Kasus TPPO 3 Tersangka Berhasil diamankan Polisi, Begini Modusnya

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Indramayu berhasil amankan 3 orang pelaku, 1 diantaranya seorang perempuan yang berperan sebagai pihak Sponsor.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, mereka diketahui melakukan pengiriman TKW ilegal ke negara uni Emirat Arab (UEA).

” Para tersangka sudah berhasil ditangkap mereka  berinisial DS (30) seorang perempuan dan dua orang laki-laki berinisial ES (45) serta T (46),” terang Kapolres Indramayu Fahri Siregar

Korbannya diketahui adalah Daenah (33) warga Desa Pranggong, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu.

Mirisnya, akibat perbuatan pelaku, korban diketahui juga mendapat perlakuan kasar dari majikannya saat bekerja.

“Ada satu orang korban yang saat ini tengah kita tangani,” ujar dia kepada awak media, Kamis (08/06/2023).

AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, kasus TPPO sekarang ini mendapat perhatian penuh dari Kapolri.

Jajaran Polres Indramayu pun berkomitmen akan membongkar kasus-kasus TPPO yang marak terjadi.

Di sisi lain, dijelaskan Kapolres, para pelaku yang saat ini sudah berhasil diamankan memiliki perannya masing-masing.

DS berperan sebagai petugas lapangan yang mencari korban, T sebagai sponsor, dan ES sebagai koordinator perekrutan TKW Ilegal wilayah Indramayu.

Untuk mengelabui korbannya, para pelaku diketahui memberikan uang fee sebesar Rp 3 juta kepada korban agar mau diberangkatkan ke UEA.

Uang tersebut diberikan pelaku kepada korban secara bertahap.

Korban juga dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) dan akan diberi gaji sebesar Rp 5 juta per bulan.

“Sekitar akhir bulan Januari korban diberangkatkan menuju UEA,” ujar dia.

Namun, setelah bekerja, korban rupanya tidak kunjung digaji. Baru pada bulan ketiga korban akhirnya mendapatkan gaji.

” Gajinya yang diberikan pun hanya sebesar 1.200 dirham atau sekitar Rp 4,5 juta saja, dan itu tidak sesuai dengan harapan yang pernah dijanjikan oleh pihak sponsor,” ujar Fahri.

Reporter  : Slamet H
Redaktur  : Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *