Eks Karyawan Telkom Nekat Bisnis Wifi Ilegal untuk Meraup Keuntungan Pribadi

BOGOR.radarinformasi.com- Pria dengan inisial Yon asal Desa Lemah Duhur, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor -Jawa Barat ini nekat menyalurkan jaringan Wifi ilegal ke para pelanggannya, dengan modus berlangganan paket kuota internet (bandwidth) dari penyedia jasa internet (ISP) PT Telkom Indonesia sebesar 100 Mbps, Senin (12/06/23).

Yon mengaku menjual kembali kuota WiFi miliknya itu kepada pelanggannya. Setiap pelanggan mendapatkan alokasi internet dengan beban biaya yang bervariatif setiap bulannya sesuai dengan jumlah Handphone yang didaftarkan.

Saat Awak Media mencoba menggali informasi terkait penyebaran WiFi Ilegal tersebut, seorang Warga yang juga sebagai pengelola WiFi milik Yon menjelaskan bahwa, “Saya tidak tau apa-apa termasuk perijinannya, saya hanya ketitipan, yang punyanya pak Yon, saya hanya menjual voucher kepada warga dengan nominal sesuai waktu yang ditentukan, bagi yang mau ambil paralel per bulan di kenakan biaya berkisar antara Rp.200.000,00-Rp.300.000,00, semua tergantung jumlah penggunanya untuk lebih jelasnya silahkan hubungi pak Yon, rumahnya dekat masjid yang di atas”.

Seperti yang kita ketahui, praktik menyediakan layanan internet tanpa izin termasuk sebagai tindak pidana, seharusnya hanya penyelenggara telekomunikasilah yang bisa menyalurkan akes jaringan internet ke pelanggan, hal tersebut juga telah diatur dalam Pasal 11 dalam Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Sementara itu Yon saat ditemui di kediamannya mengatakan bahwa Ia hanya berniat membantu warga, mengingat jaringan di daerah tersebut kurang bagus.

“Niat saya hanya membantu warga karena disini sangat sulit sinyal, saya paham koq aturan tersebut karena saya adalah exs karyawan Telkom, untuk saat ini pelanggan saya juga cuma sedikit, paling penghasilan sebulan tidak banyak, sekitar Rp.1.500.000,00, ya buat bantu-bantu bayar aja, saya juga kan kerja ini ga sendiri tapi sama rekan mekanik Telkom juga”, ujarnya.

Masih menurutnya, “Disini juga banyak koq yang seperti saya dan saya menjalankan bisnis ini belum lama, paling sekitar 6 bulan yang lalu”.

SDN Lebak Pasar Cicurug Siap Lahirkan Generasi Bangsa Lebih Baik Lagi

SUKABUMI.radarinformasi.com – Pemerintah Pusat menetapkan wajib belajar 12 tahun guna meningkatkan Sumber Daya Manusia di Indonesia agar semakin baik dan berkembang lebih maju sehingga mampu bersaing dengan Warga Negara Asing, hingga bisa dengan mudah mengikuti perkembangan zaman,Senin (12/06/23).

Salahsatu Sekolah Dasar Negeri yang mendapatkan amanah untuk mendidik generasi bangsa menjadi lebih baik yaitu SDN Lebak Pasar, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi – Jawa Barat.

Dimana SDN tersebut mampu bersaing dengan sekolah swasta di sekitarnya. Dengan Visi Misi ” Terwujudnya SDN Lebak Pasar yang mandiri, cerdas, terampil dan berakhlak mulia”, model pembelajaran yang dikembangkan di SDN Lebak Pasar dengan belajar kelompok atau belajar mandiri, sesuai dengan kapasitas yang dibutuhkan oleh siswa.

SDN tersebut juga memiliki kegiatan ekstra kurikuler Pramuka, guna mendidik siswa untuk bersosialisasi dengan masyarakat luas dan mau saling membantu sesama manusia, serta banyak lagi keunggulan yang dimiliki dengan pembuktian yaitu bisa menjadi juara dalam berbagai bidang pendidikan se-Kecamatan Cicurug.

Yayan mulyana, S.Pd. selaku Kepala Sekolah tentunya berharap sekolah yang dibina bisa lebih baik dengan kualitas Siswa yang unggul.

” Saya selaku Kepala Sekolah SDN Lebak Pasar ini tentunya ingin memberikan pendidikan yang baik kepada seluruh Siswa/siswi yang belajar disini agar kelak mereka menjadi SDM yang lebih baik lagi dari yang sebelumnya, hingga mampu bersaing dalam banyak hal positif kelak,” ujarnya.

Reporter : Dahlia
Redaktur : Dewi

MWC NU Kedokanbunder Ikuti Sekolah Batsul Masail

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dalam rangka meningkatkan kompetensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul ‘Ulama Kecamatan Kedokanbunder mengirimkan delegasi pengurus lembaga Batsul Masail yaitu kegiatan Sekolah Batsul Masail, yang diselenggarakan oleh PW NU Jawa Barat.

Bertempat di Pondok Pesantren Hidayatut Tholibin Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu dan diikuti oleh Lembaga Batsul Masail MWC NU se-kabupaten Indramayu, Minggu (11/6/2023).

Sekretaris Upzis NU Care LAZISNU Kecamatan Kedokanbunder, Amin Hidayat mengatakan satu tahun Kiai Jabidin menjadi ketua MWC NU Kecamatan Kedokanbunder terus melakukan kerja kerja organisasi.

” Melakukan langkah nyata membentuk lembaga, membantu, memfasilitasi, melakukan kaderisasi, proses regenerasi pada Banom NU sebagai pewaris calon pengurus MWC NU dimasa yang akan datang,” terang Amin kepada media.

Lebih lanjut, Amin mengatakan Kiai Jabidin adalah kiai muda kelahiran kecamatan kedokanbunder yang juga kepala RA NU Kaplongan

” Tujuan dari Sekolah Batsul Masail ini untuk memahami tata cara pelaksanaan Batsul Masail, pengambilan referensi atau rujukan, rumusan masalah dan memutuskan hukum,” ucapnya.

Kajian memahami metode untuk mencari status hukum dari berbagai masalah yang baru, baik itu maudlu’ iyah, qonuniyah atau waqi’iyyah.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

PKBM Perintis Sindang Adakan Penilaian Akhir Tahun Bagi Siswanya

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Perintis Sindang adakan tugas Penilaian Akhir Tahun ( PAT ). Untuk Pendidikan Kesetaraan Paket A. Paket B dan Paket C, tahun pelajaran 2022/2023.

Pelaksanaan penilaian akhir tahun, dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut, terhitung mulai hari Jumat tanggal 9 Juni 2023 Sampai hari Minggu 11 Juni 2023.

PKBM Perintis Sindang sendiri merupakan Sekolah non formal yang berada di Jalan Nyi Resik Desa Sindang Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Kepala PKBM Perintis, Dede Yoga Virgin, mengatakan proses pelaksanaan penilaian akhir tahun berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan dan diikuti seluruh siswa.

” Alhamdulilah proses pelaksanaan penilaian akhir tahun berjalan lancar dan diikuti oleh semua siswa, baik itu Kesetaraan paket A,B dan C,” terangnya kepada media, Sabtu (10/6/2023).

Lebih lanjut, Dede mengatakan dirinya sangat mendukung program unggulan Bupati Indramayu Nina Agustina yaitu Jaket. Karena program tersebut selain untuk menekan angka putus sekolah dan juga membantu masyarakat yang kurang mampu untuk bisa bersekolah.

” Dengan adanya program Jaket yang digagas oleh bupati Indramayu tersebut, diharapkan bisa mengangkat indeks Pembangunan manusia (IPM) di bidang pendidikan di Kabupaten Indramayu bisa meningkat,” katanya.

Sementara itu Camat Sindang Suyitno yang diwakili Sekmat Sindang, Indra Sulastri mengatakan sangat mendukung apa yang dicanangkan oleh Bupati Indramayu terkait program Jaket.

” Jaket merupakan program unggulan Bupati Indramayu, Nina Agustina yang sudah diterapkan oleh PKBM Perintis. Semoga makin terus berkembang dan memajukan dunia pendidikan khususnya Sekolah Non Formal di Kabupaten Indramayu,” ujar Sekmat Sindang saat berkunjung di PKBM Perintas.

PKBM Perintis juga mempunyai Visi untuk mewujudkan percepatan transformasi sumberdaya manusia menjadi kekuatan yang mampu meningkatkan nilai, harkat dan martabat bangsanya.

Adapun misi dari PKBM Perintis sendiri, sebagai lembaga pendidikan yang menjadi mitra utama dalam pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis masyarakat.

Menciptakan platform atau model pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis masyarakat yang mampu mensejahterakan masyarakat sebagai objek pembangunan melalui upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

Mendorong sinergi dan aplikasi pembangunan yang lebih mengedepankan untuk memartabatkan dan mensejahterakan masyarakatnya.

Dan meningkatkan daya saing sumber daya manusia Indonesia di tataran pergaulan internasional.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi

Pemdes Cibadak Perkuat Sinergitas dengan Perhutani Bogor dalam Pengelolaan Wisata Alam Gunung Cibodas

BOGOR.radarinformasi.com – Isu program Kementrian Kehutanan dan lingkungan Hidup mengenai Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di lokasi objek Wisata Alam Gunung Cibadak Cibodas kawasan hutan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jasinga Leuwiliang, secara administratif masuk dalam Pemerintahan Desa Cibadak Kecamatan Leuwialiang kabupaten Bogor, Jum’at (09/06).

Hal ini disampaikan Kepala Desa Cibadak Liya Mauliya pada pertemuan silaturahmi dengan Asisten Perhutani (Asper) Jasinga Leuwiliang. Agus Abdurahman, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Gobang, Robil Amsur , Mandor Polisi Teritorial (Polter) Gobang Wawan Hermawan serta Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Gunung Cibodas Cibadak Abu Hasan Meridian dikantor Desa Cibadak pada hari Kamis (08/06).

Pada kesempatan tersebut Liya Mauliya menyampaikan maksud LMDH Cibadak Cibidas ingin mengembangkan objek wisata Gunung Cibadak Cibodas yang selama ini telah melaksanakan PKS antara Perhutani KPH Bogor dengan LMDH Gunung Cibodas Cibadak, diantaranya penambahan fasilitas pondokan, glamping, resto cafe, pembuatan pos tiket dan akses masuk yang lebih dekat ke objek wisata.

Terkait program KHDPK saat sosialisasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan kabupaten Bogor , pihaknya tetap berkomitmen untuk tenang dan meningkatkan kerjasama dengan Perhutani sebelum adanya serah terima atau kabar pasti mengenai program KHDPK ini.

“Kerjasama dengan Perhutani selama ini sudah terjalin sangat baik, kita mempunyai ikatan yang sangat jelas dan legal serta berdampak positif bagi warga desa Cibadak khususnya, kami mengharapkan kerjasama ini agar tetap terjalin dengan Perhutani terlebih kedepannya menghadapi program KHDPK, kalaupun sudah ketok palu KHDPK kita tetap membutuhkan arahan tekhnis, terkait pengelolaan kawasan hutan, harus bagaimana, merencanakan apa dan seperti apa agar kawasan hutan yang nantinya lepas dari pengelolaan Perhutani dapat tetap bermanfaat dari segi lingkungan dan ekonomi kerakyatan”, ujarnya.

Sementara itu Administratur KPH Bogor melalui Asper/KBKPH Jasinga Leuwiliang Agus Abdurahman menyampaikan bahwa Wisata Gunung Cibodas Cibadak yang saat ini bekerja sama dengan LMDG GCC PKS akan habis masa berlakunya dan harus segera ada perpanjangan, untuk menjamin legalitasnya aktivitas dalam kawasan hutan yang sampai saat ini masih di kelola Perhutani KPH Bogor.

“Kaitan suatu saat nanti KHDPK berjalan maka kerjasama yang telah ada akan mengikuti ketentuan berdasarkan regulasi yang baru (KHDPK) bahkan sangat mungkin perjanjiannya dapat dijadikan dasar dan ditingkatkan menjadi SK Pengelola KHDPK untuk ke depannya, karena eksisting yang mengelola saat ini akan dijadikan pertimbangan dalam mengelola KHDPK nanti”, ungkapnya.

Ketua LMDH Gunung Cibodas Cibadak Abu Hasan Meridian pun ikut menyampaikan, bahwa kerjasama dengan Perhutani KPH Bogor saat ini berjalan sangat baik.

“Harapannya kalau pun ke depan sudah berlaku KHDPK pihak nya tetap meminta bantuan, arahan dan bimbingan dari Aparat Perhutani”, ucapnya.

Reporter : Maulana
Redaktur : Dewi

ADM Bogor Berbagi Bingkisan Kepada Masyarakat Mitra Kerja Penyadap Getah Pinus di Jonggol

RADAR.Informasi.com (6/6). Perum Perhutani Kesatuan Permangkuan Hutan (KPH) Bogor yang memiliki target sadapan getah pinus 281,048 kg dengan realisasi sampai dengan bulan Mei 151,935 Kg, hal tersebut memicu semangat manajemen KPH Bogor untuk terus memberikan support kepada para penyadap, Selasa (06/06), seperti yang dilaksanakan Ade Sugiharto selaku Administratur KPH Bogor pada saat penianjuan lokasi TP. Bantu/hutan di petak 2f RPH Tinggarjaya, pada hari Jum’at (09/06).

Pada kesempatan tersebut Ade Sugiharto didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Sumber Daya Hutan (PSDH) Agus Darmaya, Kasi Produksi Edwin Hafidz, Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jonggol Ade Soma dan Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Tinggarjaya, Awis.

Ade Sugiharto pada kesempatan tersebut menyampaikan, kegiatan kunjungan kerja ini merupakan salah satu program 100 hari, selain bersilaturahmi kepada mitra penyadap diseluruh wilayah kerja KPH Bogor, juga menampung dan menerima masukan jika ada permasalahan yang dihadapi para penyadap.

“Sadapan getah pinus ini merupakan salah satu andalan pendapatan Perhutani KPH Bogor selain dari pengelolaan destinasi objek wisata, semoga dengan kunjungan ini agar dapat meningkatkan motivasi mereka untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP)” ungkapnya.

Nusri, tenaga penyadap asal Mejenang menyampaikan terimakasih atas kunjungan pimpinan Perhutani KPH Bogor yang baru.

“Terimakasih juga atas bingkisan dari Pak Adm, saran dan bimbingannya akan kami laksanakan, sebagai pemicu dalam melaksanakan tugas di lapangan”, ujarnya. (

Reporter : Maulana
Redaktur : Dewi

Residivis Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Polisi Setelah Dikepung Warga

BOGOR.radarinformasi.com – Seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua yang sempat di kepung warga, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Leuwiliang Polres Bogor, pada Rabu 7 Juni 2023.

Diamankannya pelaku berinisial AA (27) tersebut berawal dari adanya informasi warga terkait adanya seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah dikepung oleh masyarakat, dari informasi tersebut pihak kepolisian mendatangi kelurahan Puraseda tempat diamankannya pelaku.

Kapolsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar Kompol Agus Supriyanto,SH Mengatakan bahwa terhadap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda 2 tersebut yang telah diamankan ini merupakan pelaku curanmor yang melakukan aksi pencurian di wilayah Gambir Jakarta pusat dari pengakuan langsung pelaku.

“Terkait hal tersebut kami pun langsung berkoordinasi dengan Polsek Gambir untuk melakukan penyerahan tersangka maupun barang bukti perkara tersebut yang selanjutnya terhadap pelaku pun akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Gambir Jakarta pusat dan sudah di serahkan ke Polsek Gambir berikut Barang Bukti sepeda motornya”, jelas Kapolsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar Kompol Agus Supriyanto.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Indramayu diminta Profesional Tangani Kasus Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Indramayu, Eka Mardiana meminta agar Polisi profesional dalam menangani kasus dugaan Pemerasan oleh oknum wartawan yang sudah viral di sosial media.

Menurut Eka, Polres Indramayu hendaknya memproses secara tuntas penanganan oknum wartawan yang diduga kedapatan oleh polisi terkait indikasi melakukan pemerasan kepada Kepala Sekolah.

“Terbukti ataupun tidak terbukti yang bersangkutan melakukan pemerasan, selayaknya Polres Indramayu bekerja profesional dengan mengumumkan ending dari perkara tersebut pada konferensi pers, karena hal ini sudah menjadi perhatian publik dan berbagai organisasi pers di indramayu,” tutur Eka, Kamis (8/06/2023).

“Dengan adanya perkara yang sudah viral ini, dikhawatirkan mengurangi tingkat kepercayaan publik terhadap para pekerja jurnalistik, oleh karena itu, jika yang bersangkutan tidak terbukti melakukan pelanggaran pidana, polres indramayu hendaknya dapat mengembalikan marwah jurnalistik dengan mengumumkannya pada konferensi pers.” Tegas Eka.

“Sebaliknya, jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran pidana diluar ranah jurnalistik, umumkan detil kronologis perkaranya, pada point mana yang bersangkutan terjerat pidana? hal ini bisa dijadikan pembelajaran kepada para jurnalis/wartawan tentang pelanggaran-pelanggaran pidana yang harus dihindari dan bekerja profesional sesuai payung hukum Undang-Undang Pers.” Jelasnya.

Sementara itu, AKBP Fahri Siregar Kapolres Indramayu melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) AKP M Hafid Firmansyah ketika dikonfirmasi perihal kasus tersebut pada Selasa (06/06/2023), masih belum bisa memberi keterangan pasti.

Dipertanyakan proses perkara tersebut sudah sampai mana? Hafid menjawab pihaknya masih mendalami, ia juga berjanji akan menginformasikan kembali perkembangan perkara tersebut.

“Masih mendalami, nanti kita kabari kembali, nanti saya kasih tau, nanti ya, satu-satu dulu,” singkat Hafid,

Dipertanyakan kembali apakah perkaranya masih lanjut, dan akankah ada rencana konferensi pers? Hafid hanya menjawab bahwa pihaknya akan menginformasikan.

“Nanti akan saya kasih tau, nanti kita kabari, Iya, nanti ya ya. Satu-satu dulu, karena ini bagian ini dulu.” Singkatnya.

Reporter  : Slamet H
Redaktur  : Dewi

Kasus TPPO 3 Tersangka Berhasil diamankan Polisi, Begini Modusnya

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Indramayu berhasil amankan 3 orang pelaku, 1 diantaranya seorang perempuan yang berperan sebagai pihak Sponsor.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, mereka diketahui melakukan pengiriman TKW ilegal ke negara uni Emirat Arab (UEA).

” Para tersangka sudah berhasil ditangkap mereka  berinisial DS (30) seorang perempuan dan dua orang laki-laki berinisial ES (45) serta T (46),” terang Kapolres Indramayu Fahri Siregar

Korbannya diketahui adalah Daenah (33) warga Desa Pranggong, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu.

Mirisnya, akibat perbuatan pelaku, korban diketahui juga mendapat perlakuan kasar dari majikannya saat bekerja.

“Ada satu orang korban yang saat ini tengah kita tangani,” ujar dia kepada awak media, Kamis (08/06/2023).

AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, kasus TPPO sekarang ini mendapat perhatian penuh dari Kapolri.

Jajaran Polres Indramayu pun berkomitmen akan membongkar kasus-kasus TPPO yang marak terjadi.

Di sisi lain, dijelaskan Kapolres, para pelaku yang saat ini sudah berhasil diamankan memiliki perannya masing-masing.

DS berperan sebagai petugas lapangan yang mencari korban, T sebagai sponsor, dan ES sebagai koordinator perekrutan TKW Ilegal wilayah Indramayu.

Untuk mengelabui korbannya, para pelaku diketahui memberikan uang fee sebesar Rp 3 juta kepada korban agar mau diberangkatkan ke UEA.

Uang tersebut diberikan pelaku kepada korban secara bertahap.

Korban juga dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) dan akan diberi gaji sebesar Rp 5 juta per bulan.

“Sekitar akhir bulan Januari korban diberangkatkan menuju UEA,” ujar dia.

Namun, setelah bekerja, korban rupanya tidak kunjung digaji. Baru pada bulan ketiga korban akhirnya mendapatkan gaji.

” Gajinya yang diberikan pun hanya sebesar 1.200 dirham atau sekitar Rp 4,5 juta saja, dan itu tidak sesuai dengan harapan yang pernah dijanjikan oleh pihak sponsor,” ujar Fahri.

Reporter  : Slamet H
Redaktur  : Dewi

Kepolisian Evakuasi Jasad Seorang Santri yang Ditemukan Dalam Spiteng

BOGOR.radarinformasi.com – Seorang anak laki-laki yang tinggal di wilayah Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah sepiteng pada Rabu 7 Juni 2023. Kamis (08/06/2023).

Ditemukannya Korban AS (18) yang merupakan seorang Santri disalahsatu pesantren di wilayah Leuwiliang tersebut, berawal saat salahsatu santri yang sedang berada di kamar mandi mencium aroma busuk yang bersumber dari belakang kamar mandi.

Saksi yang merasa penasaran akan sumber bau busuk tersebut pun mencoba mengecek bagian belakang kamar mandi dengan cara menaiki ventilasi, hingga saksi pun dikejutkan dengan adanya sesosok mayat pada bagian dalam sepiteng.

Pihak kepolisian Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar yang menerima informasi terkait temuan mayat tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian guna melakukan evakuasi terhadap jasad tersebut maupun menggelar olah TKP.

Kapolsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar Kompol Agus Supriyanto, SH menjelaskan bahwa dari informasi yang kami dapat dari pihak pengurus pesantren, bahwa korban berinisial AS (18) Ini telah di cari keberadaannya sejak satu minggu yang lalu semenjak hilang dari lingkungan pesantren.

“Jadi korban hilang sejak satu minggu yang lalu, upaya pencarian terhadap AS sendiri sempat dilakukan dengan mencari di sekitaran pesantren ataupun dengan menanyakan kepada pihak keluarga, namun tidak membuahkan hasil, hingga pada akhirnya yang bersangkutan ini ditemukan telah meninggal dunia di dalam sepiteng yang berada di belakang kamar mandi, dari penyelidikan yang kita lakukan dugaan meninggalnya korban ini akibat terjatuh dari ventilasi kamar mandi”, jelas Kompol Agus Supriyanto.

“Jasad korban sendiri sempat kita evakuasi ke RSUD Leuwiliang guna dilakukan Visum et Repertum, namun dari pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan tindakan autopsi, hingga pada akhirnya jasad korban langsung kita serahkan kepada pihak keluarga korban untuk langsung di makamkan secara layak dan tidak dilakukan otopsi jenazah”, tutup Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule