Polsek Sliyeg Edukasi Calon Pekerja Migran Indonesia Agar Terhindar dari TPPO

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Upaya meningkatkan kesadaran hukum dan keamanan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus dilakukan jajaran Polres Indramayu. Melalui kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) Kamtibmas, Kapolsek Sliyeg AKP Edi Mulyana, S.H. bersama Bhabinkamtibmas Desa Tugu AIPDA Johan H.D. memberikan edukasi kepada peserta pelatihan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Han Gang, Desa Majasari, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Rabu (5/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, para calon PMI diimbau agar selalu menempuh jalur penempatan resmi yang memenuhi persyaratan administrasi, tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi tanpa legalitas yang jelas, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan berbagai modus penipuan penyaluran tenaga kerja ilegal.

Kapolsek Sliyeg AKP Edi Mulyana menegaskan bahwa pemahaman mengenai prosedur penempatan kerja yang benar sangat penting agar masyarakat, khususnya calon PMI, tidak menjadi korban jaringan perekrutan ilegal yang dapat merugikan bahkan membahayakan keselamatan mereka.

Melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan tersebut, diharapkan para peserta memiliki bekal pengetahuan yang cukup sehingga mampu mengenali berbagai modus kejahatan, memahami hak dan kewajibannya sebagai calon pekerja migran, serta berani melaporkan apabila menemukan dugaan tindak pidana perdagangan orang maupun penempatan tenaga kerja secara ilegal.

Polres Indramayu juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah praktik TPPO dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Apabila mengetahui adanya dugaan penempatan tenaga kerja ilegal atau situasi yang mencurigakan, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS Indramayu melalui WhatsApp di nomor 0819-9970-0110 atau Call Center Polri 110.

Sumber Humas Polres Indramayu

Andika