Bak Tahu Bulat, Papan Proyek dan K3 di Proyek Pamsimas Banjarwaru Mendadak Tersedia Usai Dikonfirmasi

BOGOR.radarinformasi.com – Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) berupa sistem perpipaan di Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, senilai Rp399 juta dengan masa kerja 76 hari kalender, kembali menuai sorotan. Proyek yang dikerjakan oleh CV Biotope Segar Alam itu diduga tidak transparan dan mengabaikan standar keselamatan kerja.

Pantauan di lapangan menunjukkan papan proyek tidak terpasang dan baru dipasang saat awak media datang. Mandor di lapangan, Sandi, beralasan papan proyek sempat tertimbun salah satu bangunan, alasan yang dinilai janggal mengingat pemasangan papan proyek merupakan kewajiban transparansi publik sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Selain itu, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga diduga diabaikan. Salah satu pekerja mengaku hanya disediakan dua rompi untuk empat pekerja, tanpa topi proyek dan sepatu boots. Padahal, anggaran K3 umumnya mencapai 1,5–2% dari total nilai proyek.

Saat dikonfirmasi, H. Rukma, selaku pemborong proyek, mengklaim bahwa sepatu boots dan helm sebenarnya ada di gudang. Namun, saat awak media memeriksa lokasi yang dimaksud, peralatan keselamatan itu tidak ditemukan, dan seharusnya memang dipakai selama pekerjaan berlangsung, bukan disimpan.

Terkait komunikasi dengan awak media, H. Rukma juga menyampaikan bahwa dirinya sulit ditemui karena sering berpindah lokasi. “Waktu banyak kesempatan yang masih susah, saya keliling terus,” ujarnya melalui pesan singkat.

Lebih lanjut, ia menambahkan pernyataan yang menimbulkan tanda tanya. “Kalau dikirim uang boleh buat beli bahan, dibeliin bahan kan anggaran belum cair. Kali aja mau bantu ngasih modal,” katanya kepada awak media.

Pernyataan tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya upaya tak pantas terhadap awak media serta menambah catatan buruk dalam pelaksanaan proyek ini.

Kondisi di lapangan juga berpotensi melanggar UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Pasal 59 ayat (1–2), yang mewajibkan penerapan standar K3. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, penghentian sementara pekerjaan, denda administratif, hingga pencabutan izin usaha (Pasal 100).

Aturan ini diperkuat oleh Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), yang mewajibkan setiap penyedia jasa untuk merencanakan, menerapkan, dan mengevaluasi sistem keselamatan di lapangan.

Minimnya transparansi, lemahnya penerapan K3, dan munculnya dugaan komunikasi tidak etis dengan awak media menimbulkan pertanyaan besar terhadap profesionalitas pelaksanaan proyek SPAM Banjarwaru yang menggunakan anggaran publik hampir Rp400 juta.

Red

Pemkab Indramayu Perluas SPAM ke 16 Desa, Ratusan Warga Kini Nikmati Air Bersih

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Pemerintah Kabupaten Indramayu terus bergerak memastikan masyarakat mendapatkan akses air bersih yang layak. Di bawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim dan Wakil Bupati Syaefudin, upaya ini menjadi prioritas untuk mendukung kesehatan dan produktivitas warga.

Tahun 2025, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Diskimrum) Indramayu membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) berbasis sumur bor air tanah dalam di 16 desa. Program ini berhasil menyediakan 934 sambungan rumah (SR), sehingga ratusan kepala keluarga kini tidak lagi kesulitan memperoleh air bersih.

“Air bersih bukan sekadar kebutuhan harian, tapi juga meningkatkan kualitas hidup. Kehadiran SPAM membuat warga bisa mengakses air yang aman untuk dikonsumsi,” kata Kepala Diskimrum Kabupaten Indramayu, Erpin Marpinda, saat ditemui di kantornya, Selasa (23/9/2025).

Erpin menambahkan, sumur bor air tanah dalam menjadi solusi bagi desa-desa yang belum terjangkau jaringan SPAM. Karena sumbernya terlindungi dari aktivitas permukaan, kualitas air lebih terjaga.

Beberapa desa yang menerima pembangunan SPAM berasal dari dana APBD Kabupaten Indramayu, senilai Rp656 juta, seperti Desa Jangga (Losarang), Desa Kertamulya (Bongas), dan Desa Sukaslamet (Kroya). Dari dana ini, 200 SR berhasil dibangun.

Selain itu, APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) menyalurkan Rp6,8 miliar untuk membangun SPAM di 13 desa lainnya, termasuk Desa Loyang, Kendayakan, Rajaiyang, Gabuswetan, hingga Desa Bantawaru. Program DAK mencakup pembangunan 734 SR, dengan pelibatan Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) agar pengelolaan air berkelanjutan.

Bupati Lucky Hakim menegaskan, penyediaan SPAM adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah memastikan masyarakat hidup sehat dan sejahtera. “Kami ingin tidak ada warga Indramayu yang kesulitan air bersih. Program ini menegaskan fokus kami meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dari desa hingga kota,” ujarnya.

Ke depan, pembangunan SPAM akan terus berjalan bertahap, menyesuaikan kebutuhan dan prioritas wilayah yang masih kekurangan akses air bersih.

(Diskom/Andika).