curanmor, Wanita 40 Tahun Ditangkap Warga

BOGOR.radarinformasi.com – Pihak Kepolisian Polsek Gunung Sindur Polres Bogor amankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Kampung Cimangir, Desa Gunung Sindur, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten  Bogor, pada Senin tanggal 31 Juli 2023.

Dalam melancarkan aksinya wanita berinisial LA (40) tersebut tidaklah sendirian melainkan bersama seorang pria berinisial M (DPO), yang berhasil melarikan diri saat di lakukan penangkapan oleh korban.

Kapolsek Gunung Sindur Polres Bogor Kompol Budi Santoso S.H.,M.H mengatakan bahwa kejadian pencurian tersebut baru di ketahui korban saat terbangun dari tidurnya sekitar pukul 03.30 WIB, yang mana korban melihat sepeda motor miliknya yang terparkir di depan rumah sudah tidak ada.

Yang kemudian korban ini langsung melakukan pencarian, hingga sesampainya di depan rumah warga melihat kendaraan miliknya sedang didorong oleh 2 (dua) pelaku, korban yang melakukan pengejaran berhasil menangkap seorang pelaku yang merupakan wanita berinisial LA (40), sementara itu seorang pelaku lainnya yang merupakan seorang pria berhasil melarikan diri.

“Dari tangan pelaku ini kita amankan barang bukti satu unit sepeda motor, satu kunci kontak, dua kunci leter T dan dua buah handphone.  Dalam menjalankan aksinya pelaku ini melakukan pengrusakan  kunci kontak dengan menggunakan kunci Leter T. Saat ini proses penyelidikan pun masih kita lakukan guna mengejar pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri”, jelas Kapolsek Gunung Sindur Polres Bogor Kompol Budi Santoso.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Cegah Maraknya Aksi Balap Liar, Polsek Cibinong Polres Bogor Gelar Patroli di Jam Rawan

BOGOR.radarinformasi.com – Pihak Kepolisan Polsek Cibinong Polres Bogor bergerak cepat, dalam menindaklanjuti aksi balap liar yang terjadi di sekitaran Jalan Raya Bogor-Jakarta, pada Senin 31 Juli 2023.

Dalam menindaklanjuti kejadian tersebut pihak Kepolisian langsung melakukan patroli di jam terjadinya aksi balap liar tersebut, sejumlah lokasi mulai dari Jalan raya Jakarta Bogor, Daerah Play Over Cibinong hingga perbatasan Cimanggis Depok pun menjadi sasaran dalam patroli tersebut.

Kapolsek Cibinong Polres Bogor AKP Waluyo, SH, MH. mengataakn bahwa  kegiatan patroli malam ini sendiri sebenarnya sudah secara rutin kita gelar guna mengantispasi adanya aksi kejahatan jalan, tawuran remaja hingga aksi balap liar.

“Namun kemarin beredar informasi adanya aksi balap liar yang terjadi sekitar pukul 04.56 WIB. Kami langsung tindaklanjuti kejadian tersebut dengan menggelar patroli di jam tersebut, guna mengantisipasi kejadian balap liar kembali terulang”.

“Kami menghimbau kepada masyarakat bila mengetahui aksi balap liar ataupun gangguan kamtibmas lainnya dapat melaporkannya melalui call center (021) 110 atapuan  nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587, agar dapat di tindak lanjuti secara cepat oleh pihak kepolisian”, jelas Kapolsek Cibinong Polres Bogor AKP Waluyo.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule