MUI Kecamatan Caringin Geram dengan Adanya Praktik Jual Beli LKS di Sekolah

MUI Kecamatan Caringin Geram dengan Adanya Praktik Jual Beli LKS di Sekolah

BOGOR.radarinformasi.com- Dengan adanya pemberitaan di media online terkait Praktik Jual Beli LKS di lingkungan sekolah serta Pembelajaran Tatap Muka dimasa pandemi Covid-19, KH. Entis Sutisna selaku Ketua MUI kecamatan Caringin angkat bicara, Ia geram dimasa pandemi ini, dimana banyak Orangtua yang mengalami penurunan pendapatan harus memaksakan membayar LKS dengan alasan penunjang pembelajaran, Minggu (18/07/21).

Pada pemberitaan yang berjudul “Dua sekolah di Kecamatan Caringin lakukan PTM di masa PPKM Darurat” telah dijelaskan bahwa, MI An – Naba dan Yayasan Al.Muawanah melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), bahkan untuk MI An-Naba melakukan Praktik Jual Beli LKS.

Jual beli LKS yang dilakukan secara terang-terangan tersebut beredar di group sekolah, dimana salahsatu Wali Kelas melakukan pengumuman untuk harga yang harus dibayarkan oleh Wali Murid.
“Assalamualaikum wr.wb, maaf saya mengganggu, saya mau menginfokan harga LKS ya,,satu LKS harganya 11 ribu ya dan ada 13 LKS jadi semuanya 143 ribu ya..maaf untuk dp minimal 50 ribu ya mamah, semoga Allah memberikan kesehatan lahir dan batin dan memudahkan rejeki kita semua,selalu ada dalam lindungan Allah SWT, amin…”

Perlu diketahui bahwa Larangan penjualan buku paket/LKS di lingkungan sekolah itu didasarkan pada UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP.No. 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Dengan dua payung aturan itu, Menteri Pendidikan Nasional (pada saat itu) telah menerbitkan Peraturan Mendiknas No.2/2008 tentang Buku. Pasal 11 Peraturan Mendiknas No 2/2008 melarang sekolah bertindak menjadi distributor atau pengecer buku kepada peserta didik. Ditegaskan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, praktik jual beli lembar kerja siswa (LKS) yang dilakukan pihak sekolah dan biasanya bekerja sama dengan penerbit atau pihak ketiga lainnya merupakan pungutan liar.

Ketua MUI sendiri saat dihubungi Via seluler mengatakan, “Kalau memang melanggar aturan harus diberikan teguran keras dan bagi sekolah yang berani jual beli LKS harus di berikan sanksi keras, yang paling kesal saya urusan LKS, wajib di tindak tegas, kasian Orangtua Wali Murid, se-kecamatan harus di telesuri dan MUI siap turun”.

Sesuai dengan himbauan Bupati yang mengajak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, MUI, Tokoh Agama, Pimpinan dan Ketua Ormas, PMI, Muspika, Pengurus PHRI, Apindo, Dewan Pendidikan, dan pengurus organisasi profesi lainnya untuk berperan aktif dalam penegakan PPKM Darurat.

Dalam himbauan Bupati ini sangat jelas mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam PPKM Darurat, akan tetapi sangat disayangkan kedua yayasan tersebut melakukan hal yang melanggar aturan dengan memberlakukan Sekolah Tatap Muka di masa pandemi.

Red

Dua sekolah di Kecamatan Caringin lakukan PTM di masa PPKM Darurat

Dua sekolah di Kecamatan Caringin lakukan PTM di masa PPKM Darurat

BOGOR.radarinformasi.com- Untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 yang terus meningkat, Bupati Bogor, Hj.Ade Yasin mengajak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, MUI, Tokoh Agama, Pimpinan dan Ketua Ormas, PMI, Muspika, Pengurus PHRI, Apindo, Dewan Pendidikan, dan pengurus organisasi profesi lainnya untuk berperan aktif dalam penegakan PPKM Darurat, Sabtu (17/07/21).

Ketentuan PPKM Darurat yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor Nomor : 443/355/Kpts/Per-UU/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif melalui PPKM Darurat di Kabupaten Bogor, yang dimulai sejak 03-20 Juli 2021 kedepan, selaras dengan Instruksi Presiden tentang PPKM Darurat khusus Jawa dan Bali.

Maka seluruh daerah di Jawa dan Bali wajib melaksanakan instruksi itu tanpa ada perdebatan, sebab melihat kondisi saat masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 mengalami peningkatan yang signifikan di Jawa dan Bali. Hal tersebut berlaku pula untuk jenjang pendidikan, baik untuk anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi pada enam provinsi, yaitu provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali wajib melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dan mengajar dari rumah sesuai ketentuan PPKM Darurat yang berlaku.

Namun sangat disayangkan, PPKM Darurat tersebut diabaikan oleh dua sekolah di wilayah Kecamatan Caringin, yaitu MI. An-Naba dan Yayasan Al.Muawanah yang terdiri dari Siswa-siswi MTs dan MI.

Saat dikonfirmasi pihak Kepala Sekolah dari Yayasan Al.Muawanah mengatakan bahwa Kepala Sekolah tidak bisa ditemui dikarenakan sedang sakit dan dalam masa pemulihan.

“Meskipun saya istri dari Kepala Sekolah akan tetapi disini saya hanya sebagai Staff Pengajar, saya tidak bisa memberikan statmnt apa-apa terkait PTM ini, Kepala Sekolah juga sedang dalam keadaan sakit dan sedang masa pemulihan”, ujar Ane mewakili Kepala Sekolah.

Berbeda dengan Emus Mulyadi selaku Kepala Sekolah MI.An-Naba, “Disini bukan PTM akan tetapi hanya penjaringan Siswa Baru karena saat ini sedang PPDB”.

Pernyataan dari Kepala Sekolah tersebut jelas berbeda dengan keluhan dari Wali Murid, dimana Wali Murid mengatakan ada pengumuman di group sekolah agar anak-anak dapat mengikuti PTM.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh beberapa Siswa yang ditemui pihak media, dimana anak-anak tersebut mengatakan bahwa mereka sudah mulai masuk dari hari Senin kemarin.

Saat disinggung terkait jual beli LKS yang terjadi di MI An-naba, Emus Mulyadi tidak memberikan jawaban dan memblokir nomor media yang mengkonfirmasinya.

Red

Dengan Vaksin Covid-19 Wujudkan Desa Batu Layang Sehat

Dengan Vaksin Covid-19 Wujudkan Desa Batu Layang Sehat

BOGOR.radarinformasi.com – Selain Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat,
Pemerintah juga terus giat melakukan pemberiaan Vaksinasi Massal, dalam rangka Penekanan Pencegahan dan Penularan merebaknya wabah penyakit Virus Covid-19 kepada Masyarakat, Sabtu (17/07/21).

Sesuai dengan himbauan Pemerintah tersebut, Masyarakat Desa Batu Layang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, antusias mengikuti Vaksinasi Massal yang digelar oleh Pemerintah Desa Batu Layang bekerja sama dengan Puskemas Cisarua disalahsatu kawasan Parawisata Ujung Rimba Camp Cisarua pada Jum’at (16/07/21).

Pemberian Vaksin Covid-19 di sambut antusias oleh Warga, karena selama ini mereka sudah bosan dengan keadaan yang sekarang ini terjadi, dengan ikut serta dalam vaksin tersebut, Warga berharap bisa terbebas dari wabah penyakit dan berharap semoga Virus akan segera berlalu.

Iwan Setiawan selaku Kepala Desa Batu Layang menghimbau dan menekan kepada Warganya sendiri supaya ikut andil dalam Vaksin Covid-19 ini dan dirinya juga menyambut baik dengan adanya Vaksinasi yang langsung ke desa.

“Tentunya hal ini sangat diharapkan oleh Masyarakat, karena selama ini mereka kalau mau di vaksin harus pergi ke Puskemas dengan menggunakan Ongkos sendiri, tapi sekarang dikawasan lembah Parawisata Ujung Rimba Camp Desa Batu Layang ini mereka tidak perlu lagi mengeluarkan biaya”, tegasnya.

Masih menurutnya, “Sedangkan pelaksanaan Vaksin bukan hanya Warga saya saja, diluar desa ini pun bisa ikut di vaksin karena kouta yang diberikan dari Puskesmas sebanyak 400 orang, antusias mereka pun sangat tinggi dalam ikut Vaksin tersebut. Saya juga berharap mudah-mudahan pelaksanaan Vaksin-vaksin selanjutnya bisa seperti ini agar mereka di Vaksin lebih dekat lagi”.

Hal senada juga disampaikan Nano Staf Puskesmas Cisarua, “Puskemas Cisarua sudah melaksanakan Vaksinasi sebanyak 2000 orang sesuai harapan Instruksi Bupati Bogor, sekarang ini kami sedang melakukan Vaksinasi ke Desa Batu Layang, disini antusias Masyarakatnya sangat tinggi, karena mereka sangat berkeinginan adanya Vaksinasi ke desa, kalau mereka ikut di vaksin di Puskesmas mereka jarang kebagian Vaksinnya karena Koutanya terbatas”.

“Sedangkan target untuk Desa Batu Layang baru beberapa persen, karena mereka masih ragu terhadap Vaksin tersebut. Saya terus mengajak kepada warga desa untuk ikut Vaksin, jangan takut untuk di Vaksin, kami selalu diawasi dan dibantu oleh Para Relawan Kesehatan, Polri, TNI, Satpol PP ,LPM dan para Dokter lainnya yang siap menjaga hal-hal yang tidak inginkan.
Saya berharap mudah-mudahan pemberian Vaksin Massal ini bisa menambah kekebalan tubuh kita dan terhindar dari Virus Covid-19 serta sehat selamanya”, pungkasnya.

Reporter : Dede Mamat
Redaktur : Dewi Pelangi

Puskesmas Marobea Akan Laksanakan Vaksin Pada Hari Sabtu (17/07/2021)

Puskesmas Marobea Akan Laksanakan Vaksin Pada Hari Sabtu (17/07/2021)

MUNABARAT. radarinformasi.com. Puskesmas Desa Marobea, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat, akan menggelar kegiatan Vaksin, pada Sabtu besok, Jum’at (16/07/21).

Juliati, S.Km selaku Kepala Puskesmas Marobea, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat, mengatakan, “Puskesmas Marobea akan mendapat stok Vaksin dari pihak TNI,, diantaranya, PKM Tiworo Tengah, Wuna, Lailangga, Barangka juga Kombikuno.
Mengingat Lebaran sudah dekat, maka Puskesmas Marobea akan melaksanakan Vaksin hari Sabtu depan”.

Lanjutnya, “Dinas Kesehatan dan Puskesmas Marobea telah melayani Vaksin dosis 1 dan 2, berjumlah, 676 jiwa, dosis 1 berjumlah 549 jiwa, sedangkan dosis 2 sejumlah
127 jiwa. Alhamdulillah sampai saat ini belum ada keluhan bagi yang telah melakukan Vaksin”.

“Adapun data perdesa yang Puskesmas Marobea layani berjumlah 496 jiwa
dari 4 desa, diantaranya Desa Marobea,144 jiwa, Desa Lakalamba 66 jiwa, desa Ondoke 95 jiwa dan Desa Lawada Jaya 191 jiwa”, pungkasnya.

Reporter : Laode Abubakar
Redaktur : Dewi Pelangi

Kinerja Kepala Desa Tangkil Patut di Acungi Jempol

Kinerja Kepala Desa Tangkil Patut di Acungi Jempol

BOGOR.radarinformasi.com – Program yg di gelontorkan oleh APBD propinsi dan APBN sangat menunjang untuk pembangunan baik infrastruktur maupun pelayanan terhadap masyarakat demi kemajuan desa yang berada di wilayahnya, Begitu pula dengan Desa Tangkil, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Kamis (15/07/21).

Paska kepemimpinan Kepala Desa Fikriana, yang baru dan bisa dikatakan masih muda, akan tetapi dengan semangat membangun wilayah yang Ia pimpin kemajuan sangat nampak sangat pesat, sewaktu Media radar informasi mewawancarai Kepala Desa Tangkil, yang akrab dipanggil Fikri di kantornya, Ia menuturkan, “Saya dipilih oleh masyarakat, maka dalam hal ini saya tidak mau mengecewakan masyarakat Desa Tangkil, secara pribadi beban ini berat tetapi buat saya dalam hal ini tidak jadi beban dan dijadikan motivasi untuk membangun dan mengembangkan desa yang lebih maju”.

“Disini saya betul seorang pemimpin atau bapaknya masyarakat, tetapi saya merasa bersyukur terhadap jajaran Pemerintahan Desa, seperti halnya Staf Desa, BPD, LPM Karang Taruna, Babhinsa dan Babhinmas yang selama ini sangat kompak untuk memajukan desa ke arah lebih baik”, ujarnya.

Masih menyrutnya, “Tak lupa atas nama seluruh jajaran elemen Pemerintahan Desa dan masyarakat, saya mengucapkan banyak terimakasih buat pemerintah ,program Samisade disambut gembira oleh semua pihak yg ada di desa kami ,dengan adanya program tersebut, pembangunan jalan desa dengan panjang 500m, Lebar 4 m dapat terealisasi dengan dilaksanakan secara swakelola”.

Secara terpisah, Tokoh Masyarakat terkait kepemimpinan Kepala Desa yang sudah menjabat kurang lebih 4 tahun, mengatakan, ” Ternyata Masyarakat tidak salah pilih seorang Pemimpin, meski usia masih muda tetapi semangat juangnya untuk menjadikan desa yang lebih maju sangat terbukti jelas, jalan-jalan sudah bagus, Jalan Lingkungan bagus dan pelayanan masyarakat sangat di utamakan, terkait sekarang ada wabah Covid- 19, Ia tidak mengenal lelah memantau masyarakatnya, tidak hanya menyuruh Aparatur Desa tetapi Ia turun langsung blusukan ke masyarakat”.

Pandangan kami dari media radarinformasi.com, Kepala Desa Tangkil layak dijadikan percontohan buat desa-desa yang lain, sekalipun Ia masih muda namun dalam hal ini kami sangat salut dengan kegigihan dan bersemangat dalam melakukan perubahan ke arah lebih baik.

Reporter : Yayan Setiawan/Cahya
Redaktur : Dewi Pelangi

Dandim 0616/Indramayu Pantau Serbuan Vaksinasi Covid-19 Wilayah Kecamatan Jatibarang

Dandim 0616/Indramayu Pantau Serbuan Vaksinasi Covid-19 Wilayah Kecamatan Jatibarang

INDRAMAYU, radarinformasi.com – Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam mengejar target program 1 juta vaksin di tanah air pada bulan Juli tahun 2021, Kodim 0616/Indramayu turut menggelar kegiatan vaksinasi Covid-19 secara massal melalui kegiatan yang bertajuk ’’Serbuan vaksinasi Kodim 0616/Indramayu’’ yang digelar di Kantor Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Dandim 0616/Indramayu Letkol.Inf.Teguh Wibowo,S,Sos saat dikonfirmasi tentang kegiatan ini menuturkan jika kegiatan vaksinasi ini telah memasuki pelaksanaan yang ke-11 kalinya dan dari pantauan nampak animo masyarakat dari seluruh penjuru wilayah di Kabupaten Indramayu sangat tinggi animonya untuk turut mengikuti kegiatan tersebut berkat kerjasama antara Polres Indramayu dan Pemerintah Kab. Indramayu, Sabtu (10/7/2021).

‘’Animo masyarakat Kabupaten Indramayu sangat tinggi, hal ini terbukti dari banyaknya calon peserta terpaksa harus dibagi Perzona pelaksanaannya ke hari selanjutnya. Hal ini tentunya sebagai upaya untuk membatasi menumpuknya jumlah peserta yang justru dapat menimbulkan kerumunan dan dapat berakibat mengabaikan protokol kesehatan,’’ ungkap Letkol.Inf.Teguh Wibowo.

‘’Salahsatu masyarakat yang turut mengikuti vaksinasi ini, Ratna (28) warga Desa Jatibarang Baru menuturkan puasnya pelayanan yang diberikan Kodim 0616/Indramayu bersama Tim Vaksinator yang terlibat dalam kegiatan ini.

‘’Tertib dan cepat, tidak lama antri dan petugas juga ramah selalu mengingatkan protokol kesehatan jaga jarak, pakai masker dan lainnya sehingga kami merasa nyaman,’’ tutur Ratna.

Reporter : Selamet hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

Sumbangan Berasa Pungli di SMAN 1 Parung Panjang Tambah Beban Orangtua di Masa Pandemi

Sumbangan Berasa Pungli di SMAN 1 Parung Panjang Tambah Beban Orangtua di Masa Pandemi

BOGOR.radarinformasi.com – Meskipun Presiden Joko Widodo dengan tegas meminta untuk memberantas praktek Pungutan Liar (Pungli), akan tetapi masih banyak Pungli yang terjadi di dunia pendidikan, hal ini tentu saja mencoreng nama baik lingkup pendidikan SMAN 1 Parung Panjang, meskipun menurut pihak sekolah semua itu atas kesepakatan Orang Tua dan Komite, Kamis (08/07/21).

Pungutan Liar ini terendus karena adanya aduan dari pihak Wali Murid SMAN 1 Parung Panjang terkait uang partisipasi/sumbangan yang dipungut oleh Komite Sekolah, tentu saja pungutan tersebut dirasa sangat memberatkan mengingat kondisi saat ini ditengah pandemi Covid-19. Pasalnya akibat dari wabah yang mendunia ini ada beberapa Wali Murid yang terimbas, mulai dari Putus Hubungan Kerja (PHK) ataupun keterbatasan dalam mencari nafkah akibat diberlakukannya PPKM.

Pungutan tersebut diantaranya iuran untuk Qurban sebesar Rp.35.000.00, untuk pembangunan Masjid sebesar Rp.50.000.00 dan untuk pembangunan pagar sekolah sebesar Rp.200.000.00, dengan total keseluruhan mencapai Rp.285.000.00/Siswa, dari Siswa kelas X1 dan X11.

Sebelumnya, melalui pesan Whatshaap Wali Kelas menyebarkan pemberitahuan yang berisikan :

Assalamualaikum wr wb
Salam sejahtera bagi kita semua semoga kita selalu diberikan kesehatan dan selalu dalam lindungan Nya.
Suhubungan dengan akan dimulainya tahun ajaran baru 2021/2022, maka untuk hal tersebut di mohon kepada siswa/siswi kelas 11 dan 12 agar melakukan Regristrasi ulang dari tanggal 12 sd 15 juli 2021 dengan cara perpatisipasi dalam sumbangan kegiatan mutu sekolah dengan rincian sebagai berikut :
1.Kegiatan Penyembelihan hewan qurban dengan nominal Rp 35.000
2.Perbaikan dan pembangunan Masjid sekolah dengan nominal Rp.50.000 dan
3.Pembangunan dan perbaikan pagar sekolah sebesar Rp. 200.000 dengan catatan hanya bagi yang belum melunasinya ditahun ajaran sebelumnya.
Dan dengan Bersamaannya kebijakan pemerintah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) covid 19, maka registrasi dapat dilakukan melalui transfer ke no rekening sekolah 00349xxxxx0100 (Bank BJB) atas nama SMAN 1 Parungpanjang.
Demikian kami sampaikan semoga kegiatan ini berjalan lancar dan semoga kita selalu diberikan kesehatan, kemudahan dalam segala halnya dan kami ucapkan terimakasih.
Nb: Bukti setor harap disampaikan ke wali kelas masing-masing dan harap disimpan sebagai bukti telah melakukan regristrasi.
Ttd
Humas SMAN 1 Parungpanjang

Seperti diketahui Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Dasar. Aturan tersebut menjabarkan bahwa pungutan terhadap wali murid dapat dilakukan selama hal tersebut dengan persetujuan komite sekolah. Tetapi, pungutan / sumbangan dapat diperoleh dari wali murid tersebut tidak diperbolehkan digunakan untuk kesejahteraan anggota komite sekolah atau lembaga representastif pemangku kepentingan satuan pendidikan baik langsung maupun tidak langsung sebagaimana diatur dalam pasal 11 huruf C Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 44 Tahun 2012.

Dengan adanya pemberitahuan tersebut sangat jelas tertulis bahwa Siswa-siswi dapat melakukan regristrasi ulang dengan catatan telah ikut berpartisipasi dalam sumbangan mutu sekolah, akan tetapi sumbangan itu seharusnya tidak ditentukan jumlah nominal ataupun batas pembayaran, karena kemampuan finansial dari setiap Wali Murid pasti berbeda-beda.

Saat tim radarinformasi.com menyambangi pihak sekolah, Ujang Sutisna selaku Komite tidak memungkiri adanya pungutan tersebut, dengan dalih untuk kepentingan dan penunjang dalam proses belajar dan mengajar, begitu juga Bowo selaku Humas, Ia pun mengamini akan adanya pungutan tersebut.

“Dunia pendidikan itu kan tanggungjawab kita bersama, jadi sudah sepatutnya Wali Murid ikut berperan, toh uangnya kita pakai buat perbaikan pagar yang rusak dan juga pembangunan Masjid koq, kalau tidak di pagar bagaimana kalau misalnya anak-anak didik kalau ada yang bolos, kalau untuk pagar itu kan ga ada sumbangan dari mana-mana, jadi ya saya minta partisipasi dari Wali Murid, terkait Qurban kita mengajarkan kepada anak untuk belajar berbagi”, ujar Ujang.

Begitupun dengan Humas, Ia mengatakan bahwa pihak sekolah berusaha memberikan fasilitsas yang baik bagi Siswa-siswinya agar pembelajaran dapat berjalan dengan baik, sementara itu Dudung selaku Kepala Sekolah yang baru menjabat selama satu (1) tahun mengatakan bahwa, “Sumbangan ini sudah berjalan dari saya belum menjadi Kepala Sekolah disini, saya hanya meneruskan, bahkan bagi Orang Tua yang
tidak mampu kita gratiskan koq”.

“SPP gratis, beasiswa umroh, beasiswa ke PT, anak tak mampu bebas biaya, beasiswa ternak domba, pelatihan bengkel motor dll, hidup hanya sesaat, manfaat pada orang lain adalah bekal. Menghisap anak tak mampu adalah dosa seumur hidup”, paparnya.

Reporter : Dp

Surat Edaran Kemenkes Terkait Penghapusan Syarat KTP Domisili diduga tak Berlaku di Puskesmas Sukamanah

Surat Edaran Kemenkes Terkait Penghapusan Syarat KTP Domisili diduga tak Berlaku di Puskesmas Sukamanah

BOGOR.radarinformasi.com – Untuk memudahkan akses masyarakat serta memperluas cakupan vaksinasi Covid-19, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan penghapusan syarat KTP domisili bagi peserta vaksinasi Covid-19,
adapun kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan, Jum’at (09/07/21).

Dalam Surat Edaran di atas dijelaskan, pemerintah menargetkan vaksinasi 1 juta dosis per hari melalui penyediaan vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19, SE itu ditujukan kepada Seluruh Direktur RS Vertikal Kemenkes, Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan, seluruh direktur Poltekkes, dan seluruh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan.
Pos pelayanan tersebut dapat memberikan pelayanan kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP sesuai Surat Edaran yang diterbitkan tanggal 24 Juni 2021 itu.

Namun sangat disayangkan, Surat Edaran tersebut diduga tidak dilaksanakan oleh Tenaga Kesehatan di Puskesmas Sukamanah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, terbukti ada beberapa Warga yang kecewa karena dirinya tidak dapat mengikuti Vaksinasi akibat KTP dari luar daerah, meskipun Warga tersebut sudah jelas tinggal di wilayah Kecamatan Megamendung.

“Saya kan pngn di vaksin disini, kata pak polisi suruh ikut yang di Desa Sukagalih karena petugas kesehatan lagi acara vaksinasi disana, tapi ternyata ga bisa katanya harus ada surat domisili, akhirnya saya pulang lagi dan hari ini saya udah antri, pas dipanggil ternyata ga bisa juga harus ada surat domisili”, ujar salahsatu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu Dokter yang bertugas di Desa Kuta saat pemberiaan Vaksin mengatakan bahwa bagi warga luar daerah harus memiliki keterangan domisili, vaksin hanya dikhususkan untuk warga Kabupaten Bogor.

Dengan banyaknya Warga yang kecewa akibat tidak dapat mengikuti Vaksinasi karena masalah domisili, Iwan Darmawan,SE selaku Tokoh Masyarakat sekaligus Pembina di FPII mengatakan bahwa, “Saya sangat menyayangkan dengan adanya kejadian ini, dulu Masyarakat takut di Vaksin kita sosialisasikan, sekarang saat Masyarakat antusias malah dipersulit, seharusnya kan sesuai Surat Edaran Kemenkes itu menjadi tanggungjawab kita semua agar Warga dapat mendapatkan Vaksin secara gratis”.

“Jangan sampai program pemerintah satu juta per hari tidak terwujud, mudah-mudahan dengan adanya Vaksin ini kita semua bisa terhindar dari Covid-19, harapan saya berikan pelayanan yang terbaik untuk Masyarakat demi menunjang tercapainya program Bupati Bogor, Bogor Gercep”, ujarnya.

Masih menurutnya, “Jangan sampai yang terjadi adalah antipati negatif dari masyarakat yang sudah sadar akan pentingnya vaksin, buka akses masyarakat selebar-lebarnya, buka akses quota dosis vaksinya sesuai yang di inginkan pemerintah dengan target 2 juta vaksin setiap hari, kita tau Nakes punya keterbatasan, namun selalu ada solusi yang smart untuk mengatisipasi membludaknya anemo masyarakat yang secara sadar ingin di vaksin”.

“Saya tidak bermaksud menunjukkan kesalahan siapa, tapi mari kita perbaiki agar pelaksanaannya bisa tertib dan tepat sasaran, buatlah sosialisasi yang mudah di pahami, jangan seperti yang sudah terjadi beberapa kali ini, masyarakat sudah berkerumun lalu di suruh balik lagi dengan tanpa ada informasi yang akurat, kita memang tdk boleh latah dan panik namun tentu kita tidak juga harus abaikan masalah yang di depan mata, waktu vaksinasi yang beda kecamatanpun ditolak dan disuruh pulang tanpa arahan yang jelas harus kemana, dengan adanya permasalahan ini, saya akan memohon ke Bupati agar dapat memberikan atensi khusus terkait hal ini”, pungkas Iwan.

Reporter : Dp

Launcing Samisade Desa Megamendung untuk Betonisasi Infrastruktur Jalan Desa

Launcing Samisade Desa Megamendung untuk Betonisasi Infrastruktur Jalan Desa

BOGOR.radarinformasi.com-Dengan menggunakan anggaran Satu Milyar Satu Desa (samisade), Pemerintah Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, mengalokasikan anggaran sebesar Rp.1.000.000.000.00 untuk pembangunan Betonisasi Infrastruktur Jalan Desa yang terletak di Kp.Bungur Rt.005/005-Kp.Paseban Rt.004/005, dengan volume P.1.750M x 3.00M x 0,15M dan dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Kamis (08/07/21).

Dengan adanya program Samisade ini tentu saja sangat membantu dalam bidang infrastruktur desa, karena selama masa pandemi Covid-19 banyak jalan yang tidak tersentuh pembangunan, anggaran Dana Desa dialokasikan untuk penanganan Covid-19, baik berupa Bantuan Langsung Tunai, Penyemprotan dan juga penyediaan rumah isolasi bagi Warga yang terpapar.

Duduh Manduh selaku Kepala Desa Megamendung sangat mengapresiasi dengan adanya program Samisade ini, begitu pula Masyarakat begitu antusias dalam Program Padat Karya Tunai ini. Dalam launcing ini juga dihadiri oleh E.Riswandi selaku Camat Megamendung yang diwakilkan.

“Dengan program Samisade mari kita tingkatkan pembangunan infrastruktur guna mendukung Kabupaten Bogor Maju, saya juga ucapkan terimakasih kepada Bupati Bogor, ini sangat membantu dalam peningkatan infrastruktur, karena ini merupakan akses jalan menuju tempat wisata sehingga masyarakat diharapkan nantinya dapat meningkatkan sektor perekonomian”, papar Duduh Manduh.

Ia juga meminta kepada TPK untuk mengerjakan program ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga menghasilkan kualitas yang baik, selain itu juga meminta kepada Masyarakat agar saling berkesinambungan untuk memelihara apa yang telah dibangun oleh Pemerintah Desa.

“Meskipun akses yang dibangun ada titik-titik yang sulit akan tetapi saya tetap berharap agar dapat dikerjakan dengan baik sehingga kulitas dan kuantitasnya tetap terjaga”, pungkasnya.

Dewi Pelangi

Indraza Marzuki Rais : Pengelolaan dan Pelaporan Dana BOS harus ditingkatkan

Indraza Marzuki Rais : Pengelolaan dan Pelaporan Dana BOS harus ditingkatkan

BOGOR.radarinformasi.com-Dengan adanya pemberitaan dibeberapa Media Online terkait pungutan Uang Kas dan Uang Komputer, apalagi di masa pandemi mendapat tanggapan dari Indraza Marzuki Raiz dari Ombudsman RI. Pria yang pernah ditempatkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menilai, dalam kondisi pandemi seperti saat ini, sekolah sedianya dengan anggaran yang terbatas, memiliki prioritas untuk memilih ekstrakurikuler mana yang paling efektif dalam rangka menunjang pengembangan peserta didik secara keseluruhan dan kegiatan itu tidak melanggar aturan/himbauan dari Kemendikbud dan juga tidak memberatkan orang tua/peserta didiknya.
 
“Sesuai dengan Permendikbud No 44 tahun 2012, pasal 9 ayat 1, disebutkan, Satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan,” jelasnya melalui sambungan WhatShap, Rabu (7/7)
 
Sehingga, sambungnya, “Jika ada biaya tambahan yang dibutuhkan sekolah, sesuai pasal 4, hanya bisa dalam bentuk ‘sumbangan’ yang sifatnya tidak mengikat dan mempertimbangkan kemampuan peserta didik/orang tua murid.”
 
Indraza yang membawahi bidang pendidikan di Ombudsman-RI meminta pihak sekolah untuk transparansi pengelolaan dan pelaporan dana BOS harus ditingkatkan. Karena selain itu adalah salah satu bentuk pertanggungjawaban pada publik, juga bagian dari sosialisasi dan edukasi kepada publik mengenai program kerja dan kondisi sekolah tersebut  itu sendiri.

Red