
BOGOR.radarinformasi.com – Kasus dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Rainbow Indah Carpet masih terus menjadi perhatian. Hingga kini, perusahaan yang berlokasi di Jl. Raya Jakarta-Bogor, Cimandala, Sukaraja, Bogor Utara, belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga mengenai polusi udara, kebisingan, dan pengelolaan limbah yang diduga mencemari lingkungan.
Warga sekitar mengeluhkan bau menyengat dari limbah lateks yang sering tercium pada malam hari serta suara bising dari aktivitas produksi yang mengganggu kenyamanan dan bahkan merusak kesehatan mereka. Beberapa warga mengaku menderita gangguan pernapasan dan gatal-gatal yang mereka duga akibat aktivitas pabrik tersebut.
Keluhan yang Belum Ditanggapi
Salah satu tokoh masyarakat, Ali, menegaskan bahwa keluhan ini sudah berlangsung lama tanpa ada tindakan nyata dari PT Rainbow. “Kami sudah sering mengeluh, tetapi sampai sekarang tidak ada langkah apa pun dari pihak perusahaan. Ini sangat mengecewakan,” katanya.

Ketua RT setempat, Erwin, juga menyoroti dugaan pengelolaan limbah yang tidak transparan. “Limbah hanya ditampung tanpa kejelasan ke mana akan dibuang. Kami khawatir hal ini mencemari lingkungan dan membahayakan warga,” ujarnya.
Pernyataan Camat Sukaraja
Menanggapi hal ini, Camat Sukaraja, Ria Marlisa, meminta PT Rainbow Indah Carpet untuk lebih serius dalam menangani keluhan warga. “Kami meminta PT Rainbow Indah Carpet serius dalam menanggapi keluhan ini dan segera bisa melakukan pertemuan dengan warga untuk penyelesaian masalah secara baik sesuai aturan yang berlaku, agar masalah ini bisa segera selesai dan tidak berlarut-larut,” tegasnya.

Ria Marlisa juga menambahkan bahwa pihak kecamatan telah memfasilitasi pengaduan warga dan memanggil perusahaan untuk menghadiri rapat mediasi. Namun, pihak PT Rainbow Indah Carpet hingga kini belum memberikan respons maupun menghadiri pertemuan tersebut.
Harapan Warga dan Langkah Selanjutnya
Warga berharap PT Rainbow Indah Carpet segera menunjukkan itikad baik dengan melakukan dialog langsung untuk menyelesaikan masalah. Mereka juga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk segera melakukan inspeksi menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan.

Jika perusahaan tetap bungkam, warga meminta pemerintah untuk mengambil langkah hukum tegas sesuai regulasi yang berlaku. “Kami hanya ingin lingkungan yang bersih dan nyaman, tidak lebih dari itu,” ujar seorang warga.
Hingga berita ini diterbitkan, PT Rainbow Indah Carpet belum memberikan tanggapan resmi, bahkan saat dikonfirmasi via Whatsapp, pihak perusahaan berdalih mengatakan “Salah Sambung”. Masyarakat berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara transparan dan adil, sehingga hak warga atas lingkungan yang sehat dapat terpenuhi.
Red

