Polemik Proyek Irigasi di Caringin: Pembangunan Belum Rampung Namun Sudah Ada Keretakan

BOGOR.radarinformasi.com – Proyek Rehabilitasi Fungsi Jaringan Irigasi D.I. Ciderum di Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, kembali menuai kritik tajam setelah awak media menemukan sejumlah kejanggalan saat melakukan kontrol sosial di lokasi pekerjaan. Salah satu temuan yang paling mencolok adalah Tembok Penahan Tanah (TPT) yang sudah mengalami keretakan, padahal proyek tersebut masih berjalan dan belum memasuki tahap penyelesaian. Senin (17/11/2025)

Proyek dengan anggaran Rp429.180.000 ini dikerjakan oleh PT Joskrindo Hutama Sinergy dengan pengawasan PT Gumilang Sajati, dan memiliki waktu pengerjaan 90 hari kalender. Namun, fakta di lapangan menimbulkan tanda tanya besar mengenai kualitas konstruksi dan transparansi proyek.

Awak media tidak hanya menemukan retakan pada TPT, tetapi juga mencatat tidak adanya Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar perencanaan (rancangan teknis) yang biasanya dipasang untuk memastikan keterbukaan informasi publik. Ketidakhadiran dokumen-dokumen tersebut memperkuat dugaan minimnya transparansi dan potensi pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

Ketika dikonfirmasi, salah satu pelaksana proyek, Asep, memberikan pengakuan mengejutkan. Ia menjelaskan bahwa keretakan terjadi karena TPT tersebut merupakan pekerjaan pemborong lama dan bagian yang dikerjakan saat ini hanyalah sambungan dari konstruksi sebelumnya.

“TPT itu kan pemborong lama yang buat, ini sambungan. Jadi kami hanya memperbarui bagian yang kurang, bukan dibongkar dan dibuat baru,” ujar Asep dengan terbata-bata.

Selain retakan, awak media juga menemukan genangan air di sekitar pondasi awal yang dikhawatirkan dapat melemahkan struktur bangunan. Pemasangan pondasi pada kondisi tanah basah sangat berisiko menyebabkan retakan dini serta mengurangi kekuatan konstruksi secara keseluruhan.

Fakta-fakta tersebut menimbulkan pertanyaan serius: mengapa proyek dengan nilai hampir setengah miliar rupiah justru hanya melakukan tambal-sulam, bukan rehabilitasi total? Padahal tujuan rehabilitasi adalah memperbaiki keseluruhan struktur agar kembali berfungsi maksimal, bukan memperbarui bagian tertentu saja.

Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat bahwa proyek dilakukan dengan pola asal jadi, tanpa memastikan standar teknis terpenuhi dan tanpa dokumentasi perencanaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diterbitkan, Rizal(pihak kontraktor) belum memberikan keterangan resmi terkait rangkaian temuan tersebut meskipun awak media sudah mencoba untuk berkomunikasi.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh agar potensi kerugian anggaran dan kegagalan konstruksi dapat dicegah.

Dewi

Proyek “Siluman” Drainase di Teluk Pinang Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

BOGOR.radarinformasi.com – Pembangunan drainase di Kampung Teluk Pinang, RW 01 dan RW 02, Desa Teluk Pinang, tengah menjadi sorotan masyarakat. Proyek tersebut diduga tidak memenuhi spesifikasi dan ketentuan yang berlaku. Sabtu (21/9)

Sejak proyek dimulai dua hari lalu, tidak ada papan informasi proyek yang dipasang di lokasi. Padahal, papan proyek merupakan elemen penting untuk transparansi dan informasi publik terkait pelaksanaan pekerjaan. Sesuai dengan Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan warga setempat.

Saat awak media mencoba berkomunikasi dengan pihak pelaksana proyek, sering kali mendapatkan berbagai alasan terkait ketidakhadiran mandor di lapangan. Hal ini menambah kecurigaan masyarakat terhadap kualitas dan pengawasan pekerjaan.

“Untuk papan proyek saya tidak tahu ada dimana, tanyakan saja kepada mandor. Disini saya cuma disuruh untuk mengerjakan proyek ini,” ucap salah satu pekerja.

Kondisi di lapangan juga memprihatinkan, di mana tanah di lokasi proyek tergenang air dan belum kering ketika pemasangan batu dilakukan. Hal ini dinilai dapat mempengaruhi kekuatan dan ketahanan drainase, mengingat pemasangan batu pada tanah yang tidak kering berpotensi membuat struktur menjadi tidak stabil.

Tidak hanya itu, pekerja yang terlibat dalam pembangunan tersebut diketahui tidak menerima jaminan asuransi. Dalam pengerjaan proyek infrastruktur, jaminan keselamatan kerja merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak kontraktor guna melindungi pekerja dari risiko kecelakaan.

Lucunya, saat awak media berhasil menguhungi Dahir selaku mandor, ia berdalih dan mengarahkan untuk menghubungi salah satu oknum media.

“Saya tidak tahu apabila pekerja tidak memakai APD, saat ini saya sedang ada pengecoran di luar kota, kalau mau bertemu nanti hari Senin,” ucap Dahir dengan ketus. Hal tersebut mencerminkan bahwa lemahnya pengawasan dalam pengerjaan proyek ini oleh pihak terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi yang jelas terkait polemik proyek ini. Awak media dan masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan investigasi terkait proyek ini demi memastikan keselamatan pekerja dan kualitas pekerjaan sesuai standar yang ditetapkan.

Tim

Mandor Proyek Cikembar-Cikembang : U-ditch Di Pasang Terbalik Itu Tidak Salah yang Salah Itu Kalau Tidak Dipasang

SUKABUMI.radarinformasi.com- Pemasangan U-ditch di Jalan Provinsi Cikembar-Cikembang, yang dikerjakan oleh PT. Purna Graha Abadi dan bertindak sebagai Konsultan Pengawas PT. Secon Dwitunggal Putra dan PT. Laksana Disain Daya Cipta ( KSO), dengan masa pelaksanaan 120 (Seratus dua puluh) hari kalender kini menjadi buah bibir di masyarakat, pasalnya U-ditch dengan sengaja dipasang secara terbalik, Minggu (28/07/24).

Saat radarinformasi.com mendatangi lokasi, terlihat pemasangan U-dith didepan sebuah ruko terpasang terbalik, dan hal ini tentunya tidak sesuai dengan petunjuk teknis.

Ditemui di lokasi kegiatan, Mandor proyek Erick mengatakan, terkait U-ditch yang dipasang terbalik tersebut tidak masalah, yang masalah bila tidak dipasang.

“Tidak masalah terbalik, yang jadi masalah bila Udith tidak dipasang (dikerjakan),” ujar Erik tanpa beban, Sabtu, 27 Juli 2024.

Sementara itu, pernyataan Erik berbanding terbalik dengan penjelasan pelaksana dari penyedia jasa Aris.

Menurut Aris, pengerjaan U-ditch terbalik memang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Hanya saja kita mengerjakan itu untuk kepentingan warga yang memiliki ruko tersebut agar kegiatannya tidak terganggu dengan adanya proyek ini. Dan dalam pengerjaannya Udith memang tidak menggunakan tutup, karena nanti akan dicor beton.

“Siap salah, memang tidak sesuai RAB, hanya untuk kepentingan warga saja, urgent lah. Namun bila memang jadi masalah nanti akan kita bongkar,” ungkap Aris melalui sambungan telepon.

Sangat disayangkan, pembangunan yang menelan anggaran hampir mencapai 4 milyar tersebut berkesan dikerjakan asal-asalan tanpa memperhitungkan kualitasnya.

Reporter : Dewi