Presiden Jokowi : Tetap Ikuti Aturan UUD 1945, Tak ingin Menjabat Tiga Periode

Presiden Jokowi : Tetap Ikuti Aturan UUD 1945, Tak ingin Menjabat Tiga Periode

JAKARTA.radar.informasi.com – Sebagai Presiden Republik Indonesia (RI) yang dipilih langsung oleh Rakyat berdasarkan konstitusi, Ir. H. Joko Widido berprinsip akan tetap mengikuti peraturan Undang – undang Dasar 1945, Ia juga tetap pada prinsipnya tidak ada niat untuk menjabat Presiden selama tiga (3) periode, Senin (15/03/21).

Presiden Jokowi kembali menegaskan sikapnya, bahwa dirinya adalah Presiden yang dipilih langsung oleh Rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi, oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.

“Saya tegaskan, saya tidak ada niat, tidak berminat juga menjadi Presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama, Apalagi yang harus saya sampaikan ….??? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah,” ujar  Presiden Jokowi dalam pernyataannya di Istana Merdeka.

Menurutnya, di tengah pandemi saat ini, semestinya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru dan bersama-sama seluruh elemen bangsa untuk bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru.

Sumber      :  Biro Pers, Media dan Informasi
                       Sekretariat Presiden
Redaktur    : Dewi Pelangi