Sekda Kabupaten Sukabumi Pimpin Rakor Tata Tertib Jelang Ramadhan 1443 Hijrah/2022 M

Sekda Kabupaten Sukabumi Pimpin Rakor Tata Tertib Jelang Ramadhan 1443 Hijrah/2022 M

Sukabumi.radarinformasi.com- Menjelang dimulainya bulan Ramadhan 1443 Hijrah yang tinggal beberapa hari lagi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi Tata Tertib Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah, bertempat di Aula Pendopo Sukabumi, Senin (21/03/22).

Rakor ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman SH., MM serta dihadiri Unsur Forkopimda, MUI, Baznas, serta Asosiasi Pengusaha Indonesia, serta Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi.

Sekda menyebutkan bahwa Rakor kali ini terkait dengan Pembahasan Tertib Ramadhan Tahun 1443 H/ 2022 M di Kabupaten Sukabumi.

“Beberapa point yang dibahas diantaranya mengenai perkembangan Covid-19 di Sukabumi, pelaksanaan ibadah di bulan Puasa, jam kerja bagi para pekerja juga membahas ketersedian bahan pangan saat Ramadhan”, ungkap Sekda.

Selanjutnya Sekda menerangkan tentang tindak lanjut Rakor yang dilaksanakan secara Virtual dengan Kemendagri pada tanggal 18 Maret 2022, Ia menekankan untuk seluruh jajaran yang terlibat untuk memonitoring dan memastikan ketersediaan, kelancaran distribusi serta Fluktuasi harga 11 bahan pangan yang meliputi Beras, Jagung, Bawang Merah, Cabe Besar, Cabe Rawit, Daging Sapi/Kerbau, Daging Ayam Ras, Telur ayam Ras, Gula Pasir dan Minyak Goreng.

Reporter : Rick
Redaktur : Dewi Pelangi

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, SH.,MM. Buka Seminar P4GN dan Prekursor Narkotika

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, SH.,MM. Buka Seminar P4GN dan Prekursor Narkotika

SUKABUMI.radarinformasi.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, SH.,MM., membuka secara resmi Seminar Peraturan Bupati Kabupaten Sukabumi, tentang Program P4GN dan Prekursor Narkotika, bertempat di Hotel Pangrango Salabintana, Kecamatan Sukabumi, pada Jumat,(18/03/2022).

Acara yang mengusung Tema “Sinergitas Unggul Komitmen Antusias bertanggungjawab untuk Masyarakat Indonesia” ini dijelaskan oleh Kepala BNNK Sukabumi Dr.(Cand) M.Retno Daru Dewi, A.MK., S.PSi.,M.Si. dengan diikuti oleh 43 peserta yang terdiri dari perwakilan Perangkat Daerah, Kepolisian dan Kodim yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mensosialisasikan Peraturan Bupati ini sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam pengambilan kebijakan P4GNPN di daerah sebagai pedoman koordinasi antar instansi/lembaga di daerah.

Dalam sambutannya Bupati yang dibacakan oleh Sekda Kabupaten Sukabumi menyampaikan, Pemda Kabupaten Sukabumi menyambut baik dilaksanakannya acara ini serta mendorong suksesnya program Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN) yang digagas oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi.

“Keberadaan Perbup ini sangat penting sebagai penguatan dalam tataran regulasi yang lengkap sebab dalam implementasi kebijakan yang baik tidak boleh terputus pada setiap tingkatannya. Untuk itu semua pihak harus pro-aktif untuk memberikan kontribusinya sesuai dengan kapasitas dan kapabilitasnya”, tegasnya.

Lebih lanjut diharapkan, “Seminar ini bisa menjadi awal dalam menentukan Perbup Tentang P4GN yang mampu menunjang rencana aksi daerah Kabupaten Sukabumi tentang P4GNPN”.

“Seminar ini diyakini dapat membawa pengaruh positif yang nantinya dapat membetuk karakter generasi muda dari sejak dini untuk beraktivitas positif dan menghapuskan narkoba dari pikiran anak-anak kita mulai dari tingkat TK, SD, SMP, SMA , Perguruan Tinggi sampai ketingkat Orang tua”, jelas Sekda.

Reporter   : Erick
Redaktur   : Dewi Pelangi

Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Se- Jawa Barat Tahun 2022

Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Se- Jawa Barat Tahun 2022

SUKABUMI.radarinformasi.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, SH.,MM. mengikuti acara Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah Se-Jawa Barat Tahun 2022, bertempat di Aula Timur Gedung Sate Bandung, Rabu (09/03/2022).

Acara yang merupakan kerjasama antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dibuka secara resmi oleh Sekda Provinsi Jawa Barat Dr.Ir. H. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl., S.E., M.Eng ini menghadirkan pembicara dari Kasatgas KPK Wilayah II Jawa Barat, Perwakilan dari BPKP Provinsi Jawa Barat serta Auditor Kementrian Dalam Negeri RI dan diikuti secara langsung oleh 13 Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat.

Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menguatkan kembali komitmen pemberantasan korupsi di daerah.

Sementara Sekda Kabupaten Sukabumi diakhir acara menjelaskan bahwa Rakor pencegahan korupsi terintegrasi dari KPK ini dilaksanakan dalam rangka program Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK RI Tahun 2022.

MPC sendiri merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan KPK guna memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh Pemerintah daerah.

“Ada 8 Area yang dinilai di program MCP tersebut, yakni perencanaan dan penganggaran, Pengadaan Barjas, Perizinan, Pengawasan apip, Manajemen ASN, Pajak Daerah, Manajemen aset, Tata kelola keuangan desa” ungkapnya.

Sekda pun menjelaskan ada perubahan terutama dalam penilaiannya baik itu indikator maupun sub indikator antara tahun 2021 dan tahun 2022. Sekda Bersyukur Nilai Capaian Kabupaten Sukabumi Berada diangka 82% yang merupakan Peringkat ke 12 Se-Provinsi Jawa Barat.

Turut mendampingi dalam Kesempatan tersebut Inspektur Kabupaten Sukabumi beserta jajaran.

Reporter    : Erick
Redaktur    : Dewi Pelangi