Hasil Rapat Warga Desa Pandansari Program Samisade Tahap II di Prioritaskan Untuk Betonisasi
Bogor.radarinformasi .com- Setalah menggalar rapat dengan warga, Pemdes Pandansari Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, akhirnya sepakat untuk program Samisade Tahap II akan di prioritaskan untuk Betonisasa Jalan Kampung Pendeuy, Rw. 05 dan Rw. 06 dengan Panjang 450 M Lebar 2,2 M , Kamis (02/06/22).
Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat dan jajaram Pemdes Desa Pandansari, hingga rapat tersebut berjalan lancar, Ujang selaku Sekrtaris Desa Pandansari menyetujui harapan warga bahwa, untuk Program Samisade Tahap II di prioritaskan Betonisasi jalan lingkungan Kampung Pendey, atas dasar hasil kesepakan TPK dan tokoh Masyarakat.
Keterangan TPK Abeng dan Ade Hanafi, “Semua hasil kesepakatan warga masyarakat akan di realisasikan setelah Program Samisade tahap II di Cairkan”.
Sementara itu, salahsatu warga mengatakan, “Setelah di bangunnya jalan lingkungan Kampung Pendey , lahan parkir roda empat minta di prioritaskan dan keamanannya ditingkatkan, jangan sampei ada kendaraan yang hilang”.
Diduga Kepala Desa Tegal Datar Korupsi Dana Stunting
PURWAKARATA.radarinformasi.com- Kemenkeu sudah menyalurkan DD tahap 1 tanggal 28 januari 2020 sesuai intruksi Presiden Republik Indonesia IR H.Joko Widodo pada hari Rabu tanggal 29 januari 2020 di kantor Pelayanan Pembendaharaan (KPPN) dan telah menyalurkan dana desa sebesar RP 97,3 Miliar, Minggu (29/05/22).
Alokasi DD tahun anggaran 2021 sebesar RP 72 Triliun rata-rata desa mendapatkan kurang lebih RP 960 juta atau dari tahun sebelumnya. Kebijakan tersebut di keluarkan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sanjojo setelah RI 1 menggelar rapat kabinet dalam rangka mengintruksikan penanganan khusus terkait Covid 19 dan stuting. Komentar Dirjen daerah tertinggal kermendes PDTT Samsul Widodo stuting menjadi masalah besar Kementrian Desa bersama Kementrian Keuangan, mengalihkan anggaran DD Covid 19, Stuting prinsipnya desa adalah ujung tombak terkait wabah Covid 19 dan Stuting.
Ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No 61/PMK 07/2019 tentang pedoman pengunaan DD untuk mendukung pelaksanaan wabah Covid 19 terutama stuting Pasal 1 peraturan Menteri-Dana Desa adalah bagian belanja negara yang di serahkan langsung terhadap desa tersebut kegiatan pencegahan stuting terindikasi adalah aksi intregrasi-pergency program dalam kegiatan yang telah di anggarkan dalam program kegiatan di desa.
Kementrian kesehatan sangat sigap untuk penanganan pencegahan dan pengurangan angka stuting di Indonesia, maka dari itu desa harus betul-betul sigap dalam penangan tersebut dan desa di wajibkan melaporkan sesuai di BAB III Publikasi dan pelaporan prioritas penggunaan DD di bidang pemberdayaan masyarakat di alihkan untuk penanganan Stuting Kepala Desa hukum nya wajib mempublikasikan terkait di wilayah desa tersebut untuk pelaporan keterbukaan publik agar di ketahui oleh masyarakat setempat. Hasil kofirmasi Awak Media via telepon celluler hari Minggu (28/05/2022), Kepala Desa Surnadi menjelaskan bahwa dana stuting tidak di laksanakan pada tahun 2021 bahkan jawaban kades Surnadi tidak efektif selaku kuasa pengguna anggaran.
Padahal sudah jelas dari tahun 2020 anggaran DD 9% untuk penanganan stunting sudah di salurkan dari pemerintah pusat Menurut ketua komisi lX, Feli Estila pemerintah menganggarkan Dana Desa dalam APBN 2020 sebesar 72 triliun, rata-rata setiap desa mendapatkan 960 juta dan sekarang dana desa melebihi 1 Miliar lebih.
Anggaran tersebut 9% di wajibkan untuk pencegahan stuting. Kemenkeu Srimulyani sudah mulai menyalurkan dana DD tahap 1 pada tanggal 28 Januari 2020 sesuai intruksi Presiden Republik Indonesia di kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara untuk stuting dari Dana Desa yang di intruksikan oleh Kementrian Desa senilai 9%. Dan duga hasil komunikasi kami dengan Surnadi Selaku Kepala Desa Tegal Datar Kecamatan Manis tidak di laksanakan, selain itu untuk makanan tambahan ibu hamil/menyusui bayi dan balita di anggarkan senilai 20 juta dari DD sesuai Kementrian Desa dan Kesehatan terkait anggaran transfortasi untuk ibu hamil ke posyandu atau ke puskesmas, hasil dari keterangan Surnadi selaku Kepala Desa tidak pernah memberikan uang transportasi tersebut, maka dari itu dalam penggunaan Dana Desa di lakukan secara sewenang wenang tidak sesuai dengan aturan juklak junis.
Kami minta kepada Aparat Penegak Hukum baik itu Tipikor ataupun kejaksaan supaya turun ke lapangan untuk memeriksa atau memanggil Kepala Desa tersebut agar di lakukan penyelidikan atau pemanggilan karena di duga banyak anggaran yang tidak di laksanakan atau fiktif.
Kades Leuwiliang Optimalkan Pembangunan, Pelayanan dan Pengabdian Kepada Masyarakat
BOGOR.radarinformasi.com – Jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, maka dari itu, Iman selaku Kepala Desa Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, menyatakan bahwa Ia akan semaksimal mungkin memberikan pelayanan dan pengabdian terhadap masyarakat, Sabtu (27/05/22).
Bahkan, menurutnya desanya memiliki grafik target pembangunan di Desa Lewiliang, seperti yang Ia paparkan kepada Pelita Investigasi, “Untuk Program dari pemerintah ya itu Dana Desa (DD) akan kami salurkan sesuai yang diatur oleh Pemerintah , bahkan termasuk program BLT DD kami salurkan sesuai petunjuk pemerintah yaitu kepada masyarakat yang bener membutuhkan , bahkan saya semenjak menjadi Kepala Desa Leuwiliang pengabdian kami dan jajaran desa kepada masyarakat akan terus kami tingkatkan, baik dalam pelayanan dan membangun lingkungan desa ke yang lebih baik”.
“Dan untuk Pembangunan akan kami tingkatkan agar masyarakat desa lebih sejahtera, meningkatkan penghasilan perekonomian masyarakat antara lain, yaitu para petani dan pedagang, karena tujuan kami menjadi kepala desa ingin memajukan desa dan masyarakat desa”, ujar Iman.
Selain itu dari pihak masyarakat pun mengatakan, “Kami merasa bangga dengan sosok Kepala Desa yang sekarang (Iman), banyak Kemajuan untuk desa kami dari sebelumnya, baik dalam meningkatkan gotong royong, apalagi ketika ada program pemerintah ia selalu transfaran kepada masyarakat dan kepada rekan dari kontrol sosial”.
“Selain hal tersebut diatas, Iman meningkatkan pemuda yang ber Ahlakul Karimah, dalam rutinan menyelenggarakan program Pengajian”, ungkapnya. Dimata mediapun Iman adalah sosok Kepala Desa yang kooperatif dan transfaran, bahkan mampu menjadi mitra yang baik dengan para kontrol sosial.
Masyarakat Desa Sukaharja Membutuhkan Sosok Pemimpin yang Bisa Wujudkan Janji
CIANJUR.radarinformasi.com- Lu’man atau yang lebih dikenal Heru, adalah sosok yang ternama di wilayah Desa Sukaharja, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, Ia tanpa pamrih melayani dan mengabdi kepada masyarakat untuk memajukan desa menuju lebih sejahtera dan tentunya berakhlakul qorimah, Minggu (29/05/22).
Dengan memprioritaskan pembangunan jalan desa dan lingkungan desa agar perekonomian dapat meningkat sehingga tercipata masyarakat yang sejahtera, menurutnya untuk memajukan suatu desa membutuhkan sosok pemimpin yang berani dalam mengambil dan mewujudkan impian masyarakat, bukan sekedar janji-janji belaka.
“Apabila kita ingin maju, kita membutuhkan sosok pemimpin yang tegas dan lugas, mampu mewujudkan keinginan masyarakat dan tidak sekedar janji-janji belaka, seandainya masyarakat mempercayakan pucuk kepemimpinan tersebut, insyaallah saya akan mulai dengan pembangunan infrastruktur agar mobilitas dapat berjalan lancar dan diharapkan mampu mendobrak perekonomian ke depannya”, ujar Heru.
Sementara itu tokoh pemuda setempat juga sangat mendukung pencalonan Heru, Ia mengatakan bahwa, “Sosok seperti inilah yang kami butuhkan, pak Lu’man adalah sosok yang baik dan suka menolong kepada yang membutuhkan, kami siap mendukung pencalonan beliu”.
Polres Bogor Gelar Deklarasi Pembubaran Genk Motor di Kabupaten BogorPolres Bogor Gelar Deklarasi Pembubaran Genk Motor di Kabupaten Bogor
Polres Bogor Gelar Deklarasi Pembubaran Genk Motor di Kabupaten Bogor Berlokasi di gedung DPRD Kabupaten Bogor, Polres Bogor bersama Instansi terkait gelar deklarasi pembubaran genk motor yang berada di wilayah kabupaten Bogor, pada Jum’at (27/05/22). Yang mana kelompok motor XTC, yang berada di wilayah kabupaten Bogor dan komunitas motor lainnya mendeklarasikan bahwa mereka sudah bukan lagi merupakan Genk motor melainkan menjadi sebuah organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum, Sabtu (28/05/22). Kegiatan deklarasi tersebut pun secara langsung disaksikan oleh Kapolres Bogor Dr. AKBP Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H., Kasdim 0621 Kabupaten Bogor Mayor Ujang Rohmat, Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman Nagasarid S.E , M.Si, Ketua IMI Korwil Kabupaten Bogor Aan Antriana Al Muhamarom S.S Anggota DPRD Kabupaten Bogor, dan PJU Polres Bogor. Dalam Kesempatan tersebut Kapolres Bogor AKBP. Iman Imanuddin menjelaskan bahwa selama ini XTC ini di kenal sebagai sebuah komunitas motor. Namun mulai hari ini sebutan itu tidaklah lagi berlaku karena melalui deklarasi yang telah di bacakan tadi mereka sudah menyatakan diri sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan. “Kedepan kami TNI – Polri, pemerintah kabupaten Bogor bersama organisasi kemasyarakatan XTC ini nantinya siap menjalin kerjasama dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Bogor. Kita akan buat sebuah mekanisme untuk bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan di Kabupaten Bogor, apakah nanti melalui patroli bersama yang kita gelar ataupun kegiatan – kegiatan positif lainnya”, tutupnya. Sumber Humas Polres Bogor RedBerlokasi di gedung DPRD Kabupaten Bogor, Polres Bogor bersama Instansi terkait gelar deklarasi pembubaran genk motor yang berada di wilayah kabupaten Bogor, pada Jum’at (27/05/22). Yang mana kelompok motor XTC, yang berada di wilayah kabupaten Bogor dan komunitas motor lainnya mendeklarasikan bahwa mereka sudah bukan lagi merupakan Genk motor melainkan menjadi sebuah organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum, Sabtu (28/05/22).
Kegiatan deklarasi tersebut pun secara langsung disaksikan oleh Kapolres Bogor Dr. AKBP Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H., Kasdim 0621 Kabupaten Bogor Mayor Ujang Rohmat, Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman Nagasarid S.E , M.Si, Ketua IMI Korwil Kabupaten Bogor Aan Antriana Al Muhamarom S.S Anggota DPRD Kabupaten Bogor, dan PJU Polres Bogor.
Dalam Kesempatan tersebut Kapolres Bogor AKBP. Iman Imanuddin menjelaskan bahwa selama ini XTC ini di kenal sebagai sebuah komunitas motor. Namun mulai hari ini sebutan itu tidaklah lagi berlaku karena melalui deklarasi yang telah di bacakan tadi mereka sudah menyatakan diri sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan.
“Kedepan kami TNI – Polri, pemerintah kabupaten Bogor bersama organisasi kemasyarakatan XTC ini nantinya siap menjalin kerjasama dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Bogor. Kita akan buat sebuah mekanisme untuk bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan di Kabupaten Bogor, apakah nanti melalui patroli bersama yang kita gelar ataupun kegiatan – kegiatan positif lainnya”, tutupnya.
Tim Resmob Polres Bogor Berhasil Amankan 2 Pelaku Sejoli Kasus Pembunuhan
BOGOR.radarinformasi.com – Unit Resmob Polres Bogor berhasil mengungkap kasus temuan mayat wanita di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor. Wanita yang diketahui berinisial ZB (52) itu rupanya menjadi korban pembunuhan dua sejoli, Sabtu (28/05/22).
Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin, S.H., S.I.K., M.H mengatakan kedua pelaku pembunuhan yakni laki-laki berinisial AM (26) dan kekasihnya TO (21). Keduanya berhasil ditangkap pada Senin 23 Mei 2022 lalu.
“Berawal dari kejadian penemuan mayat pada tanggal 21 Mei 2022 di wilayah Kemang, selanjutnya dari olah TKP yang dilakukan oleh Resmob, kami menemukan petunjuk yang mengarah pada keperbuataan yang diduga tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan selanjutnya tanggal 23 Mei tim berhasil menangkap 2 tersangka yaitu AM dan TO di rumahnya masing-masing di Desa Bedahan Kecamatan Sawangan, Kota Depok”, ungkapnya, Jumat (27/05/2022).
Diketahui, AM dan TO melakukan pembunuhan terhadap korban Z dengan cara menjerat leher menggunakan kabel dan membenturkan kepala korban di dalam mobil. Selanjutnya, mayat korban dibuang di wilayah Kemang Kabupaten Bogor.
“Motifnya kedua pelaku membutuhkan uang untuk menikah karena kedua pelaku ini pacaran dan kebetulan akan menikah tapi tidak memiliki uang, maka keduanya datang kepada korban ingin menagih hutang dari korban sebesar Rp. 100 juta, namun karena korban tidak memiliki uang terjadilah proses menghilangkan nyawa terhadap korban”, pungkasnya.
“Jadi tersangka TO ini, berupaya menagih hutang dari korban kepada ayahnya sebesar Rp 100 juta. Jadi hutang itu, terkait ayahnya tersangka TO ini meminjamkan uang investasi untuk dipinjam-pinjamkan lagi ke orang lain, jadi profesi korban ini seperti bank keliling”.
Adapun kronologisnya pada hari Kamis 19 Mei, kedua pelaku datang untuk menagih hutang tersebut dan telah berencana apabila tidak diberikan akan membunuh korban. Lalu, korban diajak untuk pergi menggunakan mobil sewaan.
“Ketika didalam kendaraan di daerah Sawangan, posisinya duduk korban itu berada di bangku tengah sebelah kiri. Tersangka TO itu duduk di sebelah kanan. Sedangkan tersangka AM itu kondisinya sebagai pengemudi di depan,” jelasnya.
Kemudian, pelaku TO membenturkan kepala korban ke bangku depan dan AM menekan leher korban. Tak sampai di situ, leher korban dililit oleh kabel charger sampai memastikan korban meninggal dunia.
“Tersangka (AM) dari depan itu loncat menekan leher. Perannya tersangka TO ini menutup mulut korban sampai memastikan nafasnya betul-betul habis. Tapi tidak sampai disitu saja, dari tempat lokasi mereka menghilangkan nyawa sampai mencari tempat ideal membuang mayat itu tersangka TO berpindah ke belakang sambil melilitkan kabel handphone sambil memastikan korban ini sudah mati”, bebernya.
Pada akhirnya, kedua pelaku membuang mayat korban di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor. Baru pada hari Sabtu tanggal 21 Mei 2022 jasad korban ditemukan warga.
“Di hari Sabtu tanggal 21 Mei kami mendapat informasi ada penemuan sesosok mayat yang awalnya tidak ada identitas. Kemudian kami olah TKP , berkat kemampuan dari inafis kami berhasil mendapat identitas korban inisial ZB umurnya 52 tahun alamatnya di Tangerang Selatan”, jelasnya.
“Saat ini kedua tersangka sedang dalam proses penyidikan dengan diancam tiga Pasal yaitu 338 KUHP, 340 KUHP dan 364 KUHP ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup dan 20 tahun”, pungkasnya.
DPO Pembobol Rumah Sekretaris Pekon Dibekuk Polsek Kota Agung Bersama Tekab 308 Polres Tanggamus
TENGGAMUS.radarinformasi.com- Polsek Kota Agung dibackup tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus Polda Lampung berhasil menangkap pria berinisial SP alias Adi (38) seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat), Kamis (26/05/22).
Tersangka SP alias Adi merupakan warga Pekon Sanggi, Bandar Negeri Semuong, Tanggamus ditangkap saat berada di kediamannya atas dasar laporan tanggal 12 Nopember 2021 atas nama korbannya Nasrudin (37), Sekretaris Pekon Kelungu, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
Atas penangkapan tersangka, terungkap bahwa selain melakukan Curat modus bobol rumah tersebut, Ia juga ternyata pernah diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) modus pemalakan di Jembatan Letter S, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Tanggamus.
Kapolsek Kota Agung AKP. Sugeng Sumanto, S.E., M.H mengungkapkan, tindak pidana dugaan Curat dilakukan tersangka SP alias Adi bersama seorang rekannya yang terlebih dahulu ditangkap, dengan TKP rumah korban di RT 01 RW 01 Pekon Teratas atau tepatnya di rumah korban pada Jumat, 12 Nopember 2021.
“Berdasarkan penyelidikan laporan tersebut dan informasi warga bahwa DPO tersangka berada di kediamannya. Sehingga tersangka ditangkap tadi pagi, Rabu (25/5/22) pukul 05.30 WIB,” ungkap AKP. Sugeng mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung, AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K.
AKP Sugeng Sumanto menjelaskan, kronologis kejadian pada Jumat (12/11/2021) sekira pukul 02.50 WIB, diketahui saat Amanah selaku istri korban mendengar ada suara di ruang tamu, lalu ia membangunkan suaminya.
Usai terbangun, korban keluar dari kamar dan melihat satu pelaku sedang mengambil sebuah tablet bermerk Samsung Galaxy 3 di ruang tamu sementara pelaku lainnya sedang berusaha untuk menggondol satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah nomor polisi BE 7577 VZ.
“Korban yang melihat aksi kedua pelaku tersebut langsung berteriak meminta tolong dan keduanya pun langsung melarikan diri,” jelasnya.
Sambungnya, korban mengejar keduanya bersama sejumlah warga setempat dan saat itu, seorang pelaku bernama Sondri dapat tertangkap dan saat ini sedang menjalani hukuman.
“Saat itu, tersangka SP berhasil melarikan diri sehingga terhadapnya ditetapkan DPO,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka, bahwa Ia telah 3 kali melakukan dugaan aksi Curat di wilayah Kota Agung, namun dua korban tidak melapor serta Curas modus pemalakan di Jalan Leter S, Kecamatan BNS, Tanggamus.
Atas perbuatannya diduga bersama-sama melakukan Curat, tersangka dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHPidana. “Ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tandasnya.
Sementara itu, menurut keterangan tersangka SP bahwa Ia datang ke Kota Agung atas ajakan pelaku Sodri dan telah 3 kali melakukan pencurian di wilayah Kota Agung. “Udah 3 kali, pernah dikasih 150 ribu sama dia”, ucapnya.
Pria yang telah dikarunia 3 orang anak itu juga mengaku pernah melakukan pemalakan bersama rekan-rekannya di Jalan Leter S, BNS dan mendapatkan uang 1 juta. “Kalo yang di leter S dikasiih Rp1 juta,” tutupnya.
TANGGAMUS.radarinformasi.com- Firdaus selaku Camat Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, diduga menghindar saat hendak dikomfirmasi terkait pengadaan Ambulance Pekon Kandang Besi dan terkesan tak mau menemui Awak Media dan di kantor kecamatan yang ada hanya dua orang staf saja, menurut keterangan Staf Kecamatan Camatnya jarang masuk kantor, berkali-kali wartawan berusaha menemui Camat tak pernah ada ditempat dengan bermacam-macam alasan yang tak pasti, Kamis (26/05/22).
Tidak hanya staff bahkan ada warga yang namanya enggan disebutkan membenarkan Camat jarang masuk.
“Memang benar bahwa Camat kami ini memang jarang masuk, bahkan setiap hari saya lihat di kantor kecamatan nyaris tidak ada kegiatan sunyi sepi bak kuburan dikarnakan bisa dilihat dari kendaraan yang parkir didepan kantor”, ucapnya.
Warga tersebut mengeluhkan “Bagaimana pihak kecamatan bisa melayani masyarakat dengan baik dan maksimal sementara untuk bertemu dengan Camat saja sulit. Kami banyak kesulitan untuk mengurus surat menyurat yang harus ditandatangani oleh Camat”, tambahnya.
Masih menurutnya, “Sekretaris Kecamatan sendiri belum ada yang menjabat, dikarena Sekretaris Camat yang lama sudah pensiun dan belum ada penggantinya. Ini menjadi kendala bagi masyarakat Kota Agung Barat secara umum. Sudah camat jarang masuk, sekretaris ga punya”.
“Harapan kami untuk kedepan tidak lagi terjadi hal-hal seperti ini. Terkait pelayanan masyarakat harus diutamakan agar masyarat tidak kesulitan dalam mengurus surat-menyurat dan hal penting lainnya. Jangan sampai terjadi lagi saat dibutuhkan malah Pak Camat rapat diluar terus. Hal seperti ini tentu sangat mengecewakan masyarakat”, pungkasnya.
Dua Orang Pekerja Bangunan Meninggal Dunia Akibat Tersambar Petir di Tenjo Bogor
BOGOR.radarinformasi.com – Dua orang pekerja bangunan meninggal dunia saat mengerjakan sebuah proyek bangunan di Perumahan Podomoro yang berada di Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Rabu (25/05/2022).
Kedua pekerjaan tersebut ialah Usep (35) yang berasal dari Pangandaran dan Rony (40) yang berasal dari Lebak Banten, sementara itu 5 orang lainnya mengalami luka akibat terkena dampak sambaran petir.
Kapolsek Tenjo Iptu Suyadi, S.H., mengungkapkan, “Bahwa kejadian tersebut terjadi pada saat pekerja ini sedang beristirahat, saat itu hujan turun diikuti dengan petir di sertai Kilatan api hingga menyambar para pekerja”.
“Para korban sempat dilarikan ke Puskesmas Tenjo, namun dua pekerja Usep dan Rony dinyatakan telah meninggal dunia. Saat ini kedua jenazah korban pun langsung diantarkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. Kejadian tersebut murni karena faktor Alam dimana akhir- akhir ini sering turun hujan di sertai petir”, tutur Kapolsek
BOGOR.radarinformasi.com – Pencarian terhadap korban tanah longsor di Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, yang di lakukan Polres Bogor bersama instansi terkait akhirnya membuahkan hasil. Korban terakhir yang berhasil di ketemukan yakni Eneng (25), setelah sebelumnya sebanyak tiga korban meninggal lainnya yakni Uum (70), Duduk (43), dan Nafis (4) berhasil di temukan terlebih dahulu, Senin (23/05/22).
Kapolsek Cijeruk Kompol.Sumijo S.H., M.H mengungkapkan bahwa, “Pencarian yang kita lakukan bersama instansi terkait terhadap korban terakhir yakni Eneng (25) alhamdulillah telah membuahkan hasil, Eneng berhasil kita temukan sekitar pukul 13.00 WIB siang tadi, sehingga total, 4 korban meninggal dunia yang tertimbun tanah longsor berhasil di temukan seluruhnya”.
“Keempat korban langsung kita evakuasi ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yang kemudian nanti akan di serahkan langsung kepada pihak keluarga untuk langsung di makamkan”, pungkasnya.