Pelaku Curanmor Digelandang ke Polisi Setelah Aksinya Dipergoki Warga

BOGOR.radarinformasi.com – Seorang Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang melakukan aksinya di wilayah Desa Parung, Kecamatan Parung kabupaten Bogor, diamankan pihak Kepolisan Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar, pada Jum’at siang 19 Mei 2023.

Dua orang pelaku yang melakukan aksinya di sebuah kontrakan tersebut berhasil di pergoki penghuni kontrakan yang mendengar suara sepeda motor sedang di stater, para pelaku yang berupaya melarikan diri dengan sepeda motor pun berupaya dihentikan warga yang mengetahui kejadian itu dan berhasil mengamankan seorang pelaku, sementara seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Kapolsek Parung Polres Bogor Polda Jabar Kompol Sularso S.H mengatakan bahwa  seorang pelaku berhasil diamankan warga , setelah warga  berhasil memegang bagian belakang sepeda motor yang digunakan pelaku, hingga pelaku ini terjatuh, namun seorang pelaku lainnya berhasil kabur.

“Kami yang datang ke lokasi kejadian langsung mengevakuasi seorang pelaku berinisial RD (27) yang sudah diamankan warga dan langsung personil Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar langsung membawa ke Mapolsek Parung guna pemeriksaan lebih lanjut, adapun dari tangan pelaku berhasil diamankan juga barang bukti berupa satu unit sepeda motor”.

“Sementara itu terhadap seorang pelaku lainnya kami pun masih terus melakukan penyelidikan serta pengejaran”, tutup Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Sularso.SH.

Sumber Humas Polres Bogor

Red