Eksekutif dan Legislatif Setujui Raperda RPJMD 2025-2029, Kolaborasi Wujudkan Isu-Isu Strategis

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Bupati Indramayu Lucky Hakim, didampingi Wakil Bupati Indramayu Syaefudin, menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu Tahun 2025–2029. Selasa (1/7)

Penyampaian pendapat akhir tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Indramayu di Ruang Sidang Utama, Senin (30/6/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu Amroni, didampingi Wakil Ketua Kiki Zakiyah, serta dihadiri segenap anggota DPRD dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Lucky Hakim menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis lima tahunan yang menjadi landasan arah kebijakan pembangunan daerah. Dokumen ini disusun secara sistematis dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“RPJMD merupakan simbol komitmen dan cita-cita daerah untuk lima tahun ke depan, mulai tahun 2025 hingga 2029. Dokumen ini disusun untuk merespons isu-isu strategis daerah seperti tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pendidikan, kualitas tenaga kerja, kesehatan masyarakat, sumber daya air, lingkungan hidup, hingga penanggulangan kemiskinan,” jelas Bupati Lucky.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Indramayu, khususnya kepada Panitia Khusus (Pansus) 8, 9, 10, dan 11 yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran dalam membahas dan menyempurnakan materi RPJMD.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, terutama kepada Pansus 8 hingga 11 atas saran, ide, dan masukan yang sangat konstruktif. Beberapa masukan telah kami catat untuk menjadi bahan penyempurnaan lebih lanjut,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa proses penyusunan RPJMD telah memasuki tahap akhir, dan akan dilanjutkan ke tahap evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni, mengungkapkan bahwa Raperda tentang RPJMD 2025–2029 telah melalui proses pembahasan intensif antara Pansus DPRD bersama Tim Asistensi Eksekutif Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing pansus juga menyampaikan laporan hasil kerja. Pansus 8 dilaporkan oleh Ketua Pansus Abdul Rajak, Pansus 9 oleh Wakil Ketua Taufiq Hadi Sutrisno, Pansus 10 oleh Ketua Kiki Arindi, dan Pansus 11 oleh Ketua Dullah.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Indramayu dan DPRD Kabupaten Indramayu terhadap Raperda RPJMD Tahun 2025–2029. 

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Bupati Lucky Hakim Terima Masukan DPRD Tentang Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Indramayu 2025-2029

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Bupati Indramayu Lucky Hakim menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (2/6/2025). Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu Tahun 2025–2029.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni, dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Aep Surahman, para kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD dari seluruh fraksi.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD menyampaikan bahwa Nota Penjelasan Bupati terkait Raperda RPJMD telah disampaikan kepada DPRD pada 24 Mei 2025 dan telah dibahas oleh fraksi-fraksi pada 28 Mei 2025. Rapat Paripurna hari ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut untuk mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dokumen tersebut.

Adapun fraksi-fraksi yang menyampaikan pemandangan umum yakn Fraksi Golkar, melalui juru bicara Romdoni, Fraksi PKB, melalui juru bicara Sadar, Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicara Anggi Nofiah, Fraksi Gerindra, melalui juru bicara Fressha Rezkana, Fraksi Demokrat–NasDem, melalui juru bicara Diyanto, dan Fraksi PKS–Perindo, melalui juru bicara Carwan.

Pemandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi selanjutnya diserahkan kepada pimpinan rapat untuk diteruskan kepada Bupati Indramayu guna mendapatkan jawaban dan penjelasan lebih lanjut secara tertulis.

Dalam keterangannya usai menghadiri rapat paripurna, Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan dan masukan terhadap Raperda RPJMD Tahun 2025–2029. Menurutnya, masukan yang disampaikan mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kabupaten Indramayu secara berkesinambungan.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Indramayu atas pandangan, saran, dan masukan yang bersifat membangun. Semua hal yang disampaikan akan kami pelajari dan tindak lanjuti secara serius, serta akan kami jawab secara tertulis sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Bupati.

Bupati juga menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan visi pembangunan daerah. Bupati berharap kolaborasi yang telah terjalin selama ini dapat terus diperkuat guna melahirkan kebijakan dan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.

“Sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan fondasi penting dalam proses pembangunan. Harapan kami, semangat kebersamaan ini dapat terus terjaga, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar membawa manfaat dan kemajuan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Indramayu,” tambahnya.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Wabup Syaefudin Sampaikan Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda RPJMD 2025-2029 di Hadapan DPRD Kabupaten Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, mewakili Bupati Lucky Hakim, menyampaikan Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu Tahun 2025–2029. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD pada Rabu (28/5/2025). 

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Kiki Zakiyah, dan dihadiri oleh para anggota dewan, jajaran Forkopimda, perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, serta undangan lainnya.

Dalam penjelasannya, Wakil Bupati Syaefudin menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang komprehensif dan terintegrasi. Dokumen ini dirancang sebagai panduan pelaksanaan pembangunan daerah berdasarkan visi Indramayu REANG (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong).

Visi tersebut dijabarkan ke dalam lima misi strategis (Panca Karsa), yaitu Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berlandaskan nilai-nilai religius di seluruh aspek kehidupan; Mengembangkan ekonomi kerakyatan yang adil, mandiri, berkelanjutan, dan berdaya saing; Mewujudkan infrastruktur dan lingkungan hidup yang aman dan nyaman bagi masyarakat; Menegakkan tata kelola pemerintahan yang baik; serta Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan desa dengan semangat gotong royong.

“RPJMD ini disusun melalui pendekatan holistik-tematik, dan integratif, serta mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri. Proses penyusunannya juga melibatkan partisipasi publik melalui forum konsultasi dan Musrenbang, gunai merumuskan sasaran pembangunan yang fokus, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Syaefudin.

Lebih lanjut, Wabup menyampaikan harapan agar dokumen RPJMD ini menjadi pedoman bersama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Dokumen ini diharapkan mampu menjawab berbagai isu strategis daerah, termasuk peningkatan tata kelola pemerintahan, pengembangan potensi daerah, perbaikan pelayanan publik, peningkatan kualitas pendidikan dan tenaga kerja, kesehatan masyarakat, pengelolaan sumber daya air dan lingkungan hidup, hingga pengentasan kemiskinan, melalui program-program prioritas pembangunan yang telah dirancang.

“Saya berharap RPJMD ini benar-benar menjadi solusi atas kebutuhan riil masyarakat, dengan mempertimbangkan skala prioritas yang jelas, relevansi dengan kapasitas daerah, peraturan yang berlaku, kondisi empiris, serta landasan keilmuan yang kuat. Dengan demikian, dokumen ini dapat menjadi acuan utama dalam pembangunan Kabupaten Indramayu lima tahun ke depan,” pungkasnya.

Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Indramayu Tahun 2025–2029 oleh Wakil Bupati Syaefudin kepada DPRD Kabupaten Indramayu.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Musrenbang Jawa Barat 2025: Menyongsong Jawa Barat Istimewa dengan Percepatan Transformasi Layanan Dasar

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2025-2029 dan penyusunan RKPD 2026 di Gedung Negara Bale Jaya Dewata, Kota Cirebon, Rabu (7/5/2025). 

Musrenbang kali ini mengusung tema ‘Menyongsong Jawa Barat Istimewa: Percepatan Transformasi Layanan Dasar’ yang sejalan dengan visi ‘Jawa Barat Istimewa: Lembur Diurus, Kota Ditata’. Tema tersebut menggambarkan tekad Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk menciptakan pembangunan yang menyentuh semua lapisan masyarakat, baik di wilayah perdesaan (lembur) maupun perkotaan.

Pada kesempatan itu Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin menyampaikan momentum Musrenbang sebagai upaya untuk bersinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Sinergi mutlak dilakukan karena selama ini banyak program dan kegiatan pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berlokasi di Kabupaten Indramayu. 

“Berbagai program dan kegiatan tersebut harus saling sinergi, sehingga program pemerintah bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indramayu,” kata Syaefudin. 

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pentingnya keterlibatan semua pihak lintas sektor demi mewujudkan komitmen pembangunan Jawa Barat menuju kondisi masyarakat yang subur, makmur, tenteram, dan tertata (Gemah Ripah Repeh Rapih).

Proses penyusunan RPJMD 2025–2029 dibangun dengan prinsip keterpaduan melalui tahapan Gerbang Pancaniti: Niti Harti, Niti Surti, Niti Bukti, Niti Bakti, dan Niti Sajati. Strategi ini diharapkan mampu memperkuat konektivitas antara pembangunan pusat dan daerah, sekaligus dapat mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat dan mendorong percepatan capaian pembangunan daerah.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menjadikan hasil Musrenbang sebagai dasar penyusunan dokumen perencanaan yang tepat sasaran, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Jawa Barat secara menyeluruh.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal