Oknum Ketua P3A anggap Wartawan Resahkan Kinerja di Lapangan

Oknum Ketua P3A anggap Wartawan Resahkan Kinerja di Lapangan

BOGOR.radar.informasi.com – Banyaknya anggaran yang telah digelontorkan untuk pembangunan Irigasi, diduga justru didijadikan ajang bancakan oleh para Oknum Ketua P3A, hal itu terlihat banyak pembangunan Irigasi yang diduga tidak sesuai dengan aturan, dari mulai pemasangan batu yang tidak menggunakan pondasi hingga pembangunan tanpa papan proyek hingga pemasangan pondasi dimana air dalam keadaan masih mengalir, bahkan fakta yang terjadi di pembangunan Irigasi Desa Cileungsi pembangunan masih berjalan, nampak ada kebocoran di daerah yang sudah selesai dikerjakan, Jum’at (25/04/21).

Tentu saja sangat miris melihat keadaan di lapangan, akan tetapi sangat disayangkan, saat berita miring bermunculan dibeberapa media, justru Ketua P3A merasa bahwa ada Oknum Wartawan yang merecoki pekerjaan mereka, padahal sudah jelas Masyarakat ataupun Media mempunyai hak untuk melakukan kontrol sosial, hingga berita tersebut mencuat di salahsatu media online.

Sesuai dengan kapasitasnya, Awak Media mempunyai tugas untuk menulis, menganalisis dan melaporkan suatu peristiwa kepada publik lewat Media Massa secara teratur. Kegiatan jurnalistik dilakukan diberbagai Media Massa seperti Koran, Majalah, Radio, Televisi, juga Media Online. Jurnalis adalah wakil dari suara Masyarakat mengenai berbagai kejadian yang ada dan terjadi di Masyarakat apalagi yang bersangkutan dengan kinerja yang berhubungan dengan proyek pemerintah yang menggunakan Anggaran Pembelanjaan Negara (APBN) atau Aggaran Pembelanjaan Daerah (APBD), karena itu merupakan uang rakyat dari hasil pajak yang dihimpun.

Menurut Nopi Hidayat (Bule) selaku Pimpinan Redaksi Radar InformasiTv news, mengatakan, “Saya sangat prihatin terkait pemberitaan yang beredar di salahsatu Media Online, kalau Wartawan menulis sesuai dengan temuan di lapangan, bukan sengaja mencari – cari kesalahan, bahkan ada ucapan minta uang jutaan, bagaimana ga muncul berita miring, saat kita sebagai kontrol sosial mau konfirmsi aja, Ketua P3A yang di Desa Cileungsi ga mau menemui apalagi membalas WA, sedangkan pekerjaan di lapangan memang tidak sesuai dengan spek yang ditetapkan, yang kerja aja bilang pondasi ga digali cuma di “guar – guar” dan air masih mengalir saat pemasangan pondasi, ini udah jelas akan mengurangi kualitas nantinya, akan merugikan petani penerima manfaat dan juga merugikan uang negara, udah gitu Entis Ketua P3A Desa Cileungsi malah ngatain saya “Ie inspektorat lain”, saat saya konfirmasi lewat WA, bukan menjawab pertanyaan”.

Begitu pula dengan Ade Hanafi selaku Ketua Asosiasi Wartawan Selatan (AWAS), Ia juga sangat menyayangkan dengan pemberitaan dari salahsatu Media Online tersebut.

Red

Proyek P3-TGAI Desa Cipelang Bak Siluman, Tanpa Papan Informasi

Proyek P3-TGAI Desa Cipelang Bak Siluman, Tanpa Papan Informasi

BOGOR.radar.informasi.com – Dalam rangka meningkatkan taraf hidup Masyarakat, terutama Petani, Pemerintah melalui program P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) telah menggelontorkan dana untuk pembangunan saluran air yang menuju ke persawahan dengan tujuan untuk memudahkan Petani dalam bercocok tanam sehingga dapat menghasilkan panen yang maksimal dan berkualitas, Rabu (14/04/21).

Sesuai dengan tekhnis, proyek ini dikerjakan secara Padat Karya Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dengan cara Swakelola, dengan maksud untuk menyerap tenaga kerja sekitar sebagai penerima manfaat, apalagi dimasa pandemi Covid-19 banyak sekali Warga yang membutuhkan penghasilan tambahan. Namun sangat disayangkan, proyek yang berlokasi di Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor – Jawa Barat dan menggunakan anggaran Pemerintah tersebut berkesan tidak transfaran.

Di lokasi pembangunan tidak tertera papan informasi, sehingga Masyarakat tidak bisa melakukan kontrol sosial, karena tidak mengetahui besarnya anggaran dan peruntukannya. Padahal sesuai dengan Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap pembangunan yang menggunakan APBD/APBN wajib memasang papan proyek.

Sementara itu, Odang sebagai Ketua P3A saat dikonfirmasi melalui seluler mengatakn bahwa Ia hanya Pengawas Lapangan.
“Saya hanya Pengawas Lapangan saya tidak tahu terkait papan proyek, untuk lebih jelasnya silahkan temui pak Maman Tompel”, ujarnya singkat.

Begitu pula Maman Tompel, saat ditemui dikediamannya mengatakan bahwa, “Saya bukan siapa – siapa dan tidak sebagai apa – apa, saya hanya punya Link ke pusat dan penyambung lidah saja, terkait papan proyek itu urusan yang diatas”, katanya singkat.

Red