
BOGOR.radarinformasi.com – Proyek Rehabilitasi Fungsi Jaringan Irigasi D.I. Ciderum di Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, kembali menuai kritik tajam setelah awak media menemukan sejumlah kejanggalan saat melakukan kontrol sosial di lokasi pekerjaan. Salah satu temuan yang paling mencolok adalah Tembok Penahan Tanah (TPT) yang sudah mengalami keretakan, padahal proyek tersebut masih berjalan dan belum memasuki tahap penyelesaian. Senin (17/11/2025)
Proyek dengan anggaran Rp429.180.000 ini dikerjakan oleh PT Joskrindo Hutama Sinergy dengan pengawasan PT Gumilang Sajati, dan memiliki waktu pengerjaan 90 hari kalender. Namun, fakta di lapangan menimbulkan tanda tanya besar mengenai kualitas konstruksi dan transparansi proyek.

Awak media tidak hanya menemukan retakan pada TPT, tetapi juga mencatat tidak adanya Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar perencanaan (rancangan teknis) yang biasanya dipasang untuk memastikan keterbukaan informasi publik. Ketidakhadiran dokumen-dokumen tersebut memperkuat dugaan minimnya transparansi dan potensi pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Ketika dikonfirmasi, salah satu pelaksana proyek, Asep, memberikan pengakuan mengejutkan. Ia menjelaskan bahwa keretakan terjadi karena TPT tersebut merupakan pekerjaan pemborong lama dan bagian yang dikerjakan saat ini hanyalah sambungan dari konstruksi sebelumnya.

“TPT itu kan pemborong lama yang buat, ini sambungan. Jadi kami hanya memperbarui bagian yang kurang, bukan dibongkar dan dibuat baru,” ujar Asep dengan terbata-bata.
Selain retakan, awak media juga menemukan genangan air di sekitar pondasi awal yang dikhawatirkan dapat melemahkan struktur bangunan. Pemasangan pondasi pada kondisi tanah basah sangat berisiko menyebabkan retakan dini serta mengurangi kekuatan konstruksi secara keseluruhan.
Fakta-fakta tersebut menimbulkan pertanyaan serius: mengapa proyek dengan nilai hampir setengah miliar rupiah justru hanya melakukan tambal-sulam, bukan rehabilitasi total? Padahal tujuan rehabilitasi adalah memperbaiki keseluruhan struktur agar kembali berfungsi maksimal, bukan memperbarui bagian tertentu saja.

Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat bahwa proyek dilakukan dengan pola asal jadi, tanpa memastikan standar teknis terpenuhi dan tanpa dokumentasi perencanaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diterbitkan, Rizal(pihak kontraktor) belum memberikan keterangan resmi terkait rangkaian temuan tersebut meskipun awak media sudah mencoba untuk berkomunikasi.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh agar potensi kerugian anggaran dan kegagalan konstruksi dapat dicegah.
Dewi



