
BOGOR.radarinformasi.com– Pihak Kepolisian Polsek Parung Polres Bogor, berhasil mengamankan dua orang remaja yang hendak melakukan aksi tawuran, pada Minggu 24/09/2023 pukul 01.30 WIB. yang mana dari tangan remaja tersebut pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam. Minggu (24/09/2023).
Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Sularso SH, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada kedua remaja tersebut, mengakui bahwa senjata tajam tersebut hendak dijual dengan harga Rp. 450.000,-, namun sebelum transaksi terjadi, senjata tajam tersebut berhasil diamankan oleh bhabinkamtibmas dan Polmas di lapangan Volly Alam Parung, Kampung Cibogo, Desa Cibentang, Kecamatan Parung.
“Menurut keterangan remaja tersebut juga mengatakan bahwa senjata-senjata tajam tersebut sudah sering digunakan untuk tawuran. terhadap kedua remaja telah kita bawa ke Mako Polsek Parung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, berikut barang bukti berupa 2 buah senjata tajam jenis pedang, 2 buah senjata tajam jenis Celurit dan 1 buah doubel stik”, terang Kapolsek.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule
