Menelusuri Lebih Jauh May Day: Sejarah dan Makna Hari Buruh Internasional

BOGOR.radarinformasi.com – Setiap tanggal 1 Mei, berbagai negara di dunia memperingati Hari Buruh Internasional atau yang dikenal sebagai May Day. Di Indonesia, peringatan ini tidak hanya menjadi hari libur nasional, tetapi juga momentum penting bagi para pekerja untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Sejarah May Day berakar dari perjuangan buruh di Chicago pada tahun 1886. Saat itu, ribuan pekerja melakukan aksi besar-besaran menuntut pengurangan jam kerja menjadi delapan jam sehari. Aksi tersebut memuncak dalam peristiwa yang dikenal sebagai Haymarket Affair, yang kemudian menjadi simbol perjuangan hak-hak pekerja di seluruh dunia.

Peringatan 1 Mei kemudian diadopsi secara internasional sebagai Hari Buruh, termasuk di Indonesia. Pada masa kolonial Hindia Belanda, peringatan ini sudah mulai dilakukan oleh kelompok buruh sebagai bentuk solidaritas global. Namun, pada era Orde Baru, peringatan May Day sempat dilarang karena dianggap berkaitan dengan ideologi tertentu.

Setelah memasuki era reformasi, kebebasan untuk memperingati Hari Buruh kembali terbuka. Puncaknya, pada tahun 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional di Indonesia.

Kini, May Day tidak hanya diperingati sebagai hari bersejarah, tetapi juga menjadi ajang bagi pekerja untuk menyampaikan tuntutan, seperti peningkatan kesejahteraan, perlindungan tenaga kerja, serta kondisi kerja yang lebih layak. Di berbagai kota, aksi unjuk rasa hingga kegiatan sosial kerap mewarnai peringatan ini.

Dengan memahami sejarah May Day, masyarakat diharapkan dapat melihat bahwa hari ini bukan sekadar tanggal merah, melainkan simbol perjuangan panjang untuk keadilan dan hak-hak pekerja.

Red

Polres Indramayu Kawal Aksi Damai Buruh Migas Tuntut Kenaikan UMK 2025

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Polres Indramayu mengerahkan 332 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok Gas Bumi Federasi Serikat Buruh (FSB) Migas KASBI di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, Rabu (11/12/2024).

Pengamanan ini juga didukung oleh unsur bantuan dari Kodim 0616/Indramayu dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu.

Aksi unjuk rasa tersebut membawa sejumlah tuntutan, di antaranya :

1. Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Indramayu tahun 2025 sebesar 20%-30%.

2. Penetapan upah sektor migas di Indramayu dengan kenaikan 25%.

3. Penolakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dan pencabutan program Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA).

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis untuk memastikan aksi berjalan aman dan tertib.

Pengamanan dilakukan untuk menjaga ketertiban selama unjuk rasa berlangsung serta memastikan hak masyarakat lainnya tetap terpenuhi.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan koordinasi dengan pihak pengunjuk rasa,” jelas Iptu Junata.

Ia menambahkan bahwa sinergitas antara Polri, TNI, dan Satpol PP sangat membantu dalam menciptakan suasana kondusif selama kegiatan berlangsung.

“Kegiatan pengamanan unjuk rasa selesai dengan aman dan kondusif. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama menjaga ketertiban selama berlangsungnya aksi,” tutup Iptu Junata.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Rizal

Kapolri Apresiasi Komitmen Buruh Menjaga Demokrasi dalam Audiensi di Mabes Polri

JAKARTA.radarinformasi.com — Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi kelompok buruh di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024). Audiensi ini turut dihadiri Irwasum Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim, serta Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho. Dari pihak buruh, hadir Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Jumat (1/11)

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menyampaikan pentingnya menjaga ketertiban dalam penyampaian pendapat di muka umum. Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi para buruh yang telah memanfaatkan ruang demokrasi dengan tertib dan menjaga kedamaian selama unjuk rasa. “Terima kasih kepada seluruh rekan-rekan buruh di Indonesia yang telah menggunakan ruang berekspresi secara baik. Kita semua tahu bahwa massa buruh sangat besar,” ucap Kapolri.

Kapolri juga menekankan pentingnya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam menjaga keberlangsungan ekonomi. Ia berharap kelompok buruh dapat menjadi contoh bagi elemen masyarakat lain dalam menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib. “Kami mengharapkan agar aksi-aksi bisa berlangsung dengan tertib, sehingga stabilitas kamtibmas, politik, hukum, dan keamanan tetap terjaga, karena hal ini penting bagi pertumbuhan ekonomi,” ujar Kapolri.

Jenderal Sigit menambahkan bahwa ke depan akan ada beberapa aksi dan kegiatan di jalan. Oleh karena itu, ia berpesan kepada kelompok buruh untuk lebih mengedepankan musyawarah dan dialog dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Ia menekankan pentingnya pendekatan konstruktif guna mencapai kesepakatan yang bermanfaat bagi semua pihak.

Lebih lanjut, Kapolri menegaskan bahwa perjuangan aspirasi buruh harus berjalan seiring dengan keberlanjutan perusahaan-perusahaan tempat mereka bekerja. Menurutnya, keberlangsungan perusahaan memiliki peran vital sebagai mesin penggerak ekonomi dan penghasil devisa bagi negara.

Di akhir pertemuan, Jenderal Sigit mengajak semua pihak untuk menjaga suasana kondusif dan menghargai ruang demokrasi yang ada. “Semua ini bisa berjalan dengan baik apabila kita semua menjaga ketertiban dan ketenangan, sehingga stabilitas kamtibmas tetap terjaga,” tutupnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Penguatan Organisasi Melalui Peningkatan SDM Anggota Serikat Buruh

Penguatan Organisasi Melalui Peningkatan SDM Anggota Serikat Buruh

SUKABUMI.radarinformasi.com – Banyaknya industri dalam berbagai bidang yang menjalar dan berkembang di daerah Sukabumi tentunya perlu kesadaran dari para buruh pabrik tentang pentingnya ilmu pengetahuan terkait undang-undang yang melindungi para tenaga kerja.Seperti yang dilakukan oleh para buruh PT. Koin Baju Global Sukabumi, yang kali ini mengadakan kegiatan rapat anggota guna penguatan organisasi melalui peningkatan SDM anggota serikat buruh KSBSI. Penyuluhan terlaksana dengan tertib dan meriah yang berlokasi di taman rekreasi Cimelati Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi. Sabtu (21/01/23).

Dalam kegiatan tersebut diberikan penyuluhan dan masukan serta penjelasan bahwa serikat buruh dilindungi oleh undang-undang, yang tertuang dalam UU 21 tahun 2000 yang mengatur perihal serikat buruh. Giat tersebut dihadiri oleh 550 peserta dari pabrik yang berjalan di bidang tekstil (garmen) tersebut. Penyuluhan ini dirasa sangat penting agar SDM buruh di PT. Koin Baju Global tidak lagi takut dalam memperjuangkan dan menuntut hak mereka kepada perusahaan tempat mereka bekerja dan agar mereka berani menceritakan keluhan mereka saat mereka merasa dirugikan oleh pihak perusahaan.

” Saya secara pribadi dan mungkin mewakili beberapa dari yang hadir disini, meminta agar pengurus bisa memberikan edukasi lebih banyak lagi kepada anggota dalam perihal undang-undang ketenagakerjaan, meskipun minimal dilakukan lewat grup Whatshaap, agar para anggota bisa lebih mengerti dan lebih paham hingga tidak mudah untuk di takut-takuti oleh pihak perusahaan”, ujar Iyan salahsatu anggota serikat buruh yang hadir.

“Inti dari kegiatan ini adalah memperbaiki dan menimbulkan kesadaran dari gaya berpikir para buruh, karena sejatinya makin kesini makin banyak perubahan dari undang-undang ketenagakerjaan, dimana kewajiban kita untuk menyampaikan langsung kepada para pekerja perihal UU Ketenagakerjaan tersebut. Salahsatu misi kita adalah membuat pekerja yang tadinya tidak paham menjadi paham akan hal tersebut”, ujar Panji Yudistira (Ketua DPC KSBSI Sukabumi).

Sandi Suwardi ( Ketua KSBSI PT. Koin Baju Global ) mengatakan, “Saya harap dengan adanya penyuluhan ini dapat membuat pola pikir dan pengetahuan karyawan disini menjadi lebih terbuka dan makin luas wawasannya. Rencana saya kedepanya minimal setahun dua kali diadakan penyuluhan seperti ini agar kawan-kawan itu paham bahwa kita sebagai karyawan itu di lindungi oleh negara melalui undang-undang ketenagakerjaan. Untuk perihal saran dari salah satu anggota kami tadi di dalam forum-pun akan kami tinjau dan kami cari solusi yang lebih baik lagi untuk mempermudah karyawan dalam bertukar pikiran atau memberikan pengaduan atas hal yang menurut mereka tidak sesuai dengan hak mereka yang di berikan oleh perusahaan”.

Reporter : Yonk
Redaktur : Dewi