
BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor, Polda Jawa Barat, melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi terhadap seluruh personel pemegang senjata api dinas. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (23/12/2024) di Lobby Gedung Utama Polres Bogor. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bogor, Kompol Bayu Tri Nugraha, S.E., S.I.K., M.M., dengan dihadiri sejumlah pejabat utama Polres serta personel pemegang senjata api. Senin (23/12)
Dalam apel kesiapan, Kompol Bayu menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk memastikan senjata api yang dimiliki personel dalam kondisi layak pakai dan sesuai standar keamanan. “Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan senjata api digunakan sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, sekaligus mencegah penyalahgunaan senjata api di lingkungan Polri,” jelasnya.

Peningkatan Pengawasan dan Pengendalian
Kasi Propam Polres Bogor, AKP Ketut Lasswarjana, S.H., M.M., menambahkan bahwa pemeriksaan ini menjadi bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api oleh personel. “Tujuannya adalah memastikan senjata api digunakan sesuai prosedur dan dilengkapi administrasi yang sah, seperti Kartu Tanda Anggota Pemegang Senjata Api, serta memastikan kelayakan personel melalui tes psikologi,” ujar AKP Ketut.

Ia juga menegaskan bahwa personel dengan catatan pelanggaran disiplin, pidana, atau indikasi penyalahgunaan narkoba tidak akan diberikan izin memegang senjata api. Pemeriksaan ini melibatkan pengecekan fisik senjata api, amunisi, serta kelengkapan administrasi. Seluruh personel diwajibkan menjalani tes psikologi secara berkala sebagai syarat kepemilikan senjata api.
Hasil Pemeriksaan
AKP Ketut menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh senjata api genggam jenis revolver telah disimpan aman di gudang logistik Polres Bogor dengan total 789 pucuk. Selain itu, terdapat 57 pucuk senjata api jenis pistol yang masih berada di tangan personel, dengan rincian sebagai berikut: 23 pucuk telah digudangkan, sedangkan 34 pucuk tersebar di beberapa satuan kerja, yaitu Sat Intelkam (2 pucuk), Sat Reskrim (9 pucuk), Sat Narkoba (10 pucuk), Sat Samapta (1 pucuk), Sat Lantas (10 pucuk), dan Polsek (2 pucuk).

Komitmen Polres Bogor
Kegiatan yang dimulai pukul 08.25 WIB ini berlangsung lancar hingga selesai pada pukul 09.00 WIB tanpa kendala. Dalam konferensi pers, AKP Ketut menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pemegang senjata api demi menjaga profesionalisme anggota Polri. “Proses hukum akan diterapkan kepada setiap anggota yang terbukti menyalahgunakan senjata api, baik secara sengaja maupun tidak sengaja,” tegasnya.

Polres Bogor berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap personel Polri, khususnya pemegang senjata api, demi menjaga keamanan masyarakat dan profesionalisme institusi.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule

