Sosialisasi Penyeragaman Seragam Pramuka Oleh Kwarcab Kabupaten Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Bogor, saat ini sedang mencetak 10.000 Pramuka Garuda, yang diharapkan tahun 2045 yang akan datang mereka siap menjadi pemimpin di Kabupaten Bogor. Demikian sambutan Agus Ridhallah selaku ketua Kwartir  Cabang Kabupaten Bogor pada acara Sosialiasi penyeragaman seragam Pramuka di Gedung Serbaguna Pemda Kabupaten Bogor, pada Kamis (08/06/2023).

Lebih lanjut Agus Ridho menyatakan, “Program Kwartir Nasional ini adalah untuk menertibkan seragam pramuka yang saat ini berbeda beda warnanya, diharapkan kedepannya anggota pramuka kedepannya menggunakan  jenis kain dan warnanya sama, semuanya itu untuk peningkatan penampilan Pramuka sesuai dengan petunjuk kwarnas serta kainnya sesuai “, ungkapnya.

Hadir pada kesempatan tersebut, perwakilan Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Jawa Barat, Deden selaku Bidang Aset dan usaha, Pengurus Kwartir Cabang Kabupaten Bogor,  Pengurus Kwartir Ranting se Kabupaten Bogor, Perwakilan Instansi yang membina Satuan Karya Gerakan Pramuka. 

Deden selaku andalan daerah bidang aset dan usaha Kwartir daerah Jawa barat menyatakan, perbedaan Surat Keputusan Kwartir Nasional nomor 158 tahun 2021 dengan Nomor 174 tahun 2012 adalah persamaan jenis warna coklat dan jenis bahan.

“Saat ini Kwartir daerah terus melakukan sosialisasi kepada Kwartir Cabang se Jawa Barat dan diharapkan Pengurus Kwartir  dapat menyebarkan informasi ini kepada para Gugus Depan yang berada di sekolah maupun Yayasan Pendidikan”, ungkapnya.

Reporter  : Maulana
Redaktur  : Dewi

BKPH Jonggol Melaksanakan Reboisasi Penanaman Pohon di RPH Gunung Karang Desa Lulut

BOGOR.radarinformasi.com – Pada hari Rabu 09 Juni 2023, Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jonggol, telah melaksanakan kegiatan reboisasi penanaman pohon di Petak 1a dan Petak 1d yang berada di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gunung Karang BKPH Jonggol, yang  berlokasi di Desa Lulut, Kecamatan Klapa Nunggal, Kabupaten Bogor. Kamis (10/06/2023).

Kegiatan penanaman pohon ini melibatkan unsur Perhutani BKPH Jonggol, Anggota Polisi Hutan dipimpin Komandan Regu (Danru) KPH Bogor Endi, Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Klapa Nunggal,  Pemerintah Desa Lulut dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Lulut Sejahtera. Penanaman pohon dengan jenis tanaman rimba campuran sejumlah 100 pohon dari rencana 2.400 pohon, adapun lokasi tersebut merupakan lokasi kerjasama Kemitraan Kehutanan dengan luas total 6,30 hektar untuk kegiatan Agrowisata oleh PT. Cibubur Sejahtera Gemilang. 

Dalam kegiatan tersebut Administratur KPH Bogor yang diwakili oleh Asisten Perhutani (Asper) Jonggol Ade Soma mengatakan bahwa reboisasi ini diharapakan dapat mengembalikan fungsi hutan pada lahan yg terbuka sehingga bisa menghasilkan profit dan masyarakat dengan hutan dapat bersinergi secara mutual.

“Daerah ini merupakan eks galian ilegal dan dalam penataan dan kegiatan reboisasi ini merupakan komitmen kami terhadap lingkungan, turut berperan serta dalam menjaga keseimbangan alam sehingga dapat memiliki nilai tambah dalam hal ekonomi dan masyarakat sekitar terberdayakan”.

Yadadiqien Yonel selaku mitra kerja PT. Cibubur Sejahtera Gemilang mengatakan   kami mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang mengizinkan bekerjasama dalam bidang Agrowisata dilokasi lahan Perhutani.

“Kegiatan penanaman saat ini dilaksanakan selain untuk merehabilitasi lahan yang dahulu dipergunakan untuk pertambangan, juga sebagai pengkayaan jenis tanaman dalam kegiatan agrowisata yang akan kami kembangkan”. ujarnya.

Sedangkan H. Muhammad Cece ketua LMDH Lulut Sejahtera menyatakan  sangat apresiasi terhadap kegiatan ini, setidaknya kedepannya nanti, tentu akan melibatkan masyarakat setempat dalam hal tenaga kerja.

“harapan kami dengan adanya kegiatan agrowisata yang dikelola PT. Cibubur Sejahtera Gemilang kelak, akan memberikan dampak dalam meningkatkan ekonomi masyarakat”, harapnya.

Reporter  : Maulana
Redaktur  : Dewi

Ading Suherman Kades Bendungan : Mobil Siaga Mogok, Kalau mau Pakai Silahkan Betulin Sendiri

BOGOR.radarinformasi.com- Pemerintah Kabupaten Bogor telah menganggarkan dana yang cukup fantastis untuk penyediaan Mobil Siaga bagi setiap desa, sesuai petunjuk teknis untuk meningkatkan pelayanan sosial dengan transportasi yang memadai dan kedaruratan yang membutuhkan transportasi serta meningkatkan kualitas layanan sosial, selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan desa dalam menangani bencana, Rabu (07/06/23).

Dengan adanya Mobil Siaga ini tentu masyarakat sangat tertolong karena bermanfaat saat akan membawa warga yang membutuhkan perawatan medis, namun sangat disayangkan Mobil Siaga Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor-Jawa Barat terlihat terparkir di halaman UPTD Disdukcapil selama 2 bulan dalam kondisi yang tidak bisa digunakan.

Hal itu terkuak setelah ada Warga yang membutuhkan Mobil Siaga tersebut, dengan didampingi Kader Warga meminta ijin kepada Ading Suherman selaku Kepala Desa untuk meminjam dan membawa keluarganya ke rumah sakit, namun dengan rasa tak berdosa Ading malah meminta Warga tersebut untuk memperbaiki sendiri apabila ingin menggunakan.

“Mobil na oge mogok ges dua bulan, eta pan Ari warga mah marake mobil tapi ges mogok mah embung ngomean, ayna hegae rek make tapi omean heula ku sorangan ( Mobilnya juga mogok, kalau warga hanya pakai mobil tapi sudah mogok ga mau betulin, sekarang boleh pakai tapi betulin sendiri) “, ujarnya dalam logat Sunda.

Sangat disayangkan sikap seorang Kepala Desa yang seharusnya menjadi pengayom bagi warganya ini yang terjadi malah sebaliknya.

Sementara itu, Dede Herdiana selaku Sekretaris Desa saat dikonfirmasi via Seluler membenarkan terkait mogoknya mobil tersebut.

“Iya betul lagi mogok mau kita masukkan ke bengkel akan tetapi tunggu BHPRD cair, kalau perawatan pasti tapi namanya digeder tiap hari dipakai warga pasti rusak, saya ga tau kalau Kades berstatment seperti itu, nanti coba saya tanya ke pak Kades benar ga ngomong begitu”, jelasnya.

Satu Orang Pelaku Komplotan Pencuri Sebuah Minimarket di Rumpin Berhasil Ditangkap

BOGOR.radarinformasi.com – Pihak kepolisian Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi pada 1 April 2023 di sebuah minimarket di wilayah Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor,  Selasa (06/06/2023).

Pelaku berinisial K (24) diamankan unit Reskrim Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar di wilayah Rumpin Kabupaten Bogor,  dari tangan pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah linggis, 1 buah palu dan 15 bungkus rokok berbagai macam merk hasil curian.

Kapolsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar  Kompol Sumijo S.H., M.H mengatakan bahwa, “Dalam aksi pencurian tersebut pelaku tidak beraksi seorang diri melainkan bersama dua orang rekannya, yang mana seorang pelaku berinisial P saat ini sudah dalam proses persidangan dan seorang  pelaku lainnya  hingga saat ini masih DPO. Pelaku masuk ke dalam minimarket dengan  memanjat tembok dan melakukan pembobolan”.

“Atas perbuatannya pelaku terancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksima 7 tahun penjara”, ungkap Kapolsek Kapolsek Rumpin Polres Bogor  Polda Jabar Kompol Sumijo.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Caringin Polres Bogor Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Angkot

BOGOR.radarinformasi.com – Penyelidikan dan pengungkapan terhadap seorang pelaku pencurian sebuah mobil angkot di wilayah Desa Caringgin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, pada Senin kemarin  05 Juni 2023, berhasil diungkap Polsek Caringin Polres Bogor. Selasa (06/06/2023).

Kapolsek Caringin Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana, SH,MM mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Caringin Polres Bogor terkait laporan polisi adanya aksi pencurian terhadap satu unit kendaraan angkot.

Dimana aksi pencurian tersebut terjadi ketika korban yang sedang menarik angkot dari wilayah Cicurug menuju arah Bogor berhenti untuk mengisi e-toll, Pelaku yang merupakan penumpang dari angkot tersebut sebelumnya duduk di samping supir, kemudian  keluar kendaraan dan langsung mencekik korban, adapun empat orang penumpang yang sempat ikut menumpangi angkot tersebut pun langsung turun.

“Atas perbuatannya pelaku berinisial S (46) pun akan dikenakan  untuk pasalnya 365 dan terduga pelaku 44 saat ini kejiawaan pelaku masih pendalaman dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut”,
ungkap Kapolsek Caringin Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Warga Berharap Polsek Cileungsi tidak Tebang Pilih saat Basmi Toko Obat Golongan G

BOGOR.radarinformasi.com– Akhirnya masyarakat Cileungsi sedikit merasa lega dan mengapresiasi atas kinerja Polsek Cileungsi beserta jajarannya, pasalnya pada Senin kemarin 05 Juni 2023 sudah menyelidiki dan menindak oknum penjual obat terlarang tanpa izin edar golongan G jenis Eximer dan Tramadol, Selasa (06/06/2023).

Toko Cahaya Kosmetik yang terletak di Jalan KH. Umar Rawailat, Kp. Cibereum Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, telah diamankan oleh pihak Polsek Cileungsi karena kedapatan menjual obat jenis golongan G, akan tetapi masih banyak warung-warung lain yang berkedok counter ataupun warung sembako secara bebas menjual jenis pil haram tanpa izin edar tersebut.

Panit Reskrim IPDA Hendrik I, S.H, saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut untuk semua warung mengatakan bahwa, “Titik lainnya insya Allah berikutnya kegiatan kita bukan itu saja, kita akan terus pantau”.

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum dapat membasmi semua warung yang berjualan obat yang dapat merusak moral generasi bangsa, tidak hanya satu lokasi saja sehingga tidak berkesan tebang pilih.

Red

Unit Reskrim Polsek Cileungsi Mengamankan Penjual Sekaligus Pengedar Obat Daftar G Tanpa Izin Edar

BOGOR.radarinformasi.com – Unit Reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor, Polda Jabar, yang dipimpin oleh Panit Reskrim IPDA Hendrik I, S.H., pada Senin 05 Juni 2023, pukul 13.30 WIB. Telah mengamankan pelaku sekaligus pengedar obat jenis golongan G tanpa izin edar di Toko Cahaya Kosmetik, Jalan KH. Umar Rawailat, Kp. Cibereum Desa Cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Selasa (06/06/2023).

Adapun penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya penjualan obat-obatan keras jenis Eximer dan Tramadol tanpa resep dokter, menindak lanjuti keluhan dan informasi masyarakat tersebut maka Polsek Cileungsi bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Menurut Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar Kompol Zulkarnaen, SH, SIK, MIK bahwa atas dasar laporan tersebut maka Kapolsek Cileungsi memerintahkan Panit Reskrim beserta jajarannya untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

Berdasarkan penyelidikan dan pengamatan di lokasi diketahui seseorang yang diduga sedang membeli obat-obatan keras daftar G tersebut sehingga langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan di lokasi yang berkedok toko kosmetik.

“Hasil penangkapan didapatkan pelaku berinisial Y dan MR selaku pembeli serta barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 278 butir Tramadol dan
22 butir Trihexyphenidyl serta uang sebesar Rp.700.000  (tujuh ratus ribu rupiah)”.

“Pelaku tersebut dapat dikenakan pasal 197 Jo 196 ayat 1 UU R1 nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan selanjutnya orang tersebut beserta barang bukti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cileungsi guna dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor”, ungkap Kompol Zulkarnaen, SH, SIK, MIK.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Dugaan Pelecehan di Ponpes Berujung Kekeluargaan

BOGOR.radarinformasi.com – Dugaan sebuah aksi pelecehan terjadi di lingkungan Ponpes yang berada di Desa Cibitung Tengah, Kecamatan Tenjolaya Ciampea Kabupaten Bogor, yang mana aksi tersebut diduga dilakukan oleh pimpinan ponpes kepada anak didiknya. Senin (05/06/2023).

Terkait adanya dugaan tersebut pihak kepolisian Polsek Ciampea Polres Bogor pun mepertemukan pihak walisantri dengan pimpinan ponpes, dalam pertemuan tersebut dilakukan mediasi antara kedua belah pihak.

Kapolsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar Kompol Suminto mengatakan bahwa dugaan tersebut berawal dari aduan santri kepada orang tuanya, bahwa yang bersangkutan merasa dilecehkan  pada saat dibangunkan dan nonton bareng di lingkungan ponpes.

Dari mediasi yang digelar tersebut pimpinan ponpes sendiri menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pelecehan kepada para santri seperti yang dituduhkan kepadanya.

“Terkait hasil musyawarah yang dilakukan  tersebut, bahwa kedua belah pihak telah bersepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan tidak menuntut secara hukum dan nantinya para santri pun tidak lagi tinggal di asrama melainkan tinggal di rumah masing-masing”.

“Sementara itu para santri yang duduk di kelas 1 dan 2 pun akan dipindahkan sekolahnya setelah berakhirnya ujian dan kenaikan kelas, adapun bagi para santri yang duduk di kelas 3 akan tetap belajar di ponpes hingga selesai dan menerima kelulusan. Hasil kesepakatan dalam mediasi tersebut pun dituangkan dalam surat pernyataan dan ditandatangani kedua belah pihak”,  jelas Kapolsek Ciampea Polres Bogor Kompol Suminto.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Aksi Balap Liar Berhasil Digagalkan dan Diamankan Sat Samapta bersama Polsek Cibinong Polres Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Melalui patroli rutin yang dilaksanakan dari Sat Samapta Dalmas Polres Bogor bersama Polsek Cibinong telah berhasil menggagalkan kegiatan balap liar yang merupakan pelanggaran Kamtibmas Jalanan di wilayah Cibinong Kabupaten Bogor pada Minggu dini hari pukul 02.30 WIB. Minggu (04/06/2023).

Pihak Kepolisian Polres Bogor sangat mengapresiasi laporan dari masyarakat bahwa diketahui adanya gerombolan remaja di depan SPBU BRIN yang diduga akan melakukan balap liar yang sangat meresahkan dan mengganggu Kamtibmas bagi warga sekitar.

Berdasarkan dari adanya laporan masyarakat pihak kepolisian baik dari Sat Samapta Dalmas dan Polsek Cibinong Polres Bogot Polda Jabar langsung respon gerak cepat mendatangi lokasi yang disampaikan masyarakat, adapun pihak Kepolisian dari Sat Samapta Polres Bogor yang dipimpin langsung IPTU Yogi Nugraha, SE,. MH, bersama anggota Dalmas dan Patroli Polsek Cibinong langsung melalukan tindakan kepolisian dengan cara mengagalkan dan membubarkan serta mengamankan para pelanggar Kamtibmas Jalanan rersebut.

Adapun pihak kepolisian berhasil mengamankan sembilan (9) orang remaja yang diketahui dari berbagai wilayah dengan inisial sebagai berikut, AMM (17) Pondok Rajeg, D (17) Depok, ANB (18) Citatah Ciriung, ODE (18) Mutiara Bogor, PAW (16) Pabuaran, AR (15) Padurenan,  RP (16) Kramat, YP (16) Cilangkap dan A (14) Pabuaran.

Dari sembilan (9) orang tersebut masih dalam pemeriksaan Polres Bogor dan  diamankan berikut kendaraan sepeda motor (R2), diantaranya, sepeda motor Yamaha Aerok warna merah 2 buah, Yamaha Aerok warna Pink, Honda Vario warna Pink, Yamaha NMAX warna Hitam, Honda Vario warna Hitam, Yamaha Aerok warna hitam, Honda PCX warna hitam dan Helm merk NHK 1 buah.

“Kami pun sangat mengharapkan kerjasama, sinergi dari seluruh masyarakat, dari hasil bantuan informasi kami dapat bekerja dengan cepat, tepat sasaran. Dihimbau dapat menghubungi operator pelayanan masyarakat Call Center (021) 110 pihak kepolisian polres bogor akan langsung bertindak”, tutup Kasat Samapta Polres Bogor IPTU Yogi Nugraha S.E.,M.H.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Sat Samapta Polres Bogor Berhasil Amankan Kumpulan Remaja Gangster yang Hendak Tawuran

BOGOR.radarinformasi.com – Kegiatan KRYD yang dilaksanakan Sabtu malam Minggu dalam kegiatan Patroli Rutin Sat Samapta Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengamankan para remaja dan gangster diwilayah Kabupaten Bogor pada hari Minggu dini hari (04/06/2033).

Berawal piket Dalmas Sat Samapta Polres Bogor Polda Jabar mendapatkan laporan dari warga masyarakat bahwa telah terjadinya tawuran Gangster di daerah Sukahati Cibinong, kemudian dengan segera Sat Samapta Polres Bogor Polda Jabar menuju ke lokasi.

Sesampainya di lokasi pihak Kepolisian dari Sat Samapta Polres Bogor Polda Jabar Yang dipimpin langsung IPTU Yogi Nugraha, SE,. MH bersama anggota Dalmas langsung melalukan tindakan, adapun saat itu para pelaku gangsters sempat melarikan diri dan juga hampir menyerang petugas, namun petugas kami berhasil mengamankan 14 orang Gangster, yang diketahui para remaja tersebut datang dan bukan dari warga masyarakat sekitar akan tetapi campuran dari berbagai wilayah yang hendak akan melalukan tindakan kriminalitas jalanan tawuran dan lain lain.

Dari hasil pendataan para pelaku Gangstar Remaja tersebut antara lain, MI (15) Tugu Puncak, TAM (17) Cisarua, ARA (17) Kayumanis, MJ (18) Cisarua ( membawa sajam), FM (17) Cisarua, AGS (16) Sukahati Cibinong, AS (22) Gunung Putri, RE (18) Cisarua, MRR (18) Depok, AM (18) Depok, MRN (16) Megamendung, IAN (17) Cisarua, RH (18) Cisarua, RH (17) Sukabumi.

“Berawal dari hasil laporan warga yang cepat melaporkan kejadian tersebut, pihak kepolisian pun segera merespon dan bergerak ke lokasi dimana terdapat kumpulan remaja yang diketahui gangster. Maka dari itu pihak kepolisian segera menghentikan dan mengamankan para pelaku gangster, adapun sempat terjadi perlawanan dan penyerangan kepada pihak Kepolisian, tetapi Dalmas Sat Samapta bisa mengatasinya dan para pelaku berhasil diamankan”, ujar Kasat Samapta Polres Bogor IPTU Yogi Nugraha S.E.,M.H.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule