Bupati Lucky Hakim dan Kajati Jabar Groundbreaking Pembangunan Mess Pegawai dan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Bupati Indramayu Lucky Hakim bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri melaksanakan groundbreaking pembangunan mess pegawai dan rumah dinas eselon IV pada Kejaksaan Negeri Indramayu, Selasa (3/6/2025).

Pembangunan Mess Pegawai dan Rumah Dinas Eselon IV yang berdiri di aset pemerintah daerah ini sebagai bagian dari upaya peningkatan fasilitas penunjang bagi para aparatur Kejaksaan. Acara ini berlangsung di area pembangunan yang berlokasi di Jalan Senam Tera BTN Lama Kelurahan Karanganyar – Indramayu.

Bupati Indramayu Lucky Hakim dalam sambutannya turut mengapresiasi langkah ini dan menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk terus bersinergi dengan Kejaksaan dalam mendukung pembangunan serta penegakan hukum di daerah.

Pembangunan Mess Pegawai dan Rumah Dinas Eselon IV ini diharapkan selesai dalam waktu yang ditentukan dan akan digunakan sebagai fasilitas tempat tinggal sementara bagi para pegawai Kejaksaan, khususnya pejabat eselon IV, yang bertugas di Indramayu.

“Untuk pegawai yang rumahnya jauh atau berasal dari luar daerah, maka dengan diberikannya fasilitas mess dan rumah dinas ini tentunya akan sangat terbantu sehingga dapat menigkatkan kinerja selama bertugas di Indramayu,” kata Lucky Hakim.

Lucky Hakim juga menekankan kolaborasi dan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dengan seluruh stake holder, salah satunya adalah Kejaksaan Negeri Indramayu. 

“Oleh karena itu, saya mengajak pimpinan dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Indramayu untuk senantiasa mendukung terwujudnya Indramayu yang religius, ber-ekonomi kerakyatan, aman, nyaman dan penuh semangat gotong royong atau kita sebut dengan Indramayu Reang,” ajak Lucky Hakim.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur penunjang seperti ini sejalan dengan visi kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang modern dan profesional.

Dengan dimulainya pembangunan ini, Kejaksaan Negeri Indramayu makin menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik, tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga bagi seluruh aparatur Kejaksaan yang berdedikasi.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai dan efisiensi kerja di lingkungan Kejaksaan Negeri Indramayu.

“Mess pegawai dan rumah dinas ini bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga simbol penghargaan atas dedikasi para pegawai dalam menegakkan hukum dan melayani masyarakat,” ujar Kajari Indramayu. 

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Setelah Tolak Mobil Dinas, Lucky Hakim Juga Tolak Pembangunan Rumah Dinas Senilai 5 Miliar

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Semangat membangun daerah terus ditunjukkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim-Syaefudin. Setelah menolak pengadaan mobil dinas baru senilai 1,1 miliar, kini Lucky Hakim juga menolak pembangunan rumah dinas senilai 5 miliar. Rabu (23/4)

Rencananya pembangunan rumah dinas Bupati Indramayu akan memanfaatkan lahan lapangan tenis di belakang Pendopo Indramayu, yang merupakan bagian dari lahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP/Diskimrum) pada tahun anggaran 2025.

Namun rencana yang sudah masuk dalam anggaran tersebut kemudian dibatalkan atau dicoret oleh Bupati Lucky Hakim karena pembangunan rumah dinas merupakan hal yang tidak urgent karena dirinya masih bisa menempati Pendopo Indramayu selama menjabat sebagai Bupati Indramayu. 

“Betul pada tahun ini ada anggaran pembangunan rumah dinas Bupati di belakang Pendopo yang sudah direncanakan sejak tahun 2024 lalu. Tapi saya berpikir pembangunan ini tidak penting karena saya masih bisa menempati Pendopo, ada sofa di Pendopo saya bisa rebahan disitu kalau istirahat,” kata Lucky Hakim, Selasa (22/4/2025). 

Lucky menambahkan, nilai pembangunan rumah dinas yang mencapai 5 miliar tersebut akan dialihkan untuk pembangunan infrastruktur agar bisa bermanfaat bagi masyarakat. Saat ini yang paling penting adalah pembangunan dan rehabilitasi jalan, namun karena anggaran yang terbatas perbaikan jalan tidak bisa dilakukan secara menyeluruh pada tahun ini sehingga harus dilakukan bertahap. 

Menurut Lucky, pengalihan anggaran 5 miliar tersebut salah satunya bisa digunakan untuk berbagai perbaikan Rumah Sakit Reysa Desa Cikedung Lor Kecamatan Cikedung yang akan kembali dibuka karena telah menjadi aset pemerintah daerah. 

“Saya berharap dengan dibatalkannya anggaran rumah dinas senilai lima miliar ini bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat Indramayu,” tegas Lucky Hakim. 

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal