Bupati Lucky Hakim Resmikan Rumah Zakat UPZ Desa Jatisura, Perkuat Pengelolaan Zakat yang Transparan dan Tepat Sasaran

INDRAMAYU.radarinformasi.com– Bupati Indramayu Lucky Hakim meresmikan Rumah Zakat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Jatisura, Kecamatan Cikedung. Peresmian tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam memperkuat pengelolaan zakat yang profesional, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” Selasa (14/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Lucky Hakim didampingi Ketua BAZNAS Kabupaten Indramayu Aspuri, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, Camat Cikedung Dadang, serta Ketua UPZ Desa Jatisura.

Dalam sambutannya, Bupati Lucky Hakim mengapresiasi BAZNAS Kabupaten Indramayu dan UPZ Desa Jatisura yang telah menghadirkan Rumah Zakat sebagai pusat pelayanan zakat bagi masyarakat. Kehadiran fasilitas tersebut dinilai mampu mempermudah masyarakat dalam menunaikan zakat sekaligus memperluas jangkauan penyaluran bantuan kepada warga yang membutuhkan.

Menurutnya, zakat tidak hanya menjadi bentuk ibadah dan kepedulian sosial, tetapi juga memiliki peran strategis dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui semangat gotong royong dan pemberdayaan ekonomi umat.

“Pemerintah Kabupaten Indramayu akan terus bersinergi dengan BAZNAS dalam memperkuat berbagai program pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang profesional dan tepat sasaran,” ujar Lucky Hakim.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan zakat agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat terus meningkat.

“Kita ingin Rumah Zakat UPZ Jatisura terus berkembang dan menjadi contoh pengelolaan zakat yang amanah sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” katanya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Indramayu, Aspuri, menjelaskan bahwa Rumah Zakat UPZ Desa Jatisura dibangun dari hasil pengelolaan zakat yang dilakukan secara profesional oleh UPZ setempat.

Sepanjang tahun 2025, UPZ Desa Jatisura berhasil menghimpun zakat mal sektor pertanian sebesar Rp187 juta dari dua musim panen. Seluruh dana tersebut telah dilaporkan kepada BAZNAS Kabupaten Indramayu sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurut Aspuri, keberhasilan pengelolaan zakat di Desa Jatisura bahkan menarik perhatian sejumlah daerah di Jawa Barat yang ingin mempelajari sistem pengelolaan zakat yang diterapkan di desa tersebut.

“Rumah Zakat ini menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat yang amanah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, BAZNAS Kabupaten Indramayu juga menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat, di antaranya bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), paket sembako bagi keluarga kurang mampu, serta santunan bagi guru ngaji, imam masjid, dan marbot.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan prasasti dan peresmian Rumah Zakat UPZ Desa Jatisura oleh Bupati Lucky Hakim, yang dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada para penerima manfaat sebagai wujud kepedulian terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sumber: Diskominfo Indramayu
Andika