Penindakan Hukum terhadap Pelaku Penimbunan Solar Subsidi di Kabupaten Bogor berkesan Tebang Pilih

Penindakan Hukum terhadap Pelaku Penimbunan Solar Subsidi di Kabupaten Bogor berkesan Tebang Pilih

BOGOR.radarinformasi.com- Meskipun sudah dikonfirmasi langsung oleh Tim radarinformasi.com pada 29 Maret 2022 kepada Iptu Didin selaku Kanit Reskrim Polsek Gunung Putri via WhatsApp terkait adanya gudang penimbunan Solar Subsidi yang berada di Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, namun kesan lamban dan tutup mata begitu nampak, Sabtu (02/04/22).

Bagaimana tidak setelah radarinformasi.com menayangkan pemberitaan pada tgl 25 Maret 2022 lalu, terkait adanya gudang penimbunan solar subsidi tersebut Iptu Didin mengatakan telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan ke lapangan dan tidak didapati adanya kegiatan seperti yang diberitakan oleh radarinfirmasi.com.

Menindaklanjuti statment Iptu Didin tersebut maka tim investigasi radarinformasi.com, kembali melakukan pengecekan ke gudang penimbunan solar subsidi tersebut pada Jumat 31 Maret 2022, namun fakta di lapangan menemukan hal yang bertolak belakang dengan penjelasan Iptu Didin, kegiatan penimbunan solar masih terjadi seperti hari-hari sebelumnya
bahkan dilakukan secara terang-terangan dan terbuka, sehingga menimbulkan kesan bahwa para pemain bisnis ilegal ini kebal akan hukum padahal hal tersebut sangat jelas telah melanggar ketentuan pasal 55,53,Jo 23 UU no 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

Setelah melakukan pengecekan ulang, tim radarinformasi melakukan konfirmuasi langsung kepada Iptu Didin di kantornya, Ia mengatakan bahwa, “Saya akan menindaklanjuti hal tersebut dari hulu ke hilir dengan berkoordinasi terlebih dahulu kepada pimpinan dan unit Tipidter Polres Bogor karena keterbatasan personil Polsek yang kurang mendukung”.

Red

RTLH Desa Ciburuy Tebang Pilih, Ketua Timses Sang Kepala Desa diprioritaskan, Masyarakat yang Membutuhkan Terabaikan

RTLH Desa Ciburuy Tebang Pilih, Ketua Timses Sang Kepala Desa diprioritaskan, Masyarakat yang Membutuhkan Terabaikan

BOGOR.radarinformasi.com– Untuk mengentaskan kemiskinan, Bupati Bogor, Hj.Ade Yassin telah menggelontorkan dana yang fantastis untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), anggaran tersebut mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor, bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, dan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Kamis (25/11/21).

Untuk RTLH yang bersumber dari APBD Kabuapten Bogor sebesar  Rp15 juta rupiah per-unit, sedangkan dari Pemprov Jawa Barat sebesar Rp17,5 juta per rumah dan dari program BSPS juga Rp17,5 juta. Kendati demikian, untuk bantuan dari Pemprov Jawa Barat dan BSPS, bakal diberikan dalam bentuk non-tunai, dengan pemberian berupa barang dan bahan bangunan, yang akan diberikan langsung kepada penerimanya.

Tentu saja tetap harus mempertimbangkan layak atau tidak seseorang menerima RTLH tersebut, pihak pemerintah desa harus benar-benar selektif dalam menentukan penerima manfaat, bukan asal tunjuk ataupun karena faktor kedekatan semata, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial.

Akan tetapi fakta yang terjadi di lapangan, terkadang menabrak aturan, seperti halnya yang terjadi di Kp.Muara Rt.03/10, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, dimana penerima RTLH masih tergolong masyarakat yang mampu, selain kondisi rumahnya masih layak, Ia juga memiliki usaha dirumahnya.

“Sampai saat ini saya ga tau jumlah keseluruhan anggarannya, karena pas dikirim barang saya ga ada di rumah, cuma katanya sih pembelanjaan sudah mencapai hampir 10 juta, katanya sih jumlah keseluruhannya 10 juta lima ratus, katanya itu juga”, ujar AF.

Masih menurutnya, “Waktu itu LPM sama orang partai gerindra datang kesini nawarin RTLH, ya saya mau dan di ACC, pengajuaannya sih udah setahun yang lalu, kalau masalah saya layak menerima atau tidak kan yang meng acc orang dari partai dan LPM-nya”.

Sementara itu LPM Desa Ciburuy saat dikonfirmasi via seluler mengatakan bahwa, “Terkait rumah pak AF, saya hanya mensurvei aja dan saya dapat datanya dari pak Oncuy staf desa, beliau yang mendatanya, jadi untuk lebih jelasnya silahkan tanya ke pak Oncuy”.

Ironis memang, disaat masyarakat miskin masih banyak yang membutuhkan, pihak Pemdes diduga mendahulukan AF karena AF merupakan Ketua Timses Kades yang saat ini menjabat, selain itu AF juga sebagai Ketua Bumdes.

Red