DPMD Indramayu Mantapkan Pilwu Digital 2025 Lewat Sosialisasi Teknis

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kabupaten Indramayu terus mematangkan persiapan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Hybrid pada 10 Desember 2025. Tahun ini, mekanisme digital menjadi inovasi baru yang menuntut kesiapan teknis panitia di tingkat desa.

Model pemilihan digital mengharuskan panitia memahami cara kerja perangkat, alur pemungutan suara, hingga sistem keamanan data. Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu menggelar serangkaian sosialisasi teknis sebagai upaya memastikan proses Pilwu berjalan seragam dan aman.

Plt. Kepala DPMD Indramayu, Kadmidi, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjamin pelaksanaan Pilwu Digital sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). “Pilwu Digital bukan sekadar penggunaan teknologi, tetapi bagaimana menjaga kepercayaan publik melalui proses yang tertata dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya dalam sosialisasi melalui Zoom Meeting, Kamis malam (4/12/25).

Sebagai bagian dari persiapan, perangkat pemilihan digital VoteNow mulai dikirim dari Gudang Pusat Bandung ke Indramayu melalui prosedur verifikasi berlapis. Pemeriksaan meliputi pencocokan ID perangkat, fungsi sistem, hingga pengamanan selama pengiriman. Distribusi ditargetkan selesai 7 Desember 2025, sebelum serah terima resmi antara Tim IT Pusat, DPMD Provinsi Jawa Barat, dan Pemkab Indramayu.

Setelah tiba di gudang kabupaten, perangkat akan dikirim ke empat titik area pada 8 Desember 2025 dengan pengawalan resmi, lengkap dengan Berita Acara Serah Terima (BAST). Di lokasi distribusi, KPPS Digital melakukan pengecekan penuh mulai dari pengaktifan tablet, login aplikasi, pengunduhan data pemilih, uji cetak, hingga memastikan perangkat dalam kondisi siap pakai.

Pada hari pemilihan, setiap TPS Digital dilengkapi dua bilik, masing-masing dengan satu tablet dan printer. KPPS bertugas memastikan perangkat berfungsi baik, menunjukkan kondisi data awal kepada saksi, serta memandu pemilih dari pemindaian QR hingga pencetakan resi pilihan.

DPMD juga menyiapkan prosedur darurat untuk mengantisipasi gangguan teknis seperti kerusakan perangkat, printer bermasalah, maupun pemadaman listrik, sehingga proses pemungutan tetap berjalan.

Dalam sosialisasi, turut dibahas jadwal pembukaan rekap suara, pengaturan segel perangkat, penempatan tim teknis di delapan titik, daftar kontak panitia sesuai SK, hingga penandatanganan SOP dan Juknis.

“Melalui persiapan matang dan sosialisasi yang menyeluruh, Pemkab Indramayu siap menyelenggarakan Pilwu Digital 2025 yang lebih transparan, akuntabel, aman, dan memudahkan masyarakat,” tegas Kadmidi.

(Andika/S/Diskom)

Kang Itol Kembali Bertarung di Pilwu Mulyasari, Usung Visi “Mulyasari Asri”

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kasnita, yang akrab dikenal sebagai Kang Itol, resmi mendeklarasikan diri maju kembali dalam Pemilihan Kuwu (Pilwu) Desa Mulyasari, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu. Pada Pilwu serentak 10 Desember 2025, ia tampil dengan nomor urut dua sekaligus membawa slogan “Mulyasari Asri” yang menekankan nilai aman, sejahtera, religius, dan inovatif.

Dalam keterangannya, Kang Itol menegaskan keinginannya melanjutkan program pembangunan yang telah dirintis pada periode pertama. Ia menyampaikan terima kasih atas kepercayaan warga yang terus mengalir.

“Alhamdulillah, dukungan masyarakat menjadi motivasi bagi saya untuk menyempurnakan pembangunan yang belum selesai. InsyaAllah, periode kedua nanti kami tingkatkan agar desa makin asri dan sejahtera,” ujarnya kepada awak media.

Antusiasme warga juga terlihat kuat. Seorang warga, Asep, menyampaikan harapannya agar kepemimpinan Kang Itol berlanjut. “Beliau sudah terbukti bekerja untuk desa. Kami siap mendukung penuh agar Mulyasari terus berkembang,” katanya.

Dukungan pun datang dari Gerakan Seratus Relawan (GSR) yang turut mengawal rangkaian kampanye pada Rabu, 3 Desember 2025.

Pilwu kali ini menjadi ajang demokrasi yang penting bagi masyarakat Mulyasari, sementara Kang Itol optimistis nomor urut dua akan membawa keberuntungan menuju kemenangan.

(Andika/S/Uncu)

Warminca Resmi Ikut Pilwu 2025 di Panyindangan Wetan, Usung Visi Pemerintahan Bersih

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Warminca memastikan diri maju dalam Pemilihan Kuwu (Pilwu) Desa Panyindangan Wetan, Kecamatan Sindang, dengan mendapat nomor urut 5 pada kontestasi Pilwu 2025.

Dalam pencalonannya, ia mengusung visi menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Visi tersebut diperkuat dengan sejumlah misi yang meliputi aspek pemerintahan, ekonomi, keagamaan, pembangunan, kesehatan, hingga olahraga.

Warminca menegaskan bahwa transparansi dan integritas merupakan fondasi penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus mempercepat pembangunan desa. Ia berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mendorong pemberdayaan ekonomi lokal, memperkuat nilai religius, serta memajukan infrastruktur desa yang bermanfaat bagi warga.

Tak hanya itu, akses kesehatan dan pembinaan olahraga bagi generasi muda juga menjadi perhatian dalam program kerja yang ditawarkannya.

Dukungan dari warga Panyindangan Wetan terlihat menguat seiring antusiasme masyarakat menyambut calon yang menekankan keterbukaan dan kemajuan desa. Banyak warga berharap kehadiran pemimpin baru dapat membawa perubahan nyata, mulai dari peningkatan kesejahteraan hingga pemerataan pembangunan, tanpa mengabaikan tradisi dan budaya lokal.

Warminca turut mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi desa demi mewujudkan pemerintahan yang amanah dan responsif. Menurutnya, semangat kebersamaan dan gotong royong menjadi modal utama untuk membawa Desa Panyindangan Wetan menuju masa depan yang lebih baik.

Dengan nomor urut 5, Warminca optimistis mampu bersaing dalam Pilwu 2025 dan siap mengantarkan desa menuju pembangunan berkelanjutan serta kesejahteraan yang merata bagi seluruh warga.

(Andika/S/Uncu)

Kang Rendi Sarjono Mantapkan Langkah di Pilwu Karang Kerta 2025, Usung Slogan “BERSINAR”

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kang Rendi Sarjono memastikan diri maju sebagai calon Kuwu Karang Kerta pada Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak 10 Desember 2025 mendatang. Mengantongi nomor urut 2, ia membawa slogan “BERSINAR” akronim dari Bersih, Sejahtera, Inovatif, dan Religius sebagai arah pembangunan desa, Minggu (30/11/2025).

Dalam penyampaiannya, Kang Rendi menegaskan tekadnya membenahi tata kelola pemerintahan desa, memperbaiki infrastruktur, meningkatkan kesejahteraan warga, menghadirkan inovasi layanan publik, hingga memperkuat karakter religius di tengah masyarakat.

“Karang Kerta harus dikelola secara bersih, warganya sejahtera, pelayanannya modern, dan nilai religius tetap menjadi pijakan utama,” ujarnya.

Dukungan dari warga mulai terlihat. Darman, warga Dusun Ranca Karang, mengaku optimistis dengan hadirnya Kang Rendi. “Beliau dekat dengan masyarakat. Program BERSINAR itu cocok untuk kebutuhan desa yang ingin berubah ke arah lebih baik,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Joko, tokoh pemuda desa. “Kami percaya Kang Rendi mampu membawa Karang Kerta lebih maju dan bersih dari praktik KKN,” katanya.

Majunya Kang Rendi dalam kontestasi Pilwu 2025 ikut memanaskan dinamika politik di Karang Kerta, sekaligus menjadi pemantik semangat warga untuk menyambut perubahan.

(Andika/S/Uncu).

Kapolres Indramayu Ikuti Deklarasi Damai, Pastikan Pilwu Berjalan Kondusif

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Menjelang Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2025, ratusan calon kuwu dari 139 desa di Kabupaten Indramayu mengikuti kegiatan Doa Bersama dan Deklarasi Damai yang digelar di Pendopo Kabupaten Indramayu, Jum’at sore (28/11/2025).

Agenda tersebut menjadi wadah konsolidasi sekaligus komitmen bersama untuk mewujudkan pesta demokrasi tingkat desa yang aman, damai, dan bermartabat.

Acara dimulai pukul 15.30 WIB dan dihadiri sejumlah unsur pemerintah serta aparat keamanan, di antaranya Bupati Indramayu Lucky Hakim, Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., Wakil Ketua DPRD Kiki Zakiyah, perwakilan Kodim 0616 Indramayu, Kejaksaan Negeri Indramayu, para camat, dan ketua panitia Pilwu. Total 492 calon kuwu turut hadir langsung dalam kegiatan ini.

Melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, Kapolres menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremoni, tetapi langkah awal memperkuat komitmen bersama dalam menjaga situasi kamtibmas selama tahapan Pilwu berlangsung.

“Deklarasi damai ini mengingatkan bahwa perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun tidak boleh menjadi pemicu konflik. Polres Indramayu siap menjaga keamanan, namun keharmonisan masyarakat harus menjadi kesadaran bersama,” ujar AKP Tarno.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, panitia, calon, serta masyarakat agar pelaksanaan Pilwu berjalan tertib dan berlandaskan nilai demokrasi yang sehat.

AKP Tarno turut mengajak para calon beserta pendukungnya mengedepankan etika kontestasi, menjauhi provokasi, dan menghindari tindakan yang dapat merusak stabilitas desa.

“Harapan kami, seluruh proses Pilwu Serentak 2025 dapat berlangsung damai dari awal hingga akhir. Mari jaga kondusivitas bersama demi kelancaran pembangunan desa,” tambahnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta turut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan aduan cepat.

“Jika menemukan indikasi gangguan, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” jelasnya.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama lintas tokoh sebagai bentuk harapan agar proses demokrasi desa di Kabupaten Indramayu berlangsung harmonis, aman, dan membawa keberkahan bagi masyarakat.

(Andika/S/Humas)

Ketua Panitia Pilwu Karangampel Kidul Diduga Menghindar Saat Dimintai Keterangan Media

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, menggelar tahapan pengundian nomor urut Calon Kuwu yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Karangampel, Selasa (25/11/2025).

Namun, usai kegiatan pengundian nomor urut tersebut, sejumlah awak media yang hadir merasa kecewa. Puluhan jurnalis dari berbagai media online berupaya melakukan konfirmasi kepada Ketua Panpilwu Desa Karangampel Kidul, Andri S.Pd, terkait teknis pelaksanaan tahapan, regulasi, serta penggunaan anggaran untuk Pemilihan Kuwu di desa tersebut.

Sayangnya, Ketua Panpilwu tersebut diduga enggan memberikan keterangan dan memilih meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan yang jelas kepada awak media. Sikap tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan Pilwu di Desa Karangampel Kidul.

Transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Pilwu sangat penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat terkait proses demokrasi tingkat Desa.

(Andika/Sbr/Kamal).

Tiga Calon Siap Bertarung di Pilwu Arahan Lor

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Tahapan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Desa Arahan Lor, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, resmi memasuki babak baru. Panitia Pilwu menetapkan tiga bakal calon menjadi calon tetap setelah melalui proses seleksi administratif dan verifikasi ketat, Jum’at (21/11/2025) di Balai Desa Arahan Lor.

Ketua Panitia Pilwu, Ismanto, mengatakan bahwa penetapan calon ini dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. “Dengan ditetapkannya para calon, maka tahapan kampanye dan sosialisasi kini resmi dibuka,” ujarnya kepada media.

Acara penetapan tersebut dihadiri jajaran Forkopimcam Arahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta simpatisan dari masing-masing calon.

Adapun tiga calon kuwu yang akan bersaing dalam Pilwu mendatang yaitu, Eka Kalamandra, Sunenti serta Tarkidi.

Panitia juga memastikan kesiapan logistik pemungutan suara. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat sebanyak 4.273 pemilih, dengan total 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk satu TPS digital yang berlokasi di TPS 9.

Ismanto berharap pelaksanaan Pilwu berlangsung aman dan demokratis. “Kami mengimbau masyarakat untuk memilih pemimpin terbaik serta menjaga situasi tetap kondusif,” pungkasnya.

(Andika/Sbr/Uncu)

Siap-Siap Pilwu! Pemkab Indramayu Sosialisasikan Perbup dan Rangkaian Tahapannya

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Pemerintah Kabupaten Indramayu memulai sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pemilihan Kuwu Serentak 2025. Kegiatan ini digelar di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Indramayu, Selasa (23/9/2025), dihadiri seluruh camat se-Kabupaten Indramayu. Rapat dipimpin langsung Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Indramayu, Jajang Sudrajat.

Dalam sambutannya, Jajang menekankan bahwa Pilkades 2025 merupakan hasil proses panjang. “Pemilihan sebelumnya sempat ditunda pada 2023, sehingga masa jabatan kuwu di 124 desa diperpanjang hingga Februari 2026,” ujarnya.

Asda Jajang menambahkan, kepastian pelaksanaan Pilkades baru terwujud setelah Kemendagri mengeluarkan surat edaran pada 6 September 2025. Selanjutnya, Perbup resmi ditetapkan pada 22 September 2025. “Dengan regulasi ini, tahapan Pilkades bisa berjalan sesuai jadwal. Kami harap semua pihak memahami dinamika yang ada dan mendukung kelancaran prosesnya,” tambahnya.

Perbup Nomor 30 Tahun 2025 memetakan seluruh rangkaian Pilkades Serentak, mulai dari persiapan hingga penetapan hasil. Pada tahap pencalonan, pendaftaran bakal calon kuwu dibuka 1–13 Oktober 2025. Setelah proses verifikasi administrasi dan seleksi tambahan, penetapan calon dijadwalkan 21 November, pengumuman resmi 24 November, dan pengundian nomor urut pada 25 November 2025.

Sementara tahapan pemilih dimulai dengan pencacahan daftar pemilih pada 21–26 November, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 27–28 November, dan distribusi kartu tanda pemilih 5–9 Desember 2025. Masa kampanye berlangsung 2–4 Desember, dilanjutkan masa tenang 5–9 Desember.

Pemungutan suara akan dilaksanakan 10 Desember 2025 pukul 07.00–12.00 WIB. Mengusung sistem semi-digital, Indramayu menjadi pilot project Pilwu Digital di Jawa Barat. Pemungutan suara dilakukan secara demokratis dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Persyaratan calon kuwu antara lain Warga Negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia pada Pancasila dan UUD 1945, berpendidikan minimal SMP/sederajat, berusia minimal 25 tahun, sehat jasmani, berkelakuan baik, serta bebas dari kasus pidana atau penyalahgunaan narkoba. Calon juga tidak boleh menjabat kuwu di wilayah lain.

Dengan regulasi yang jelas dan tahapan terstruktur, Pemkab Indramayu optimistis Pilkades Serentak 2025 akan berlangsung aman, lancar, dan kondusif, sehingga lahirlah pemimpin desa yang benar-benar dipilih oleh masyarakat secara demokratis.

(Diskom/Andika).