Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor Tindak Lanjut Penemuan Mayat Diduga Korban Penganiayaan

BOGOR.radarinformasi.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor menindaklanjuti kasus penemuan mayat seorang pelajar yang diduga menjadi korban penganiayaan akibat perundungan. Korban dilaporkan meninggal dunia di RSUD Ciawi pada Kamis, 5 September 2024. Jumat (6/9)

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan saksi, dan mencari barang bukti, Sat Reskrim Polres Bogor menyimpulkan bahwa korban dirundung oleh salah satu temannya, berinisial K.O.S. Pelaku diduga mengajak korban bertemu dengan teman-temannya yang juga pelajar. Di lokasi pertemuan, korban dipukuli oleh pelaku dan beberapa orang lainnya, yang menyebabkan luka serius di bagian kepala.

Saat korban dalam kondisi hampir tidak sadarkan diri, pelaku membawa korban ke Pasar Cisarua. Setelah itu, korban dijemput oleh orang tuanya dan langsung dilarikan ke RSUD Ciawi, di mana korban dinyatakan meninggal dunia.

Kepolisian Polres Bogor berusaha mencari pelaku di sekolah, namun pelaku diketahui sudah tidak masuk sekolah sejak 5 September 2024, bertepatan dengan hari terjadinya penganiayaan terhadap korban.

“Kami masih melakukan pencarian terhadap pelaku dan beberapa terduga lainnya. Jenazah korban sudah dibawa ke RS Kramat Jati untuk dilakukan autopsi guna memastikan seluruh bagian tubuh korban yang mengalami penganiayaan,” ujar Kanit PPA Ipda Ndaru Cahya Diana, S.H.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor Berhasil Menjemput Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

BOGOR.radarinformasi.com– Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bogor berhasil menjemput seorang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah hukum Polres Bogor pada Rabu, 28 Agustus 2024. Kamis (29/8)

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, S.TrK., S.I.K., mengonfirmasi bahwa penjemputan ini dilakukan oleh Kanit PPA, Ipda Ndaru, SH, bersama anggota Unit PPA lainnya. Korban yang berinisial M.AM awalnya mencari pekerjaan melalui Facebook dan menemukan lowongan sebagai anak buah kapal (ABK). Korban kemudian berkomunikasi dengan akun bernama Doni, yang kemudian dikenal dengan nama panggilan “Donkey.”

Pada Selasa, 23 April 2024, Doni menjemput korban di Jalan Raya Cibungbulang, Kabupaten Bogor, menggunakan kendaraan travel. Korban kemudian dibawa ke Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara, bersama tiga pria lainnya yang juga akan bekerja sebagai ABK. Setelah itu, Doni membawa korban ke rumahnya di Banjar, Jawa Barat, tempat korban menginap selama dua hari.

Pada Jumat, 26 April 2024, Doni membawa korban ke Pelabuhan Cilacap Selatan untuk bekerja sebagai ABK. Setibanya di pelabuhan, Doni menyerahkan korban kepada Gilang, yang kemudian menyerahkan korban kepada nahkoda kapal Pelita Sejati 11. Meskipun kapal belum siap berlayar saat itu, korban menerima uang sebesar Rp100.000 dari Gilang dua hari kemudian. Lima hari setelahnya, sebelum kapal berangkat, korban menerima Rp3.500.000 dari nahkoda, yang kemudian diserahkan kepada Gilang. Gilang kemudian mengembalikan Rp450.000 kepada korban sebagai uang saku sebelum pelayaran dimulai, yang berlangsung selama empat bulan.

Pada Rabu, 28 Agustus 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, korban bersama ABK lainnya kembali ke Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara. Sekitar pukul 08.00 WIB, Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor tiba di dermaga untuk menjemput korban dan membawanya ke Mapolres Bogor guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Penjemputan korban ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat oleh ibu kandung korban. Korban diketahui sebagai MAM, berusia 19 tahun dan lahir di Bogor. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku yang diduga terlibat, yaitu Doni alias “Donkey” dan Gilang alias “Fanuel”. Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, penangkapan dan penahanan terhadap para pelaku, serta melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polwan Polres Bogor Peduli Perempuan dan Anak Raih Penghargaan Dalam  Penanganan Perkara Bayi Tertukar

BOGOR.radarinformasi.com- IPTU Silfie Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bogor, menerima penghargaan atas dedikasi dan profesionalismenya dalam menangani kasus bayi tertukar yang menjadi perhatian publik. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan komitmennya dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Bogor. Senin (10/06/24).

Kasus bayi tertukar yang terjadi beberapa waktu lalu menjadi sorotan masyarakat karena kompleksitas dan sensitifitasnya. Dalam menjalankan tugasnya, IPTU Silfie bersama timnya berhasil menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan akurat, mengembalikan bayi ke keluarga yang benar dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,SH,.SIK mengapresiasikan Sebagai Kanit PPA, IPTU Silfie memiliki tanggung jawab besar dalam menangani berbagai kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor sendiri dikenal aktif dalam menangani kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya terhadap perempuan dan anak.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam sambutannya saat penyerahan penghargaan, menyatakan bahwa penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas kerja keras IPTU Silfie dan seluruh tim PPA yang selalu menunjukkan kepedulian tinggi terhadap kasus-kasus yang mereka tangani. “Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi IPTU Silfie dalam menjalankan tugasnya. Semoga ini menjadi inspirasi bagi anggota lainnya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

IPTU Silfie menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. “Saya merasa terhormat dan berterima kasih atas penghargaan ini. Ini bukan hanya untuk saya, tetapi untuk seluruh tim yang bekerja keras dalam setiap penanganan kasus. Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik dalam melindungi perempuan dan anak di wilayah Bogor,” ungkapnya.

Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi para petugas lainnya untuk selalu bekerja dengan hati dan profesionalisme tinggi dalam melayani dan melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti perempuan dan anak.

Dengan penghargaan ini, diharapkan juga bahwa kesadaran dan perhatian terhadap isu-isu yang melibatkan perempuan dan anak akan semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua lapisan masyarakat.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Penyusunan Profil Data Gender dan Anak Kabupaten Bogor Berlangsung di Hotel Gumilang Puncak

BOGOR.radarinformasi.com– Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor mengadakan kegiatan penyusunan profil data gender dan anak Kabupaten Bogor dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, STK,.SIk memimpin langsung Acara ini berlangsung di Hotel Gumilang Puncak dan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Selasa (22/05/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Perempuan Kabupaten Bogor, perwakilan unit terpadu perempuan dan anak wilayah, kepolisian penyidik anak, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor serta Pengadilan Negeri Cibinong.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyusun dan memperbarui profil data gender dan anak di Kabupaten Bogor. Beberapa aspek yang dibahas dalam pertemuan ini meliputi kebijakan anggaran dari tingkat SD, data gender, perlindungan perempuan dan anak, profil klasifikasi, anak berhadapan dengan hukum (ABH), anak berkebutuhan khusus, anak dalam kandungan, dan cluster hak anak.

“Dengan adanya penyusunan profil ini, diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi dan kebutuhan perempuan dan anak di Kabupaten Bogor, serta menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan dan program yang lebih efektif untuk perlindungan dan pemberdayaan mereka”, harap Kasat.

“Semoga hasil dari penyusunan profil ini dapat bermanfaat bagi upaya perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak di Kabupaten Bogor”, pungkas Kasat Reskrim AKP Teguh Kumara.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Sosialisasi Pencegahan Bullying dan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kemenag Kabupaten Bogor

BOGOR.radarinformasi.com– Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor mengadakan sosialisasi terkait pencegahan bullying dan pelecehan seksual di lingkungan madrasah. Acara ini berlangsung di MAN 1 Cibinong dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dan tenaga pendidik dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor. Kamis (23/05/24).

Sosialisasi ini dipimpin oleh Ipda Ndaru Cahya Diana, SH, selaku Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bogor, dan didampingi oleh Ipda Sigit, selaku KBO Sat Binmas. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB dengan tujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya bullying dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.

Tamu undangan yang hadir dalam acara ini antara lain Kepala Kemenag Kabupaten Bogor, Bapak Ahmad Syukuri, S.S, Kasi Pendidikan Madrasah, Ibu Hj. Marlilah, S.Pd, Ketua Pokjawas Madrasah, serta Ketua Koordinator. Seluruh kepala dinas dan guru MAN Kabupaten Bogor juga turut serta dalam kegiatan ini.

Dalam sosialisasi tersebut, Ipda Ndaru Cahya Diana menjelaskan berbagai bentuk bullying dan pelecehan seksual serta dampak negatif yang ditimbulkannya. Selain itu, peserta diberikan pengetahuan tentang langkah-langkah pencegahan dan penanganan jika terjadi kasus serupa di lingkungan sekolah.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para peserta yang merasa informasi yang diberikan sangat bermanfaat untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi para siswa. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, kasus bullying dan pelecehan seksual di madrasah dapat diminimalisir secara signifikan.

Demikian laporan kegiatan sosialisasi ini disampaikan oleh Kanit PPA Polres Bogor, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan pendidikan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule