Mandor Proyek Cikembar-Cikembang : U-ditch Di Pasang Terbalik Itu Tidak Salah yang Salah Itu Kalau Tidak Dipasang

SUKABUMI.radarinformasi.com- Pemasangan U-ditch di Jalan Provinsi Cikembar-Cikembang, yang dikerjakan oleh PT. Purna Graha Abadi dan bertindak sebagai Konsultan Pengawas PT. Secon Dwitunggal Putra dan PT. Laksana Disain Daya Cipta ( KSO), dengan masa pelaksanaan 120 (Seratus dua puluh) hari kalender kini menjadi buah bibir di masyarakat, pasalnya U-ditch dengan sengaja dipasang secara terbalik, Minggu (28/07/24).

Saat radarinformasi.com mendatangi lokasi, terlihat pemasangan U-dith didepan sebuah ruko terpasang terbalik, dan hal ini tentunya tidak sesuai dengan petunjuk teknis.

Ditemui di lokasi kegiatan, Mandor proyek Erick mengatakan, terkait U-ditch yang dipasang terbalik tersebut tidak masalah, yang masalah bila tidak dipasang.

“Tidak masalah terbalik, yang jadi masalah bila Udith tidak dipasang (dikerjakan),” ujar Erik tanpa beban, Sabtu, 27 Juli 2024.

Sementara itu, pernyataan Erik berbanding terbalik dengan penjelasan pelaksana dari penyedia jasa Aris.

Menurut Aris, pengerjaan U-ditch terbalik memang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Hanya saja kita mengerjakan itu untuk kepentingan warga yang memiliki ruko tersebut agar kegiatannya tidak terganggu dengan adanya proyek ini. Dan dalam pengerjaannya Udith memang tidak menggunakan tutup, karena nanti akan dicor beton.

“Siap salah, memang tidak sesuai RAB, hanya untuk kepentingan warga saja, urgent lah. Namun bila memang jadi masalah nanti akan kita bongkar,” ungkap Aris melalui sambungan telepon.

Sangat disayangkan, pembangunan yang menelan anggaran hampir mencapai 4 milyar tersebut berkesan dikerjakan asal-asalan tanpa memperhitungkan kualitasnya.

Reporter : Dewi

Proyek Siluman Muncul di Desa Cinagara Akibatkan Jalan Licin dan Bahayakan Pengendara

BOGOR.radarinformasi.com – Salahsatu kegiatan pekerjaan pemasangan U-Ditch yang dilaksanakan oleh PUPR Kabupaten Bogor yang berlokasi dekat kantor Desa Cinagara, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, diduga proyek siluman karena tidak ada Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Senin (30/10/2023).

Proyek yang dikethui menggunakan anggaran Rp.190.731.000,00 yang sempat berjalan beberapa hari dan akhirnya diberhentikan tersebut menyisakan kesan buruk di masyarakat, bagaimana tidak, di lokasi proyek galian tersebut terlihat tanah berceceran di jalan raya dekat kantor desa, sehingga mengganggu akses jalan warga, terlebih belakangan ini hampir setiap hari turun hujan tentunya mengakibatkan jalan aspal menjadi licin dan dapat membahayakan pengendara terutama pengendara kendaraan roda dua.

“Saya selaku warga disini merasa sangat terganggu dengan pekerjaan tersebut karena banyak tumpukan tanah bekas galian dibiarkan begitu saja. Selain mengaganggu lalu lintas karena jalan yang menjadi sempit tanah tersebut juga kerap terbawa air saat hujan hingga jalan menjadi licin”, ucap salahsatu warga.

“Saya sudah berkali-kali menghubungi penanggungjawab pekerjaan tersebut namun tidak juga mendapatkan titik temu bahkan nomer saya malah di blokir oleh pak Arif yang bertanggungjawab atas proyek tersebut. Ini saja warga gotong royong untuk membersihkan tanah yang berceceran”, keluhnya.

Sementara itu ketika Awak Media radar informasi.com mencoba menghubungi Arif yang menurut laporan warga adalah pemegang proyek tersebut, Ia justru menyuruh untuk konfirmasi mandor.

“Ke mandor aja teh saya mah cuma pekerja teh,” ucapnya singkat.

Dan ketika Awak Media menghubungi untuk konfirmasi mandor mengatakan bahwa proyek tersebut tidak ada anggaran untuk Direksi Keet dan juga Kisdam. Ia juga mengatakan bahwa pengerjaan di berhentikan dulu karena masih harus menyelesaikan proyek PUPR di lokasi lain.

” Tidak ada Direksi Keet dan Kisdam karena memang tidak ada anggaran untuk itu di pekerjaan ini, sementara papan proyek sengaja saya buka, bukannya nutup-nutup papan proyek, cuma sekarang ada di kontrakan, takutnya ilang soalnya yang kerja disitu lagi ga ada kegiatan, jadi takut hilang”, tutur mandor.

Reporter : Dahlia
Redaktur : Dewi