Masa Jabatan Kepala Desa Dermayu Usai, akan tetapi masih banyak yang perlu di Benahi
INDRAMAYU.radar.informasi.com – Masa Jabatan Kuwu/Kepala Desa yang berakhir pada tanggal 15 Januari 2021 dan untuk mengisi kekosongan Jabatan Kepala Desa, Pemerintah Kabupaten Indramayu membuat Surat Keputusan Bupati Nomer :141.1/Kep.9-DPMD/2021 tentang pemberhentian Kuwu/Kepala Desa dan Nomer :141.1/Kep.10-DPMD/2021, tentang pengangkatan Pejabat Kuwu/Kepala Desa, Sabtu (15/01/2021).
Adapun Kepala Desa yang baru Pj.Yoyo S mengantikan Hanif Setiawan sebagai Kepala Desa Dermayu untuk sementara, selama proses pemilihan Kepala Desa belum berlangsung.
Menurut Yoyo, ” Yang jelas sesuai ketentuan bahwa kita dipercaya dari Pimpinan dalam hal ini adalah Bupati, sesuai usulan dari Kecamatan tentunya, ditempatkan untuk menjadi Penjabat di Desa Dermayu, dalam hal pelaksanaan karena Apdes itu sudah di ketok palu oleh Kuwu lama, tugas kita nanti ya hanya melanjutkan atau melaksanakan”, terangnya.
Yoyo menambahkan, “Tugas kita nanti disamping melaksanakan apa yang sudah direncanakan di tahun anggaran 2020 untuk TA 2021, tugas lain yaitu untuk mengantarkan pilihan Kuwu Definitif di Desa Dermayu, yang jelas kami akan mengawal se independen – independennya, karena kami tidak punya kepentingan, adapun kami akan jelas – jelas tegas mengawal untuk prosesi Pilwu di Desa Dermayu”, jelasnya.
Di tempat yang sama mantan Kuwu/Kepala Desa Dermayu Hanif Setiawan merasa bangga dan sangat senang bisa memimpin Desa Dermayu dan mungkin masih banyak permasalahan yang belum bisa diselesaikan selama masa jabatannya, “Saya berharap dengan peralihan Jabatan Kepala Desa ini semua berjalan kondusif apa lagi mendekati pemilihan Kepala Desa”.
“Semoga Pejabat Baru bisa menyelesaikan tugas – tugas yang belum sempat saya kerjakan dan semoga masyarakat Desa Dermayu bisa bekerja sama dengan Pemerintah desa dan sekali lagi saya mohon maaf apa bila selama saya menjabat banyak kekurangan”, pungkasnya.
Reporter : Selamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi























