Gabungan Forkompimcam Megamendung kembali lakukan Pendataan dan Pengawasan Warga Pendatang
Gabungan Forkompimcam Megamendung kembali lakukan Pendataan dan Pengawasan Warga Pendatang
BOGOR.radar.informasi.com – Personel Gabungan Forkomcam Megamendung kembali lakukan aksi pendataan dan pengawasan warga/ masyarakat pendatang yang memasuki wilayah desa di Kecamatan Megamendung guna menekan laju penularan dan penyebaran COVID-19, Kamis (14/01/21).
Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan telah diberlakukannya Perbup ( Peraturan Bupati ) Bogor dalam PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ), Personel Gabungan Forkomcam yang terdiri dari Unsur Koramil, Polsek dan Satpol.PP serta dilengkapi petugas Rapidtes dipimpin langsung oleh Camat Megamendung ( Eris Rismawan ), Kapolsek ( AKP Susilo Tri Wibowo ) dan Danramil ( Mayor Inf Aris Nazarudin L ), serta Kapuskesmas Sukamahi ( dr Amril ).
“Kali ini bergerak menyusuri lokasi proyek pembangunan di Rt.02/01 Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung dan didapati ada aktivitas Pekerja yang sedang melakukan pekerjaan, selanjutnya para Pekerja tersebut diperiksa KTP dan surat keterangan hasil Rapidtes, Hasil pengecekan dan Rapidtes di lokasi telah dilaksanakan Rapidtes Antigen oleh Tim Satgas COVID-19 Kecamatan Megamendung dipimpin langsung dr.Ramli Ramdan, hasil yang diperoleh dari 9 (sembilan) orang yang Rapidtes, keseluruhannya Non Reaktif”, ujar Mayor Inf. Aris NL.
Reporter : Red
Redaktur : Dewi Pelangi



