
BOGOR.radarinformasi.com – Warga berhasil tangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua yang beraksi di Wilayah Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Minggu dinihari (16/04/2023).

Pihak kepolisian Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar, yang menerima informasi tertangkapnya seorang pelaku curanmor saat menggelar kegiatan patroli pun langsung mendatangi lokasi kejadian, Pelaku yang sempat menjadi bulan- bulanan warga tersebut pun langsung diamankan ke Mapolsek Megamendung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Minggu (16/04/2023).
Kapolsek Megamendung Polres Bogor AKP Eddy Santosa,SH mengatakan, “Dari tangan pelaku berinisial UH (36) tersebut berhasil kita amankan barang bukti berupa 4 buah kunci latter T, 1 buah gagang kunci later T, 1 buah magnet pembuka kunci kontak, 1 buah pisau, 1 unit Handphone l dan 1 unit sepeda motor. Saat ini proses penyidikan terhadap pelaku pun masih terus di lakukan oleh penyidik unit Reskrim Polsek Megamendung”, jelas Kapolsek.
Sumber Humas Polres Bogor
Red
