Sat Reskrim Polres Indramayu dan Diskopdagin Inspeksi BBM, Pastikan Kualitas dan Takaran Tepat

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Indramayu bersama Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu turun ke lapangan melakukan inspeksi terhadap sejumlah SPBU di wilayah Indramayu. Langkah ini bertujuan memastikan kualitas dan takaran BBM jenis Pertamax sesuai standar serta mengantisipasi potensi kecurangan. Sabtu (1/3)

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan, menegaskan bahwa pengecekan ini bagian dari upaya menjaga transparansi distribusi BBM. Beberapa SPBU yang menjadi target inspeksi meliputi SPBU 3445221 di Desa Kiajaran Kulon, SPBU 34452207 di Desa Jumbleng, SPBU 3445220 di Desa Lanjan, serta SPBU 3445211 di Kelurahan Karanganyar.

“Kami memastikan stok BBM tersedia serta takarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Hillal dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).

Dalam pengecekan ini, tim melakukan uji tera dengan mengambil sampel Pertamax sebanyak 1,5 liter. Hasilnya menunjukkan bahwa takaran masih dalam batas toleransi maksimal, yakni 100 ml per 20 liter, tanpa indikasi pelanggaran.

“Kegiatan ini akan dilakukan secara berkala untuk menjamin kualitas BBM yang diterima masyarakat tetap sesuai standar,” tegas AKP Hillal, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.

Selain menjaga kualitas dan kuantitas BBM, pengawasan ini juga bertujuan mencegah praktik kecurangan yang dapat merugikan konsumen.

“Dengan pengawasan ketat, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan BBM dengan kualitas terbaik dan takaran yang akurat,” pungkasnya.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal