Polsek Ciawi Mengamankan 21 Orang yang Diduga akan Melakukan Aksi Tawuran

Ko

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Dini hari Minggu 12 Mei 2024, sekira pukul 00.10 WIB tim Piket Polsek Ciawi berhasil mengamankan sebanyak 21 orang yang diduga akan melakukan tawuran di Warung Pala, Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Minggu (12/05/2024).

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, SH menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi keributan dan gangguan kamtibmas di wilayahnya.

Berdasarkan informasi yang diterima dari sebuah grup pesan singkat (WhatsApp), pada hari Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, sejumlah orang para remaja pemuda  berencana untuk berkumpul di Warung Pala sekitar pukul 23.15 WIB. Menyikapi hal ini, tim Piket Polsek Ciawi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengawasan terhadap lokasi tersebut.

Ketika pukul 00.15 WIB, sebanyak 21 orang dari berbagai wilayah terlihat berkumpul di Warung Pala, termasuk beberapa di antaranya merupakan pelajar dan pemuda yang berada di warung sekitar lokasi. Tim Piket Polsek Ciawi dan Satpol PP kemudian melakukan tindakan penangkapan untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.

Berikut adalah para pelajar dan pemuda yang diamankan Sdri I (17), Sdr SP(20), Sdr A (23), Sdri M (17), Sdr F (21), Sdr MF (24), Sdr P (18), Sdr H (14), Sdr R (19), Sdr A (21), Sdr F (19), Sdr R (21), Sdr A (21), Sdr G (18), Sdr R (21), Sdr LMI (24), Sdr MA (17), Sdr SA  (22), Sdr P (14), Sdr MB (14), Sdr R (14).

Selama penggeledahan, tim berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk 14 unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam rencana aksi tawuran, serta satu botol minuman ciu yang belum habis diminum.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat menekankan bahwa ke-21 orang yang diamankan merupakan anggota dari sebuah grup WhatsApp terkait Warung Pala. Dari mereka, 6 orang berasal dari Kecamatan Cibinong dan 1 orang berasal dari Kecamatan Cigombong. Tidak ada senjata tajam yang ditemukan selama penggeledahan.

“Pada pukul 07.00 WIB, keluarga dari para pemuda yang diamankan diundang ke Polsek Ciawi untuk diberikan arahan dan pembinaan lebih lanjut. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban di wilayah Ciawi”, jelas Kapolsek.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Polsek Ciawi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa wilayahnya tetap aman dari potensi kerusuhan atau tindakan kriminal”, pungkasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciawi Amankan Sekelompok Anak Muda-Mudi yang Pesta Miras di Lapangan Bola Desa Citapen

BOGOR.radarinformasi.com- Kepolisian Polsek Ciawi berhasil mengamankan sekelompok anak muda-mudi yang tengah menggelar pesta miras di lapangan bola Desa Citapen, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Jumat malam, 22 Maret 2024. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran kamtibmas dan penyalahgunaan minuman keras. Sabtu (23/03/2024).

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, SH., menjelaskan peristiwa ini bermula saat piket Binmas, Bripka Obay Wijaya menerima laporan dari masyarakat sekitar pada pukul 21.30 WIB. Dengan cepat, petugas dipimpin oleh Pawas, Iptu Dede Suhaya menuju lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap laporan tersebut.

Saat petugas tiba di lapangan bola Desa Citapen, mereka menemukan sekelompok anak muda-mudi tengah asyik menikmati minuman keras. Tanpa menunggu lama, petugas segera mengambil tindakan dengan mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan pengecekan dan mengamankan barang bukti berupa minuman keras.

Sebanyak 31 orang anak muda-mudi dari berbagai daerah sekitar, termasuk Bogor, Tangerang Selatan dan sekitarnya, berhasil diamankan dalam operasi ini. Selain itu, sejumlah kendaraan bermotor yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Kapolsek Ciawi menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. 

“Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap pelanggaran kamtibmas, termasuk penyalahgunaan minuman keras oleh anak-anak di bawah umur,” ujarnya.

Saat ini, para pelaku masih dalam proses pendataan dan akan dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan pihak berwajib. Mereka juga akan diberikan pengarahan oleh pihak kepolisian dan diharapkan untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Dua Kelompok Remaja Terlibat Aksi Tawuran, Pihak Kepolisan Polsek Cileungsi Datangi Lokasi Kejadian

BOGOR.radarinformasi.com – Viral akses sekelompok remaja terlibat aksi tawuran di depan gerbang perumahan Harvest city yang berada di Jalan raya Cileungsi – Jonggol pada Senin dinihari (17/04/2023). Dalam video yang beredar nampak dua kelompok remaja saling serang dengan petasan dan kayu. Senin (17/04/2023).

Pihak kepolisian Polsek Cileungsi Polres Bogor yang datang ke lokasi kejadian setelah menerima informasi terkait terjadinya aksi tawuran tersebut pun mengamankan satu kendaraan roda dua ke Mako Polsek Cileungsi, yang sebelumnya terlebih dahulu diamankan oleh pihak security perumahan.

Kapolsek Cilengsi Polres Bogor Kompol Zulkarnaen Mengatakan bahwa dari keterangan para saksi di lokasi kejadian diduga kejadian tersebut melibatkan dua remaja yang berasal dari Kampung Sawah dengan Kampung Cigarogol Mekarsari.

“Untuk Mengantisipasi kejadian hal serupa kembali terjadi kami pun akan meningkatkan kembali kegiatan patroli di jam- jam rawan menjelang sahur, serta berkoordinasi dengan pihak keamanan perumah untuk menginformasikan kepada kami bila terdapat para remaja yang berkumpul di sekitaran perumah Harvest City”, ungakap Kompol Zulkarnaen.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Sempat Viral Remaja Konvoi Membawa Sajam, Berakhir Ditangkap Polsek Babakan Madang

BOGOR.radarinformasi.com – Menanggapi viralnya aksi sekelompok remaja yang berkonvoi dengan sepeda motor dan membawa sajam jenis pedang, pihak kepolisian Polsek Babakan Madang Polres Bogor Polda Jabar bergerak cepat dengan berhasil menangkap para remaja tersebut, pada Minggu 3 April 2023.

Dimana dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisan berhasil mengamankan sebanyak 5 orang remaja berinisial MR (17), SY (15), IK (16), CR (17) dan MR (16), dari kelima remaja tersebut pun berhasail di amankan dengan barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut dan dari hasil pelacakan plat nomor kendaraan sepeda motor tersebut berhasil diketahui pihak kepolisian.

Kapolsek Babakan Madang Polres Bogor Polda Jabar AKP Susilo Tri Wibowo S.H.,M.H mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang kita lakukan bahwa aksi para remaja tersebut dilakukan bukan pada hari Minggu dinihari 2 April 2023, melainkan kejadian tersebut terjadi pada Kamis 23 Maret 2023, saat awal Ramadhan lalu.

“Dari pemeriksaan yang kita lakukan juga mendapati bahwa kejadian tersebut merupakan aksi perkelahian antar kampung yang terjadi di Kecamatan Babakan Madang. Sementara itu Kelima remaja tersebut pun telah kita lakukan pemeriksan di Mapolsek Babakan Madang Polres Bogor, serta para orang tua dari masing-masing remaja tersebut juga kita lakukan pemanggilan”, ungkap Kapolsek Babakan Madang AKP Susilo Tri Wibowo.

Sumber Humas Polres  Bogor

Red