
BOGOR.radarinformasi.com – Dalam upaya mencegah gangguan kamtibmas, khususnya penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Ciawi, Polres Bogor, Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., turun langsung memberikan materi dan himbauan kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 5 Juni 2025 pukul 09.00 WIB di Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
Sesuai dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., yang menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika, jajaran kepolisian, khususnya Polres Bogor, terus berkomitmen dalam pemberantasan narkoba.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjadikan wilayah hukum Polsek Ciawi bebas dari bahaya narkotika. Untuk itu, Polsek Ciawi bersama unsur Muspika Kecamatan Ciawi bekerja sama dalam upaya pencegahan, salah satunya melalui kegiatan edukasi dan himbauan kepada masyarakat.
“Memberikan pemahaman dan kesadaran hukum kepada masyarakat, terutama generasi muda, sangat penting agar mereka tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membentengi warga dari pengaruh buruk narkoba,” ungkap AKP Dede Lesmana Jaya.

Ia juga berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kecamatan Ciawi. “Harapan kami, tidak ada lagi warga Kecamatan Ciawi yang terjerat dalam permasalahan narkotika,” tutup Kapolsek Ciawi.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule

