Kebakaran Saat Pengisian Solar Industri di Karangsong, Tiga Kapal Nelayan Hangus, Polisi Diminta Usut Tuntas

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kebakaran hebat terjadi saat proses pengisian bahan bakar minyak (BBM) solar industri ke kapal nelayan di kawasan Pelabuhan Perikanan Karangsong, Kabupaten Indramayu. Insiden tersebut menghanguskan tiga kapal nelayan, satu unit mobil Mitsubishi Pajero, dan sebuah warung, serta memicu perhatian terhadap penerapan standar keselamatan kerja dalam proses distribusi BBM, Kamis (6/8/2026).

Berdasarkan keterangan Nahkoda KM Bintang Samudra, Makani, peristiwa terjadi ketika mobil tangki milik PT PBP Trans Group sedang melakukan pengisian solar industri ke salah satu kapal nelayan milik Hj. Yuni. Menurutnya, saat proses pengisian hampir selesai, api tiba-tiba muncul di sekitar pompa pengisian.

“Selama proses pengisian tidak ada anak buah kapal yang merokok. Tiba-tiba muncul api di sekitar pompa,” ujar Makani.

Ia menjelaskan, para awak kapal sempat berupaya mencegah kobaran api membesar dengan mengangkat penampungan BBM (tangki penguin) untuk dijatuhkan ke laut. Petugas juga menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang tersedia di mobil tangki.

Api sempat berhasil dikendalikan, namun beberapa saat kemudian kembali membesar. Kobaran api dengan cepat merambat ke sejumlah kapal dan bangunan di sekitar lokasi, terlebih saat itu angin bertiup cukup kencang.

Akibat kejadian tersebut, tiga kapal nelayan yang terbakar masing-masing adalah KM Mandala milik H. Kodori, KM Nurhidayah Utama milik KPL Mina Sumitra, serta satu kapal nelayan milik Hj. Waryati. Selain itu, satu unit mobil Mitsubishi Pajero milik Hj. Yuni dan sebuah warung di sekitar lokasi turut hangus dilalap api.

Makani mengaku sempat pingsan akibat kepanikan saat kebakaran berlangsung sebelum akhirnya meminta bantuan kepada warga untuk menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Korwil Indramayu, Mutadi, A.Md.Kom, mengatakan insiden itu perlu menjadi perhatian serius seluruh pihak, khususnya terkait penerapan standar keselamatan kerja, pengawasan, serta mekanisme distribusi BBM solar industri.

Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi agar seluruh prosedur operasional dan aspek keselamatan dilaksanakan secara optimal guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.

“Kami meminta Polres Indramayu melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab kebakaran serta memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa ini,” tegas Mutadi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari PT PBP Trans Group maupun Polres Indramayu mengenai penyebab pasti kebakaran. Aparat kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas insiden tersebut sehingga kronologi dan penyebab kebakaran dapat diketahui secara jelas berdasarkan hasil penyelidikan.

Reporter : Andika

Ratusan Nelayan Karangsong Tolak Rencana Kenaikan Solar Bersubsidi

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Gerakan Nelayan Pantura menggelar aksi mimbar bebas di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong, Kabupaten Indramayu. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana kenaikan harga solar bersubsidi yang dinilai akan semakin membebani para nelayan, Senin (4/5/2026).

Ratusan nelayan bersama aktivis pesisir turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Mereka menyampaikan aspirasi secara terbuka dan menilai kebijakan kenaikan bahan bakar minyak, khususnya solar bersubsidi, akan berdampak langsung pada melonjaknya biaya operasional melaut.

Ketua GNP, Kajidin, mengatakan kondisi nelayan saat ini sudah cukup sulit akibat tingginya biaya operasional dan hasil tangkapan yang tidak menentu.

“Kalau harga solar naik, nelayan semakin berat untuk melaut. Pengeluaran tinggi, sementara pendapatan tidak bisa dipastikan,” ujarnya saat menyampaikan orasi di hadapan massa aksi.

Para nelayan mengaku selama ini sudah menghadapi mahalnya harga BBM non-subsidi serta keterbatasan akses bahan bakar bagi kapal-kapal berukuran besar. Mereka khawatir apabila harga solar subsidi ikut naik, maka semakin banyak kapal yang tidak lagi beroperasi.

Kondisi tersebut, menurut mereka, mulai terlihat di kawasan Pelabuhan Perikanan Karangsong. Sejumlah kapal tampak bersandar dan tidak melaut karena tingginya biaya kebutuhan operasional.

Selain persoalan ekonomi nelayan, GNP juga menyoroti dampak sosial yang berpotensi muncul apabila kebijakan tersebut diberlakukan. Mereka menilai kenaikan harga solar subsidi dapat memicu meningkatnya pengangguran di wilayah pesisir, menurunkan pendapatan masyarakat nelayan, hingga melemahkan roda perekonomian daerah.

Dalam aksi tersebut, para nelayan menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah, yakni menolak kenaikan harga solar bersubsidi untuk nelayan, menjamin ketersediaan BBM dengan harga terjangkau, serta memberikan perlindungan terhadap keberlangsungan usaha perikanan tangkap.

Aksi mimbar bebas berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan. Massa berharap pemerintah dapat mendengar aspirasi nelayan serta mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap kehidupan masyarakat pesisir, khususnya di wilayah Pantura Indramayu.

Reporter : Andika

Diduga Adanya Kerjasama SPBU 34-144-14 Penjaringan Dengan Sindikat Mafia Penimbun Solar Ilegal, Gawat SUPERVISOR Ngomong Gini….!!!

JAKARTA.radarinformasi.com- Berbagai cara dan upaya telah dilakukan oleh Pemerintah ataupun Pertamina untuk mencegah adanya penyimpangan dalam Pembelian bahan bakar minyak (BBM) untuk jenis solar dan pertalite di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) makin diperketat. Minggu (17/03/2024).

Pasalnya, Kementerian ESDM dalam aturan baru BBM subsidi yang sudah diberlakukan mulai tahun 2023, mengacu pada revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014, Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, dengan tujuan agar pemberian/pembelian BBM bersubsidi tepat sasaran dengan cara menerapkan dan mengharuskan penggunaan sistem Barcode kepada pemilik kendaraan yang tepat, Jum’at (15/03/2024).

Namun sangat disayangkan, masih banyak Mafia-mafia pengangsu Solar Bersubsidi yang bermain untuk meraup keuntungan pribadi, bahkan tak jarang para sindikat mafia solar ilegal hingga bekerjasama dengan oknum pihak SPBU untuk melancarkan aksinya, tentu saja ini merupakan praktik yang sangat merugikan negara dan merugikan masyarakat miskin yang seharusnya mendapatkan BBM bersubsudi.

Seperti halnya yang terjadi di SPBU 34-144-14 yang berlokasi di Jl. Gedong Panjang, RT 01/ RW 05, Penjaringan, Kecamatam Penjaringan, Jakarta Utara, kuat diduga SPBU tersebut dijadikan transaksi bisnis ilegal yang sangat merugikan negara, saat tim Awak Media melakukan investigasi ke lapangan, dipergoki tampak sebuah mobil jenis truck box dengan nomor polisi (Nopol) T 9736 DG yang telah di modifikasi sedemikian rupa dan melakukan pembelian solar dengan melebihi kapasitas yang telah ditentukan, Jum’at (08/03/24) pukul 05.12 WIB.

Dikonfirmasi wartawan pihak pengawas (Supervisor) dari SPBU tersebut, diruang kerjanya Reza keceplosan mengakui penjualan BBM di bebaskan untuk siapapun yang membelinya.

“Alhamdulillah pak masih”, terangnya Reza secara singkat kepada wartawan.

Awak media pun merasa heran kepada pengawas SPBU, setelah mengakui BBM bisa bebas siapa saja yang membelinya (termasuk Mafia Pengangsu Solar Bersubsidi), dengan tanpa ragu-ragu mengarahkan wartawan untuk menemui seseorang yang diketahui bukan dari pihak SPBU dan tidak menjelaskan lebih detil yang di maksud.

“Coba nanti ngobrol sama ini aja ya”, ucapnya.

Sama siapa tuh….?, tanya Wartawan.

“Ada ntar orangnya”,kata Reza menutupi.

Dengan orangnya siapa pak….?, tanya lagi penasaran!

“Ada sih ini nya”, ragunya pengawas SPBU masih menutupi.

Sementara sopir dari mobil yang sudah di modifikasi saat dipertanyakan terkait kepemilikannya mengatakan bahwa, “ini mobil milik dari pak Yanto”.

Padahal sangat jelas PT. Pertamina  (Persero) akan menindak SPBU yang berani menyelewengkan  BBM bersubsidi tersebut, dengan cara  memberikan sanksi secara langsung berupa penghentian pasokan hingga ke tahap penutupan SPBU, bahkan meminta kepada masyarakat ikut mengawasinya atau melaporkan ke Aparat Penegak Hukum apabila mendapati penyelewengan tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan pihak media belum berhasil menemui Yanto yang digadang-gadang sebagai pemilik bisnis solar ilegal tersebut dan pihak media juga akan melakukan konfirmasi lanjutan ke pihak Aparat Penegak Hukum dan Satgas Kementerian ESDM agar segera ditindaklanjuti dengan adanya penyelewengan BBM bersubsidi tersebut.

(Bule/Tim)