Akibat Tanah Longsor Yang terjadi di Cianjur, Polres Bogor Lakukan Pengalihan Arus Kendaraan di Wilayah Puncak
BOGOR.radarinformasi.com – Pengalihan arus lalu lintas dilakukan Sat Lantas Polres Bogor bagi masyarakat yang melintas kawasan Puncak menuju Cianjur, hal tersebut dilakukan lantaran gempa yang terjadi pada Senin (21/11/2022) siang tersebut mengakibatkan tanah longsor di Jalan raya nasional Cugenang Cianjur. Selasa ( 22/11/2022).
Selain itu gempa yang terjadi di wilayah Cianjur tersebut pun di rasakan sebagai besar warga Kabupaten Bogor. Hingga mengakibatkan dua rumah warga di wilayah Cisarua Kabupaten Bogor terkena dampak gempa tersebut.
Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengatakan pengalihan arus yang kita lakukan ini merupakan sebagai upaya meminimalisir terjadinya penumpukan kendaraan akibat tanah longsor di wilayah Cugenang yang menutupi akses jalan dari Puncak menuju Cianjur. Yang mana hingga saat ini belum dapat dilalui kendaraan roda doa ataupun empat.
“Akan hal tersebut kami pun melakukan pengalihan harus bagi masyarakat yang akan melintas kawasan Puncak menuju Cianjur, dengan kita lakukan pengalihan melalui jalan transyogi Cibubur, Jonggol, Cianjur maupun jalan alternatif Ciawi, Sukabumi, Cianjur. kami menghimbau bagi masyarakat yang akan menuju Cianjur ataupun Bandung dapat melalui jalur alternatif yang kita arahkan”.
“Sementara itu terkait warga masyarakat yang terkena dampak dari gempa bumi ini sudah kita lakukan pertolongan dan penanganan oleh anggota kami”, tutup AKBP Iman Imanuddin.
Pasca Gempa Guncang Cianjur, Ribuan Unit Rumah Hancur dan Ratusan Korban Meninggal Dunia
BOGOR.radarinformasi.com – Bencana alam adalah hal yang tidak bisa di hindari atau di prediksi. Karena pada hakekatnya bencana alam adalah hal yang menjadi kehendak sang Maha Kuasa pemilik bumi dan langit. Hingga tidak dapat di cegah atau dilawan oleh Mahluk Ciptaannya, Selasa (22/11/22).
Layaknya bencana alam gempa bumi berkekuatan 5,6 SR, yang kali ini terjadi pada lokasi tepatnya di 10 km Barat daya Kabupaten Cianjur-Jawa Barat, pada Senin (19/11/22) siang pukul 13.21 WIB.
Dalam peristiwa ini, banyak korban jiwa yang menjadi dampak dari bencana alam tersebut. Laporan sementara yang diumumkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD ) dari pukul 13.21 WIB waktu saat terjadi gempa, hingga pukul 20.00 WIB, ada sekitar 162 Orang korban meninggal, 326 luka – luka dan 13.784 orang pengungsi.
Bahkan tak sedikit pula korban materil dan imateril akibat gempa bumi tersebut, diantaranya 2.345 unit rumah hancur, longsor di beberapa titik Jalan Nasional di antaranya Jalan Tapal Kuda Cugenang dan Jalan Kabupaten Desa Cijedil serta beberapa Infrastuktur umum layaknya sekolah, sarana ibadah, rumah sakit juga gedung perkantoran.
Data tersebut hanya hasil sementara, kemungkinan akan berubah dan bertambah jumlah korban jiwa atau kerugian materi serta imateri.
Perekonomian Pasca Pandemi Belum Stabil, Uang Partisipasi di SMAN 1 Cisarua “Mencekik” Leher Orangtua Siswa
BOGOR.radarinformasi.com- SMAN 1 Cisarua, mengedarkan surat pemberitahuan kepada Orangtua Walimurid mengenai Partisipasi Sumbangan Masyarakat (PSM) dengan nominal yang dinilai sangat memberatkan Orangtua Murid, pasalnya setiap Siswa diminta uang partisipasi berkisar antara Rp.1.200.000,00 – Rp.1.800.000,00 dengan alasan untuk pembangunan Ruang Kelas Baru yang rencana akan di dak karena ketiadaan lahan, betonisasi jalan dan juga toilet untuk Satpam Sekolah, Selasa (22/11/2022).
Berdasarkan keterangan dari sejumlah Oangtua Siswa, menyebutkan, pihak sekolah/Komite mengundang perwakilan Orangtua untuk melakukan rapat sebelum adanya uang sumbangan liar tersebut, namun faktanya bukan rapat, akan tetapi pihak Komite/sekolah menyampaikan besaran biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana sekolah.
Dengan adanya sumbangan liar tersebut, seolah pihak sekolah mengabaikan apa yang telah menjadi ketetapan Gubernur Jawa Barat, yang secara tidak langsung mengingatkan agar pihak sekolah ataupun Komite harus memahami Pergub 97 Tahun 2022 sebagai tindaklanjut dari Permendikbud 75 Tahun 2020 dan PP 48 Tahun 2008 Tentang Komite Sekolah.
Dalam aturan itu, salahsatu fungsi sumbangan dari Komite Sekolah ini yaitu untuk menutupi kekurangan dari anggaran BOS dan BOPD, namun sumbangan ini diutamakan dari pihak luar Orangtua Siswa terlebih dulu, bukan malah membebani pihak Walimurid, bahkan apabila dirasa sangat urgent harus mengadakan rapat komite dan apabila terkait sumbangan maka harus seizin gubernur melalui Disdik, sumbangan sukarela dari pihak manapun termasuk dari Orangtua Siswa harus murni demi kepentingan Peserta Didik dalam peningkatan mutu sekolah, Humas SMAN 1 Cisarua saat dikonfirmasi via Seluler pada Jum’at 18/11/22, mengatakan bahwa rapat sudah dilakukan jauh sebelum cuitan Ridwan Kamil beredar di Medsos.
Arif Setiawan selaku Kepala Sekolah saat ditemui radarinfirmasi.com di sekolah pada Senin21/11/22, mengatakan bahwa, “Kita memerlukan perbaikan sarana dan prasarana sekolah, seperti betonisasi jalan dari gerbang sampai parkiran, pembuatan Toilet Satpam, penambahan ruang kelas, yang tentu saja membutuhkan anggaran yang tidak sedikit jumlahnya, karena itu semua tidak mungkin dibiayai menggunakan anggaran Dana BOS”.
“Untuk penambahan Ruang Kelas Baru, kita sudah tidak punya lahan lagi, jadi mau ga mau harus di di dak ke atas, saat ini kan ga bisa mengajukan bantuan untuk dak, kecuali RKB baru bisa dan ada bantuaannya, maka untuk itu kita pihak sekolah awalnya melakukan rapat dengan Komite dan mengajukan proposal ke Komite, lalu Komite yang mencari dana tersebut”, papar Arif.
“Kita juga mengacu kepada aturan dalam mengambil sumbangan ini, bagi yang tidak mampu kita juga ga paksakan koq, terkait sumbangan nanti Ketua Kpmite yang akan menjawab”, pungkasnya sambil beberapa kali menunjukakn aturan yang tertuang dalam Pergub 97 tahun 2022.
Sementara itu Abdullah selaku Ketua Komite memaparkan bahwa, “Apa yang kita lakukan sudah kesepakatan dari Komite dan Orangtua Siswa, namun kemarin pada Jum’at pagi banyak Orangtua yang datang ke sekolah dan merasa keberatan, makanya mulai sekarang kita bebaskan terkait sumbangan tersebut dan boleh membayar sesuai kemampuan”.
Namun saat pihak radarinformasi.com mempertanyakan apakah pengumuman tersebut sudah dirapatkan kembali dengan Walimurid, Komite menjelaskan bahwa hal tersebut belum Ia lakukan, “Nanti akan kami share lewat group WA saja terkait adanya keputusan tersebut”.
10 WBP Lapas Indramayu Bisa Pulang Karena Dapat Program Asimilasi Rumah
INDRAMAYU. radarinfomasi. com – Sebanyak 10 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu bisa pulang ke rumahnya masing-masing karena mendapat program asimilasi rumah, Sabtu (19/11/2022).
Kepala Lapas (Kalapas) Indramayu, Beni Hidayat menjelaskan bahwa program asimilasi rumah ini berdasarkan pada Permenkumham Nomor 43 tahun 2021 tentang pemberian asimilasi rumah bagu Warga Binaan.
Beni juga menegaskan bahwa pemberian program asimilasi rumah kepada Warga Binaan ini gratis tanpa dipungut biaya apapun.
“Pemberian program asimilasi ini tidak dipungut biaya. Segala macam administrasinya gratis,” tegasnya
Sementara WBP sedang mempersiapkan kelengkapan administrasi, banyak keluarga yang sudah menunggu di depan kantor Lapas dengan perasaan bahagia.
Fantastis,,,,Uang Sebesar Rp.31.000.000,00/tahap Terkumpul di K3S Wilayah Kecamatan Ciawi
BOGOR.radarinformaso.com- Kemendikbud terus melakukan transformasi pengelolaan dana BOS dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler, dengan tujuan untuk membantu para Kepala Satuan dalam mengelola sekolah masing-masing, selain itu dengan adanya peraturan tersebut Kemendikbud berharap tidak ada lagi modus penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang kerap dilakukan oleh beberapa Oknum pendidikan baik di sekolah maupun di Dinas Pendidikan setempat, Minggu (20/11/22).
Akan tetapi meskipun peraturan tersebut sudah dicanangkan masih ada saja Oknum-oknum yang berusaha mencari keuntungan pribadi dengan melakukan kutipan-kutipan dalam pengalokasian Dana Bos melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S). Seperti halnya yang terjadi di Sekolah Dasar di wilayah Kecamatan Ciawi, dimana satu sekolah wajib mengumpulkan dana sebesar Rp.1.240.000,00/tahap melalui K3S dengan alasan untuk mengcover kebutuhan-kebutuhan operasional dan gaji karyawan exs.UPT Pendidikan.
Tuti Supriyati, M.Pd selaku Kepala Sekolah SDN Pajajaran 02 yang sekaligus Ketua K3S saat ditemui di ruangannya pada Jum’at 18/11/22 lalu mengatakan kepada radarinformasi.com bahwa pungutan yang Ia lakukan tersebut atas dasar kesepakatan dari seluruh Kepala Sekolah yang tergabung dalam K3S yang Ia pimpin.
“Uang iuran tersebut pertahap ya dan di gunakan untuk membayar gaji pegawai Kantor eks.UPT, yang satu pegawai sebesar Rp.500.000,00 dan satu lagi sebesar Rp.700.000,00 selain itu untuk membayar uang WiFi sebesar Rp.1.000.000,00/bulan dan juga uang PAM Rp.1.000.000,00/bulan”, ujar Tuti.
Masih menurutnya, “Dari 25 sekolah yang tergabung dalam K3S wilayah Kecamatan Ciawi ini tidak semua membayar full, kita juga memberikan kebijakan bagi yang siswanya sedikit, bahkan tidak harus membayar sebesar itu, karena selain itu biaya-biaya di atas kan kita juga ada kebutuhan tak terduga, seperti halnya rapat Kepala Sekolah dan Operator, jadi kita tidak minta lagi ke mereka”.
Muspika Cigombong gelar Silaturahmi Ulama dan Umaro sekaligus Maulid Nabi Muhammad SAW
BOGOR.radarinformasi.com- Muspika Kecamatan Cigombong menggelar silaturahmi Ulama dan Umaro sekaligus Maulid Nabi Muhamad SAW, tepatnya di Masjid Besar Al-azim Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor -Jawa Barat, Sabtu ( 19/11/ 2022 ).
Acara tersebut di hadiri oleh Camat Cigombong, Kepala Desa se-Kecamatan Cigombong, Kapolsek Cigombong, para Alim Ulama dan Umaro serta mantan Ketua Umum Nahdatur Ulama ( NU ) serta masyarakat sekitar.
Prof.Dr.KH.Said Aqil Siradj,MA, selaku Mantan Ketua NU ( periode 2010 – 2021 ) dalam acara tersebut memberikan tausyiah, hal itu tentu saja disambut dengan penuh antusias oleh masyarakat sekitar, bahkan banyak pula pendatang dari luar Kecamatan Cigombong turut hadir.
” Saya berharap masyarakat tidak mudah terhasut oleh kabar simpang siur yang banyak beredar, sebab kemungkinan kabar tersebut sengaja di sebarkan oleh Oknum yang ingin mengadu domba sesama Umat Muslim atau bahkan dengan umat beragama lainya, sehingga memicu kesalahpahaman ser kmta permusuhan”, ujar mantan ketua NU.
” Namun saya yakin pada zaman sekarang ini masyarakat sudah pandai dan bijak dalam memilah dan memilih serta menanggapi cerita – cerita yang beredar, serta tak lagi mudah terhasut oleh Oknum – oknum yang menjadi propokator”, pungkasnya.
Pria di Cibanon di Serang Sekelompok Pemuda, Pihak Kepolisian Lakukan Penyelidikan
BOGOR.radarinformasi.com – Seorang Pria bernama Gunawan (35) warga Desa Cibanon Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, menjadi korban penyerangan yang di lakukan oleh sekelompok pemuda pada Rabu dinihari (16/11/2022).
Kejadian yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB tersebut terjadi saat korban sedang live tik tok dihalaman rumah secara tiba-tiba didatangi sekelompok pemuda yang berjumlah 3 orang dan langsung melakukan penyerangan dengan senjata tajam jenis celurit hingga mengakibatkan korban mengalami luka sayatan pada bagian tangan dan punggung. Dalam kejadian tersebut para Pelaku pun membawa kabur handphone milik korban.
Kapolsek Sukaraja Kompol Darmawan S.H menjelaskan, “Bahwa terkait adanya kejadian tersebut kami langsung melakukan gelar olah TKP dengan meminta keterangan dari para saksi dan mengumpulkan barang bukti yang ada di lokasi kejadian. Proses penyelidikan hingga saat ini pun masih terus di lakukan”, ungkapnya.
Kinerja Kepala Desa Tangkil Patut Di Apresiasi dalam Menyalurkan Program-Program Pemerintah Untuk Desa
BOGOR.radarinformasi.com- Jabatan Kepala Desa merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, seperti halnya Fikri Yana yang mengemban amanah sebagai Kepala Desa Tangkil, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Ia mengatakan Kepada Awak Media, bahwa tujuaanya menjadi Kepala Desa Tangkil ingin memajukan desa yang lebih baik, dengan meningkatkan Pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat dan meningkatkan pembangunan di Desa Tangkil, Kamis (17/11/22).
Fikri Yana memiliki grafik target untuk membangunan di Desa Tangkil menuju desa yang lebih baik, seperti yang Ia paparkan bahwa, “Program yang sedang kami realisasi saat ini salahsatunya adalah Program Samisade yaitu program Keuangan dari Pemkab Bogor untuk menunjang pembangunan infrastruktur jalan Desa”.
“Pembangunannya kami alokasikan untuk Betonisasi di kampung tangkil Rw.02 Rt.05 dengan Volume 400 x L 3 M x 0,15 T dan kami berseryukur kepada pemerintah Kabupaten Bogor yang telah memberikan anggaran Samisade untuk membangun infrastuktur Desa Tangkil”, paparnya.
Masih menurutnya, “Dengan adanya program ini mudah-mudah bisa memajukan perekonomian masyarakat desa dan dengan adanya program Samisade ini akses jalan Desa Tangkil, bisa lebih bagus tidak ada yang rusak lagi, saya juga berharap kepada masyarakat setelah adanya pembangunan Rabat Betonisasi jalan Desa tangkil ini harus saling menjaga dan merawatnya agar pembangunan Rabat Betonisasi Jalan Desa bisa berjalan lancar sesuai mestinya”, pungkasnya
Penggelapan dan penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Marak terjadi di Cianjur Jawa Barat
CIANJUR.radarinformasi.com- Ditengah- tengah gencarnya atensi Kapolri, Jendral Polisi Listyo Sigit kepada seluruh jajaran Polri dari tingkat Mabes, Polda, Polres hingga ditingkat Polsek untuk betul-betul dapat menertibkan dan menangkap para Mafia Migas, seperti para pelaku penimbun Solar Subsidi jenis Bio Solar yang marak terjadi dan sangat merugikan negara ini, nampaknya tidak berarti dan terkesan tidak berlaku terhadap para pelaku penggelapan dan penimbun BBM Bersubsidi jenis Bio Solar yang ada dan terjadi di beberapa SPBU di wilayah Kecamatan Ciranjang, Cianjur -Jawa Barat. Hal ini terbukti saat tim radarinformasi.com melakukan investigasi langsung ke lapangan pada Rabu 16 November 2022, terlihat beberapa mobil Box jenis Cold Diesel yang nampak keluar masuk berkali-kali membeli BBM Bersubsidi jenis solar di SPBU nomor 34.432.03, Kamis (17/11/22).
Tim radarinformasi.com menemukan beberapa kendaraan jenis Box Cold Diesel dan Isuzu Panther yang sudah dimodifikasi dan mempunyai daya tampung 1 sampai dengan 4 Ribu liter/4 Ton BBM bersubsidi jenis solar, salahsatu sopir mobil box itu mengatakan bahwa dirinya hanya bekerja untuk keliling membeli solar di setiap SPBU yang berada di wilayah Cianjur, khususnya di SPBU Nomor 34.432.03 yang berada di Kecamatan Ciranjang.
Dan saat tim radarinformasi.com bertanya guna melakukan investigasi lebih lanjut tiba tiba muncul seorang yang bernama “Wendi” mengaku sebagai pengurus dilapangan, Wendi mengatakan bahwa, “Kendaraan jenis Box yang sudah dimodifikasi itu milik bos saya, pak Gungun Alias Igun”.
Bahkan dengan santai Wendi-pun mengatakan kepada radarinformasi.com bahwa bisnis Ilegal yang dijalani bersama bosnya ini sudah berjalan cukup lama dan memiliki gudang di daerah Cilaku. Sungguh miris memang apa yang dikatakan oleh Wendi karena jelas-jelas hal ini telah melanggar ketentuan pasal 55,53,Jo 23 UU no 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dan dapat terancam pidana 6 tahun penjara serta denda 60 milyar rupiah.
Saat ditemui dilapangan dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis Toyota Rush/Daihatsu Terios warna putih hitam Gungun alias Igun, mengatakan bahwa, ” Saya sudah memulai bisnis ini sekitar 4 sampai 5 bulan lalu”.
Apa yang diutarakan Igun tersebut berbeda dengan keterangan Wendi yang bekerja sebagai pengurus di lapangan, yang mengatakan bahwa Wendi sudah bekerja kepada Igun selama 7 bulan. Berdasarkan temuan tersebut diatas tim radarinformasi.com akan berkoordinasi dan meminta tanggapan langsung kepada APH setempat dan pihak pihak terkait, dalam hal ini Polres Cianjur, Polda Jabar, Mabes Polri, Kementrian ESDM dan Pertamina, berkaitan dengan penindakan hukum kepada para pelaku bisnis ilegal penimbun BBM bersubsidi jenis solar dan pihak SPBU yang telah terbukti melanggar ketentuan dari Pertamina dan kementrian ESDM berkaitan dengan pendistribusian BBM bersubsidi.
Reporter : Ilham Indra Karya, SH/team Redaktur : Dewi
Para Anggota Dewan Dapil III mengecam Keras UPT DLH yang tidak Hadir dalam Reses di Kecamatan Ciawi
BOGOR.radarinformasi.com- Anggota Dewan dari Daerah Pemilihan (dapil) III, menggelar Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bogor pada masa sidang I tahun 2022-2023, namun sangat disayangkan dalam Reses tersebut hanya dihadiri oleh 5 anggota dewan, diantaranya, Heri Aristandi (Fraksi Gerinda), Hj Tuti Alawiyah (Fraksi Gerindra), Dedi Aroja (Fraksi PKS), Larasati (Fraksi PAN) dan Abdul Jalil (Fraksi Demokrat), Selasa (16/11/22).
Usep Supratman,SH.M.H dari Fraksi PPP selaku Ketua Komisi I berhalangan hadir dikarenakan tengah sakit dan dirawat, sementara itu Slamet dari Fraksi PDI-P lebih memilih Reses secara perorangan dan Wawan Haikal Kurdi dari Fraksi Golkar sedang ada tugas ke Bandung, hal tersebut disampaikan oleh Dedi Aroza dalam sambutan saat acara Reses mulai dilaksanakan.
Sementara itu Hj.Tuty Alawiyah dari Fraksi Gerindra juga sangat menyayangkan karena banyak dari dinas-dinas terkait yang tidak hadir.
“Saya sangat kecewa, dalam Reses ini banyak dinas yang tidak hadir, meski kita berusaha memperjuangkan juga apabila tidak ada kerjasama yang baik, saya rasa hasilnya juga tidak akan maksimal, harusnya Reses ini kan dijadikan moment yang penting, karena dalam Reses ini kita bisa mengetahui apa saja yang menjadi keluhan dari masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Ciawi ini”, ujar Hj.Tuty.
Masih menurutnya, “Apalagi saya lihat DLH juga tidak nampak hadir, padahal permasalahan sampah hingga saat ini belum dapat diatasi dan menjadi permasalahan serius yang ada di masyarakat, seandainya terkendala masalah armada kan bisa mengajukan, kita sebagai legislatif bisa membantu untuk mengawal”.
Kekesalan tersebut tidak hanya diungkapkan oleh Hj.Tuty, akan tetapi Abdul Jalil juga merasa geram karena Kepala UPT DLH tidak tampak batang hidungnya, sedangkan permasalahan sampah hingga saat ini belum ada solusi yang tepat dalam cara penanganannya.