
BOGOR.radarinformasi.com– Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor menghadiri Sosialisasi Peraturan dan Kebijakan Penyuluh Kehutanan Swasta (PKS) se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bertempat di Gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta Pusat dan dilaksanakan secara zoom, pada Rabu 13 September 2023. Jum’at ( 15/09/2023).
Hadir pada acara tersebut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Suarso, Direktur Jendral Pengelolaan Hutan Lestari, Direktur Operasi Perum Perhutani diwakili oleh Kepala Departemen Perencanaan dan Kemitraan Produktif Endrian Sunardi, Kepala Badan BP2SDM Ade Palgunaruteka Pimpinan Kehutanan, Penyuluh Kehutanan Swasta seluruh Indonesia, Kepala Dinas Kehutanan di seluruh Indonesia, Pejabat Stuktural dan Fungsional lingkup BP2SDM dan peserta sosialisasi.
Pada sambutannya Ade Palgunaruteka menyampaikan bahwa Penyuluh Kehutanan Swasta (PKS) punya peran penting dan strategis sebagai agen perubahan (agent of change), agen transfomasi (agent of transformation) dalam pemanfaatan hutan secara lestari di tingkat tapak pada lingkup dunia usaha.
PKS diharapkan dapat menjalankan fungsi sebagai mediator, inovator serta motivator didalam mengedukasi dan menumbuh kembangkan kemandirian masyarakat.
“Kami BP2SDM berupaya meningkatkan kapasitas seluruh penyuluh kehutanan, sinergitas dan kolaborasi. Setiap komponen penyuluh diharapkan dapat mampu memperkuat pelaksanaan program pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan ditingkat tapak serta mampu diaplikasikan di setiap provinsi, mensinergikan peran PKS serta mendukung keberhasilan pembangunan kehutanan yang berkelanjutan serta melakukan kegiatan sosilaiasi yang dihadiri oleh multi pihak”.
Lebih lanjut, “Sosialisasi dapat ditindaklanjut, dikolaborasi dan disinergikan dalam konteks program, implementasi kebijakan dan pelaksanaan penyuluh kehutanan, serta pendampingan di tingkat tapak guna pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan yang berkelanjutan”, tuturnya.
Sementara Administratur/KKPH Bogor dalam keterangannya ketika dihubungi, mengatakan bahwa sosialisasi tersebut guna adanya keberterimaan secara sosial dari berbagai pihak yang terkait pada implementasinya.
“Perhutani KPH Bogor menugaskan Kepala Subseksi Kemitraan Produktif dan seorang Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) yang mewakili seluruh Perhutani untuk mengikuti sosialisasi tersebut, sesuai dengan arahan Perhutani Pusat”, pungkasnya.
Reporter : Maulana
Redaktur : Dewi
