Polsek Cibinong Tindak Lanjuti Laporan Warga Terkait Dugaan Lokasi Judi Sabung Ayam

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cibinong bersama instansi terkait menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan aktivitas judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Cibinong. Pada Rabu, 16 Oktober 2024, Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H., segera menginstruksikan timnya untuk memeriksa lokasi yang dilaporkan. Kamis (17/10)

Kapolsek menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat dengan melibatkan gabungan fungsi Polsek Cibinong bersama Koramil, Satpol PP, staf Kelurahan Nanggewer, dan Pokdar Kamtibmas. Pengecekan dilakukan di dua lokasi, yaitu Kampung Tarikolot RT 02/06 dan Kampung Tarikolot RT 01/07, Desa Nanggewer Mekar, Kecamatan Cibinong.

Laporan awal diterima pada Kamis, 3 Oktober 2024, pukul 19.23 WIB, mengenai dugaan aktivitas sabung ayam di Jalan Derma, Nanggewer. Setelah penyelidikan, tim gabungan berjumlah 25 personel yang terdiri dari Kanit Reskrim, Kanit Lantas, Kanit Binmas, anggota Patroli, Provost Polsek Cibinong, Koramil, Satpol PP, dan staf Kelurahan setempat melakukan pengecekan pada Rabu, 16 Oktober 2024, pukul 10.00 WIB.

Saat pengecekan di lokasi pertama, tim tidak menemukan aktivitas sabung ayam. Namun, lokasi tersebut digunakan sebagai tempat penitipan dan pengobatan ayam yang diduga dipersiapkan untuk sabung ayam di tempat lain. Tim melanjutkan pengecekan ke lokasi kedua, yang menurut informasi warga beberapa kali digunakan sebagai arena sabung ayam. Namun, saat pemeriksaan, tidak ada kegiatan serupa yang ditemukan.

Polisi mengamankan barang bukti berupa dua ekor ayam jantan, 10 buah kurungan ayam, 15 kursi, dan dua jam dinding. Sementara itu, dua orang penjaga kandang yang berhasil diidentifikasi adalah ES, seorang pekerja swasta berusia 66 tahun, beralamat di Jalan Raya Ciluar 353, RT 01/01, Kelurahan Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor; dan ED, pekerja swasta berusia 54 tahun, berdomisili di Jalan Keramat Soka No. 44, RT 04/01, Kelurahan Keramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih memproses pemeriksaan terhadap pemilik lahan penitipan ayam tersebut. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cibinong Amankan 10 Pelaku Perjudian Sabung Ayam di Kampung Cikaret

BOGOR.radarinformasi.com– Jajaran Polsek Cibinong berhasil mengungkap dan mengamankan 10 (sepuluh) pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian sabung ayam di Kampung Cikaret, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu, 22 Juni 2024, sekitar pukul 13.30 WIB. Minggu(23/06/24)

Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H., memimpin langsung operasi penangkapan bersama tim Reskrim dan anggota Bhabinmas.

“Kami menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Kampung Cikaret. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 10 (sepuluh) orang pelaku serta beberapa barang bukti”, ujar Kompol Waluyo.

Para pelaku yang diamankan mengaku berasal dari berbagai wilayah, termasuk Cibinong dan Depok. Penangkapan ini bermula dari informasi warga tentang seringnya terjadi perjudian sabung ayam di lokasi tersebut. Ketika tiba di lokasi, pihak Kepolisian menemukan puluhan motor sedang terparkir di halaman rumah seorang warga dan langsung melakukan penggerebekan.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 30 ekor ayam adu dan 11 unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku. Para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cibinong untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan ke Reskrim Polres Bogor untuk penyidikan lebih mendalam.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan perjudian atau tindak pidana lainnya. Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cibinong,” tambah Kompol Waluyo.

Operasi ini menunjukkan kesigapan dan komitmen Polsek Cibinong dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Sampai berita ini diturunkan, situasi di sekitar lokasi sudah kembali kondusif dan seluruh pelaku judi sambung ayam sedang dalam proses hukum lanjut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule