Nekat Buka Saat Pandemi ,, Karaoke dan Spa ditutup Satpol PP Cileungsi

Bogor.radar informasi – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja ( satpol PP) Kecamatan Cileungsi Bogor ,menutup Tempat Hiburan Malam ( THM) berupa Karaoke dan Spa , di kawasan perumahan Metland dan Spa Tran Yogi di kawasan Cileungsi , Kabupaten Bogor, hal itu dilakukan , lantaran (THM ) tersebut tetap buka saat Pandemi covid – 19 apalagi saat ini Kabupaten Bogor masih menerapkan sistem PSBB hingga tanggal 13 Agustus 2020 mendatang.
Tempat hiburan Malam yang ditutup tersebut ialah Karaoke Mochinada dan Baper , serta Spa Devalor yang berada di kawasan ruko Perumahan Metland Transyogi Cileungsi karena melanggar Peraturan Bupati ( Perbup ) yang melarang setiap ( THM ) untuk beroperasi terlebih dahulu , hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan .

” Ada laporan Masyarakat terkait masih bukanya Karaoke , Spa, dan Panti Pijit ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap Masyarakat supaya tempat itu ditutup, apalagi dikaitkan dengan PSBB dimana Perbup sudah dikeluarkan Bupati Bogor bahwa untuk tempat hiburan itu wajib harus ditutup”,  kata Camat Cileungsi, Zaenal Ashari kepada radarinformasi.com, Rabu ( 05/08/2020).

Mantan camat Sukamakmur itu melanjutkan , berkaitan dengan sangsi, pihaknya hanya melakukan peneguran dan menutup THM tersebut, tempat yang dianggap melanggar dan tidak mengindahkan Perbup no.42 tahun 2020 tentang PSBB Transisi.

“Jadi  sementara itu kita hanya melakukan penutupan karena eksekutor itu adalah Satpol PP Kabupaten Bogor, jika nanti nekad buka kembali maka kita laporkan Satpol PP Bogor untuk dilakukan penyegelan”, ujarannya.

(Cahya)

Wapres minta DPD Mediasi MUI dengan BPJPH soal UU Jaminan Produk Halal

‎

JAKARTA-Wakil Presiden RI K.H.Makruf Amin meminta DPD RI memanggil para pihak yang terkait dengan pelaksanaan Undang-Undang No.33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, agar implementasi UU tersebut dapat berjalan dengan baik. Permintaan itu disampaikan Wapres dalam forum rapat konsultasi antara Pimpinan DPD RI dengan Wapres, Rabu (05/08/2020).

Rapat konsultasi yang dilakukan secara virtual itu dihadiri tiga pimpinan DPD RI, yakni Ketua AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua Nono Sampono dan Sultan Baktiar Najamudin, sedangkan  Mahyudin, berhalangan hadir. Dalam rapat tersebut, pimpinan DPD menyampaikan lima tema hasil pengawasan dan serap aspirasi, sebagai bahan masukan untuk pemerintah.

“Terkait masukan tentang pelaksanaan UU Jaminan Produk Halal, saya minta DPD melakukan mediasi antara MUI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Karena saya lihat ada mis-komunikasi saja. MUI sama sekali tidak menghalangi. Saya sudah tegaskan, apa yang diperintahkan UU harus dijalankan. Persoalannya Badan tersebut ternyata belum siap,” ungkap Wapres.

Ditambahkan Makruf, amanat UU tersebut posisi MUI hanya sebatas pemberi fatwa, bukan lembaga yang mengeluarkan sertifikat halal. Sehingga hari ini MUI tidak lagi mengeluarkan sertifikat. Hanya fatwa halal saja. “Persoalan BPJPH belum siap. Jadi sekarang yang kena imbas produk-produk kita yang impor banyak ditolak karena hanya melampirkan surat fatwa. Padahal buyer di luar negeri minta sertifikat. Makanya saya berharap DPD bisa panggil dan mediasikan para pihak terkait supaya segera jalan,” tandasnya.

 

Dalam laporannya, pimpinan DPD memang menyampaikan adanya aspirasi dan keluhan dari elemen masyarakat terkait pelaksanaan UU JPH tersebut yang dinilai “jalan di tempat”, karena dirasa ada keberatan dari MUI. Faktanya memang MUI pernah mengajukan judicial review dan gugatan ke PTUN atas UU tersebut. Bahkan MUI sebagai institusi yang menerbitkan serfitikasi tenaga auditor halal dinilai lambat, sehingga dari target 5000 auditor, sekarang baru ada sekitar 150-an auditor.

Sementara itu, menanggapi pertanyaan pimpinan DPD tentang komitmen dan keseriusan pemerintah terhadap peluang bisnis Syariah, Makruf menjamin bahwa pemerintah komit dan serius. Salah satu buktinya adalah hadirnya Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang dipimpin langsung oleh presiden sebagai ketua dan wapres sebagai wakil ketua dan menkeu sebagai sekretaris. Dengan anggota 3 menko, 8 menteri, gubernur BI, ketua OJK, kepala LPS, ketua umum MUI dan ketua umum Kadin.

“Pemerintah komit. Karena KNEKS tidak hanya fokus pada soal sertifikasi halal, tetapi juga alat usaha syariah, industri syariah dan keuangan syariah. Jadi benar apa yang disampaikan pimpinan DPD, bahwa penduduk muslim terbesar di Indonesia. Tetapi peringkat bisnis di sektor ini, kita masih kalah dibanding Malaysia. Tetapi nanti setelah Islamic Finance District Center sudah beroperasi maksimal, peringkat kita pasti meningkat,” cetus wapres.

Isu lain yang disampaikan pimpinan DPD dalam rapat tersebut di antaranya terkait pemekaran daerah, ketahanan pangan, ketahanan sektor kesehatan dan problematika pendidikan di era pandemi. DPD menyoroti masih adanya kesenjangan teknologi yang menyebabkan tidak meratanya akses terhadap pendidikan berkualitas. Ditambah dengan belum meratanya infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia.

Terkait pendidikan dan infrastruktur teknologi informasi, kata wapres, pemerintah telah menganggarkan dana sekitar 30 triliun rupiah untuk percepatan pembangunan infrastruktur transmisi. Pemerintah juga menyiapkan skema subsidi untuk pulsa internet bagi siswa yang tidak mampu atau yang layak dibantu. “Itu sudah diputuskan. Tinggal teknis pelaksanaan saja,” imbuhnya.

Dalam dialog di penghujung rapat, Sultan Baktiar Najamudin sempat melaporkan kepada wapres beberapa kinerja menteri kabinet terutama yang mendapat sorotan dari kalangan dunia usaha. Bagi Sultan, hal ini penting mendapat perhatian, agar tidak menjadi beban presiden dan wapres dalam menjalankan roda pemerintahan di tengah situasi yang serba sulit seperti sekarang ini.

“Salah satunya kementerian perdagangan. Khususnya terkait ijin ekspor dan impor yang dinilai lambat dan sulit. Kami punya contoh kasus, kebetulan yang telah kami kunjungi dan terima langsung aspirasinya,” tukasnya. Atas hal itu, wapres meminta semua bahan dan laporan dari DPD untuk disampaikan kepadanya. “Ya tolong disampaikan langsung semua aspirasi yang masuk. Akan kami perhatikan,” pungkasnya. (Red)

Sumber : Sekretariat Kepresidenan

Laporan : Ujang Ruswandi

Akan Pindah Tugas, Kapolres Nias Terima Apresiasi dari Gerakan Kebaikan Nias

Gunungsitoli. radarinformasi.com – Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, S.I.K, MH menerima audiensi komunitas Gerakan Kebaikan Nias (GKN) di Grha Sanika Satyawada Polres Nias, Rabu (05/08/2020) sore.

Pendiri Gerakan Kebaikan Nias (GKN) Wendi Alsenal Mendrofa, mengatakan bahwa audiensi GKN sebagai bentuk apresiasi terhadap gerakan aksi sosial Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, S.I.K, MH di Kepulauan Nias.

“Kita datang bersilaturahmi ke sini untuk memberikan piagam penghargaan, sebagai bentuk apresiasi kami dari Gerakan Kabaikan Nias (GKN) sekaligus menyampaikan dukungan kepada Kapolres Nias untuk terus melakukan kebaikan-kebaikan kegiatan selama ini, “ ungkap Wendi

“ Dengan adanya promosi jabatan Bapak Kapolres Nias sebagai Kapolres Labuhan Batu, kami merasa kehilangan salah satu sosok yang sangat memberi inspirasi bagi generasi muda. Dimana, gerakan sosialnya kepada masyarakat selama ini sangat menyentuh, “ bebernya.

Sebagai informasi, Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, S.I.K, M.H mendapat promosi jabatan sebagai Kapolres Labuhan Batu sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2250/VIII/KEP/2020/ tanggal 3 Agustus 2020, digantikan AKBP Wawan Iriawan, S.I.K, yang sebelumnya menjabat Kasubdit II Ditintelkam Poldasu.

Dalam kesempatan itu, Nofika Zamasi Mewakili Komunitas Gerakan Kebaikan Nias menyerahkan Cindera mata berupa piagam penghargaan kepada Kapolres Nias.

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, S.I.K, MH, mengatakan bahwa gerakan sosial yang mereka lakukan selama bertugas di Nias adalah merupakan bentuk panggilan tugas sebagai abdi negara pelayan masyarakat.

“ Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Komunitas Gerakan Kebaikan Nias (GKN), hal ini tentunya menjadi penyemangat bagi kami untuk berbuat lebih baik lagi, “ pungkas AKBP Deni. (Red)

Sumber : Humas

Laporan : Ujang Ruswandi

Ketua BPD Mengharapkan Masyarakat Desa Gadog Menjaga Keamanan dan Kedamaian Menjelang Pilkades

Menjelang Pilkades serentak pada november 2020 tahun mendatang, Badan Permusyawaratan Desa Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dengan dihadiri Panitia Pilkades Kecamatan, Perangkat Desa dan perwakilan dari Masyarakat.

Dalam Musdes tersebut membahas pembagian wilayah pemungutan dan penetapan lokasi Tempat Pemungutan Suara serta pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa, setelah terplih 9 Panitia Pilkades acara dilanjutkan dengan pelantikan Ketua,Wakil, Sekretaris dan Bendahara Panitia Pilkades.

Sampai diakhir, acara berjalan lancar, aman dan kondusif, Hamdan selaku Ketua BPD berharap agar masing – masing menjalankan tugas dan fungsinya seperti yang telah ditetapkan, menjaga kondusifitas sampai Pilkades usai.

RS.Betha Medika Cisaat tidak Mengindahkan UU No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen / Pasien

 

Sukabumi.radarinformasi.com – Menindaklanjuti hasil pemberitaan salah satu Media Online di Sukabumi terkait dengan adanya penolakan Pasien Jaminan Persalinan atau Jampersal oleh Rumah Sakit Betha Medika yang berlokasi di Jalan Raya Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Merespon hal tersebut karena banyaknya pengaduan Masyarakat dengan adanya penolakan Pasien yang dilakukan oleh Rumah Sakit Betha Medika Cisaat, KPK JABAR yang diwakili oleh Efri Darlin Marto Dakhi atau yang dikenal Harazacky Dachi beserta Reni dari Awak Media Radar Informasi dan Media lainnya yang tergabung di IWO datangi Rumah Sakit Betha Medika, Rabu (05/08/2020).

Guna mengklarifikasi, berkoordinasi serta kontrol sosial terkait adanya kasus penolakan pelayanan Pasien oleh pihak Rumah Sakit Betha Medika yang sangat mengecewakan masyarakat

Sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Kesehatan Pasien Rumah Sakit adalah Konsumen /Pasien, sehingga secara umum Pasien dilindungi dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen/Pasien (UU No. 8/1999), menurut pasal 4 UU No. 8/1999, hak-hak Konsumen/Pasien, salahsatu nya Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.

Saat melakukan konfirmasi ke rumah sakit, Direktur rumah sakit tidak hadir dipertemuan tersebut untuk dimintai penjelasan secara detail tentang tingkat pelayanan Rumah Sakit Betha Medika pada saat ini

Dalam pertemuan kali ini hadir bidang Marketing Rumah Sakit Betha Medika, Evi Yuniar Gusanti yang menjelaskan bahwa, “Memang benar bahwa ada kejadian penolakan Pasien pada saat itu, selain itu pihak rumah sakit telah menerima surat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dalam pemberhentikan rekomendasi program Jampersal sementara waktu untuk berbenah tagihan yang sudah berjalan kepada pihak Rumah Sakit Betha Medika dengan mengalihkan ke RSUD di wilayah Kabupaten Sukabumi”.

Penjelasan dari pihak rumah sakit tetap tidak bisa diterima karna tidak puas dengan jawaban pihak rumah sakit tersebut dikarnakan sudah melanggar peraturan Undang – undang yang berlaku.

Reni

Bawaslu Kabupaten Sukabumi diduga Tebang Pilih terhadap Media dalam Peliputan

 

Sukabumi.radarinformasi – Beredarnya surat undangan dari Bawaslu Kab. Sukabumi untuk para Kepala Biro Media menuai polemik, pasalnya daftar nama Media yang diundang Bawaslu, dalam sudut pandang Media yang tidak terdaftar dalam undangan merupakan salahsatu diskrimintatif terhadap Media lain serta berkesan dipandang sebelah mata oleh Bawaslu Kab. Sukabumi, Rabu ( 05/08/2020).

Menjelang Hajat Besar Kabupaten Sukabumi dalam pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati merupakan tolak ukur kegiatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 yaitu Bawaslu Kabupaten Sukabumi.

Rizal Pane, S.H merupakan salahsatu Pimpinan Perusahaan Media Investigasi Berita Sukabumi memberi sudut pandang bahwa Bawaslu tebang pilih dalam undangan tersebut.

” Seluruh Media yang tergabung di Kab. Sukabumi tentunya sudah terdaftar di Kominfosan Kab. Sukabumi, kenapa bisa terjadi dalam undangan liputan hanya segelintir saja,” ucap Rizal Pane

“Maaf pak, ijin, terkait undangan liputan kegiatan Bawaslu kenapa Media yang diundang hanya segelintir saja, bukankah di Kominfosan banyak yang terdaftar, kenapa bapak pilih – pilih Media…??? Ada apa nih pak?
Terimakasih. ttd RIZAL PANE SH, PIMPRUS INVESTIGASI BERITA SUKABUMI” terang Rizal Pane saat mengkonfirmasi Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi.

 

Ketua Bawaslu Kab. Sukabumi menanggapi konfimasi Rizal Pane, “Siap mohon maaf pak sebelumnya akan kita sampaikan ke Kesekretariatan”, jawab Teguh Ketua Bawaslu Kab. Sukabumi.

Ujang Ruswandi merupakan salahsatu Ketua Kowasi Korwil Palabuhan Ratu menganalisa jawaban Ketua Bawaslu tidak seharusnya mengarah ke Sekretariatan karena surat tersebut jelas – jelas ditandatangani Teguh selaku Ketua Bawaslu Kab.Sukabumi.

“Melihat Jawaban Ketua Bawaslu kenapa harus diarahkan ke Sekretariatan seharusnya Ketua Bawaslu dapat menjelaskan apa yang dipertanyakan karena tentunya kegiatan tersebut bagian dari program Ketua Bawaslu serta undangan tersebut ditandatangani Ketua Bawaslu” , ucap Ujang Ruswandi.

” Semua Media berhak untuk meliput kegiatan dan tidak diperbolehkan untuk membatasi jumlah Media seperti yang tertuang dalam daftar surat undangan”, terangnya.

“Diduga Bawaslu Kab. Sukabumi sudah melanggar Undang – undang no.40 tahun 1999 pasal.18 ayat 1, dimana Bawaslu membatasi peliputan kegiatan yang diselenggarakan,
hal ini perlu adanya klarifikasi yang maksimal dari Ketua Bawaslu Kab. Sukabumi”, pungkasnya.

(Red)

Menjelang Pilkades, Musdes Sukakarya Tampung Berbagai Usulan

Badan Permusyawaratan Desa Sukakarya menggelar Musyawarah Desa untuk membahas pembagian wilayah pemungutan dan penetapan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta Pembentukan dan Pelantikan Panitian Pemilihan Kepala Desa Sukakarya.

Acara dihadiri langsung oleh seluruh Stakholder dan dalam Musyawarah tersebut juga diadakan tanya jawab untuk mencapai kesepakatan bersama. Meskipun berbeda pendapat dan banyak usulan – usulan dari para Peserta Musyawarah akan tetapi tetap berjalan aman dan tertib.

 

Perwira Remaja Lulusan Akpol 2020 Menerima Pengarahan dari Kabaharkam Polri

Jakarta – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Tugas Polri yang utama itu mengibaratkan seperti fungsi sholat.

“Sesungguhnya Tugas Polisi itu adalah ibarat Solat, karena solat bertujuan untuk mencegah perbuatan keji dan munkar, sepertihalnya dengan Tugas Polisi. ” Ucap Komjen Pol Agus Andrianto.

Kabaharkam Polri Menyampaikan arahan terhadap perwira remaja ( praja ) lulusan akpol 2020 Batalyon adyana Yuddhaga penempatan di Baharkam Polri, bertempat di ruang Rapat Baharkam Polri Komplek Mabes Polri Selasa (04/08/2020)

Komjen Pol Agus Andrianto Menjelaskan Bahwa tugas Kepolisian jauh lebih luas dari pingsi Lantas dan Reserse. Karna itu, ia berpesan agar para praja dapat memahami begul isi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

“Dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2020 Pungsi Kepolisian itu harus dipahami betul, Serta harus dimengerti tujuan nya sebab bagaimana bisa mengerti cara menjalankan tugas sebagai Polisi? Bila tidak mengetahuinya, “Ungkap Komjen Pol Agus Andrianto.

Baharkam itu merupakan fungsi preventif dan preemtif dan kita di Baharkam Polri ini pekerjaannya lebih besar daripada pekerjaan represif ( Reserse ) selanjutnya di tamban kita memiliki Pamobvit, Satwa dan Polairud. Baharkam adalah miniatur Polri, karena Memiliki tugas lengkap, diantaranya preemtif, preventif, dan represif, pungkas Komjen Pol Agus Andrianto. (Red)

Sumber : Baharkam

Laporan : Ujang Ruswandi

Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Masyarakat Sekitar, PT. PMLI Kurban 4 Ekor Sapi

PT. Pendidikan Maritim dan Logistik Indonesia (PMLI), di hari raya Idul Adha menyerahkan empat (4) ekor Sapi untuk dijadikan hewan kurban dan dibagikan kepada Masyarakat sekitar.Pelaksanaan kurban sendiri dilakukan di dalam Perusahaan dan dihadiri langsung oleh Direktur Utama juga Rusli Maksum selaku Kepala Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sebanyak 550 bungkus daging kurban didistribusikan kepada Warga, hal tersebut tentu saja mendapat sambutan hangat dari Masyarakat, apalagi ditengah Pandemi Covid 19 ini banyak Masyarakat yang membutuhkan uluran tangan dari Pemerintah akibat tidak stabilnya perekonomian.

Rusli Maksumpun banyak mengucapkan terimakasih atas kepedulian PT. PMLI kepada Warga Desanya, setidaknya dengan adanya daging kurban dapat sedikit meringankan kebutuhan logistik Masyarakat sehari – hari.

Kasat Pol. PP Kabupaten Bogor Beserta Jajarannya Lakukan Tes Urin

Bogor.radarinformasi.com -Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP), Kabupaten bogor yang merupakan Penegak Peraturan Daerah (Perda) menurut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2018, “Dimana,setiap Petugas Satpol PP diwajibkan memiliki jiwa disiplin & integritas yang tinggi dalam penegakan Perda, yang dicerminkan langsung dalam pribadi setiap anggotanya.

Sebagai upaya tersebut, Kasat Pol.PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho langsung memimpin Apel Gelar Pasukan guna mendukung keputusan Bupati, perihal perpanjangan PSBB, pra – Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) menuju masyarakat aman dan produktif, sekaligus melakukan pengecekan Tes Urin seluruh anggota Satpol PP Kabupaten Bogor oleh BNN Kabupaten Bogor dilapangan Mako Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten, Senin (03/08/2020).

“Merupakan salahsatu upaya dari Aparat Satpol PP Kabupaten Bogor dalam rangka upaya mengecek kedisiplinan Anggota sekaligus memberikan nilai kepercayaan kepada Masyarakat bagaimana cara kita mendisiplinkan Anggota, total Anggota yang akan diperiksa kurang lebih sebanyak 329 Personil dan sudah di periksa 306, sisanya yang belum hadir akan di pastikan untuk melakukan Tes Urine”, ungkap Agus Ridho kepada radarinformasi.com.

(cahya/iman)