FKPMI geruduk Kantor SNVT Tuntut Kementerian PUPR Evaluasi Kinerja Balai P2P Sulawesi III

FKPMI geruduk Kantor SNVT Tuntut Kementerian PUPR Evaluasi Kinerja Balai P2P Sulawesi III

Kendari.radarinformasi.com- Forum Kajian Pemuda Mahasiswa Indoneisa (FKPMI) Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan demostrasi dikantor Satuan Kerja Non Vertikal (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan perwakilan Balai Penyediaan Perumahan (P2P) Sulawesi III Minggu, (20/03/2022).

Ardianto, selaku Koordinator Aksi, dalam orasinya meminta Kementerian PUPR RI untuk mengevaluasi kinerja Kepala Balai P2P Sulawesi III, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Ketua Panitia seleksi penerimaan Calon pendamping Koordinator Lapangan (Korkab) dan Tenaga Fasilitator Lapangan (Tfl), Dalam kegiatan pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2022 di Sulawesi tenggara.

“Dalam tahapan perekrutan serta pengumuman hasil seleksi ada kejanggalan dan inprosedural, tetapi KA Balai P2P Sulawesi III tetap saja melanjutkan tahapan berikutnya berupa pembekalan Tfl dan Korfas yang akan dilaksanakan pada hari selasa tanggal 22 maret tahun 2022”, ucap, Ardianto pada Jumat, (18/03/22).

Masih menurutnya, “Selain itu proses pengumuman dikeluarkan Panitia Minggu, 13 Maret 2022 hingga hari ini belum ada klarifikasi dan perbaikan yang dilakukan, tetapi Balai P2P Sulawesi III tetap saja melanjutkan tahapan selanjutnya yang dinilai inprosedural. Malah pihak SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi tenggara sudah melakukan pembekalan pendamping akan dimulai Selasa, 23 – 24 maret 2022, FKPMI juga beberapa kali berusaha menemui PPK Rumah Swadaya di kantor, akan tetapi justru mendaptkan jawaban yang mengagetkan bahwa yang bersangkutan sudah jarang masuk kantor”.

FKPMI juga meminta Kementerian PUPR RI untuk menunda pelaksanaan kegiatan proses pembekalan Korkan dan TFL, sampai ada klafikasi jelas dari pihak berwenang atau mengganti KA Balai P2P dan PPK Rumah Swadaya SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tenggara dinilai bekerja tidak sesuai prosedur yang ada.

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tenggara, Baso Amrin Natsir, saat ditemui diruangannya pada hari Jumat, (18/03/22) malam, mengatakan bahwa Ia belum mendapatkan surat resmi dari Balai P2P Sulawesi III terkait nama yang lulus hasil seleksi panitia.

Reporter : Laode Abubakar
Redaktur : Dewi Pelangi