Radar Informasi

Tahun Ajaran Baru di Manfaatkan Kepala Sekolah dan Guru untuk Meraup Keuntungan Pribadi

Dengan adanya peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2008 mengatur bahwa Guru dan Petugas Dinas Pendidikan dilarang menjual LKS, seharusnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak dijadikan ladang bisnis bagi Kepala Sekolah dengan cara menjual belikan LKS, namun sayang praktik jual beli LKS masih marak ditingkat SD dan SMP di Kota Bogor – Jawa Barat, Senin ( 07/09/2020).

Praktik penjualan LKS ini dilakukan diluar sekolah dengan menunjuk sejumlah toko maupun warung atau bahkan diperjualbelikan oleh masing – masing Wali Kelas. Salhsatu SDN di Kota Bogor Selatan sampai saat ini diduga masih memperjualbelikan buku LKS tersebut.

Berdasarkan pengaduan dari salahsatu Wali Murid, anaknya yang tengah duduk di kelas 6 harus membeli buku LKS yang dijual langsung oleh Wali Kelas, bahkan 3 (tiga) mata pelajaran yang di ebtanaskan pun ada dalam LKS yang diperjualbelikan tersebut.

Saat dikonfirmasi ke sekolah yang bersangkutan, IR selaku Operator Sekolah mengatakan Kepala Sekolah tidak ada ditempat dan sedang rapat, sementara itu Ik salahsatu Pengajar di SD tersebut (anak Kepala Sekolah) saat dikonfirmasi via Whatshaap mengatakan bahwa Kepala Sekolah belum bisa dihubungi dan Ia tidak bisa memutuskan atau memberi jawaban terkait jual beli LKS tersebut, serta memblokir Awak Media yang melakukan konfirmasi.

 

Sementara itu SDN yang berada di Bogor Timur juga melakukan hal yang sama, LKS dijadikan ladang bisnis saat tahun ajaran baru, bahkan salahsatu Guru berani dengan terang – terangan menjual dirumahnya, saat dikonfirmasi Guru tersebut mengatakan bahwa Ia hanya ketitipan dan menyuruh konfirmasi langsung ke Kepaka Sekolah.

H.Fahrudin selaku Kepala Dinas Kota Bogor, saat ditemui diruangannya mengatakan dengan tegas bahwa LKS dilarang keras untuk diperjualbelikan, Ia akan memberikan sangsi berupa teguran secara tertulis ataupun lisan bahkan sangsi ASN.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *