Muspika Cisarua dan Megamendung gelar Apel Personel Gabungan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)
Muspika Cisarua dan Megamendung gelar Apel Personel Gabungan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)
Muspika Cisarua dan Megamendung gelar Apel Personel Gabungan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)
BOGOR.radarinformasi.com – Dalam menyikapi adanya Covid-19, mulai hari ini Pemerintah Kabupaten Bogor memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengurangi gerak Warga dimasa pandemi Covid-19, Senin (11/01/21).
Kebijakan PPKM yang akan berlangsung selama 2 minggu, terhitung 11 Januari sampai 25 Januari. Dalam PPKM ini cenderung lebih longgar ketimbang PSBB, dengan kriteria wilayah dengan tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional, tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional dan tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy ratio untuk intensive care unit (ICU) dan ruang isolasi di atas 70 persen.
Maka untuk itu, Muspika Cisarua dan Megamendung gelar Apel Personel Gabungan dalam rangka giat PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), yang dilaksanakan di Halaman kantor Kecamatan Cisarua, dengan dipimpin langsung oleh AKP. Jainul (Kanit Lantas Polsek Cisarua) Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor.
Dengan dihadiri oleh Anggota Polsek Cisarua sebanyak tujuh (7 ) personil, Anggota Koramil 2124/Cisarua empat (4) personil dan Anggota Pol.PP Cisarua sebanyak lima (5) orang. Seusai apel dilanjutkan dengan kegiatan Razia dan Sosialisasi PPKM di Pasar Tohaga Cisarua.
Untuk Apel PPKM wilayah Kecamatan Megamendung dilaksanakan di Halaman parkir Cimory Rivers Side, dengan dipimpin
Ipda. Sutariono selaku Kanit Patroli Polsek Megamendung, dengan dihadiri
Anggota Polsek Megamendung sebanyak delapan (8) personil, Anggota Koramil 2124/Cisarua empat (4) personil, Anggota Pol.PP Megamendung empat (4 ) personil. Kegiatan dilanjutkan Razia di jalan Raya Puncak depan Cimory Riverd Side.
“Kita melaksanakan PPKM sesuai dengan anjuran Pemerintah, mulai hari ini sampai dua minggu ke depan, ada perbedaan antara PSBB dan PPKM, kalau untuk PPKM lebih longgar daripada PSBB”, ungkap Mayor Inf. Aris Nazarudin Latief selaku Danramil 2124/ Cisarua.
Reporter : DP
Redaktur : Dewi Pelangi



