‎Pemkab Tapanuli Utara Dukung Penguatan Profesionalisme Wartawan melalui UKW Angkatan 74 Tahun 2025

‎TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – ‎Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 74 Tahun 2025 yang digelar oleh PWI Bonapasogit bekerja sama dengan PT Agincourt Resources, bertempat di Convention Hall  Hotel Hineni, Tarutung (Kamis, 11 Desember 2025).
‎
‎Pembukaan UKW dihadiri oleh Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, ST., M.Eng., didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Hendrik Taruna, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, Ketua Dewan Kehormatan Pusat Atal S Depari dan Ketua PWI Sumut Farianda P. Sinik.

Ketua Panitia sekaligus Ketua PWI Bonapasogit, Alfonso Situmorang, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 36 wartawan tingkat Muda dan Madya yang berasal dari berbagai wilayah Tapanuli Raya hingga Aceh. Tingginya minat wartawan untuk mengikuti uji kompetensi sebagai upaya peningkatan kualitas jurnalisme di kawasan ini.
‎
‎Sambutan Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., yang disampaikan oleh Wakil Bupati menekankan pentingnya profesionalisme dan kompetensi wartawan, terlebih di tengah situasi daerah yang sedang menghadapi pemulihan pasca bencana.
‎
‎Wabup menyampaikan gambaran umum kondisi bencana, di mana sebanyak tujuh kecamatan terdampak, meliputi lima kecamatan yang dilanda banjir dan dua kecamatan yang mengalami longsor. Sebanyak 36 warga telah dinyatakan meninggal dunia, dua orang hilang dan telah direlakan oleh keluarga, serta empat desa masih terisolir.
‎
‎Wabup menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus mengejar pembukaan akses jalan yang rusak dan terputus, termasuk upaya pembangunan hunian sementara hingga hunian tetap, yang salah satunya mencakup rencana pembangunan 200 unit dari pemerintah pusat.
‎
‎“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, kami berharap para wartawan semakin mampu menyampaikan informasi secara tepat, akurat dan berimbang, sehingga gagasan serta dalam pelaksanaan pembangunan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ujar Wabup.
‎
‎Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir dalam sambutannya menegaskan kembali prinsip dasar jurnalisme, yaitu pentingnya verifikasi dan pengujian informasi sebelum dipublikasikan. Ia mengingatkan bahwa di tengah disrupsi media digital, wartawan harus tetap menjaga marwah profesi dan mengutamakan integritas sebagai fondasi kerja jurnalistik.

Reporter   : RH
Redaktur  : Rizal

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat, Demush : Otomatis Plt PWI Indramayu Bubar

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mencabut pembekuan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026, Jumat (8/8/2025).

Pencabutan pembekuan tertuang dalam SK No. 373-PLP/PP-PWI/2025 tentang Pencabutan Surat Keputusan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia No. 320.PLP/PP-PWI tentang pembekuan pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026 dan seluruh perubahannya.

SK tertanggal 1 Agustus 2025 yang ditandatangani Hendry Ch. Bangun (Ketua), Iqbal Irsyad (Sekjen), dan Irmanto (Wakil Ketua Bidang Organisasi), menetapkan dua poin penting.

Pertama, mencabut SK Pengurus Pusat PWI Nomor 320-PLP/PP-PWI/2025 Tanggal 21 Maret 2025 tentang Pembekuan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 dan Surat Keputusan Pengurus Pusat PWI Nomor 323-PLP/PP-PWI/2025 Tanggal 22 April 2025 tentang Penyempurnaan Susunan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 dan selanjutnya dinyatakan tidak berlaku.

Kedua, memulihkan kepengurusan PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 sebagaimana SK Pengurus Pusat PWI Nomor 266-PGS/PP-PWI/2021 Tanggal 3 September 2021 tentang Pengesahan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Masa bakti 2021-2026 yang telah diubah terakhir dengan Surat Keputusan Pengurus Pusat Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia Nomor 216-PGS/PP-PWI/2024 Tanggal 19 Juni 2024 tentang Penyempurnaan Antar Waktu Susunan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026.

Dengan keluarnya SK No. 373-PLP/PP-PWI/2025, maka Pelaksana Tugas (Plt) Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat berdasarkan SK Pengurus Pusat PWI Nomor
323-PLP/PP-PWI/2025 tanggal 22 April 2025 tidak berlaku.

Pencabutan pembekuan serta pemulihan pengurus PWI Provnsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 berdasarkan hasil rekonsiliasi Pelaksana Tugas Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat berdasarkan Surat Tugas PWI Pusat No. 907/PWI-P/LXXVIII/2025 dengan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat yang tertuang dalam Berita Acara Mediasi pada tanggal 31 Juli 2025 yang menyepakati pencabutan pembekuan dan memulihkan kepengurusan PWI Provinsi Jawa Barat.

Sementara itu, Pengurus Pusat PWI juga mengeluarkan SK No. 374-PLP/PP-PWI/2025 tentang Perubahan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026.

Ketua PWI Provinsi Jawa Barat masih dijabat oleh Hilman Hidayat. Di jajaran pengurus harian terjadi perubahan untuk jabatan Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah yang semula dijabat Hardiyansyah,S.H. digantikan oleh HRM Dadang Donoroso, S.IP. Untuk selanjutnya Hardiyansyah menjabat sebagai wakil sekretaris.

Di jajaran Seksi Wartawan ada perubahan, Wawan Ruswana yang semula menjabat sebagai wakil sekretaris masuk di Seksi Wartawan Pendidikan.

Di jajaran seksi wartawan ada wajah baru, yaitu H. Arihta U. Surbakti, Deddy Julyawan, Herry Setiawan (Seksi Wartawan Advokasi dan Pembelaan Wartawan); H. Taufik Ilyas, Ihsan Mahfudz (Seksi Wartawan Pembinaan daerah); Asep Syahrial (Seksi Wartawan Kesejahteraan); Iswan Darsono (Seksi Wartawan Pendidikan); Mustari (Seksi Wartawan Kerja Sama); Mustafid (Seksi Wartawan Media Siber dan Multimedia).

Menanggapi putusan tersebut, Ketua PWI Kabupaten Dedy S Musashi mengatakan bahwa keputusan tersebut patut dihormati oleh semua pihak dan keputusan tersebut secara otomatis mengait pada jabatan Plt ketua PWI yang ada di daerah termasuk kabupaten Indramayu dinyatakan bubar karena SK nya sudah dibekukan.

“Plt PWI Jawa Baratnya saja sudah tidak berlaku, maka secara otomatis Plt yang ada di daerah termasuk Indramayu ya tidak ada. Tegasnya mah bubar,” jelas Dedy Musashi kepada media.

Reporter : Selamet
Redaktur : Rizal

Permohonan Maaf dan Janji 10 Hari Buktikan Hak Penggunaan Gedung Graha Wartawan

BOGOR.radarinformasi.com – Niatan hendak menggembok gedung Graha Wartawan akhirnya urung dilakukan Koalisi Wartawan Bersatu (KWB). Dengan mengedepankan proses diskusi dan berujung klarifikasi permohonan maaf yang disampaikan Dedy Firdaus sebagai Ketua terpilih PWI Kabupaten Bogor. Kamis (5/12)

“Kalaupun ada ucapan saya yang kemarin, Saya pribadi Ketua PWI (Kab Bogor-red) walaupun belum dilantik nih ya, saya memohon maaf sebesar-besarnya. Seperti yang saya sampaikan dari awal, PWI siap didepan ketika teman-teman kena intimidasi tapi dalam proses tugas ya,” ucap Dedy didepan rekan-rekan Koalisi Wartawan Bersatu, Rabu,(4/12/2024).

Secara tegas, bahwasanya pihaknya menyebut siap memfasilitasi rekan-rekan KWB yang hendak menunjukkan sikap kekecewaan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

“Tapi kalau kemari teman-teman ke Graha Wartawan sebagai titik kumpul, karena mengingat teman-teman sendiri tidak pernah ada komunikasi kepada anggota ataupun pengurus PWI, saya keberatan, itu doang kemarin ya. Jadi kalau ada ketersinggungan teman-teman, saya minta maaf sebesar-besarnya,” ucapnya.

Adanya sikap permohonan maaf Dedy Firdaus secara resmi, berikut penjelasan terperinci prihal asal muasal dibangunnya Gedung Graha Wartawan oleh Eks Ketua PWI Kabupaten Bogor dua periode, H. Subagio, menjadi awal titik temu untuk bisa menunda tujuan utama kehadiran KWB yang hendak melakukan penggembokan (pengosongan gedung) yang diketahui merupakan salah satu aset milik Pemkab Bogor.

Adapun butir point yang berhasil mendinginkan persoalan sesama insan penggiat informasi itu ialah dengan disepakatinya permintaan tenggang waktu 10 hari sejak pertemuan untuk bisa membuktikan legalitas dari PWI Kabupaten Bogor berikut keabsahan administrasi perizinan hak pakai untuk menjadi pihak penerima manfaat aset dari Pemkab Bogor.

Sementara Iwan Boring mewakili  dalam pernyataan resminya menyatakan menerima point kesepakatan yang disampaikan langsung oleh Bagian Tim Advokasi PWI Kabupaten Bogor.

“Kita terima dan kita kawal pastinya butir kesepakatan. Pastinya kami akan menagih janji dari Bagian Advokasi PWI Kabupaten Bogor yang secara tegas dan meyakinkan akan menggembok sendiri Gedung Graha Wartawan bilamana dalam tenggang waktu 10 hari, pihak PWI Kabupaten Bogor tidak mampu menghadirkan keabsahan dan legalitas resmi dari Pemkab Bogor,” ujarnya.

Diakhir, Iwan menegaskan pihaknya mewakili KWB secara sesama insan pers pastinya menerima permohonan maaf yang telah disampaikan oleh Ketua Dedy Firdaus. Namun, Iwan belum bisa memastikan kalau pernyataan maaf secara terbuka itu dapat secara otomatis memastikan sikap rekan-rekan yang mengalami secara langsung adanya sikap tidak mengizinkan lokasi gedung Graha Wartawan dijadikan titik kumpul oleh rekan-rekan KWB.

“Secara insan pers dan kemanusian pastinya kita hargai dan terima permohonan maaf dari Ketua Dedy Firdaus. Tapi saya pun tidak dapat dapat memastikan bilamana kedepan ada rekan-rekan ketua organisasi yang tergabung dalam KWB dan mengalami kejadian itu berinisiatif meneruskan hal itu ke ranah hukum, ataupun Laporan Kepolisian,” ucapnya menjawab pertanyaan rekan-rekan KWB.

Red