
BOGOR.radarinformasi.com – Polemik pembayaran proyek pengaspalan jalan di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, kembali memanas. Setelah sebelumnya diberitakan bahwa masih terdapat sisa pembayaran proyek yang belum dilunasi, investor mengaku menerima serangkaian pesan WhatsApp bernada kasar dan intimidatif dari Marwan selaku penerima Purchased Order (PO) Nomor 00017/PO-/III/26. Di sisi lain, awak media juga mengaku mendapat tekanan terkait pemberitaan yang telah dipublikasikan.
Tidak lama setelah berita pertama dipublikasikan, investor mengaku menerima sejumlah pesan WhatsApp dari Marwan yang berisi kata-kata bernada kasar. Dalam tangkapan layar percakapan yang diterima redaksi, Marwan menuliskan kalimat, “Pengusaha ga jelas lu. Lu yg datang ke gw lu juga yg minta, lu juga yg kaya tai,” kemudian disusul dengan pesan, “Ga jelas lu jd orang.”
Marwan juga mengaitkan pemberitaan yang telah dipublikasikan dengan menyebut investor telah merugikan nama baik perusahaan.
Dalam percakapan yang sama, Marwan juga menuliskan, “Lu udah matiin mata pencaharian gw.”
Selain kepada investor, tekanan juga disebut dialami oleh awak media. Berdasarkan keterangan yang diterima redaksi, setelah berita pertama tayang, Marwan meminta agar awak media menyampaikan permintaan maaf kepada Roland serta memberitakan bahwa persoalan pembayaran proyek telah selesai.
Tidak hanya itu, menurut keterangan awak media, Marwan juga melontarkan ucapan bernada merendahkan kepada wartawan yang melakukan peliputan. Ia mempertanyakan independensi media dengan mengatakan, “Dibayar berapa kalian sama investor? Jahat kalian.” Pernyataan tersebut disampaikan ketika awak media tetap menjalankan upaya konfirmasi dan pemberitaan mengenai polemik pembayaran proyek yang hingga kini belum tuntas.
Padahal, berdasarkan data yang dimiliki redaksi, hingga saat ini masih terdapat sisa pembayaran sekitar Rp88 juta yang belum diterima investor. Atas dasar tersebut, redaksi menilai belum terdapat fakta yang dapat dijadikan dasar untuk menyatakan bahwa polemik pembayaran proyek telah berakhir.
Awak media juga mengaku mendapat permintaan agar tidak lagi memberitakan persoalan tersebut. Permintaan itu dinilai sebagai bentuk upaya intervensi terhadap kerja jurnalistik yang sedang dijalankan dalam rangka memperoleh klarifikasi dan menyampaikan informasi kepada publik secara berimbang.
Hingga berita ini diterbitkan, Marwan maupun pihak perusahaan belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait isi pesan WhatsApp tersebut, pernyataan yang ditujukan kepada awak media, maupun alasan permintaan agar media menyampaikan permintaan maaf dan memberitakan bahwa persoalan pembayaran telah selesai. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Red
