Kasus Bentrok Pabrik Gula Jatitujuh, 7 Terdakwa Akan Disidangkan
INDRAMAYU.radar.informasi.com – Perkara pidana lahan pabrik gula Jatitujuh yang mengakibatkan korban jiwa, sebagian telah dilimpahkan dan akan mulai diperiksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Indramayu. Hal tersebut diungkapkan oleh Fatchurohman, Kahumas PN kepada media, Kamis 9/12/2021.
“Ada 7 terdakwa atas nama ER, Dar, Crs, Dam, Crk, Sbg dan Srw pada perkara tersebut, dengan dakwaan melakukan tindak pidana membawa senjata api dan atau senjata tajam.” jelasnya.
Ia menambahkan, persidangan pertama rencannya akan digelar pada kamis tanggal 16 Desember 2021.
Seperti diketahui sebelumnya, terjadi bentrok antar kelompok pada Senin 4 Oktober 2021 di lahan tebu Pabrik Gula (PG) Jatitujuh perbatasan Indramayu-Majalengka.
Akibat bentrok tersebut, dua petani tebu asal Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat meninggal dunia.
Desa Ciampea Udik gelar Pelantikan dan Pembinaan Karang Taruna
BOGOR.radarinformasi.com- Melihat begitu pentingnya fungsi Karang Taruna bagi sebuah desa/kelurahan sebagai organisasi sosial kemasyarakatan dan keberadaannya juga diakui dalam Pasal 38 ayat (2) huruf d, Bab VII tentang Peran Masyarakat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, maka Desa Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, menyelenggarakan pelantikan dan pembinaan Karang Taruna, Senin (06/12/21).
H.Encep Basarudin selaku Kepala Desa Ciampea Udik berharap agar Organisasi Sosial ini dapat sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggungjawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desanya, terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.
“Allhamdulillah Karang Taruna Desa Ciampea Udik sudah dibentuk, saya harap ke depannya bisa bersinergi dengan desa dan mampu bekerjasama untuk menggali potensi desa sebagai pendongkrak perekonomian desa”, ujar H.Encep Basarudin.
Peran serta Karang Taruna dalam kemajuan suatu desa juga sangat diharapkan, sehingga dengan adanya Karang Taruna bukan sekedar dibentuk akan tetapi harus berjalan sesuai dengan fungsinya.
Curiga Tidak Ditempatkan ke Negara Tujuan, PMI Kabur, Lapor Aparat Penegak Hukum
INDRAMAYU.radar informasi.com – Ina Rasinah, wanita asal Indramayu, awalnya berencana ingin pergi ke luar negeri untuk bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) demi memperbaiki ekonomi keluarga, Namun sayangnya, rencana itu gagal karena ia ditipu oleh agen Bernama Nurbaeti yang akan memberangkatkannya ke luar negeri.
Kepada agen, Ina mengatakan bahwa ia ingin berangkat ke Negara Hongkong maupun Taiwan karena pemerintah Indonesia masih memperbolehkan mengirim PMI kesana.
Akan tetapi, Ina merasa ada yang tidak beres dengan agen tersebut karena sebelum berangkat, ia tidak ditempatkan ke penampungan untuk diberi pelatihan, melainkan menginapkannya di rumah agen yaitu di Ciwaringin – Cirebon. Menurut Ina, disana dia hanya disuruh menunggu visa, tanpa melakukan proses apapun.
Karena itulah ia curiga bahwa pihak agen akan mengirimnya ke negara Timur Tengah, bukan Hongkong atau Taiwan seperti keinginannya, melihat ada kejanggalan tersebut, tanpa pikir panjang Ina langsung kabur dan segera melaporkan peristiwa itu ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Ternyata benar bahwa agen yang membawanya memang penyalur PMI ilegal ke negara Timur Tengah, Padahal Pemerintah Indonesia saat ini melarang mengirim PMI ke Negara tersebut untuk sektor domestik & rumah tangga.
Akibatnya, Agen yang akan memberangkatkan Ina saat ini diamankan oleh aparat penegak hukum, perkara tersebut kini telah masuk tahap 2 pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Indramayu terhitung mulai Kamis 2 Desember 2021.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Indramayu, Siska Purnama Sari menilai tindakan korban yang melapor ke Polisi sudah benar, Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada saat memilih agen penyalur PMI.
“Jangan tergiur upah tinggi dan proses cepat, patut dicurigai jika ada agen yang tidak mengadakan pelatihan dan sebagainya. Untung korban belum sempat dikirim ke Timur Tengah,” kata Siska, ditemui diruangannya, Jum’at (3/12/2021).
Siska menyampaikan, bahwa Pemerintah Indonesia melarang pengiriman PMI ke Timur Tengah demi menjaga warganya.
Musyawarah Desa Pandansari dalam Rangka Rencana Pembangunan Desa dan Peningkatan Gizi Masyarakat
BOGOR.radarinformasi.com- Pemerintah Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, kembali menggelar Musyawarah Desa di penghujung tahun 2021, Musyawarah Desa (Musdes) tersebut dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDesa) tahun 2022, kegiatan sendiri dilaksanakan pada Sabtu, (04/11/21).
Acara yang digelar di Aula desa tersebut dihadiri oleh Rusli Maksum,S.ip selaku Kepala Desa beserta perangkat, Pendamping Desa serta RT, RW, LPM, BPD dan Ade Hanafi selaku Ketua KPMD. Dalam Musdes tersebut membahas tentang perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2022 dan cara pencegahan Stunting serta mobil ambulans yang diharapkan bisa terealisasi di tahun 2022 mendatang.
“Saya harap perencanaan pembangunan di wilayah Desa Pandansari tahun 2022 harus mengikuti aturan, dengan tetap melibatkan LPM, BPD dan juga TPK serta KPMD, agar semua berjalan sesuai harapan dan peraturan, selain itu juga kita harus terus menggerakkan program Stunting, agar tercipta generasi muda yang sehat dalam hal pemenuhan gizi”, ujar Rusli Maksum,S.ip.
Masih menurutnya, “Harapan terbesar saya di tahun 2022, mobil Ambulans dapat terealisasikan, sehingga masyarakat dapat mudah dalam pemenuhan faktor kesehatan, karena saat ini masyarakat sangat membutuhkan mobil tersebut”.
Sementara itu, Ade Hanafi selaku Ketua KPMD, menuturkan bahwa, “Semoga apa yang sudah dibahas dalam Musdes ini dapat segera terealisasikan, sehingga masyarakat Desa Pandansari dapat menikmati hasil dari pembangunan maupun dari segi kesehatan, sama seperti halnya pak Kades, mudah-mudahan mobil ambulans yang sudah lama ditunggu oleh Warga untuk penunjang kesehatan dapat direalisasikan tahun 2022 nanti”.
Sumber : Ade Hanafi (Ketua KPMD) Redaktur : Dewi Pelangi
Terus dan terus Kodim 0616/Indramayu Genjot Vaksinasi Pantang Kendur
INDRAMAYU.radar informasi.com – Kodim 0616/Indramayu terus dorong masyarakat untuk vaksinasi massal gratis demi mencapai Herd Imunity di Kabupaten Indramayu.
Dari desa ke desa vaksinasi ini terus dilakukan pantang kendur, Kali ini giliran di balai Desa Drunten Kulon, Kecamatan Gabus Wetan, Kabupaten Indramayu, dengan jenis vaksin Sinovak Dosis 1 dan Dosis 2. Kamis (02/11/2021).
Komandan Kodim 0616/Indramayu Letkol Inf Teguh Wibowo S.Sos melalui Danramil 1617/ Gbw Kapten Inf. Suranto menyampaikan, target vakdinasi sebanyak 300 orang.
“Pentingnya vaksinasi untuk menjaga imun, hal ini juga demi mendukung Pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Indramayu dalam pencapaian target Vaksinasi”, terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Kodim 0616/Indramayu menghadirkan Team Poskesdim Dpp. Peltu Karnoto, Kapuskes Drunten Wetan Dito Suharto skm dan Kuwu Drunten Kulon Adi Sucipto.
Mengedapankan Kualitas, Proyek Rehabilitasi SMPN 1Cibinong Patut di Acungi Jempol
BOGOR.radar informasi.com – Proyek pembangunan rehabilitasi sekolah SMPN 1 Cibinong berjalan lancar, pembangunan renovasi enam (6) ruang kelas tersebut dilaksanakan dengan transfaran dan mematuhi protokol kesehatan selama pekerjaan dilaksanakan, Jum’at (03/11/2021).
Dari segi pengerjaan semua nampak mengedepankan kualitas, mulai dari bahan-bahan matrial ataupun daalam pelaksanaannya, hal tersebut tentu saja guna menjaga kualitas bangunan agar kokoh dan tidak cepat roboh.
Ditempat yang sama kami selaku media melihat para Pekerja dalam sistem pekerjaannya di utamakan keselamatan dan memakai alat pelindung diri (K3) guna menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, dengan demikian program rehab sekolah ini diharapkan bisa meningkatkan pembelajaran anak-anak ke lebih baik dan kenyamanan kegiatan dalam proses belajar- mengajar.
Ketika di konfirmasi H. Abas selaku pemborong dan sekaligus pelaksana kegitan dan pembangunan rehab sekolah SMPN 1 Cibinong Kabupaten Bogor mengatakan, “Kami selalu tranfaransi terhadap kontrol sosial baik itu LSM ataupun Wartawan, kami selalu terbuka”.
“Bahkan papan kegiatanpun selalu terpampang di tempat yang mudah dilihat oleh semua orang, karena kami mengikuti aturan pemerintah, sesuai Udang-undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)”, ungkapnya.
Di tempat terpisah salahsatu pegawai di SMPN 1 Cibinong menjelaskan, sosok H. Abas selaku pemborong dan sekaligus pelaksana kegitan bangunan sangat bagus dalam melaksanakan pekerjaanya, sehingga bangunan rehab sekolah bisa terbilang bagus dan patut di jadikan percontohan.
Pelihara Keterampilan, Anggota Kodim 0616/Indramayu Rutin Latihan Tembak
INDRAMAYU.radar informasi.com – Pelihara kemampuan, anggota Kodim 0616/Indramayu rutin melakukan Latihan Tembak Senjata Ringan (LATBAKJATRI) laras panjang, pada Kamis (02/12/2021).
Latihan tersebut dilakukan di lapangan tembak lahan Perhutani, Blok Leuwi Se’eng Ciputat, Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Latbakjatri yang diikuti oleh 194 anggota Kodim 0616/Indramayu ini, dibagi menjadi 20 gelombang, dan dipimpin langsung oleh Kapten Kav Sugianto, sekaligus sebagai komandan latihan.
Di sela-sela latihan, Kapten Kav Sugianto menyampaikan, Latbakjatri ini merupakan program yang harus dilaksanakan untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan menembak guna menghadapi tuntutan tugas dimasa yang akan datang.
“Kemampuan menembak merupakan kemampuan dasar prajurit yang harus dikuasai dan dipelihara kemampuannya, sehingga dapat tercapai prajurit yang professional,” tuturnya.
Turut hadir dalam latihan tersebut Koordinator materi Kapten Kav Daniel Ronge Danramil 1616/Kdh, Dalwaslat Kapten Inf Sariman, Tim Asnik Denpal III/3 Crb Pelda Masrkus, Pos Kes 03.10.16 / Imy Peltu Karnoto, & Pibak Serma Eryana.
Mahasiswa Sekolah Vokasi IPB Bantu UMKM Olahan Tempe Tingkatkan Nilai Jual Produk
BOGOR.radarinformasi.com- Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Mayarakat (LPPM) IPB University bekerjasama dengan Program Studi Komunikasi Sekolah Vokasi IPB untuk mengadakan kegiatan IPB Goes to Field yang bertujuan membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Dramaga untuk rebranding guna meningkatkan nilai jual produk pada 29 Oktober lalu, Kamis (02/11/21).
Kelompok IPB Goes to Field 19 melakukan kunjungan ke UMKM olahan Tempe di Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, dengan tujuan untuk melakukan survei langsung untuk mengetahui lebih lanjut mengenai UMKM olahan Tempe ini yang nantinya akan di rebranding.
Tim IGTF 19 Prodi Komunikasi Sekolah Vokasi IPB Bersama UMKM olahan Tempe Desa Ciherang. UMKM olahan Tempe ini dikelola oleh Hilmy yang dahulu milik Ibunya yakni Zulaikha. Produk olahan Tempe yang diproduksi ada bermacam-macam, diantaranya ada keripik tempe, orek tempe, dan cokelat tempe, semua produk tersebut di produksi sendiri oleh Hilmy di kediamannya dan hanya di produksi secara Pre Order atau sistem memesan terlebih dahulu.
“Untuk masalah branding tentu saya berharap dengan hadirnya Mahasiswa IPB disini bisa membantu perihal kemasan yang sampai saat ini masih minim dan seadanya, juga semoga bisa membantu untuk memperluas pasar produk terutama dengan strategi marketing sosial media yang saat ini sedang marak”, ujar Hilmy.
Setelah memperoleh informasi mengenai apa saja yang dibutuhkan untuk rebranding, Mahasiswa Komunikasi Sekolah Vokasi IPB Kelompok IPB Goes to Field 19 lalu mulai melakukan rebranding produk seperti menentukan kemasan yang tepat, pembuatan logo dan label menarik, serta menyusun strategi marketing di media sosial untuk penjualan produk dariUMKM olahan Tempe Bu Hilmy.
Sumber : Divandra Flory Aisya Efendi Redaktur : Dewi Pelangi
INDRAMAYU.radar informasi.com – Sebut saja Bunga, gadis kecil yang harus menerima kenyataan pahit bahwa Ayah dan Ibunya bercerai, sebab itu, Bunga memilih tinggal bersama Ibunya disalah-satu desa asal Indramayu – Jawa Barat.
Pada tahun 2019, Ibunya menikah lagi dengan seorang pria sebut saja Donjuan, Sejak itulah Bunga tinggal bersama Ibu dan Ayah tirinya.
Mungkin Bunga berangan-angan bahwa Donjuan bisa menggantikan kasih sayang Ayah kandung yang sudah tak lagi tinggal bersamanya.
Namun angan-angan itu hancur, bukannya memberikan kasih sayang, Donjuan justru menoreh luka dan merusak masa depan Bunga. Bunga menjadi korban nafsu biadab predator yang menyerupai Ayah tirinya sendiri.
Peristiwa ini berawal ketika Ibu Bunga harus bekerja ke Ibu Kota jakarta karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarga. Saat itulah Bunga yang baru berusia 13 tahun harus tinggal bersama Ayah tiri dan Adiknya yang masih 10 bulan.
2 bulan ditinggal sang Istri, rupanya Donjuan mulai tak dapat menahan syahwatnya sehingga timbul pikiran bejat untuk melampiaskan hawa nafsu kepada Bunga, anak tirinya.
Agustus 2020, Donjuan mulai merayu dan melancarkan tipu muslihat dengan kebohongan kepada Bunga agar mau melakukan perbuatan terlarang yaitu berhubungan intim yang seharusnya dilakukan oleh pasangan Suami -Istri, namun gagal karena Bunga menolak.
Tak berhenti sampai disitu, Donjuan merayu Bunga untuk terbiasa tidur 1 kasur dengan adik dan dirinya, saat itulah Donjuan kembali membujuk Bunga untuk mau menuruti nafsu bejatnya, namun Bunga masih menolak.
“Jangan yah, takut dimarahi mamah” begitu ucap Bunga dengan penuh rasa kehawatiran.
Meskipun demikian, Donjuan masih belum berhenti berusaha, ia memikirkan berbagai cara agar bisa melampiaskan syahwatnya kepada Bunga.
Hingga di bulan September 2020, sekitar pukul 1 dini hari, Bunga membuatkan susu formula untuk sang adik. Saat itulah Donjuan berhasil melampiaskan nafsu bejatnya.
Donjuan yang masih terjaga, dengan birahi yang sudah diujung tanduk, segera memberi perintah agar Bunga masuk ke kamar.
Tanpa curiga, Bunga menuruti perintah Ayah tirinya itu. Ia berbaring diatas kasur tepat di samping adiknya yang sudah tertidur pulas.
Melihat Bunga berbaring di kasur, Donjuan mulai melakukan niat kotor yang sudah 1 bulan dia pendam.
“Sudah diam saja, tidak akan hamil” rayu Donjuan untuk meyakinkan Bunga.
Tak berani melawan, Bunga hanya terdiam saat sang Ayah tiri melakukan perbuatan tidak senonoh kepadanya.
Merasa berhasil melampiaskan nafsu birahinya, selang satu minggu kemudian menjelang sore, Donjuan melancarkan aksinya yang kedua kali dengan mengajak Bunga masuk ke dalam kamar dan mengulangi hal biadab tersebut.
Tak berhenti sampai disitu, aksi bejat Donjuan masih dilakukannya pada minggu ketiga untuk menikmati Bunga pada malam hari.
Desember 2020, Ibu kandung Bunga pulang kampung untuk melepas rindu kepada keluarganya, namun, hingga bulan berganti menginjak Januari 2021, Ibunya merasakan ada sesuatu yang janggal saat melihat Bunga mengeluh sakit kepala disertai perut mual-mual.
Ia berinisiatif memeriksakan kondisi Bunga ke dokter dan melakukan USG, hasilnya ternyata mengejutkan, Bunga gadis yang baru berusia 13 tahun ini positif hamil.
Mendengar itu, Ibu Bunga tak menunggu berlarut lama, langsung memberitahukan kehamilan anaknya kepada seluruh keluarga.
Diaturlah pertemuan keluarga untuk membicarakan kehamilan bunga dan mencari tahu siapa pria yang tega menghamili anaknya.
Saat itulah Bunga mengatakan bahwa pria yang menghamilinya adalah Donjuan, sang ayah tiri. Tanpa rasa penyesalan, hal tersebut langsung diakui oleh Donjuan yang ikut berkumpul dalam pertemuan keluarga.
Tentu saja seluruh keluarga marah dan tidak terima atas perlakuan busuk Donjuan sehingga langsung melaporkannya ke pihak berwajib agar segera di proses secara hukum.
Kini, Donjuan harus pasrah mendekam di sel tahanan Lapas, akibat perbuatannya, Ia didakwa dengan pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Indramayu.
Hasil pemeriksaan Visum Et Revertum dokter pada rumah sakit tertanggal 8 Maret 2021 menyatakan bahwa Bunga sudah menjalani masa kehamilan selama dua puluh lima minggu.
Lalu bagaimana dengan nasib malang Bunga dengan perutnya yang semakin membesar? April 2021 Bunga telah melahirkan seorang anak dari ayah tirinya itu.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Indramayu, Tisna Prasetya, diruang kerjanya, pada Rabu (01/12/2021), berpesan, bagi adik-adik perempuan yang sudah beranjak dewasa, selalu waspada ya, jangan pernah tidur atau istirahat dalam satu kamar dengan pria yang sudah dewasa.
Selanjutnya, bagi para orang tua, ingatkan selalu kepada putrinya agar menjaga diri dari bentuk atau cara pria yang mencoba merayu atau membujuk untuk berbuat diluar batas, sehingga berdampak akan merusak masa depan anaknya.
Diduga Kepsek SMP Al-Jihad Endapkan Dana PIP untuk meraup Keuntungan Pribadi
BOGOR.radarinformasi.com- Dana yang di gelontorkan oleh Pemerintah Pusat melalui Program Indonesia Pintar (PIP) adalah diperuntukkan untuk siswa yang kurang mampu, anggaran tersebut disalurkan ke setiap sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, program PIP tersebut diatur dengan Undang-undang dan Perpres Permendikbud, Kamis (02/11/21).
Sehingga kesimpulannya Penerima Manfaat program PIP harus diambil berupa uang tunai dan tidak bisa di kolektifkan, akan tetapi Program Indonesia Pintar, diduga banyak dimanfaatkan oleh Oknum-oknum Kepala Sekolah, anggaran tersebut di jadikan aji mumpung untuk memperkaya diri-sendiri.
Seperti halnya yang terjadi di SMP AL.Jihad yang beralamat di Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, dari hasil investigasi, Oknum Kepala Sekolah yang bernama Amir, mengendapkan anggaran PIP, yang seharusnya di cairkan di tanggal 30 September lalu, hingga saat ini bantuan PIP masih mengendap di Bank, sedangkan menurut aturan, ketika program PIP sudah masuk ke rekining masing-masing Penerima Manfaat itu harus segera diambil dan disalurkan sesuai kebutuhan Siswa-siswi.
Ketika dikonfirmasi via seluler, Kepala Sekolah mengakui dengan adanya pengendapan dan belum di salurkan ke pihak Penerima Manfaat.
Pandangan kami selaku awak media diduga Kepala Sekolah SMP AL.Jihad yang bernama Amir ingin meraup keuntungan dari dana PIP tersebut, dalam hal ini Kepala Sekolah telah melanggar KUHP Pasal 372, Penggelapan dana untuk para Siswa-siswi dan barang siapa yang sengaja melawan hukum memiliki barang hak orang lain sebagian atau seluruhnya diancam lima tahun penjara
Menggapi hal tersebut anggota dewan dari fraksi PDI Perjuangan, Waras menegaskan, “Jika ada kejanggalan tentang program PIP saya tidak akan segan-segan untuk memanggil dan melaporkan ke pihak Penegak Hukum di wilayah Jabar”.