Ketua Pokmas Kelurahan Ratu Jaya : Mahalnya Biaya PTSL di Kelurahan Ratu Jaya untuk Biaya PPH dan BPHTB

Ketua Pokmas Kelurahan Ratu Jaya : Mahalnya Biaya PTSL di Kelurahan Ratu Jaya untuk Biaya PPH dan BPHTB

DEPOK.radar.informasi.com – Persoalan sengketa tanah yang sering terjadi di Indonesia, dipicu karena banyaknya Masyarakat yang belum melengkapi surat kepemilikan tanah, maka untuk itu Pemerintah Pusat mengadakan program PTSL, PTSL sendiri telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018. Program gratis ini telah berjalan sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025, dengan tujuan untuk meningkatkan pajak sehingga bisa mendobrak perekonomian masyarakat, Selasa (25/05/21).

Akan tetapi sangat disayangkan program PTSL tersebut banyak dimanfaatkan oleh Oknum yang tidak bertanggungjawab, seperti halnya yang terjadi di Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok – Jawa Barat, dimana program PTSL yang menurut peraturan SKB 3 Menteri hanya dikenakan biaya sebesar Rp.150.000.00, masyarakat dibebankan dengan biaya yang berkisar antara Rp.1.000.000.00 – 1.500.000.00.

Hal tersebut tentu saja memberatkan bagi masyarakat, keinginan untuk mendapatkan sertifikat dengan biaya murah hanya sebatas angan – angan saja.

“Waktu itu saya sempat tanya ke pak RT, saya tanya berapa biaya untuk bikin sertifikat, pak RT bilang biayanya mencapai Rp.1.000.000.00 – Rp.1.500.000.00 tergantung dari kondisi tanah, sudah ada alas hak apa belum”, keluh salahsatu warga.

Saat radar.informasi.com mencoba mrngklarifikasi kebenaran hal tersebut, salahsatu RT mengatakan bahwa, “Ya memang benar untuk biaya PTSL kita relatif, bagi yang sudah AJB kita kenakan biaya Rp.1.200.000.00 dan yang masih alas hak kita kenakan biaya Rp.1.500.000.00, tapi ini juga saya masih mencari bagi yang mau ikut”.

Sementara itu Ahmad Soma selaku Lurah Ratu Jaya saat dikonfirmasi di ruangannya mengatakan, “Untuk masalah PTSL saya ga tau ya cuma kalau ga salah biayanya sebesar Rp.500.000.00, itu kan biaya di lapangan, untuk lebih jelasnya hubungi saja pak Pandu, dia yang lebih paham semuanya.

Pandu sendiri selaku Ketua Pokmas saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, “Itu tidak benar, kita sesuai dengan SKB 3 Menteri koq, kalau ada biaya tambahan itu bagi yang belum melunasi PPH dan BPHTB, itu kan wajib dibayar, jadi saya rasa wajar untuk biaya tersebut kita minta, toh itu memang harus di bayar”.

Red

Diduga Potong Dana Insentif, LSM Malipolo akan Lapor Kapus Cempaka Mulya Kepihak Berwajib

Diduga Potong Dana Insentif, LSM Malipolo akan Lapor Kapus Cempaka Mulya Kepihak Berwajib

CIANJUR.radarinformasi.com – Tenaga Kerja Kesehatan (TKS) Puskesmas Cempaka Mulya Kabupaten Cianjur, mengeluhkan adanya pemotongan isentif yang diduga dilakukan Oleh Oknum Kepala Puskesmas dan Bendahara, pemotongan tersebut berkisar antara Rp. 1.500.000.00 Hinga Rp. 10.000.000.00, Senin ( 24/05/2021).

Kabar ini dihembuskan oleh seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya. Ia mengungkapkan, praktik pemotongan  dana insentif Tenaga Kesehatan ( Nakes )  Puskesmas Cempaka Mulya yang jumlahnya pantastis hingga sebesar 80 persen dari besaran insentif yang seharusnya diterima nakes.

Pemotongan ini terjadi ketika pencairan isentif dikolektif oleh oknum Kepala Puskesmas dan Bendahara yang merupakan Istri Kepala Puskesmas.

Menurut pemaparan narasumber anggaran tersebut dikolektif dan sengaja dipotong beralasan untuk setoran keanggota Dewan namun alesan tersebut sangat tidak Logis.

Saat Awak media ingin menemui Kepala Puskesmas, Ia enggan untuk ditemui dan kami selaku awak media yang ingin mengatahui penjelasan informasi tidak berhenti di situ saja, Kamipun mencoba menghubungi kepala Puskemas melalui telepon seluler, disinggung masalah pemotongan ia tidak bisa menjelaskan, analisa kami selaku awak media kapus tersebut ingin meraup keuntungan dari dana insentip Nakes tersebut namun belum ada Kejelasan yang pasti mengenai dana tersebut.

Menanggapi Hal Itu LSM MALIPOL DPC Cianjur menegaskan

“Saya akan laporkan tentang pungutan liar yang terjadi di Puskesmas Cempaka Mulya ke Kejaksaan bahkan Polda Jawa Barat,  untuk menumpas semua pungli yang ada di Cianjur ini khususnya”, ujar Mastur DPC LSM Malipol.

Reporter     : Iman
Redaktur    :  Dewi Pelangi

Kampanye Cawu No Urut-2 Desa Tegalurung Blokir Jalan dan Ciptakan Kerumunan di Masa Pandemi

Kampanye Cawu No Urut-2 Desa Tegalurung Blokir Jalan dan Ciptakan Kerumunan di Masa Pandemi

INDRAMAYU.radar.informasi.com – Meskipun Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar, selaku Ketua Gugus Tugas Covid 19 telah menerbitkan Surat Edaran No.140/ST Covid19-IM/V/2021 yang berisi larangan terhadap jenis kegiatan yang mengundang kerumunan massa, namun hal tersebut kurang sepenuhnya ditaati oleh para Calon Kuwu yang saat ini tengah memasuki masa kampanye.

Seperti yang terjadi pada saat kegiatan kampanye Calon Kuwu Nomor Urut-2 Desa Tegalurung, Kecamatan Balongan, Indramayu, Fahmi, disinyalir telah mengabaikan larangan tersebut dengan menggelar kegiatan hiburan sekaligus unjuk massa pendukungnya di tengah – tengah masa pandemi. Dari foto dan video yang beredar memperlihatkan ratusan pendukungnya bersorak – sorai dan sebagian berjoget dangdut tanpa mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), Jum’at (21/05/2021).

WR (35), salahsatu warga desa setempat sangat menyayangkan atas kampanye Calon Kuwu Fahmi yang dinilainya aksi yang tak elok dan tak patut dicontoh, khususnya bagi seorang calon Kuwu.

“Disamping mengundang kerumunan, sebagai calon pemimpin harusnya memberi contoh taat hukum, bukan sebaliknya,” ujarnya.

WR juga menyesalkan upaya pemblokiran jalan yang mengganggu pengguna jalan untuk kegiatan kampanye calon Kuwu Fahmi merupakan hal berlebihan.

“Karena lokasi kampanye dan hiburan juga di rumah Haji Didin yang letaknya bukan di pinggir jalan, itu jadi seperti menunjukkan arogansi,” pungkasnya.

Reporter : Selamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

Diduga Ketua Apdesi Kecamatan Cibungbulang Giring 3 Kepala Desa untuk Pungli dalam Program PTSL

Diduga Ketua Apdesi Kecamatan Cibungbulang Giring 3 Kepala Desa untuk Pungli dalam Program PTSL

Bogor.radar.informasi.com – Dengan adanya program PTSL dari Pemerintah Pusat seharusnya memberikan kemudahan bagi Masyarakat dalam pengurusan dan pembuatannya, akan tetapi sangat disayangkan ada saja Oknum Ketua Apdesi yang manfaatkan program ini untuk meraup keuntungan, bahkan dengan sengaja mengajak tiga (tiga) desa lainnya untuk melakukan pungutan liar (pungli) dengan adanya program PTSL tersebut, Senin (24/05/21).

Dengan alasan ketetapan SKB 3 Menteri tidak akan cukup untuk biaya pembuatan sertifikat, karena banyak pihak yang dilibatkan dalam proses pembuatannya, seperti halnya RT/RW yang harus datang ke Warga untuk pengumpulan berkas, biaya orang BPN saat pengukuran bahkan biaya sewa untuk orang BPN selama pengukuran.

“Kita kan butuh buat biaya sewa tempat bagi orang BPN yang ngukur selama dua bulan lamanya, belum makan dan minumnya, ditambah lagi mana ada yang mau kerja RT/RW apabila tidak ada biaya operasionalnya”, ungkap Subhan Kepala Desa Situ Hilir yang merangkap Ketua Apdesi tersebut.

Masih menurutnya, “Logika saja mana cukup uang Rp.150.000.00 untuk biaya ini itu, makanya kita adakan tambahan biaya agar program PTSL ini berjalan lancar”.

Sangat disayangkan program pemerintah yang seharusnya tidak membebankan Masyarakat, malah dijadikan ajang bancakan atau korupsi berjamaah oleh para Oknum Aparatur Desa.

Red

Kepala Desa Situ Udik Pungut Biaya PTSL sebesar Rp.500.000.00 untuk biaya BPN dan RT/RW

Kepala Desa Situ Udik Pungut Biaya PTSL sebesar Rp.500.000.00 untuk biaya BPN dan RT/RW

BOGOR.radar.informasi.com – Mengingat banyaknya sengketa tanah dan sengketa lahan yang sering terjadi di Indonesia, akhirnya Pemerintah membuat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). PTSL sendiri telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018. Program gratis ini telah berjalan sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025, untuk mencegah adanya permasalahan yang kerap terjadi, salahsatunya pengklaiman tanah oleh pihak lain karena sang pemilik asli tidak memiliki surat-surat yang lengkap, Senin (24/05/21).

Akan tetapi sangat disayangkan, PTSL yang merupakan program sertifikasi gratis dari pemerintah ini, besar dugaan seringkali dimanfaatkan oleh Oknum Pemerintah Desa setempat untuk meraup keuntungan pribadi, seperti halnya yang terjadi di Desa Situ Udik, Kecamatan Cibubgbulang, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, saat pembuatan sertifikat diminta anggaran sebesar Rp.500.000.00/bidang. Hal tersebut dikeluhkan oleh beberapa warga desa tersebut.

“Kita mempunyai kuota untuk PTSL sebanyak 1.200 bidang, saat ini memang benar untuk biaya sebesar Rp.500.000.00, itu sudah saya turunkan tadinya atas kesepakatan 4 desa biaya itu sebesar Rp.750.000.00, saya ga tau kalau ada anggaran dari pemerintah soalnya selama ini juga tidak ada sosialisasi dari pihak manapun termasuk pihak kecamatan”, ungkap Matsudin selaku Kades Situ Udik.

Masih menurutnya, “Warga itu kan kebanyakan belum ada alas haknya, jadi wajar kalau kita minta biaya lebih soalnya kalau diperhitungkan biaya Sertifikat itu kan mahal, jadi kalau cuma biaya segitu termasuk murah, saya kan ga tau masalah anggaran, semua itu kan kesepakatan jadi saya hanya mengikuti yang lainnya”.

Sementara Subhan selaku Kepala Desa Situ Hilir sekaligus Ketua Apdesi di Kecamatan Cibungbulan saat dihubungi via Seluller tak sedikitpun membantah hal tersebut, “Memang benar segitu biayanya, karena kalau kita ikuti SKB 3 Menteri program PTSL ini tidak akan berjalan, kita kan butuh untuk biaya orang – orang di lapangan untuk biaya operasionalnya”.

“Kita harus perhatikan RT/RW, kita juga harus sewain tempat buat orang BPN serta makan dan rokoknya kan kita yang tanggung, jadi wajar kita minta biaya sebesar Rp.500.000.00 juga”, ujarnya.

Miris memang, impian Masyarakat untuk mendapatkan sertifikat gratis hanya sebatas angan – angan saja, kenyataan di lapangan mereka dibebankan dengan biaya yang lumayan besar, padahal metode PTSL merupakan inovasi Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar Masyarakat, seperti sandang, pangan dan papan. Selain dalam Instruksi Presiden, program tersebut juga dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL.

Red

Tak Terima dimarahi, Sopir PT.DLA nekat Tusuk Pengawasnya hingga Meregang Nyawa

Tak Terima dimarahi, Sopir PT.DLA nekat Tusuk Pengawasnya hingga Meregang Nyawa

KONAWE.radar.informasi.com – Akibat cekcok seorang pengawas PT.DLA, Jepri warga Kelurahan Punggaloba Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari, harus meregang nyawa akibat ditikam dengan sebilah badik, kejadian tragis tersebut berawal saat Sadam (pelaku) warga Dusun III desa Toluwonua Kec. Mowila Kab. Konawe Selatan mengalami kerusakan mobil/unitnya hendak diservis, sesaat setelahnya Pelaku membawa unit lain yang bukan unit bawaannya tanpa berkordinasi kepada Pengawas dan Kepala Pengawas PT. DLA, sedangkan didalam peraturan Internal Perusahaan hal demikian tidak dibenarkan.

Selanjutnya Kepala Pengawas ( korban MD ) Yang mengetahui hal tersebut langsung memanggil Pelaku Via Telepon untuk segera menghadap, selanjutnya Pelaku di tegur dan dimarahi oleh Kepala Pengawas ( Korban ) Atas kejadian tersebut Pelaku sempat meninggalkan areal parkiran (tempat menghadapnya Pelaku terhadap Korban ) selanjutnya Selang beberapa waktu kemudian Pelaku datang kembali dan langsung Melakukan Penganiayaan terhadap Korban dengan menggunakan Sebilah Badik/Keris sehingga Korban meninggal dunia.

Peristiwa berdarah yang terjadi pada Jumat 21 Mei 2021 Pukul 08.40 WITA tersebut tentu saja menghebohkan warga sekitar, kemudian pihak Kepolisian mendatangi TKP
dan mengamankan Pelaku dan Barang Bukti serta membuat Laporan Polisi lalu mengawal Korban menuju RS. Bhayangkara Kota Kendari.

Reporter : Laode Abu Bakar

Reporter : Dewi Pelangi

Halal Bihalal UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan sekaligus Evaluasi Kinerja

Halal Bihalal UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan sekaligus Evaluasi Kinerja

BOGOR.radarinformasi.com – Tradisi Halal bihalal dikalangan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) disejumlah instansi pemeritah pasca libur hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah masih tetap dilakukan dengan beragam cara, apalagi dalam situasi wabah pandemi Covid-19, akan tetapi harus tetap mengikuti Protokol Kesehatan ( Prokes ) yang diterapkan oleh pemeritah.

Pada dasarnya Halal bihalal maupun Silaturohmi itu tidak boleh dihilangkan, karena umat manusia adalah makhluk sosial. Seperti halnya Unit Pelaksana Tehknis ( UPT ) Infrastruktur Jalan dan Jembatan Wilayah II, melakukan silaturahmi dengan sejumlah pegawai yang ada dikantornya sekaligus untuk mengevaluasi terhadap kinerjanya,  dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan ( ProKes ), seperti, mengatur jarak dan memakai masker, Senin (17/05/2021).

Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Wilayah II, Rizky Akbar menyampaikan, Hari ini kita pertama masuk kerja setelah libur Idul Fitri dan hanya mengadakan silaturahmi diawal bulan Syawal, sekaligus evaluasi terhadap kinerja selama ini.

“Sesuai harapan Pimpinan kita yaitu Kepala dinas, agar tetap bersinergis serta harus slalu jaga kekompakan dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat terhadap insfrastruktur jalan dan jembatan yang berkualitas”.

“Apa yang kita lakukan harus ada keseimbangan antara nilai – nilai Spiritualitas dengan nilai sosial, kita sebagai insan beragama sekaligus harus bisa memadukan dalam segala aspek kehidupan kita, baik di tempat kerja maupun di masyarakat dan harus tetap tegar menghadapi Pandemi Covid-19 ini dengan sikap maksimal dalam bekerja, agar mengoptimalkan pelayanan masyarakat terhadap Insfrastruktur Jalan dan Jembatan. Melalui silaturahmi ini saya mengucapkan Minal Aidin Walfaidzin, mohon maaf lahir dan bathin”, tutupnya.

Reporter       : Cahya

Akui mendapat Rekomendasi dari Kepala Desa, Widi bisa menjadi Agen e- Warung

Akui mendapat Rekomendasi dari Kepala Desa, Widi bisa menjadi Agen e- Warung

BOGOR.radarinformasi.com – Bantuan Sosial dimasa Pandemi Covid -19 yang diberikan Pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfa’at melalui Agen Penyalur penuh menuai kontroversi, salah – satunya Widi pemilik Agen Bank Mandiri WIWID e-Warong Penyalur Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau Program Sembako yang biasa disebut BPNT di Desa Parakan Jaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, mengakui bahwa dirinya menjadi Agen e-Warong Penyalur BSP melalui makanisme Rekomendasi dari Kepala Desa.

“Saya kan baru, saya pengajuan di ACC ama pak lurah, saya pengajuan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) kan minta rekomendasi, saya tetep di survei ama TKSK dan Bank Mandiri, saya menyerahkan berkas saya untuk jadi Agen lewat TKSK Pak Lukman,” tutur Widi, Selasa (18/05/2021).

Selain itu dirinya menjelaskan saat ini pihaknya bekerja sama dengan Pemasok dari PT. Dani Jaya, menurutnya Ia memilih pemasok tersebut karena dianggap lebih baik dari yang lain.

“Saya pake Supplier nya PT. Dani Jaya, Saya kenal PT. Dani Jaya dari Pak Ben. Karena kita kan sortir barang, barang itu kan ada yang kualitasnya premium, ada juga yang kurang bagus. Kan ada 3 Supplier nih, cuman saya pilih yang terbaik,” katanya.

Sementara itu Komoditi yang dijual oleh Agen WIWID adalah Telur 36 Butir, Kacang Hijau 1 Kg, Kacang Kupas 1 Kg, Korma 1,2 Kg, Ikan 1 Kg dan Beras 20 Kg, namun saat penyaluran Ikan masih belum tersedia.

“Ini kan saya baru pertama kali, tapi ada sebagian barang yang saya swadaya sendiri, dari Dani Jaya itu Beras, Kurma dan Kacang Kupas,” tuturnya.

Bule

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Bupati Muna Barat gelar Apel Gabungan

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Bupati Muna Barat gelar Apel Gabungan

MUNABARAT.radar.informasi.com- Pemerintah Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara, diawal hari kerja pasca hari Raya Idul Fitri,1442/Hijriah, melaksanakan kegiatan upacara Apel gabungan Hari kesadaran Nasional, dilapangan Sekertariat Daerah Muna Barat, yang dipimpin langsung oleh Drs. Achmad Lamani,M.Pd. selaku Bupati Muna Barat, Senin (17/05/21).

Dalam sambutannya Drs. Achmad Lamani,M.Pd. menyampaikan, “Pada momentum Hari Raya Idul Fitri kali ini saya mengajak kepada semua untuk saling bermaaf – maafan satu sama lain, karena kita sebagai manusia tak luput dari salah juga hilaf”.

Masih lanjutnya, “Saya sebagai Kepala Daerah, tentunya tak luput salah juga khilaf, untuk itu dengan segala kerendahan hati saya mewakili keluarga, mengucapkan Minal Aidin Walfaidzin, mohon maaf lahir dan batin,
upacara Hari Kesadaran Nasional merupakan upaya untuk terus mengunggah kesadaran kita akan pentingnya menata kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat, dalam mengemban tugas sehari – hari, serta sebagai wahana membina dan memperkokoh kebersamaan, kekompakan serta persatuan dan kesatuan”.

“Di hari pertama masuk kerja setelah Lebaran ini, sesuai himbauan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, agar dilakukan pemantauan, untuk memastikan bahwa ASN telah mematuhi anjuran untuk tidak mudik pada saat Idul Fitri, guna mencegah wabah Covid 19, yang sampai hari ini terus mewabah, juga saya tegaskan kepada semua Kepala OPD untuk segera memberikan laporan secara tertulis kepada Bupati melalui Sekda tentang kehadiran ASN pada lingkup kerja masing – masing”, tuturnya.

“Terkhusus kehadiran ASN sebelum dan setelah pelaksanaan cuti bersama Idul Fitri,1442.Hijriah/2021Masehi ini di laporkan secara berjenjang oleh Pemerintah Daerah, kepada Pemerintah Provinsi lalu kepada Pemerintah Pusat, saya berharap laporan yang akan disampaikan oleh masing – masing Kepala OPD menunjukan bahwa para ASN yang ada di Kabupaten Muna Barat, tidak ada yang mudik pada saat lebaran idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi, terkecuali ASN yang diberikan tugas untuk kepentingan penyelenggaraan Pemerintah Daerah”, pungkasnya.

Reporter : Laode Abubakar

Redaktur : Dewi Pelangi

Sekda Indramayu Lakukan Sidak ke setiap Perkantoran Pasca Libur dan Cuti Lebaran

Sekda Indramayu Lakukan Sidak ke setiap Perkantoran Pasca Libur dan Cuti Lebaran

INDRAMAYU.radar.informasi.com – Pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul fitri 1442 hijriah, aktivitas perkantoran kembali normal. Untuk memastikan kehadiran para pegawai dan berjalannya pelayanan kepada masyarakat, Sekretaris Daerah Indramayu Rinto Waluyo langsung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) keberbagai kantor perangkat daerah di lingkungan Pemkab Indramayu, Senin (17/05/2021).

Sidak diawali dari Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang beralamat di Jalan R.A. Kartini. Di tempat ini, Sekda langsung mengecek kehadiran dan kesiapan petugas pelayanan yang ada di bagian front office. Di DPMPTSP semua pegawainya hadir dan siap bekerja untuk melayani masyarakat. Namun ketika pelayanan sudah dibuka belum ada masyarakat yang datang di tempat tersebut.

Sidak dilanjutkan di Kantor Kecamatan Indramayu yang berada di Jalan Yos Sudarso, di tempat ini ditemukan masyarakat yang tengah mengurus berbagai keperluan namun petugas yang melayani tengah berada di ruang lain. Sekda juga menemukan berbagai ruangan yang terkunci, namun setelah ditelusuri para pegawai tengah melakukan briefing dengan camat.

Berikutnya, sidak dilakukan di Kantor Disdukcapil, di tempat ini puluhan orang tengah mengantri untuk mendapatkan pelayanan adminduk dari para petugas. Kepada Kadisdukcapil, Sekda juga memerintahkan untuk segera mengoperasikan Alat Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk mencetak berbagai dokumen kependudukan secara mandiri.

Dinas Kesehatan menjadi perangkat daerah berikutnya yang disidak, di tempat ini Sekda langsung memonitoring ruangan pelayanan rujukan Si Irma Ayu yaitu rujukan untuk ibu yang akan melahirkan di rumah sakit.

Kemudian Sidak diakhiri di Kecamatan Sindang, di tempat ini Sekda mendapatkan laporan kurangnya pegawai kecamatan yang disebabkan banyak yang telah pensiun. Kemudian juga banyak bagian kantor yang kondisinya parah dan harus segera dilakukan perbaikan.

“Alhamdulilah secara umum para pegawai sudah masuk kerja, dan mereka sudah memberikan pelayanan kepada publik. Ada beberapa pegawai yang tidak masuk karena sakit yg dibuktikan dengan surat keterangan sakit dari dokternya,” tegas Rinto Waluyo.

Pada sidak tersebut ikut mendampingi Sekretaris Daerah yaitu Plt. Inspektur Jajang Sudrajat, Kepala BKPSDM Wahidin, dan Kepala Diskominfo Aan Hendrajana.

Sementara itu, di tempat terpisah, Tim Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Indramayu beserta Inspektorat Kabupaten Indramayu juga melakukan sidak ke berbagai perangkat daerah lainnya yang tersebar di wilayah Indramayu. Dalam pantauan Diskominfo, kehadiran ASN di lingkungan Kabupaten Indramayu cukup bagus, tingkat kehadirannya mendekati 100 persen.

Reporter      : Selamet Hidayat
Redaktur     :  Dewi Pelangi