
BOGOR.radarinformasi.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor menindaklanjuti kasus penemuan mayat seorang pelajar yang diduga menjadi korban penganiayaan akibat perundungan. Korban dilaporkan meninggal dunia di RSUD Ciawi pada Kamis, 5 September 2024. Jumat (6/9)
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan saksi, dan mencari barang bukti, Sat Reskrim Polres Bogor menyimpulkan bahwa korban dirundung oleh salah satu temannya, berinisial K.O.S. Pelaku diduga mengajak korban bertemu dengan teman-temannya yang juga pelajar. Di lokasi pertemuan, korban dipukuli oleh pelaku dan beberapa orang lainnya, yang menyebabkan luka serius di bagian kepala.
Saat korban dalam kondisi hampir tidak sadarkan diri, pelaku membawa korban ke Pasar Cisarua. Setelah itu, korban dijemput oleh orang tuanya dan langsung dilarikan ke RSUD Ciawi, di mana korban dinyatakan meninggal dunia.

Kepolisian Polres Bogor berusaha mencari pelaku di sekolah, namun pelaku diketahui sudah tidak masuk sekolah sejak 5 September 2024, bertepatan dengan hari terjadinya penganiayaan terhadap korban.
“Kami masih melakukan pencarian terhadap pelaku dan beberapa terduga lainnya. Jenazah korban sudah dibawa ke RS Kramat Jati untuk dilakukan autopsi guna memastikan seluruh bagian tubuh korban yang mengalami penganiayaan,” ujar Kanit PPA Ipda Ndaru Cahya Diana, S.H.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule





